Di balik kemegahan Istana Merdeka, bukan hanya keputusan besar yang diambil—tapi juga drama politik, pergulatan kekuasaan, dan nasib tragis yang menimpa para pemimpin tertinggi negeri. Dalam sejarah Republik Indonesia, hanya tiga presiden yang tidak menyelesaikan masa jabatannya secara utuh. Mereka adalah Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur)—tiga tokoh besar yang jatuh di tengah jalan, masing-masing dengan cara yang berbeda, namun sama-sama mencerminkan gejolak politik bangsa.
Mereka bukan sekadar nama dalam buku sejarah. Mereka adalah cermin dari tiga era Indonesia: Revolusi dan Ideologi, Otoritarianisme dan Stabilitas, serta Reformasi dan Kegaduhan Demokrasi. Dan justru dari kejatuhan mereka, kita bisa membaca bagaimana Indonesia berubah—terkadang maju, terkadang terjebak dalam lingkaran yang sama.
Soekarno: Pembubaran De Facto Melalui Kudeta Politik dan Propaganda Anti-Komunis
“Aku ini presiden, bukan boneka!”
— Soekarno, 1966
Akar masalah transisi ini terletak pada ketidakstabilan politik dan ideologi yang melemahkan posisi Soekarno di awal tahun 1960-an. Soekarno, yang berkuasa sejak proklamasi kemerdekaan, mempraktikkan ideologi NASAKOM (Nasionalisme, Agama, Komunisme), sebuah campuran yang bertujuan untuk menyatukan semua kekuatan politik di Indonesia. Namun, kebijakan anti-Barat dan kecenderungan pro-komunisnya, terutama setelah hubungan dengan Uni Soviet dan Tiongkok membaik, mulai menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan militer dan barisan pro-Barat, terutama Amerika Serikat. Ketegangan meningkat ketika Soekarno melakukan konfrontasi dengan Malaysia pada periode 1962–1964, yang semakin menjauhkannya dari blok Barat. Sikap ini diperparah oleh penarikannya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia pada tahun 1965, sebuah langkah provokatif yang mengisolasi Indonesia secara diplomatik dan ekonomi. Keputusan ini menciptakan lingkungan internasional yang kondusif bagi intervensi, di mana AS, khawatir akan kemungkinan Indonesia bergabung dengan blok komunis, mulai mencari alternatif kepemimpinan yang lebih stabil dan pro-barat.

Titik balik yang paling signifikan adalah insiden yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S) atau Kudeta G30S/PKI pada malam 30 September 1965. Sekelompok perwira militer junior, yang disebut sebagai Cakrabirawa, menawan dan membunuh enam jenderal senior angkatan darat: Ahmad Yani, S. Parman, R. Suprapto, M. T. Haryono, Sutoyo Siswomiharjo, dan D. I. Pandjaitan. Kelompok ini juga mencoba merebut beberapa tokoh militer lain, seperti Panglima Angkatan Udara, Sarwo Edhie Wibowo, dan berhasil melukai Panglima Angkatan Darat, Abdul Haris Nasution. Insiden ini, yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Untung Syamsuri, diklaim oleh mereka sebagai tindakan untuk mencegah kudeta oleh “Dewan Jenderal” yang ingin menggulingkan Soekarno. Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, Jenderal Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Resimen III/Siliwangi di Magelang dan Komandan Biro Politik dan Operasi Divisi Jaya, berhasil mengendalikan situasi di Jakarta. Soeharto menggunakan insiden ini sebagai panggung untuk merebut kendali penuh atas tentara dan menyalahkan Partai Komunis Indonesia (PKI) atas pembunuhan tersebut. Meskipun banyak spekulasi dan teori alternatif yang menyatakan bahwa PKI mungkin tidak terlibat langsung dan insiden ini mungkin merupakan konflik internal militer atau bahkan operasi intelijen asing, Soeharto secara efektif mengendalikan narasi publik. Ia memobilisasi rakyat untuk melawan PKI dan menjanjikan keamanan, sementara media negara yang didominasi militer dengan cepat menyebarkan propaganda anti-komunis yang brutal.
Peran Amerika Serikat dalam transisi ini tidak dapat diabaikan. Dengan adanya ancaman komunisme yang nyata di Asia Tenggara, AS memiliki kepentingan vital untuk mencegah Indonesia jatuh ke dalam orbit Soviet-Tiongkok. Debuarkah dokumen-dokumen AS menunjukkan bahwa Departemen Luar Negeri dan CIA secara aktif mendukung gerakan anti-PKI. Bahkan, terdapat bukti bahwa pejabat AS menyediakan daftar nama-nama yang diduga terkait dengan PKI kepada militer Indonesia, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk pembantaian massal. Selain itu, program bantuan militer AS sebelumnya, meskipun secara resmi dihentikan, telah membantu membentuk orientasi anti-komunis dan pro-AS di kalangan elit militer Indonesia. Dukungan ini menciptakan lingkungan di mana intervensi militer terhadap PKI tidak hanya diterima tetapi juga didorong oleh kekuatan luar negeri. Setelah Soeharto mengendalikan situasi, AS segera memulai kembali hubungan militer dengan Indonesia, yang sebelumnya diputus, sebagai bentuk pengakuan atas kekuasaan baru yang muncul.
Setelah mengendalikan situasi militer, Soeharto mulai menggeser Soekarno secara politik. Langkah krusial pertama adalah penandatanganan Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) oleh Soekarno pada 11 Maret 1966. Supersemar adalah sebuah surat perintah yang memberikan Soeharto mandat penuh untuk mengambil segala tindakan yang ia anggap perlu untuk menstabilkan situasi di Indonesia. Dokumen ini, yang aslinya hilang dan hanya tersisa salinannya, menjadi landasan hukum de facto untuk transisi kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Soeharto kemudian menggunakan mandat ini untuk mengadakan rapat-rapat dengan para pemimpin partai politik dan organisasi massa, membangun basis dukungan politiknya, sambil secara efektif mengepung Istana Bogor tempat Soekarno berada. Pada saat yang sama, ia melancarkan kampanye anti-PKI yang brutal, yang menyebabkan pembersihan massal yang menewaskan antara 500.000 hingga lebih dari 1 juta orang, terutama di Jawa dan Bali. PKI, yang sebelumnya merupakan partai komunis terbesar di dunia luar blok komunis dengan jutaan anggota, hancur total, dan Soekarno kehilangan kekuatan politik utamanya.

