Di tengah hingar-bingar visi “Indonesia Emas 2045”, nomenklatur “Merah Putih” kini seolah menjadi stempel wajib bagi proyek-proyek strategis pemerintah di tingkat akar rumput. Setelah publik dibuat mengernyitkan dahi dengan karut-marutnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), kini panggung pembangunan disesaki oleh megaproyek baru: Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat sangat valid—program apa lagi ini, dan mampukah ia bertahan, atau hanya akan menjadi monumen kegagalan berikutnya?
Mari kita bedah anatomi kebijakan ini secara objektif. Di atas kertas, Kampung Nelayan Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlihat sangat memukau. Proyek ini bukan sekadar program penyuluhan yang mengawang-awang, melainkan intervensi infrastruktur fisik padat modal bernilai triliunan rupiah dari APBN. Untuk tahap pertama saja, pemerintah menggelontorkan Rp1,34 triliun untuk 65 lokasi terpilih, yang berarti setiap desa nelayan mendapat suntikan fasilitas dengan rata-rata fantastis senilai Rp20,6 miliar per lokasi. Uang ini disulap menjadi fasilitas canggih dari hulu ke hilir: pabrik es modern, cold storage, fasilitas pendaratan, hingga sentra kuliner. Niatnya sangat mulia, yakni memutus rantai panjang distribusi yang mencekik dan menaikkan nilai tambah tangkapan nelayan kecil.
Namun, bom waktu dari program ini terletak pada desain tata kelolanya. Kebijakan mengamanatkan bahwa seluruh aset bernilai puluhan miliar di setiap kampung nelayan ini kelak akan dikelola secara penuh oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di titik persilangan inilah, potensi malapetaka fiskal itu bersarang.
Kita sedang menyaksikan sebuah ironi kebijakan yang tajam: pemerintah menitipkan infrastruktur kelas wahid pada institusi yang pondasinya masih sangat rapuh. Realitas di lapangan secara telanjang menunjukkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih saat ini masih terjebak dalam disfungsi manajerial dan krisis operasional. Alih-alih lahir dari rahim inisiatif masyarakat, koperasi ini dinilai oleh lembaga kajian sebagai instrumen kepatuhan administratif semata (compliance-based cooperatives), di mana rencana usahanya dipaksakan dari atas tanpa ditopang oleh kesiapan ekosistem pasar di desa.
Akibat dari ilusi perencanaan ini, ratusan unit KDMP di berbagai daerah—seperti 194 unit di Kabupaten Sikka dan 281 unit di Bangkalan—lumpuh sebelum beroperasi karena kebingungan legalitas dan ketiadaan modal. Skema pembiayaan koperasi ini pun terbukti merusak tatanan fiskal desa. Demi memenuhi syahwat target pembangunan gerai koperasi, pemerintah desa dipaksa memotong alokasi Dana Desa, yang tragisnya sampai mengorbankan anggaran Program Makanan Tambahan (PMT) untuk penanganan stunting kelompok rentan.
Mengintegrasikan fasilitas mutakhir KNMP ke dalam pelukan KDMP ibarat menanam mesin mobil balap ke dalam sasis yang keropos. Mengoperasikan pabrik es dan cold storage membutuhkan biaya perawatan tinggi, listrik yang stabil, dan kemampuan manajerial layaknya korporasi. Jika dikelola oleh pengurus koperasi yang kapasitas SDM-nya minim dan kebingungan arah operasional, fasilitas triliunan rupiah ini dipastikan hanya akan bernasib menjadi white elephant—monumen peradaban besi tua yang mangkrak dan berkarat diterjang angin laut.
Ancaman yang lebih mengerikan justru datang dari sisi sosiologis, yakni fenomena elite capture (pembajakan oleh elit lokal). Di desa-desa pesisir, relasi kuasa sangatlah timpang. Nelayan kecil yang mencoba bergabung dan mendukung program koperasi sering kali menghadapi tekanan dan intimidasi struktural dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh sistem monopsoni lama. Tengkulak lokal tidak akan tinggal diam melihat sumber kekayaannya diputus. Jika tata kelola koperasi tidak diawasi asas demokrasinya secara ketat, ada kemungkinan besar struktur pengurus Koperasi Merah Putih akan direbut atau dimanipulasi oleh jejaring tengkulak itu sendiri. Bila hal ini terjadi, fasilitas negara senilai Rp20 miliar hanya akan menjadi alat untuk memperkuat oligarki desa, sementara nelayan gurem tetap menjadi kuli di lautnya sendiri.
Kesimpulannya, kita tidak boleh terjebak pada euforia realisasi anggaran fisik yang diklaim telah mencapai Rp800 miliar. Bangunan beton dan mesin pendingin secanggih apa pun tidak akan pernah bisa memutar roda ekonomi dengan sendirinya. Jika pemerintah gagal melakukan revolusi mental pada Sumber Daya Manusia, menghentikan ekstraksi Dana Desa yang brutal, dan membersihkan tubuh Koperasi Merah Putih dari intervensi tengkulak, maka Kampung Nelayan Merah Putih hanya akan mengulangi sejarah pahit pembangunan pesisir. Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa megah pita yang digunting menteri, melainkan dari kemampuannya untuk benar-benar mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan nelayan yang lusuh dan berkeringat.