Gelombang demonstrasi yang meletus pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, awalnya difokuskan pada penolakan tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Aksi ini, yang berujung ricuh dan menewaskan seorang pengemudi ojek online pada 28 Agustus, mencerminkan kemarahan publik terhadap ketidakpekaan elit politik di tengah krisis ekonomi. Namun, meskipun tuntutan utama tertuju pada DPR RI, gejolak ini mulai merembet ke tingkat daerah.
Demo serupa telah pecah di DPRD Provinsi Bengkulu, Kota Makassar, Provinsi Kalimantan Barat, dan Medan, menunjukkan bahwa isu tunjangan wakil rakyat bukan lagi masalah nasional semata, melainkan potensi bom waktu di level provinsi dan kabupaten/kota. Untuk mencegah aksi protes menyulut ke mana-mana, DPRD di berbagai daerah perlu bertindak bijak: tidak hanya menjawab dengan angka dan durasi, tapi dengan empati, transparansi, dan reformasi yang menyentuh akar keresahan rakyat.
Pada dasarnya, kontroversi tunjangan DPR RI berawal dari keputusan untuk mengganti rumah dinas dengan skema sewa rumah selama lima tahun (2024-2029), dengan cicilan Rp50 juta per bulan hanya diberikan hingga Oktober 2025. Total anggaran mencapai Rp348 miliar per tahun untuk 580 anggota, yang dianggap boros di saat masyarakat bergulat dengan PHK massal (naik 32,19% menjadi 42.385 kasus pada Januari-Juni 2025) dan upah rata-rata buruh hanya Rp3,09 juta per bulan.
Respons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menekankan sifat sementara tunjangan ini gagal meredam amarah, karena publik melihatnya sebagai simbol ketimpangan: wakil rakyat menikmati fasilitas mewah sementara rakyat kesulitan akses hunian layak. Survei menunjukkan kepercayaan terhadap DPR hanya 69%, dan kritik dari aktivis seperti Indonesia Corruption Watch menyoroti pelebaran kesenjangan sosial-ekonomi.
Kini, api protes ini mulai menyambar DPRD daerah. Di Bengkulu, ribuan mahasiswa mendemo DPRD Provinsi pada 29 Agustus 2025, menuntut pembatalan kenaikan tunjangan dewan yang dianggap membebani rakyat di tengah kesulitan ekonomi, dengan aksi berujung robohnya pagar gedung dan absennya respons dari dewan. Di Makassar, demonstrasi pada malam 29 Agustus berakhir dengan pembakaran Gedung DPRD Kota, dipicu oleh kemarahan atas tunjangan mewah anggota dewan setempat, yang dikaitkan dengan kematian pengunjuk rasa di Jakarta. Di Medan, aksi protes terhadap tunjangan DPR RI meluas ke kritik terhadap wakil rakyat daerah, dengan massa bentrok polisi dan tuntutan penghapusan tunjangan mewah serta penyesuaian gaji dengan UMK. Bahkan di Kalimantan Barat, demo di depan DPRD Provinsi menuntut penghapusan tunjangan DPR RI, tapi implikasinya menyentuh isu lokal serupa.
Fenomena ini menunjukkan bahwa isu tunjangan wakil rakyat—baik di tingkat nasional maupun daerah—telah menjadi katalisator ketidakpuasan yang lebih luas, termasuk kenaikan pajak daerah seperti PBB di Pati yang memicu demo besar-besaran.
Mengapa DPRD perlu bijak melihat hal ini? Pertama, struktur tunjangan DPRD sering kali mirip dengan DPR RI, meski skalanya lebih kecil. Berdasarkan PP 18/2017, uang representasi anggota DPRD Provinsi bisa mencapai 75% dari gaji pokok gubernur (Rp3 juta), atau sekitar Rp2,25 juta, tapi ditambah berbagai tunjangan lain seperti transportasi dan komunikasi, totalnya bisa membengkak dan dianggap tidak proporsional dengan kinerja.
Di tengah kondisi daerah yang beragam—seperti pengangguran tinggi di Sumatera Utara atau kesulitan akses hunian di Kalimantan—kebijakan ini berpotensi memicu protes lokal jika tidak dievaluasi. Kedua, absennya empati bisa menyulut eskalasi. Seperti di Bengkulu, di mana dewan “tidak nongol” saat demo, hal ini justru memperburuk citra dan berisiko menimbulkan kekerasan, sebagaimana terjadi di Makassar. Ketiga, transparansi anggaran daerah sering kali buram, membuat masyarakat curiga bahwa dana rakyat disalahgunakan untuk kesejahteraan elit, mirip kritik terhadap DPR RI.
Untuk mencegah demo meluas, DPRD provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya mengambil langkah proaktif:
- Transparansi Anggaran: Publikasikan rincian tunjangan secara terbuka, termasuk basis perhitungan dan alokasi dana, melalui portal resmi atau audiensi publik. Ini bisa mencegah spekulasi seperti di DPR RI, di mana nominal Rp50 juta dianggap berlebihan.
- Evaluasi dan Revisi Kebijakan: Ikuti jejak Ketua DPR RI Puan Maharani yang membuka peluang evaluasi; DPRD bisa merevisi tunjangan agar selaras dengan kondisi ekonomi daerah, misalnya menyesuaikan dengan UMK atau prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
- Dialog Empati dengan Masyarakat: Adakan pertemuan langsung dengan kelompok masyarakat, seperti mahasiswa dan buruh, untuk mendengar aspirasi. Di Bengkulu, tuntutan mencakup prioritas legislasi yang lebih baik, bukan hanya pembatalan tunjangan.
- Reformasi Kinerja: Hubungkan tunjangan dengan KPI jelas, seperti tingkat kehadiran dan output legislasi, untuk membuktikan bahwa fasilitas sepadan dengan kontribusi bagi rakyat.
Pada akhirnya, isu tunjangan wakil rakyat adalah cermin ketidakadilan sistemik di Indonesia. Meskipun fokus awal di DPR RI, bijak jika DPRD daerah turut merefleksikan diri untuk mencegah efek domino. Tanpa empati dan transparansi, protes bukan hanya akan menyulut ke mana-mana, tapi juga menggerus legitimasi demokrasi. Saatnya wakil rakyat—dari pusat hingga daerah—kembali ke esensi: melayani rakyat, bukan membebani mereka. Hanya dengan langkah bijak ini, kita bisa membangun kepercayaan publik dan stabilitas sosial yang berkelanjutan.