Proses formal pencabutan mandat Soekarno berlanjut di Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Pada 11 Maret 1966, MPRS menolak Laporan Pertanggungjawaban Soekarno untuk tahun 1965. Alasan resminya adalah penanganan Soekarno terhadap masalah Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kondisi ekonomi yang tidak terkendali, yang ditandai dengan harga-harga komoditas yang melambung. Penolakan ini secara efektif mencabut legitimasi politik Soekarno dan memberikan legitimasi kepada Soeharto untuk mengambil alih fungsi-fungsi presiden. Soekarno, yang kini benar-benar terisolasi, secara resmi menyerahkan mandatnya kepada Soeharto pada 1 Maret 1967, di mana MPRS menunjuk Soeharto sebagai Presiden Sementara (Acting President). Posisi Soekarno yang simbolis ini berlangsung hingga 27 Maret 1968, ketika MPRS secara definitif menunjuk Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, secara resmi mengakhiri era kepemimpinan Soekarno.
Dampak dari transisi ini sangat luas dan mendalam. Pertama, Soeharto memulai rezim “Orde Baru” yang didominasi oleh militer melalui doktrin dwifungsi, di mana ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) tidak hanya bertugas pertahanan, tetapi juga terlibat dalam urusan politik, ekonomi, dan sosial. Hal ini menempatkan militer di pusat kekuasaan dan memastikan stabilitas politik di bawah kontrol Soeharto selama tiga dekade. Kedua, Indonesia kembali ke jalur pro-Barat, membuka pintu bagi investasi asing dan bantuan dari negara-negara Barat, yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di era 1970-an dan 1980-an. Ketiga, transisi ini menciptakan preceden penting bahwa kekuasaan presiden dapat direbut melalui konsensus elite dan intervensi militer, bukan hanya melalui jalur demokrasi. Ini menunjukkan bahwa mekanisme konstitusional pada saat itu, terutama UUD 1945, tidak cukup kuat untuk menahan ambisi elite atau intervensi militer, sebuah kelemahan yang akan menjadi sorotan selama puluhan tahun ke depan.
Secara keseluruhan, transisi kekuasaan dari Soekarno adalah sebuah proses yang kompleks, melibatkan manipulasi ideologis, kekerasan, dan intervensi militer. Itu bukanlah sebuah revolusi demokratis, melainkan sebuah kudeta politik yang sukses yang mengubah lanskap politik Indonesia selamanya. Kejatuhan Soekarno menandai berakhirnya era “Demokrasi Terpimpin” dan dimulainya Orde Baru yang otoriter, sebuah rezim yang akan berkuasa selama tiga puluh dua tahun dan meninggalkan warisan yang rumit dan sarat kontradiksi bagi bangsa Indonesia.
Soeharto: Krisis Ekonomi Moneter dan Revolusi Mahasiswa yang Memaksa Pengunduran Diri
“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri.”
— Soeharto, 21 Mei 1998
Kejatuhan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 merupakan salah satu momen paling monumental dalam sejarah politik Indonesia modern. Berbeda dengan transisi dari Soekarno yang didominasi oleh intervensi militer dan manipulasi ideologis, jatuhnya Soeharto adalah produk dari ledakan kemarahan publik yang dipicu oleh krisis ekonomi global yang parah dan diperkuat oleh gerakan mahasiswa yang gigih. Rezim “Orde Baru”, yang selama tiga dekade berbasis pada cita-cita pembangunan ekonomi dan stabilitas militer, runtuh bukan karena kudeta, melainkan karena kehilangan legitimasi politiknya di mata rakyat. Krisis moneter Asia 1997-1998 berfungsi sebagai pemicu utama, mengungkapkan korupsi skala besar, nepotisme, dan ketidakadilan sosial yang telah menjadi inti dari rezim Soeharto. Titik balik yang paling dramatis adalah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998, di mana penembakan empat mahasiswa oleh aparat keamanan memicu amukan nasional yang tidak dapat lagi dikendalikan. Akhirnya, Soeharto memilih untuk mengundurkan diri bukan karena dipecat, melainkan karena ia menyadari bahwa dukungan dari para elite politik, militer, dan bahkan keluarganya sendiri telah lenyap, membuatnya tidak mampu lagi menjalankan tugas kenegaraannya. Transisi ini menandai berakhirnya satu era dan dimulainya babak baru Indonesia sebagai demokrasi yang belum matang.
Akar penyebab utama krisis yang menggulingkan Soeharto terletak pada kehancuran ekonomi Indonesia akibat krisis moneter Asia yang meledak pada tahun 1997. Krisis ini, yang dimulai dengan jatuhnya Baht Thailand pada Juli 1997, dengan cepat menyebar ke seluruh Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Indonesia, yang memiliki ekonomi yang sangat tergantung pada investasi asing dan pendanaan jangka pendek yang tidak stabil, sangat rentan. Nilai tukar Rupiah anjlok secara drastis, melambung dari Rp 2.600 per dolar AS menjadi lebih dari Rp 14.800 per dolar AS pada Januari 1998. Inflasi melambung mencapai 80%, harga-harga komoditas pokok melonjak tajam, dan biaya impor barang-barang esensial melonjak, yang menyebabkan kehidupan rakyat biasa menjadi sulit sekali. Perekonomian kontrak hingga -15% pada tahun 1998, dan sekitar satu per lima dari tenaga kerja Indonesia menganggur. Krisis ini tidak hanya menghancurkan materi, tetapi juga mengikis legitimasi Soeharto sepenuhnya. Selama tiga dekade, Soeharto membangun citranya sebagai sang pembangun, seorang jendral yang membawa Indonesia dari kemiskinan menuju kemakmuran. Kehancuran ekonomi yang dia sebabkan sendiri mengungkap betapa rapuh dan dangkalnya klaim tersebut.
