Pandangan Inklusif Johannes Leimena tentang Ekumenisme

Share:

Johannes Leimena (1905-1977) berasal dari Ambon. Dapat dikatakan bahwa, seperti orang tuanya, ia mewarisi ajaran Kristen Calvinis yang dibawa ke Ambon. Ia adalah anggota Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Jakarta. Ini adalah gereja lain dengan latar belakang Calvinis. Gereja ini, bersama dengan lainnya, termasuk Gereja Protestan Maluku (GPM) sebelumnya, masuk dalam Gereja Protestan Indonesia.

Setelah lulus dari STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen – Sekolah Pelatihan Dokter Pribumi), Leimena bekerja sebagai dokter medis. Ia bertugas di Bandung. Ia bekerja di sana selama sebelas tahun sejak tahun 1930. Ia menerima gelar doktornya dalam ilmu kesehatan pada tahun 1939. Ia sangat aktif terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, baik secara terang-terangan maupun dalam gerakan bawah tanah. Setelah kemerdekaan diproklamasikan, ia memegang beberapa jabatan pemerintahan mulai dari menteri dan wakil menteri keuangan, hingga penjabat presiden. Ia sering dipercaya untuk mewakili Indonesia dalam negosiasi internasional. Karena itu ia dapat dianggap sebagai salah satu tokoh nasional Indonesia. Namun Leimena juga seorang pemimpin gereja awam. Ia adalah salah satu pendiri Christen Studenten Vereniging (Perkumpulan Mahasiswa Kristen) di Jawa. Lembaga ini berfungsi sebagai koordinasi untuk perkumpulan mahasiswa Kristen dari berbagai gereja. Organisasi ini akhirnya melahirkan Dewan Gereja-gereja di Indonesia. Dalam beberapa kesempatan ia dan rekan-rekannya berpartisipasi dalam konferensi ekumenis internasional seperti yang diadakan di 1938 di Tambaran. Di jajaran pengurus DGI (Dewan Gereja-Gereja di Indonesia) yang merupakan nama awal dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), ia pernah menjabat sebagai wakil ketua.

Leimena menuangkan gagasannya dalam berbagai tulisan yang berkisar pada dua topik. Topik tersebut adalah nasionalisme, yang melibatkan upaya mempersatukan rakyat, dan persatuan gereja. Kedua perhatian ini sering kali tampak terkait erat dalam pemikirannya. A.G. Hoekema mencatat bahwa pemikiran Leimena dipengaruhi oleh pertemuannya dengan orang-orang seperti C.L. van Doorn, Hendrik Kraemer, dan W.A. Visser ‘t Hooft. Melalui mereka, kebutuhan akan keharmonisan dan kesatuan menjadi sangat jelas bagi Leimena. Baginya, semboyan “supaya mereka menjadi satu” (Ut omnes unum sint) yang diambil dari Yohanes 17:22 bukan hanya tugas bangsa. Ini juga merupakan tugas khusus gereja. Van Doorn adalah seorang agraris dan anggota gereja Reformasi. NCSV menugaskannya untuk bekerja dengan kaum muda Kristen. Ia bekerja terutama di Batavia. Sementara itu, Hendrik Kraemer dikirim oleh Lembaga Alkitab Belanda (Nederlandsch Bijbel Genootschap – NBG) ke Jawa. W.A. Visser ‘t Hooft adalah sekretaris pertama Dewan Gereja Dunia. Ia terlibat aktif dalam pengembangan Gereja-gereja Indonesia. Keterlibatannya dimulai setelah konferensi di Tambaran pada tahun 1938. Di Tambaran ia bertemu dengan Leimena dan teman-temannya. Jadi, warisan Reformed yang memengaruhi ketiga orang ini berdampak pada Leimena. Dalam artikel berjudul, “De Zending en wij” (Misi dan Kita), Leimena menulis:

Tugas gereja adalah merobohkan tembok-tembok kesalahpahaman antarsuku bangsa di sini. Tembok-tembok ini muncul antara orang Eropa, Indonesia, dan Tionghoa. Gereja harus melakukan ini jika sungguh-sungguh ingin memenuhi perintah Kristus, yaitu agar mereka bersatu.

Johannes Leimena

Dalam artikel lainnya, ia menyatakan bahwa gereja harus bekerja sama untuk pembaruan masyarakat. Sebelum kemerdekaan tahun 1945, pembaruan difokuskan pada perjalanan menuju kedaulatan Indonesia. Setelah kemerdekaan, fokusnya adalah pada keharmonisan di dalam negeri yang masih muda itu. Sumbangan gereja dalam aspek pembaruan ini dimulai dengan pembaruan individu. Gereja hanya akan mampu memberikan sumbangannya jika pembaruan itu tampak dalam dirinya sendiri. Dalam hal itu beberapa kali ia dengan antusias mengusulkan agar gereja-gereja di Indonesia bersatu.

