Pancasila di Tengah Pusaran Sejarah: Menggali Kembali Semangat Kelahiran 1 Juni

Share:

Setiap tanggal 1 Juni, gaung peringatan Hari Lahir Pancasila kembali bergema, mengingatkan kita akan momen bersejarah saat ideologi dasar bangsa ini lahir dan menjadi landasan utama dalam kehidupan bernegara. Pada hari itu, kita secara rutin mengulang kembali sumpah setia terhadap lima sila yang menjadi fondasi utama dari negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, di tengah hiruk-pikuk dunia yang penuh dengan disrupsi global dan perubahan besar yang terjadi secara cepat serta dinamis, kita sering kali terjebak dalam rutinitas perayaan tanpa benar-benar memahami secara mendalam makna serta semangat sejati yang terkandung di balik kelahiran ideologi ini.

Dalam suasana yang penuh tantangan dan ketidakpastian seperti sekarang, penting bagi kita untuk bertanya seberapa jauh sebenarnya kita telah memahami esensi dari Pancasila, sebagai dasar untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan sekadar sebuah rangkaian butir hafalan atau slogan yang diulang-ulang setiap tahun, melainkan merupakan hasil dari pergulatan pemikiran yang panjang dan mendalam, serta puncak dari cita-cita luhur para pendiri bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berkepribadian bangsa yang kuat dan mandiri.

Menjelang Fajar Kemerdekaan: Konteks Sejarah Kelahiran Pancasila

Tahun 1945 adalah masa yang penuh gejolak. Indonesia, yang kala itu masih di bawah cengkeraman penjajahan Jepang, berada di ambang perubahan besar. Janji kemerdekaan dari Jepang memicu pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Tugas utama badan ini adalah merumuskan dasar negara bagi Indonesia merdeka.

Suasana di BPUPKI kala itu dipenuhi perdebatan yang intens dan penuh gairah. Para tokoh pendiri bangsa, dengan latar belakang pemikiran yang beragam, mencoba mencari format terbaik untuk menopang sebuah negara baru yang akan berdiri di atas tanah yang begitu kaya akan keberagaman. Ada yang condong pada ide negara Islam, ada pula yang berpendapat tentang negara sekuler murni. Namun, semua memiliki satu tujuan: menemukan jati diri bangsa yang mampu mempersatukan berbagai suku, agama, dan golongan. Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno adalah beberapa di antara mereka yang menyumbangkan gagasan fundamental, menunjukkan betapa kompleksnya mencari titik temu di tengah kemajemukan.

Detik-detik Krusial 1 Juni 1945: Pidato Soekarno

Pada 1 Juni 1945, di tengah kebuntuan perdebatan, Soekarno tampil dengan pidato yang menggemparkan dan mencerahkan. Dengan suara lantang dan penuh semangat, ia menawarkan sebuah jalan tengah, sebuah sintesis dari berbagai pemikiran yang ada. Ia memperkenalkan istilah “Pancasila” — lima sila yang akan menjadi pondasi kuat bagi Indonesia merdeka.

Kelima sila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Landasan moral dan spiritual bagi bangsa, dengan memberikan kebebasan beragama bagi setiap penduduk.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Perikemanusiaan (Internasionalisme), penghargaan terhadap martabat setiap manusia, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi persaudaraan antarbangsa.
  3. Persatuan Indonesia. Kebangsaan (Nasionalisme), pengakuan atas satu bangsa, satu tanah air, tanpa memandang perbedaan primordial.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Mufakat/Demokrasi, pentingnya musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan, serta perwakilan sebagai wujud kedaulatan rakyat.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan Sosial. penekanan pada pemerataan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan.

Penting untuk diingat bahwa Pancasila bukanlah ide tunggal Soekarno semata. Pidatonya adalah hasil perenungan mendalam dan sintesis dari nilai-nilai luhur yang telah hidup di masyarakat Indonesia, serta mengakomodasi berbagai pandangan di BPUPKI. Ini adalah titik temu dari berbagai aspirasi, sebuah kompromi agung demi persatuan. Di akhir pidatonya, Soekarno bahkan menegaskan bahwa kelima sila ini dapat diperas menjadi “Ekasila” yaitu gotong royong. Gotong royong inilah yang menjadi jiwa Pancasila, mencerminkan semangat kebersamaan dan tolong-menolong yang telah mengakar dalam budaya Indonesia.