Selain krisis ekonomi, penyebab kedua yang tidak kalah penting adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) skala besar yang telah menjadi tulang punggung rezim Soeharto. Selama puluhan tahun, Soeharto dan keluarganya, bersama dengan para kroninya, secara sistematis merampok kekayaan negara. Forbes memperkirakan kekayaan pribadi Soeharto mencapai $16 miliar, sementara total kekayaan keluarganya diperkirakan mencapai $40 miliar. Sumber daya alam, izin usaha, dan proyek-proyek pembangunan besar dikuasai oleh jaringan korporasi milik keluarga Soeharto dan mitra bisnisnya, sering kali dengan cara yang ilegal dan merugikan negara. Sebuah laporan Bank Dunia pada tahun 1997 mengestimasi bahwa 20-30% dari dana pembangunan pemerintah terdistorsi melalui pembayaran-pembayaran tidak resmi kepada pejabat dan politisi. Korupsi ini tidak hanya menguras kekayaan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial yang luar biasa. Rakyat melihat para elite hidup dalam kemewahan sementara mereka sendiri harus berjuang untuk bertahan hidup. Kebencian terhadap KKN menjadi salah satu tema sentral dalam demonstrasi damai yang terjadi di seluruh negeri.

Gerakan mahasiswa, yang selama bertahun-tahun telah dibungkam dan diawasi ketat, menjadi motor penggerak utama perlawanan terhadap rezim Soeharto. Setelah Soeharto re-elected for his seventh term unopposed by the People’s Consultative Assembly in March 1998, despite rising unrest, this rubber-stamp process highlighted the lack of democratic legitimacy under his regime and intensified demands for reform and resignation. Demonstrasi mahasiswa, yang awalnya dimulai pada Februari 1998 untuk menuntut kebijakan ekonomi yang lebih baik, secara bertahap bertransformasi menjadi gerakan yang menuntut langsung pengunduran diri Soeharto. Aktivisme ini, yang sempat terhenti pada era 1980-an karena larangan organisasi kampus dan pengawasan ketat, kini kembali dengan semangat baru melalui kelompok-kelompok studi bawah tanah. Mahasiswa menjadi pusat mobilisasi rakyat, menggunakan radio lokal untuk menyebarkan pesan dan mengkoordinasikan protes. Mereka tidak hanya menjadi ujung tombak protes, tetapi juga menjadi representasi harapan rakyat untuk perubahan yang lebih baik.
Titik balik yang memicu ledakan besar-besaran adalah Tragedi Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Saat itu, para demonstran mahasiswa berkumpul di depan gedung Universitas Trisakti di Jakarta untuk menuntut pengunduran diri Soeharto. Aparat keamanan, yang dipimpin oleh Kopassus (Pasukan Khusus), secara brutal menembaki kerumunan massa yang sedang melakukan protes damai. Empat mahasiswa tewas: Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Insiden ini menjadi percikan api yang memicu amukan nasional. Berita tentang penembakan tersebut menyebar dengan cepat, memicu kemarahan yang tak terkendali. Demonstrasi yang tadinya damai berubah menjadi pemberontakan massa. Kerusuhan pun meletus di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, yang dikenal sebagai Peristiwa Mei 1998.
Tragedi Trisakti bukan hanya sebuah insiden kekerasan, tetapi juga merupakan cerminan dari divisi internal di kalangan militer dan kegagalan rezim untuk mengendalikan situasi. Ada persaingan kekuasaan antara faksi militer yang loyal kepada Soeharto dan faksi yang ingin reformasi. Faksi yang dipimpin oleh Jenderal Wiranto, yang merupakan tokoh sentral dalam mengendalikan situasi, tampaknya bersikap netral atau bahkan melindungi demonstran, sementara faksi yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, menantu Soeharto dan komandan Kopassus, dituduh memprovokasi kerusuhan. Terdapat laporan-laporan kuat yang menyebutkan bahwa Prabowo dan unit-unit Kopassusnya tidak hanya gagal mengendalikan kerusuhan, tetapi bahkan secara aktif memprovokasinya untuk menciptakan kekacauan dan mengalihkan perhatian dari isu-isu politik. Kerusuhan tersebut berujung pada pembakaran toko-toko, pembantaian, dan rasisme terhadap etnis Tionghoa Indonesia, yang menjadi sasaran kemarahan massa yang diarahkan oleh provokator. Mayarakat yang marah menargetkan bisnis-bisnis yang dikelola oleh etnis Tionghoa, termasuk milik keluarga Soeharto sendiri, seperti bank BCA yang co-owned oleh anak-anaknya.
Ketika kerusuhan meluas dan situasi semakin tidak terkendali, dukungan untuk Soeharto di kalangan elite mulai runtuh. Tokoh-tokoh yang selama ini setia padanya mulai menarik diri. Salah satu pukulan terbesar datang dari Harmoko, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Pada 18 Mei 1998, Harmoko secara terbuka menuntut Soeharto untuk mundur dalam lima hari, sebuah pernyataan yang dianggap sebagai pengkhianatan besar dan dibandingkan dengan pengkhianatan Brutus terhadap Julius Caesar. Lebih lanjut, Jenderal Wiranto, yang seharusnya menjadi penjaga setia rezim, menolak untuk menggunakan kekuatan militer untuk menekan demonstran, yang secara efektif mengakhiri dukungan militer bagi Soeharto. Bahkan, beberapa menteri dalam kabinetnya menolak untuk bertugas dalam kabinet reshuffle yang baru, menunjukkan bahwa Soeharto benar-benar terisolasi.