Jadi, bagi Leimena, konflik antara nasionalisme dan persatuan gereja tidak boleh dibiarkan terjadi meskipun keduanya berbeda. Pada suatu kesempatan ia menegaskan bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang Kristen di Indonesia. Seorang Kristen harus mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Bahkan, ia melihat tujuan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur sebagai tugas seorang Kristen. Hal ini penting mengingat adanya blok-blok kontinental yang dapat mengancam perdamaian dan persaudaraan dunia. Ia berkata:

Karena itu, umat Kristen tidak punya pilihan lain, kecuali mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Cita-cita untuk membentuk negara yang adil dan makmur, yang berdasarkan Pancasila, juga harus menjadi cita-cita umat Kristen. Di tengah dunia yang terpecah-pecah, dengan “titik-titik panasnya” di banyak benua, sudah sepantasnya kita sebagai umat ikut membangun persaudaraan antarbangsa. Kita juga perlu berkontribusi pada perdamaian dunia.

Johannes Leimena

Namun, iman Kristen berada di atas nasionalisme. Menurut Leimena, hubungan kita dengan gereja universal harus menentukan hubungan kita dengan sesama umat. Bagi Leimena, pemahaman gereja-gereja di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari pemahaman mereka tentang gereja universal. Dan ini penting karena masalah universalitas gereja juga ditekankan oleh Calvin ketika ia menggambarkan kesatuan gereja. Itu berarti bahwa ada pluralitas baik dalam masyarakat maupun dalam gereja. Gereja bersifat pluralistik karena di dalamnya terdapat orang-orang dari setiap ras atau bangsa. Namun, kenyataan itu tidak dapat menciptakan pertentangan atau konflik. Di sisi lain, pluralitas memberi ruang bagi gereja-gereja etnis tertentu untuk melangkah maju menuju visi masa depan. Pendapat ini dikemukakan Leimena ketika kebutuhan akan Dewan Kristen Nasional mulai mengemuka. Baginya, masa depan gereja di Indonesia diungkapkan sebagai berikut:

Dan demikianlah, jika Tuhan menghendaki. Kita melihat di masa depan akan terbentuk satu gereja Indonesia. Akan ada satu gereja Tionghoa dan satu gereja Belanda. Mereka bersama-sama akan membentuk satu gereja Protestan di Hindia Belanda. Ini akan menjadi saksi Kristen di tengah populasi Muslim yang besar dan kuat.

Johannes Leimena

Sikap Leimena memberi kesan bahwa gagasannya tentang kesatuan gereja di Indonesia adalah semacam federasi gereja-gereja. Ini adalah sesuatu yang pernah muncul sebagai pertanyaan tentang bentuk dan isi kesatuan gereja di Indonesia. Namun, jenis kesatuan ini tidak dibahas lebih lanjut setelah itu. Ia sangat menyadari bahwa gereja-gereja di Indonesia adalah gereja-gereja etnis dan tradisional yang mengikuti gereja induknya. Dalam situasi seperti ini, gereja-gereja seperti itu dapat menjadi berpikiran sempit dan kurang menghormati gerakan ekumenis di Indonesia. Basis etnis ini dapat membuat gereja-gereja memiliki pandangan yang agak terbatas. Tradisionalisme dalam taraf tertentu juga dapat berkontribusi pada hal ini. Akibatnya, kehidupan ekumenis di Indonesia bisa terhambat.

Oleh karena itu, gereja-gereja perlu membangun rasa percaya diri. Mereka juga perlu membangun kemandiriannya dalam kesadaran. Meskipun terpisah sebagai gereja daerah, bersama-sama mereka membentuk gereja yang ekumenis. Dan salah satu unsur penting dalam rangka persatuan gereja di Indonesia adalah ini:

Upaya-upaya di bidang pembangunan bangsa dan karakter pada saat ini sejajar dengan upaya kita di bidang ekumenis di Indonesia. Upaya-upaya untuk mempererat persatuan dan kesatuan umat sejajar dengan upaya kita untuk mempersatukan gereja-gereja Kristen di Indonesia. Dalam hal ini pula gereja-gereja Kristen dalam mengupayakan persatuan memberikan sumbangan positif bagi pembangunan bangsa dan karakter di Indonesia. Ada kemungkinan Tuhan berkehendak untuk memakai Gereja-gereja kita yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bertujuan membentuk satu gereja yang bersatu. Ini menjadi instrumen untuk mempererat persatuan dan kesatuan umat Indonesia. Usaha kita di bidang kesatuan gereja adalah tanggung jawab Dewan Gereja-gereja Nasional. Program ini telah mendapat sambutan baik dari semua gereja di daerah. Usaha ini perlu terus dilanjutkan. Jika itu kehendak Tuhan, di kemudian hari mungkin akan ada satu gereja Kristen di negeri kita.

Maka, tidak mengherankan bila di samping terlibat aktif dalam perjuangan kebangsaan, Leimena juga terlibat aktif dalam gerakan ekumenis gereja di Indonesia.


Sumber: The Unity of The Church According to Calvin and Its Meaning for The Churches in Indonesia – A.M.L. BATLAJERY, 2010DISERTASI

error: Content is protected !!