Dari Lahir Hingga Kini: Perjalanan Pancasila

Setelah 1 Juni 1945, proses perumusan Pancasila terus berlanjut. Melalui Panitia Sembilan, lahirlah Piagam Jakarta. Namun, takdir sejarah menunjukkan bahwa persatuan jauh lebih penting daripada perbedaan. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Mr. Johannes Latuharhary, seorang putra Maluku yang turut menjadi anggota BPUPKI, memainkan peran krusial. Ia bersama tokoh-tokoh lain seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan, menyampaikan aspirasi dari perwakilan Indonesia bagian Timur yang merasa keberatan dengan tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“.

Keberatan ini1 didasarkan pada kekhawatiran akan pecahnya persatuan bangsa yang baru saja lahir. Berkat semangat musyawarah dan kebijaksanaan para pendiri bangsa, termasuk kontribusi penting dari Mr. Latuharhary dan kawan-kawan, tujuh kata tersebut disempurnakan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan minor ini memiliki dampak monumental: mengakomodasi seluruh elemen bangsa, menegaskan inklusivitas Pancasila, dan mencegah perpecahan di awal kemerdekaan. Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara, ideologi pemersatu, dan filosofi hidup bangsa Indonesia.

Dalam perjalanannya, Pancasila telah menghadapi berbagai cobaan dan interpretasi di setiap era pemerintahan, dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Ia pernah menjadi “pemersatu” di kala krisis, namun juga pernah “disalahgunakan” sebagai alat legitimasi kekuasaan. Kini, Pancasila kembali diuji oleh tantangan-tantangan kontemporer yang masif: mulai dari merebaknya radikalisme dan ekstremisme, polarisasi identitas yang mengancam persatuan, derasnya arus globalisasi dan penetrasi ideologi asing, hingga menjamurnya disinformasi dan hoaks di era digital yang dapat meruntuhkan sendi-sendi kebersamaan. Individualisme dan materialisme juga menjadi ancaman laten yang mengikis semangat gotong royong.

Menggali Kembali Semangat Kelahiran untuk Masa Kini

Di tengah badai tantangan yang kompleks, Pancasila tetap relevan sebagai kompas moral dan ideologi pemersatu bangsa. Semangat kelahiran 1 Juni 1945, dengan intinya pada gotong royong, adalah kunci untuk mengatasi masalah-masalah kontemporer. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui semangat gotong royong dalam pembangunan ekonomi yang inklusif. Semangat kemanusiaan dan persatuan dapat menangkal hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, dengan mendorong literasi digital dan etika bermedia sosial.

Pentingnya revitalisasi pemahaman dan pengamalan Pancasila tidak hanya di level formal pemerintahan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari keluarga dan lingkungan terkecil. Pendidikan karakter berbasis Pancasila harus terus diperkuat. Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila seperti keadilan sosial dan kemanusiaan dapat menjadi landasan untuk inovasi dan pembangunan yang berkelanjutan, memastikan bahwa setiap kemajuan yang dicapai berdampak positif bagi seluruh rakyat.

Kesimpulan

Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni rutin. Ini adalah momentum berharga untuk merefleksikan kedalaman filosofis dan semangat kebersamaan yang melahirkan Pancasila. Kisah seperti perjuangan Mr. Johannes Latuharhary membuktikan bahwa Pancasila adalah titik temu, hasil dari musyawarah dan kompromi untuk mencapai kebaikan bersama, di mana suara dari setiap pelosok nusantara didengar dan diakomodasi.

Dengan akar sejarahnya yang kuat dan kemampuannya beradaptasi, Pancasila akan terus menjadi pilar utama Indonesia. Mari kita secara aktif menggali kembali dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan pribadi, sosial, dan berbangsa, demi masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan bersatu.


error: Content is protected !!