Di tengah situasi yang kritis ini, Soeharto mengambil keputusan yang pragmatis. Pada 21 Mei 1998, ia mengumumkan pengunduran dirinya. Dalam pidatonya, ia tidak menggunakan kata “resign” atau “dipecat”, melainkan menyatakan bahwa ia akan “berhenti dari jabatan” (stop from office) sesuai dengan Pasal 8(1) UUD 1945. Alasannya adalah bahwa ia tidak dapat membentuk Komite Reformasi yang diperlukan untuk memulai perubahan, sebuah cara elegan untuk mengakui kegagalannya tanpa secara resmi mengakui pelanggaran hukum. Kepemimpinan beralih kepada Wakil Presiden B.J. Habibie, yang merupakan protégé Soeharto. Transisi ini menimbulkan pertanyaan apakah ini benar-benar sebuah revolusi atau hanya pergantian pejabat di dalam sistem yang sama, yang kemudian dikenal sebagai transisi “tidak revolusioner”. Namun, keberanian Habibie untuk segera memulai serangkaian reformasi demokrasi, termasuk melegalkan partai politik baru, media bebas, dan mengadakan pemilu pertama yang bebas pada tahun 1999, memberikan harapan baru bagi rakyat Indonesia.
Dampak dari jatuhnya Soeharto sangatlah besar. Di satu sisi, ia membuka jalan bagi demokratisasi di Indonesia, yang dikenal sebagai “Reformasi”. Hak-hak sipil seperti kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat mulai diperkenalkan kembali. Pemilu pertama yang bebas diadakan pada tahun 1999, yang mengangkat Gus Dur sebagai presiden pertama yang secara demokratis terpilih, menjadi tonggak sejarah. Namun, di sisi lain, transisi ini juga membawa tantangan besar. Periode reformasi awal ditandai oleh kekacauan, kerusuhan antarumat beragama, dan eskalasi separatisme di Aceh dan Papua. Soeharto sendiri tidak pernah diadili atas tuduhan korupsi massal, meskipun investigasi terhadapnya dilakukan setelah pengunduran dirinya. Warisan dari rezimnya, termasuk oligarki bisnis dan kekuatan militer yang masih kuat, tetap menjadi tantangan bagi demokrasi Indonesia.
Secara keseluruhan, transisi dari Soeharto adalah sebuah studi kasus tentang kekuatan gerakan sosial dalam menggeser rezim otoriter yang tampak kokoh. Jatuhnya Soeharto menunjukkan bagaimana krisis ekonomi yang parah dapat mengikis legitimasi politik secara fundamental, dan bagaimana kekuatan kolektif rakyat, terutama mahasiswa, dapat menciptakan perubahan yang tidak dapat dihindari. Meskipun transisi ini membawa harapan baru bagi demokrasi, ia juga meninggalkan warisan yang kompleks, termasuk kekacauan sosial dan tantangan besar dalam membersihkan sistem dari korupsi dan kekuatan elit yang tersisa.
Gus Dur: Pemakzulan Politik yang Dimotori oleh Parlemen dan Militer
“Saya tidak mundur. Saya dikhianati.”
— Gus Dur, setelah diberhentikan
Pelengseran Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, pada 23 Juli 2001, menandai transisi kekuasaan presiden Indonesia yang paling kompleks dan politis dari tiga kasus yang ada. Berbeda dengan Soekarno yang kehilangan kekuasaan secara de facto dan Soeharto yang mengundurkan diri, Gus Dur dipecat secara konstitusional melalui proses pemakzulan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, proses ini bukanlah sekadar aplikasi hukum yang objektif. Sebaliknya, ia adalah cerminan dari intrik politik elite, konflik kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, dan peran penentu militer yang masih sangat dominan dalam politik Indonesia pasca-reformasi. Gus Dur, seorang ulama yang karismatik dan dikenal dengan kebijakan-kebijakan liberalnya, terpilih sebagai presiden pertama yang secara demokratis terpilih pada Oktober 1999. Namun, ia menghadapi tantangan besar sejak awal karena dukungan politiknya yang lemah di parlemen, yang memaksanya bergantung pada koalisi yang rapuh. Dinamika ini, ditambah dengan gaya kepemimpinannya yang impulsif dan konflik dengan para elite, menciptakan lingkungan yang subur bagi musuh-musuhnya untuk membentuk koalisi dan menggulingkannya. Upaya Gus Dur untuk mengambil alih kekuasaan dengan mengeluarkan Dekrit Presiden pada akhirnya gagal karena penolakan keras dari militer, yang secara efektif memberikan sinyal hijau bagi parlemen untuk melanjutkan proses pemakzulan. Pelengseran Gus Dur adalah pelajaran berharga tentang fragilitas demokrasi awal Indonesia, di mana aturan main politik sering kali lebih kuat daripada aturan hukum.
Latar belakang Gus Dur saat terpilih menjadi presiden pada 20 Oktober 1999 adalah kondisi yang sangat sulit. Ia terpilih sebagai presiden melalui voting di dalam gedung MPR, mengungguli Megawati Sukarnoputri, putri Presiden Soekarno. Namun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-nya, yang merupakan partai politiknya, hanya memenangkan 11% kursi di parlemen, yang berarti ia tidak memiliki mayoritas sendiri. Untuk membentuk pemerintahan, ia harus bergantung pada koalisi yang rapuh, yang paling penting adalah dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin oleh Megawati Sukarnoputri. PDIP memang memenangkan suara terbanyak di pemilu parlemen, tetapi dalam proses pemilihan presiden di MPR, Megawati kalah dari Gus Dur. Hubungan antara Gus Dur dan Megawati menjadi sangat buruk sejak awal. Megawati merasa telah dikhianati, sementara Gus Dur merasa terkekang oleh ketergantungannya pada PDIP. Hubungan yang tegang ini menciptakan dinamika politik yang penuh intrik dan persaingan kekuasaan yang intens, yang akan menjadi bahan bakar utama plot untuk menggulingkannya.

