Staf Ahli Gubernur Maluku: Antara Kebutuhan Strategis dan Bayang-bayang Politik

Share:

Pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath baru berjalan seumur jagung, namun sudah memunculkan satu diskusi publik yang menarik — soal keberadaan staf ahli. Dalam struktur resmi Pemerintah Provinsi Maluku, terdapat tiga posisi Staf Ahli yang sah. Salah satunya, bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, bahkan baru dilantik pada Juni 2025.

Di atas kertas, keberadaan staf ahli ini wajar. Mereka dibutuhkan untuk memberi masukan strategis, menyaring informasi teknis, dan menjadi “otak cadangan” bagi kepala daerah di tengah derasnya arus masalah: kemiskinan, infrastruktur, stunting, hingga reformasi birokrasi. Di era pemerintahan modern, pemimpin yang visioner biasanya dikelilingi oleh tim penasihat yang kuat — orang-orang yang bukan hanya pandai bicara, tetapi juga paham bagaimana mengubah ide menjadi kebijakan nyata.

Namun, cerita ini menjadi lebih rumit ketika muncul kabar bahwa selain tiga staf ahli resmi, Gubernur juga mengangkat tujuh tim ahli tambahan secara diam-diam. Masalahnya, pemerintah pusat tengah memberlakukan kebijakan efisiensi: larangan mengangkat staf ahli baru bagi kepala daerah. Langkah ini dimaksudkan untuk menekan pemborosan anggaran, menghindari tumpang tindih kerja, dan memaksa birokrasi bekerja ramping. Jika laporan pengangkatan tujuh tim ahli itu benar, maka kita berhadapan dengan paradoks — di satu sisi ingin memperkuat barisan penasihat, di sisi lain berpotensi menabrak aturan dan membuka ruang sanksi administratif.

Urgensi yang Sah, Tapi…

Secara prinsip, kehadiran staf ahli adalah kebutuhan strategis. Maluku menghadapi tantangan yang kompleks: pertumbuhan ekonomi yang timpang, konektivitas antar-pulau yang masih rapuh, hingga rendahnya daya saing SDM. Kepala daerah memang tidak mungkin memikul semua analisis sendiri. Mereka butuh orang yang menguasai detail teknis, punya jejaring luas, dan mampu menerjemahkan visi politik menjadi program operasional.

Masalahnya, urgensi tidak serta-merta membenarkan semua cara. Jika pengangkatan dilakukan tanpa transparansi dan di luar prosedur, publik wajar mencurigai motif di baliknya. Apakah ini soal keahlian murni, atau sekadar membalas jasa politik?

Efektivitas yang Masih Samar

Sejujurnya, 100 hari pertama pemerintahan ini belum menunjukkan terobosan besar yang bisa dikaitkan langsung dengan kinerja staf ahli. Transformasi birokrasi masih terasa hangat-hangat kuku. Program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, maupun pembangunan infrastruktur belum menampilkan gebrakan yang memukau.

Satu staf ahli baru di bidang ekonomi dan keuangan mungkin butuh waktu untuk membuktikan hasilnya. Tetapi publik juga berhak melihat tanda-tanda awal keberhasilan: konsep kebijakan yang jelas, arah prioritas yang tegas, atau minimal indikator kerja yang dapat diukur. Tanpa itu, jabatan “staf ahli” rawan terperangkap dalam stigma sebagai sekadar posisi nyaman dengan honorarium tetap.

Ahli atau Sekadar Gelar?

Inilah titik yang paling krusial: apakah mereka benar-benar ahli? Sayangnya, informasi tentang latar belakang profesional atau akademis staf ahli ini tidak dibuka ke publik. Tanpa transparansi, sulit memastikan apakah kata “ahli” itu merujuk pada kompetensi yang teruji, atau sekadar titel manis yang disematkan demi kepentingan tertentu.

Kita perlu ingat: di dunia birokrasi Indonesia, gelar dan jabatan sering kali digunakan sebagai legitimasi, bukan sebagai bukti kemampuan. Tanpa portofolio yang jelas, publik hanya diminta percaya — dan itu resep yang buruk bagi kepercayaan jangka panjang.

Penutup: Antara Strategi dan Simbolisme

Staf ahli sejatinya adalah elemen penting dalam kepemimpinan yang ingin bergerak cepat dan tepat. Tetapi, efektivitas mereka bergantung pada dua hal: legalitas pengangkatan dan kredibilitas keahlian. Tanpa itu, keberadaan mereka hanya akan menjadi simbolisme birokrasi yang memboroskan anggaran dan menambah lapisan politis di tubuh pemerintahan.

Jika Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ingin membuktikan bahwa tim ahli mereka bukan sekadar tempelan, langkah pertama adalah membuka transparansi tentang siapa mereka, apa kompetensinya, dan bagaimana ukuran keberhasilannya. Karena pada akhirnya, rakyat Maluku tidak butuh penasihat yang pandai bicara di ruang rapat, tapi ahli yang sanggup mengubah ide menjadi kenyataan di lapangan.


error: Content is protected !!