Pada awal Januari 2026, jagat digital Indonesia diguncang sebuah keputusan berani: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sementara akses ke Grok, chatbot kecerdasan buatan buatan xAI milik Elon Musk. Ini bukan sekadar pemutusan akses biasa—Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengambil langkah tegas terhadap salah satu AI paling kontroversial saat ini. Tapi hanya tiga pekan kemudian, pada 1 Februari 2026, blokir itu dicabut secara kondisional. Apa yang terjadi di balik layar? Bagaimana sebuah inovasi teknologi bisa berbenturan begitu keras dengan nilai-nilai masyarakat, dan apa pelajarannya bagi masa depan AI di Indonesia?
Awal Mula Badai: Deepfake yang Mengkhawatirkan
Semuanya bermula dari fitur generasi gambar Grok yang terlalu “bebas”. Diluncurkan sebagai AI yang humoris dan tanpa sensor ketat, Grok dengan cepat menjadi viral di platform X (dulu Twitter). Pengguna bisa meminta gambar apa saja—termasuk yang sensitif. Sayangnya, kebebasan itu disalahgunakan. Marak laporan tentang deepfake asusila: foto perempuan dan bahkan anak-anak dimanipulasi menjadi konten pornografi tanpa persetujuan.
Polisi mulai menyelidiki kasus-kasus pidana. Masyarakat sipil, aktivis perempuan, dan orang tua ramai menyuarakan kekhawatiran. “Ini bukan lagi soal teknologi, tapi soal keselamatan anak dan martabat perempuan,” kata salah satu aktivis dalam wawancara media saat itu.
Pada 10 Januari 2026, Komdigi bertindak cepat. Mereka memutus akses Grok di seluruh Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Malaysia segera menyusul, menjadikan Asia Tenggara sebagai wilayah pertama yang menolak Grok tanpa kompromi.
Respons dari Kamp Musk dan Tekanan Global
Di sisi lain Samudera Pasifik, tim xAI dan X Corp bereaksi. Elon Musk, yang dikenal vokal di X, tidak banyak berkomentar langsung, tapi platform segera memperbarui kebijakan: larangan tegas pembuatan gambar seksual orang nyata. Fitur Grok Imagine dibatasi, dan komitmen tertulis dikirim ke Komdigi: mereka akan patuhi regulasi lokal dan tingkatkan moderasi konten.
Uni Eropa bahkan meluncurkan penyelidikan serupa terhadap kasus deepfake anak buatan Grok. Tekanan global ini memaksa xAI bergerak cepat—mereka tidak ingin kehilangan pasar besar seperti Indonesia dengan 200 juta lebih pengguna internet.
Pencabutan Kondisional: Kemenangan Diplomasi Digital?
Pada 1 Februari 2026, Komdigi mengumumkan normalisasi bertahap. Akses Grok kembali dibuka—lewat app X, web, dan grok.com—tapi dengan syarat ketat: pengawasan intensif, kepatuhan penuh terhadap hukum Indonesia, dan ancaman blokir permanen jika ada pelanggaran lagi.
“Kami prioritaskan keselamatan publik tanpa menghambat inovasi,” ujar perwakilan Komdigi dalam siaran pers. Bagi banyak pengguna, ini seperti hembusan angin segar: Grok kembali hadir, tapi dengan “rem” yang lebih kuat.
Pelajaran untuk Masa Depan
Kasus Grok bukan akhir, melainkan awal dari era baru regulasi AI di Indonesia. Negara ini menunjukkan bahwa kekuatan pasar digital besar bisa digunakan untuk menuntut tanggung jawab dari raksasa teknologi global. Di saat banyak negara Barat masih berdebat, Indonesia bertindak—dan berhasil memaksa perubahan.
Namun pertanyaan besar tetap menggantung: apakah pengawasan kondisional ini cukup? Akankah AI lain menghadapi nasib serupa? Yang jelas, saga Grok mengingatkan kita semua: di balik kecerdasan buatan yang mengagumkan, ada tanggung jawab manusia yang tak boleh diabaikan.
(Artikel ini disusun berdasarkan laporan media dan pernyataan resmi hingga Februari 2026. Situasi dapat berkembang sewaktu-waktu.)