Konflik institusional antara Gus Dur dan legislatif memuncak dengan cepat. Gus Dur dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang impulsif, sering kali melakukan reshuffle kabinet tanpa konsultasi yang cukup dengan partai-partai koalisinya. Tindakannya ini menciptakan ketegangan yang intens dengan parlemen. Tuduhan korupsi menjadi senjata politik utama yang digunakan oleh lawan-lawannya untuk menyerang Gus Dur. Skandal Buloggate, yang melibatkan dugaan penyalahgunaan dana Rp 35 miliar dari Badan Urusan Logistik (Bulog), dan skandal Bruneigate, yang melibatkan dugaan penggunaan dana bantuan dari Sultan Brunei, menjadi alasan utama yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai proses pemakzulan. Meskipun tuduhan-tuduhan ini tidak pernah terbukti secara hukum dan dianggap sebagai senjata politik untuk menggulingkannya, mereka menjadi bahan propaganda yang efektif. Panitia Khusus (Pansus) DPR yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini akhirnya mengeluarkan memorandum yang menuntut Gus Dur untuk mundur.
Gus Dur bereaksi terhadap upaya pemakzulan ini dengan langkah-langkah yang dianggap autoritarian oleh banyak pihak. Pada 23 Juli 2001, ia mengeluarkan Dekrit Presiden yang mencakup beberapa poin kontroversial: pembekuan DPR dan MPR, pembubaran Partai Golkar, dan percepatan pelaksanaan pemilu ke tahun 2002. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk mengambil alih kekuasaan dan mengakhiri mandat parlemen yang ingin memakzulkannya. Namun, dekrit ini gagal total. Mahkamah Agung (MA) segera menyatakan bahwa dekrit tersebut bertentangan dengan hukum. Yang lebih penting, dekrit tersebut tidak mendapatkan dukungan dari institusi-institusi kunci lainnya, terutama militer dan polisi. Gus Dur mencoba untuk mengambil alih kendali keamanan, tetapi Panglima ABRI (TNI) dan Kapolri menolak untuk mengikutinya. Peristiwa ini menjadi titik balik yang menentukan. Militer, yang selama ini memiliki hubungan yang rumit dengan Gus Dur, secara terbuka menunjukkan sikapnya. Mereka tidak akan mendukung upaya presiden untuk mengambil alih kekuasaan secara paksa. Sebagai gantinya, mereka menunjukkan dukungan mereka kepada parlemen dan calon presiden berikutnya, Megawati Sukarnoputri.
Peran militer dalam pelengseran Gus Dur sangatlah krusial. Setelah dekrit presiden dikeluarkan, militer mengerahkan tank dan panser di sekitar Istana Merdeka, menunjukkan ketegangan keamanan yang tinggi dan memberikan sinyal yang jelas kepada Gus Dur bahwa ia tidak memiliki dukungan militer. Saat Gus Dur mencoba untuk menegaskan kembali otoritasnya, militer dan polisi secara resmi menolak perintahnya, bahkan melakukan “screaming match” dengan mantan Panglima ABRI Agum Gumelar. Kekuatan veto militer ini menjadi faktor penentu yang memungkinkan Sidang Istimewa MPR (SI MPR) untuk berlangsung tanpa gangguan serius. Tanpa dukungan militer, Gus Dur benar-benar terisolasi, baik secara politik maupun kekuatan fisik.

Sidang Istimewa MPR yang dipimpin oleh Amien Rais berlangsung pada 23 Juli 2001. Sidang ini berjalan lancar dan suaranya bulat. MPR memutuskan untuk memakzulkan Gus Dur dan mengangkat Megawati Sukarnoputri sebagai presiden pengganti, berdasarkan Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2001. Justifikasi resmi pemakzulan meliputi pelanggaran terhadap Sumpah Jabatan (UUD 1945 Pasal 9), pelanggaran terhadap Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara bebas dari KKN, dan pelanggaran terhadap Tap MPR No. III/MPR/2000 karena memecat Kapolri tanpa persetujuan DPR. Meskipun Gus Dur tetap bersikeras bahwa ia adalah presiden yang sah dan tinggal di istana hingga 25 Juli 2001, ia akhirnya rela pergi untuk mencegah konflik bersenjata dan kerusuhan. Menurut Gus Dur sendiri, pelengserannya 100% disebabkan oleh konflik politik dengan Megawati Sukarnoputri, yang partainya mendukung penuh SI MPR. Peran Amien Rais, meskipun terlihat sebagai tokoh utama, sering kali dikategorikan sebagai penggembira atau figur yang dimanfaatkan oleh kekuatan yang sebenarnya, yaitu PDIP dan militer.
Dampak dari pelengseran Gus Dur sangat signifikan. Secara politik, ia menunjukkan kembali bahwa meskipun rezim otoriter sudah berakhir, militer masih memiliki kekuatan veto yang signifikan dalam politik Indonesia. Dukungan atau penolakan mereka bisa menentukan siapa yang berkuasa, sebuah kekuasaan yang tidak tercantum dalam konstitusi tetapi dijalankan dalam praktik politik. Secara konstitusional, pemakzulan Gus Dur menyoroti kelemahan sistem presidensial awal Indonesia yang belum memiliki mekanisme impeachment yang kuat dan imparcial. Proses ini terbukti sangat rentan terhadap manipulasi politik semata-mata. Sebagai respons, Amandemen Ketiga UUD 1945 pada November 2001 secara eksplisit melarang presiden membekukan atau membubarkan DPR, sebagai pelajaran dari Dekrit Presiden Gus Dur.
