Indonesia punya musim tersendiri yang tidak tercatat dalam ilmu meteorologi, tetapi sangat nyata dirasakan oleh rakyatnya: musim baliho. Di musim ini—yang tampaknya makin panjang dan tak mengenal jeda—jalan raya kita bukan lagi milik publik, melainkan milik ambisi. Trotoar dibajak, tiang listrik dikooptasi, dan pohon-pohon dipaksa menjadi penyangga bagi senyum-senyum kaku para tokoh yang berebut perhatian.
Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas 2026 di Sentul baru-baru ini, yang meminta kepala daerah menertibkan spanduk dan baliho perusak estetika, adalah sebuah oase di tengah gurun visual yang semrawut. Namun, di balik instruksi administratif tersebut, tersimpan kritik mendasar terhadap budaya politik dan tata kelola ruang publik kita yang selama ini sakit.
Narsisisme di Atas Etika
Mari jujur pada diri sendiri: spanduk dan baliho yang menyesaki kota-kota kita jarang sekali menawarkan gagasan. Sebaliknya, mereka adalah monumen narsisisme. Wajah besar, nama lengkap dengan deretan gelar akademis yang panjang, slogan klise (“Merakyat”, “Peduli”, “Siap Mengabdi”), dan nomor urut. Hanya itu.
Ini adalah bentuk kemalasan intelektual yang akut. Para politisi dan tokoh publik kita terjebak dalam paradigma usang bahwa popularitas berbanding lurus dengan seberapa sering wajah mereka “menampar” mata pengendara motor. Ketika ruang publik dipenuhi wajah tanpa substansi, yang terjadi bukanlah sosialisasi politik, melainkan teror visual. Kita dipaksa melihat orang-orang yang belum tentu kita kenal (atau kita sukai) setiap kali kita melangkah keluar rumah.
Pohon yang Menjerit dan Sampah yang Abadi
Lebih menyedihkan lagi adalah nasib pohon-pohon peneduh di pinggir jalan. Praktik memaku baliho di batang pohon adalah bentuk kekerasan lingkungan yang dinormalisasi. Pohon yang seharusnya menyuplai oksigen dan kesejukan, justru disiksa demi menopang ambisi politik lima tahunan. Jika seorang calon pemimpin tidak bisa menghargai makhluk hidup sesepele pohon peneduh jalan, bagaimana kita bisa berharap ia akan peduli pada isu lingkungan yang lebih kompleks seperti perubahan iklim atau tata kelola air?
Belum lagi masalah sampah. Mayoritas alat peraga ini berbahan plastik vinyl atau flexi yang sulit terurai. Setelah masa tayang habis—atau setelah pemilu usai—gunungan sampah visual ini berakhir di mana? Seringkali menumpuk di TPA, menyumbat selokan, atau dibakar begitu saja, melepaskan racun ke udara. “Pesta demokrasi” atau “sosialisasi program” seharusnya tidak meninggalkan residu racun bagi generasi berikutnya.
Kota Bukan Sekadar Papan Iklan
Kota yang manusiawi adalah kota yang memanjakan warganya dengan ruang gerak yang lega, visual yang menenangkan, dan arsitektur yang rapi. Namun, di banyak daerah di Indonesia, konsep “estetika kota” sering kali kalah telak oleh “pendapatan retribusi” atau “kepentingan penguasa”.
Polusi visual ini menciptakan stres bawah sadar. Kesemrawutan visual di jalanan berkontribusi pada ketidaktertiban mental penggunanya. Sulit mengharapkan warga yang disiplin berlalu lintas jika rambu-rambunya saja tertutup oleh spanduk ucapan selamat ulang tahun pejabat atau iklan rokok raksasa yang melintang di tengah jalan.
Ujian Konsistensi Kepala Daerah
Arahan Presiden Prabowo adalah ujian integritas bagi para kepala daerah. Mengapa? Karena pelaku utama “vandalisme visual” ini seringkali adalah kolega mereka sendiri, partai pengusung mereka, atau bahkan dinas-dinas di bawah wewenang mereka yang gemar memasang spanduk “Layanan Masyarakat” di tempat yang tidak semestinya.
Beranikah Satpol PP mencopot baliho milik ketua partai di daerah tersebut? Beranikah Bupati atau Walikota menertibkan spanduk ormas yang berpengaruh? Selama ini, penertiban seringkali bersifat tebang pilih—tajam ke lawan, tumpul ke kawan.
Jika instruksi ini hanya menjadi angin lalu atau sekadar “proyek bersih-bersih” sesaat, maka kita akan kembali ke titik nol. Kita butuh lebih dari sekadar pembersihan; kita butuh perubahan budaya.
Sudah saatnya kita menuntut standar yang lebih tinggi. Keindahan kota adalah hak publik. Langit biru dan pepohonan hijau adalah milik warga, bukan kanvas gratis bagi mereka yang haus kekuasaan. Jika para tokoh ingin dikenal, biarkan mereka dikenal karena jejak karya dan gagasannya yang nyata, bukan karena wajahnya yang menghalangi pandangan kita di perempatan jalan.
Pembersihan ini bukan soal mematikan demokrasi atau membungkam ekspresi, melainkan soal mengembalikan adab di ruang publik. Mari kita lihat, apakah para pemimpin daerah punya nyali untuk membersihkan “sampah visual” ini, ataukah mereka justru bagian dari masalah itu sendiri.