Di tengah hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia, sebuah gerakan bernama “17+8 Tuntutan Rakyat” muncul seperti badai yang tak terduga, menyapu media sosial dan jalanan kota-kota besar. Gerakan ini bukan sekadar tagar viral atau slogan sementara; ia adalah manifestasi dari akumulasi kekecewaan yang telah lama terpendam. Pada akhir Agustus 2025, ribuan orang turun ke jalan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan berbagai daerah lainnya, menuntut perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan, ekonomi, dan penegakan hukum. Demonstrasi ini, yang berlangsung dari 25 Agustus hingga awal September, diwarnai bentrokan dengan aparat, korban jiwa, dan gelombang solidaritas digital yang luar biasa. Saya melihat gerakan ini sebagai titik balik: saat rakyat tidak lagi puas dengan janji-janji kosong dan mulai menuntut akuntabilitas nyata.
Latar belakang kemunculan “17+8 Tuntutan Rakyat” tidak bisa dilepaskan dari konteks krisis multidimensional yang melanda Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak dilantik pada Oktober 2024, pemerintahan ini dihadapkan pada tantangan ekonomi pasca-pandemi, inflasi yang melonjak, dan ketidakadilan sosial yang semakin kentara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan meningkat menjadi 10,2% pada semester pertama 2025, sementara jurang antara kaya dan miskin semakin lebar. Di sisi lain, isu korupsi tetap menjadi momok: meskipun KPK telah menangkap beberapa pejabat tinggi, skandal seperti dugaan korupsi di sektor pertahanan terus menghantui. Tambahkan pula kenaikan pajak dan biaya hidup yang membuat rakyat kecil semakin tercekik, sementara anggota DPR justru mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan mereka sendiri. Inilah yang memicu ledakan: rakyat merasa dikhianati oleh wakil mereka yang seharusnya melindungi kepentingan publik, bukan memperkaya diri.
Gerakan ini diprakarsai oleh sekelompok influencer dan aktivis media sosial, seperti Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Andovi Da Lopez, yang berhasil menyatukan tuntutan-tuntutan yang sebelumnya berserakan di platform seperti X (dulu Twitter) dan Instagram. Mereka merumuskan “17+8” sebagai bentuk simbolis: 17 tuntutan jangka pendek dengan deadline 5 September 2025, mengingatkan pada tanggal kemerdekaan Indonesia (17 Agustus), dan 8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026, melambangkan bulan Agustus sebagai momentum perubahan. Menurut laporan Tempo, gerakan ini lahir dari diskusi online yang melibatkan ribuan netizen, dan dalam waktu singkat, petisi daringnya mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan. Ini bukan lagi suara segelintir elit; ini adalah jeritan kolektif dari mahasiswa, buruh, guru honorer, pengemudi ojek online, dan masyarakat sipil yang merasa hak-hak mereka dirampas.
Mari kita bedah isi tuntutan ini secara mendalam. Mulai dari 17 tuntutan jangka pendek, yang difokuskan pada isu mendesak seperti kekerasan aparat dan transparansi pemerintahan:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran. Tuntutan ini muncul dari pengalaman pahit demonstrasi Agustus 2025, di mana TNI terlibat dalam pengamanan, yang seharusnya domain Polri, dan menyebabkan bentrokan brutal.
- Bentuk tim investigasi independen untuk kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus, dengan mandat transparan.
- Bekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta batalkan fasilitas baru seperti tunjangan pensiun.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR, termasuk gaji, tunjangan rumah, dan fasilitas lainnya.
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah dan minta KPK menyelidikinya.
- Ketua Umum partai politik pecat kader tidak etis yang memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader partai dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Polri bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan dan patuhi SOP pengendalian massa.
- Tangkap dan proses hukum anggota serta komandan yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM.
- TNI kembali ke barak dan hentikan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
- Tegakkan disiplin internal TNI agar tidak mengambil alih tugas Polri.
- TNI berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja, termasuk guru, ojek online, tenaga kesehatan.
- Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan-tuntutan ini, seperti yang dijelaskan dalam laporan CNN Indonesia, mencerminkan kegagalan sistemik: dari represifnya aparat hingga ketidakadilan ekonomi. Sementara itu, 8 tuntutan jangka panjang lebih strategis, menyasar reformasi struktural:
- Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit dan peningkatan syarat anggota.
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis.
- Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Dari perspektif saya, tuntutan ini bukanlah radikalisme, melainkan panggilan untuk kembali ke akar Pancasila dan UUD 1945. Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, seharusnya menjadikan kedaulatan rakyat sebagai prioritas utama. Namun, realitasnya justru sebaliknya: DPR sering kali terlihat sebagai klub eksklusif yang lebih peduli pada tunjangan daripada aspirasi rakyat. Bayangkan, di saat rakyat berjuang dengan upah minimum yang tak cukup untuk hidup layak—seperti guru honorer yang digaji ratusan ribu per bulan—anggota DPR mengusulkan kenaikan gaji hingga miliaran. Ini bukan hanya ketidakadilan; ini adalah penghinaan terhadap martabat rakyat.
Lebih lanjut, isu kekerasan aparat dalam demonstrasi menunjukkan erosi nilai kemanusiaan. Kasus Affan Kurniawan, seorang mahasiswa yang tewas ditembak selama demo di Jakarta, menjadi simbol bagaimana negara memperlakukan warganya sebagai ancaman, bukan mitra. Seperti yang diungkapkan dalam postingan di X, rakyat merasa “suara mereka dipandang sebelah mata,” dan ketika marah tak didengar, jalanan menjadi pilihan. Ini mengingatkan kita pada Reformasi 1998, di mana represi justru mempercepat jatuhnya rezim otoriter. Jika pemerintah Prabowo tidak belajar dari sejarah, kita berisiko mengulang kesalahan yang sama.
Respons pemerintah terhadap tuntutan ini pun patut dikritisi. Hingga 7 September 2025, deadline 5 September telah lewat, dan meskipun DPR mengklaim telah menyepakati enam keputusan penting—seperti pembekuan kenaikan gaji dan pembentukan tim investigasi—implementasinya masih samar. Kompas.com melaporkan bahwa hanya tiga tuntutan yang benar-benar dipenuhi, seperti penarikan TNI dari pengamanan sipil dan pembebasan demonstran. Namun, ini terasa seperti setengah hati. Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah “merespons positif,” tapi tanpa timeline konkret, ini hanyalah retorika. Di sisi lain, gelombang demonstrasi terus berlanjut, dengan mahasiswa kembali turun ke DPR pada 5 September untuk mengawal tuntutan. Jika tidak dipenuhi, seperti yang diperingatkan Kompas, masyarakat akan terus bergerak, berpotensi memicu instabilitas lebih besar.
Kegagalan memenuhi tuntutan ini bukan hanya soal politik, tapi ancaman eksistensial bagi demokrasi Indonesia. Ekonomi yang tidak adil, di mana PHK massal seperti di PT Gudang Garam memengaruhi ribuan pekerja, hanya akan memperburuk polarisasi sosial. Reformasi perpajakan yang adil, misalnya, bisa mengurangi beban rakyat kecil sambil menyasar koruptor. Begitu pula dengan penguatan Komnas HAM, yang akan memastikan hak asasi tidak lagi dilanggar seenaknya. Gerakan ini juga menyoroti peran media sosial: dari postingan sederhana seperti “Rakyat itu marah. Mereka gak punya uang,” hingga petisi masif, X menjadi arena perlawanan.
Akhirnya, “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah abadi, tapi perjuangan berkelanjutan. Pemerintah harus mendengar, bukan membungkam. Jika tidak, rakyat akan terus bangkit, karena seperti kata seorang netizen, “Daulat rakyat tak bisa diwakilkan.” Saatnya Indonesia kembali menjadi negara untuk rakyat, oleh rakyat, dan dari rakyat. Dirgahayu perubahan!
“17+8 Tuntutan Rakyat bukan sekadar teriakan di jalanan, tapi jeritan hati nurani bangsa yang lelah dihianati janji-janji kosong.”
JM