Namun, di sisi lain, pelengseran Gus Dur juga meninggalkan warisan yang positif. Banyak kebijakan liberal dan reformis yang dicanangkannya, meskipun gagal dieksekusi penuh, tetap menjadi bagian dari fondasi demokrasi Indonesia. Kebijakan-kebijakan seperti pencabutan diskriminasi terhadap warga Tionghoa, pengakuan Konghucu sebagai agama resmi, penjadwalan Imlek sebagai hari libur nasional, pengakuan hak-hak minoritas di Papua, dan pengakhiran dwifungsi ABRI, semua ini merupakan warisan penting dari masa pemerintahannya. Sikap Gus Dur sendiri dalam menghadapi pelengseran juga menunjukkan sisi negarawannya. Meskipun memiliki basis massa yang besar, termasuk puluhan ribu relawan “berani mati” dari Nahdlatul Ulama (NU) yang siap membela, ia meminta mereka untuk tidak turun ke jalan demi menjaga perdamaian dan mencegah pertumpahan darah. Tindakannya ini, yang kemudian dikenal dengan sikap tawakal, menunjukkan kesediaannya untuk menyerahkan kekuasaan demi stabilitas nasional, meskipun ia merasa tidak bersalah dan diyakini telah menjadi korban politik.
Secara keseluruhan, kasus Gus Dur adalah cerminan dari realitas politik Indonesia awal pasca-reformasi. Ia menunjukkan bahwa demokrasi yang baru lahir sangat rentan terhadap intrik elite, kelemahan partai politik, dan hegemoni militer. Pelengserannya adalah pelajaran pahit bagi para politisi muda Indonesia, menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh popularitas atau legalitas, tetapi juga oleh kapabilitas politik, kemampuan membentuk koalisi, dan kemampuan mengendalikan institusi-institusi kunci seperti militer dan polisi.
Analisis Komparatif: Perbandingan Mekanisme, Akar Krisis, dan Implikasi Konstitusional
Analisis mendalam terhadap tiga transisi kekuasaan presiden Indonesia—Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur—menunjukkan bahwa meskipun semuanya mengakhiri masa jabatan sebelum waktunya, mereka beroperasi melalui mekanisme yang sangat berbeda dan didorong oleh akar penyebab yang unik. Tiga model transisi ini, yaitu pembubaran de facto, pengunduran diri pragmatis, dan pemakzulan konstitusional, mencerminkan evolusi sistem politik Indonesia dari rezim otoriter menuju demokrasi yang kompleks namun sering kali rapuh. Perbandingan ini tidak hanya mengungkapkan perbedaan historis, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang peran institusional kunci seperti militer, fragilitas konstitusi, dan dinamika politik elite. Dengan membedah peristiwa-peristiwa ini secara komparatif, kita dapat mengidentifikasi pola-pola yang berulang dan implikasi jangka panjangnya terhadap arah demokrasi Indonesia.
Model pertama adalah pembubaran de facto, yang digunakan dalam kasus Soekarno. Dalam model ini, kekuasaan presiden tidak diambil alih melalui proses formal yang jelas, melainkan melalui kombinasi intervensi militer, manipulasi ideologis, dan penolakan terhadap legitimasi kenegaraan. Transisi ini didorong oleh kudeta politik yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto, yang memanfaatkan insiden G30S/PKI sebagai panggung untuk merebut kendali militer. Landasan hukumnya adalah Supersemar, sebuah instrumen yang diberikan secara sukarela oleh Soekarno yang kemudian digunakan untuk mengisolasi dan meniadakan kekuasaannya. Akar krisisnya bersifat geopolitik, di mana kekhawatiran internasional, khususnya dari Amerika Serikat, terhadap potensi Indonesia jatuh ke dalam blok komunis menjadi faktor pendorong utama. Model ini menunjukkan bahwa dalam sistem presidensial awal Indonesia, mekanisme konstitusional yang ada tidak cukup kuat untuk melindungi presiden dari intervensi militer yang terorganisir dan konsensus elite yang solid.
Model kedua adalah pengunduran diri pragmatis, yang terjadi pada Soeharto. Berbeda dengan Soekarno, Soeharto tidak dipecat atau dijatuhkan oleh musuh-musuhnya. Sebaliknya, ia memilih untuk mengundurkan diri sebagai solusi pragmatis untuk mengakhiri krisis yang ia sendiri ciptakan. Mekanismenya bukanlah proses hukum, melainkan sebuah pengakuan atas hilangnya legitimasi politik dan dukungan elite. Akar krisisnya bersifat ekonomi dan sosial. Krisis moneter Asia 1997-1998 menghancurkan citra Soeharto sebagai pembangun dan mengungkapkan skala korupsi KKN yang luar biasa. Ledakan kemarahan publik, yang dipicu oleh Tragedi Trisakti, menjadi pemicu utama yang mengubah protes damai menjadi pemberontakan massal. Model ini menunjukkan bahwa bahkan rezim otoriter yang tampak kokoh pun rentan jika kepercayaan publik dan dukungan dari para elite politik dan militer mulai runtuh. Pengunduran dirinya yang elegan, dengan alasan “berhenti dari jabatan” sesuai Pasal 8 UUD 1945, memungkinkannya untuk menghindari stigma pemakzulan dan memberikan ruang bagi transisi yang lebih damai.
Model ketiga adalah pemakzulan konstitusional, yang dialami oleh Gus Dur. Ini adalah satu-satunya kasus di mana seorang presiden dipecat melalui proses formal yang diatur oleh undang-undang. Mekanismenya didasarkan pada pelanggaran konstitusional, seperti melanggar sumpah jabatan dan peraturan MPR. Akar krisisnya bersifat politik dan institusional. Gus Dur, yang terpilih dengan dukungan parlemen yang lemah, terjebak dalam konflik kekuasaan yang intens dengan legislator dan rival politiknya, terutama Megawati Sukarnoputri. Skandal korupsi yang tidak terbukti, seperti Buloggate dan Bruneigate, digunakan sebagai alasan resmi untuk memulai proses pemakzulan. Model ini menyoroti kelemahan sistem presidensial awal Indonesia. Proses pemakzulan Gus Dur menunjukkan betapa mudahnya mekanisme konstitusional ini dimanipulasi untuk tujuan politik oleh koalisi elite yang solid. Peran militer yang menolak mendukung dekrit presiden dan mendukung sidang istimewa MPR menjadi faktor penentu yang paling krusial dalam keberhasilan pemakzulan ini, menunjukkan kembali hegemoni militer dalam politik nasional.
