Tidak adil mengatakan orang Maluku bodoh. Justru sebaliknya. Di Ambon, kampus-kampus seperti Universitas Pattimura, hingga perguruan tinggi lainnya, berlimpah doktor dan profesor. Di birokrasi pun deretan gelar magister dan doktor semakin panjang. Tetapi di sinilah paradoksnya: ketika statistik kemiskinan diumumkan, Maluku nyaris tak pernah keluar dari daftar 10 provinsi termiskin. Apa artinya ini? Mengapa kecerdasan dan pendidikan tinggi yang kita miliki tidak berbanding lurus dengan perubahan nyata di lapangan?
Masalahnya bukan pada kekurangan orang pintar, melainkan pada mesin yang seharusnya mengubah pengetahuan menjadi kebijakan dan kebijakan menjadi hasil—mesin itu macet.
Selama ini, perencanaan pembangunan sering disusun bukan dari kajian mendalam, melainkan dari kompromi politik dan daftar janji yang harus ditebus. Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) berjalan seperti ritual tahunan yang rapi secara protokol, tetapi miskin analisis. Akibatnya, para ahli yang seharusnya menjadi arsitek kebijakan hanya hadir di pinggir lapangan, memberi masukan yang tak pernah benar-benar dipakai.
Kampus pun menghadapi dilema. Dosen didorong mengejar publikasi dan jam mengajar, bukan memecahkan masalah riil di daerah. Birokrasi mendorong loyalitas dan senioritas, bukan kinerja terukur. Lahirlah fenomena “doktorisasi prestise”—gelar bertambah, tetapi tak ada tuntutan bahwa gelar itu harus menghasilkan terobosan di sektor perikanan, logistik, atau pendidikan. Ilmu berhenti di ruang seminar, tak pernah menetes ke desa nelayan atau pasar ikan.
Di balik semua itu, muncul fenomena yang kian mengkhawatirkan: arogansi gelar akademik. Gelar yang seharusnya menjadi simbol tanggung jawab intelektual justru dipajang layaknya trofi pribadi. Papan nama dipenuhi embel-embel panjang—Dr., Ir., M.Sc., Ph.D.—seolah gelar itu sendiri sudah cukup untuk membuktikan kapasitas, meski realitas di lapangan berkata sebaliknya. Ada kebanggaan yang tidak sehat: puas dengan status “pintar” tanpa beban untuk membuktikan bahwa kepintaran itu berguna bagi rakyat.
Fenomena ini menciptakan jarak psikologis. Masyarakat melihat para pemimpin berpendidikan tinggi sebagai sosok jauh di menara gading—sibuk dengan seminar, perjalanan dinas, dan rapat-rapat tertutup—tetapi jarang hadir di tambatan perahu nelayan atau di pasar tradisional yang sepi pembeli. Gelar berubah menjadi pelindung ego, bukan pelindung kepentingan rakyat.
Kemitraan antara pemerintah, kampus, dan industri—yang sering dibanggakan dengan istilah triple helix—terlalu sering patah di tengah jalan. Nota kesepahaman (MoU) diteken dengan senyum lebar, tetapi berhenti sebagai arsip. Tidak ada mekanisme pembiayaan yang memungkinkan kampus mengerjakan riset terapan langsung untuk menjawab masalah daerah. Pemerintah tetap membeli “barang” dan “paket kegiatan”, bukan solusi.
Yang lebih mengkhawatirkan, struktur keterampilan kita timpang. Kita punya profesor perikanan, tetapi sangat kekurangan teknisi rantai dingin, manajer tambak, ahli logistik antarpulau, atau operator quality control. Padahal, ekonomi Maluku sangat membutuhkan keterampilan menengah yang langsung menggerakkan nilai tambah. Tanpa itu, industri pengolahan tak pernah tumbuh, dan kita terus menjual hasil laut dalam bentuk mentah. Kita punya doktor kebijakan publik, tetapi desa-desa masih terisolasi oleh buruknya transportasi. Kita punya pakar gizi, tetapi angka stunting tetap tinggi.
Sementara itu, politik rente dan ekonomi proyek menjadi norma. Proyek dirancang untuk menghabiskan pagu anggaran, bukan untuk menyelesaikan masalah. Orang pintar kerap dianggap mengganggu kenyamanan status quo, karena mereka membawa data, evaluasi, dan standar yang mengancam aliran rente. Maka mereka diundang untuk memberi legitimasi akademik, bukan untuk diberi mandat penuh mengubah arah pembangunan.
Di sisi lain, kita menghadapi brain drain. Talenta terbaik sering memilih merantau, karena di sini peluang untuk mengaplikasikan kemampuan mereka minim. Yang pulang, kerap hanya menjadi penghias struktur organisasi—tanpa kewenangan, tanpa akses data, dan tanpa anggaran yang memungkinkan ide mereka dijalankan. Kolam bakat, kolam anggaran, dan kolam masalah—tiga-tiganya ada, tetapi jarang disambungkan.
Kondisi ini diperparah oleh budaya birokrasi yang hierarkis dan alergi terhadap kritik. Masukan ilmiah sering dibaca sebagai serangan politik, bukan bantuan untuk memperbaiki. Regulasi pengadaan yang kaku juga membuat pemerintah sulit membeli “hasil” atau “inovasi” dari kampus. Padahal tanpa inovasi, kita hanya mengulang pola lama.
Itulah sebabnya, meski kita memiliki banyak gelar dan predikat akademik, kemiskinan tetap bercokol. Gelar menjadi simbol status, bukan mandat untuk mengubah angka kemiskinan.
Kalau kita ingin keluar dari lingkaran ini, Maluku harus berani mengubah budaya dan arsitektur kebijakannya. Para doktor dan profesor harus ditempatkan bukan sekadar sebagai penasehat yang sopan di pinggir meja rapat, tetapi sebagai pengambil keputusan berbasis data. Pemerintah harus menciptakan mekanisme yang memaksa setiap proyek besar diuji manfaat-biayanya, setiap kebijakan besar dikawal dengan indikator hasil yang jelas.
Gelar adalah modal, kapasitas kelembagaan adalah mesin, dan insentif yang benar adalah bahan bakarnya. Tanpa tiga-tiganya, kita akan terus berlayar memutari pulau yang sama—kaya potensi di peta, miskin daya di kenyataan.