Salah satu temuan analitis yang paling penting dari perbandingan ini adalah evolusi peran militer. Dalam transisi Soekarno, militer adalah aktor progresif yang merebut kekuasaan dari rezim yang dianggap tidak stabil dan pro-komunis. Dalam transisi Soeharto, militer menjadi aktor yang terdiversi, di mana sebagian besar faksi menarik dukungan dari rezim yang korup dan tidak populer, sehingga memaksa Soeharto mundur. Dalam transisi Gus Dur, militer kembali menjadi penentu final, menunjukkan bahwa meskipun rezim otoriter sudah berakhir, kekuasaan mereka masih sangat signifikan dan dapat digunakan untuk menentukan arah politik nasional. Peran militer ini menyoroti bahwa dalam sistem presidensial Indonesia, kekuasaan militer sering kali menjadi faktor arbitrase yang paling kuat, terkadang berada di atas hukum dan konstitusi.
Implikasi konstitusional dari ketiga transisi ini sangat signifikan. Ketiga kasus ini menunjukkan kelemahan sistem presidensial awal Indonesia yang tidak memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk menangani krisis kepresidenan secara adil dan objektif. Proses pemakzulan Soekarno dan Gus Dur menyoroti bagaimana prosedur konstitusional dapat dimanipulasi untuk tujuan politik. Sebagai respons terhadap krisis yang terjadi pada masa Gus Dur, amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial. Amandemen tersebut memperkenalkan mekanisme yang lebih formal dan bertahap untuk pemakzulan, yang kini melibatkan pengadilan (Mahkamah Konstitusi) untuk menilai dugaan pelanggaran hukum sebelum keputusan akhir diambil oleh MPR. Tujuannya adalah untuk mengurangi intervensi politik semata-mata dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi presiden dari upaya pemakzulan yang tidak beralasan.
Sebagai kesimpulan, ketiga transisi kekuasaan ini membentuk sebuah narasi yang saling terhubung tentang evolusi demokrasi Indonesia. Mereka menunjukkan bahwa transisi kekuasaan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor politik, bukan hanya legalitas. Krisis ekonomi, tekanan dari gerakan rakyat, intrik elite, dan peran militer adalah tema yang berulang dan terus menjadi tantangan bagi demokrasi Indonesia. Meskipun transisi dari Soeharto membuka jalan bagi era reformasi dan demokratisasi, transisi dari Gus Dur menyoroti fragilitas sistem politik yang baru lahir. Warisan dari tiga presiden ini—Soekarno yang membawa Indonesia ke era otoriter, Soeharto yang mengakhiri rezimnya melalui tekanan rakyat, dan Gus Dur yang dipecat dalam konflik elite—semuanya berkontribusi pada lanskap politik Indonesia yang kompleks dan dinamis saat ini.
Kisah Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur bukan hanya tentang kejatuhan pribadi—tapi tentang nasib demokrasi Indonesia. Mereka adalah tiga wajah dari satu pertanyaan besar:
Haruskah seorang presiden kebal dari hukum—atau justru menjadi contoh utama bahwa tidak ada yang di atas hukum?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah Indonesia bisa melangkah dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial: di mana kekuasaan diawasi, pemimpin dipertanggungjawabkan, dan rakyat benar-benar berdaulat.
Sampai hari itu tiba, kisah ketiga presiden yang tak sampai akhir ini akan terus menjadi peringatan—dan harapan.
Artikel ini ditulis untuk mengenang kompleksitas kepemimpinan di tengah dinamika sejarah. Bukan untuk menghakimi, tapi untuk belajar.
REFERENSI
- Fall of Suharto || https://en.wikipedia.org/wiki/Fall_of_Suharto
- ACADEMIC FREEDOM IN INDONESIA Dismantling Soeharto-Era Barriers || https://www.hrw.org/legacy/reports98/indonesia2/Borneote-02.htm
- Freedom in the World 1998 – Indonesia || https://www.refworld.org/reference/annualreport/freehou/1998/en/54041
- Indonesia After Suharto || https://fpif.org/indonesia_after_suharto/
- Indonesia Country Report on Human Rights Practices for 1998 || https://1997-2001.state.gov/global/human_rights/1998_hrp_report/indonesi.html
- The Fall of Suharto – INDONESIA, 1998 || https://afsa.org/sites/default/files/dorman-fall-of-suharto-indonesia-1998.pdf
- Indonesians overthrow President Suharto, 1998 || https://nvdatabase.swarthmore.edu/content/indonesians-overthrow-president-suharto-1998
- US Promoted Close Ties to Indonesian Military as Suharto’s Rule Came to an End in Spring 1998 || https://nsarchive.gwu.edu/briefing-book/indonesia/2018-07-24/us-promoted-close-ties-indonesian-military-suhartos-rule-came-end-spring-1998
- Indonesia – The fall of Suharto || https://www.union-communiste.org/en/1998-07/indonesia-the-fall-of-suharto-1040
- Explaining Suharto’s Rise and Fall: International and Domestic Variables || https://digital.sandiego.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1106&context=honors_theses
- Mengapa Gus Dur Dilengserkan oleh MPR? || https://www.kompas.com/stori/read/2022/03/25/140000279/mengapa-gus-dur-dilengserkan-oleh-mpr-
- Drama Politik Berujung Kudeta Terhadap Presiden Abdurrahman Wahid “Gus Dur” || https://surabaya.inews.id/read/27908/drama-politik-berujung-kudeta-terhadap-presiden-abdurrahman-wahid-gus-dur/all
- Apa yang menyebabkan Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan dari jabatannya? || https://id.quora.com/Apa-yang-menyebabkan-Presiden-Abdurrahman-Wahid-dilengserkan-dari-jabatannya
- Hari-hari Terakhir Gus Dur Dilengserkan, Bercelana Pendek Sapa Pendukungnya || https://www.tempo.co/politik/hari-hari-terakhir-gus-dur-dilengserkan-bercelana-pendek-sapa-pendukungnya-476514
- MENGUNGKAP PERISTIWA LENGSERNYA GUS DUR BERDASARKAN ANALISIS IMPLIKATUR TUTURAN GUS DUR PADA ACARA ‘KICK ANDY’ || https://ejournal.atmajaya.ac.id/index.php/kolita/article/download/5794/2559/23600
- Curhatan Gus Dur Dilengserkan dari Istana Dok. 2008 || https://www.youtube.com/watch?v=Ykei2eap5ts
- 3 Alasan Mengapa Gus Dur Diberhentikan MPR dari Jabatan || https://politikal.id/3-alasan-mengapa-gus-dur-diberhentikan-mpr-dari-jabatan/
- 23 Juli, Saat Presiden Gus Dur Dilengserkan secara Politis || https://nu.or.id/fragmen/23-juli-saat-presiden-gus-dur-dilengserkan-secara-politis-fc0xD
- Pertanyaan Mengenai Gus Dur || https://id.scribd.com/document/685067941/Pertanyaan-Mengenai-Gus-Dur
- Suharto Resigns, Making Way for Habibie || https://www.ebsco.com/research-starters/politics-and-government/suharto-resigns-making-way-habibie
- Jakarta on Fire: The May 1998 Riots and Indonesian Revolution || https://adst.org/2019/08/jakarta-on-fire-the-may-1998-riots-and-indonesian-revolution/
- THE FALL OF SUHARTO: THE OVERVIEW; SUHARTO, BESIEGED, STEPS DOWN AFTER 32-YEAR RULE IN INDONESIA || https://www.nytimes.com/1998/05/21/world/fall-suharto-overview-suharto-besieged-steps-down-after-32-year-rule-indonesia.html
- Timeline: Key events since fall of Indonesia’s Soeharto || https://www.aljazeera.com/news/2023/5/24/timeline-key-events-since-fall-of-indonesias-soeharto
- May 1998 Indonesia riots || https://en.wikipedia.org/wiki/May_1998_Indonesia_riots
- Timeline: Indonesia, 1965-1967 || https://www.degruyterbrill.com/document/doi/10.1515/9789048534364-002/html?lang=en&srsltid=AfmBOopX3ftnf8f-v8KbGLkbRxnNyW_8yp5w51PTOThSaZF3-bgZdesV
- Indonesia from the coup to the end of the New Order || https://www.britannica.com/place/Indonesia/Indonesia-from-the-coup-to-the-end-of-the-New-Order
- Memorandum From Secretary of Defense McNamara to President Johnson || https://history.state.gov/historicaldocuments/frus1964-68v26/d232
- Indonesia profile – Timeline || https://www.bbc.com/news/world-asia-pacific-15114517
- Indonesian Politics 1965-7: The September 30 Movement and the Fall of Sukarno || https://www.jstor.org/stable/40394159
- The fall of Executive Power in Indonesia: the need to strengthen legal arrangements || https://www.scielo.br/j/rinc/a/qwgYr9s666HTWFVnc4ytgwF/?lang=en
- The Torch Passes || https://time.com/archive/6683179/the-torch-passes/
- Democracy in Indonesia: A Progress Report || https://afsa.org/democracy-indonesia-progress-report
- Indonesian president voted out of office || https://www.theguardian.com/world/2001/jul/23/indonesia
- The fall of Executive Power in Indonesia: the need to strengthen legal arrangements || https://www.researchgate.net/publication/392577176_The_fall_of_Executive_Power_in_Indonesia_the_need_to_strengthen_legal_arrangementsA_queda_do_Poder_Executivo_na_Indonesia_a_necessidade_de_fortalecer_os_arranjos_legais
- Indonesia: Abdurrahman Wahid’s Human Rights Legacy || https://www.hrw.org/news/2001/07/27/indonesia-abdurrahman-wahids-human-rights-legacy
- Indonesian Democratic Transition || https://apps.dtic.mil/sti/tr/pdf/ADA394721.pdf
- The New Normal: Indonesian Democracy Twenty Years after Suharto || https://kyotoreview.org/issue-24/new-normal-indonesian-democracy-after-suharto/
- An Analysis of the Failures and Successes of the Presidential Decree in the Parliament Dissolution (A Comparative of the Presidential Decree in Tunisia and Indonesia During Soekarno and Abdurrahman Wahid) || https://www.academia.edu/86495067/An_Analysis_of_the_Failures_and_Successes_of_the_Presidential_Decree_in_the_Parliament_Dissolution_A_Comparative_of_the_Presidential_Decree_in_Tunisia_and_Indonesia_During_Soekarno_and_Abdurrahman_Wahid_
- How Indonesia Won a Constitution || https://www.journalofdemocracy.org/articles/how-indonesia-won-a-constitution/
- Analysis of the Indonesian Presidential System Based on the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia || https://www.abacademies.org/articles/analysis-of-the-indonesian-presidential-system-based-on-the-1945-constitution-of-the-republic-of-indonesia-7303.html
- Indonesia: The Year of Transition || https://www.jstor.org/stable/2642526
- RECONSTITUTIONALITY OF THE 1945 CONSTITUTION AFTER THE FOURTH AMENDMENT || https://www.granthaalayahpublication.org/journals/granthaalayah/article/download/IJRG19_A09_2737/509/3094