Negara Indonesia Timur (NIT) merupakan salah satu negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibentuk pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949. Dalam dinamika politik dan militer NIT, muncul dua tokoh yang menjadi sorotan karena tindakan dan keputusan kontroversial mereka: Kapten Andi Abdul Azis dan Dr. Chris Soumokil. Keduanya memainkan peran penting dalam upaya mempertahankan eksistensi NIT dan memiliki pandangan yang berbeda terhadap integrasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lahir di Sulawesi Selatan pada tahun 1924, Andi Azis berasal dari suku Bugis-Makassar yang dikenal dengan tradisi maritim dan militernya. Ia menempuh pendidikan militer di Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL), tentara kolonial Hindia Belanda, yang membentuk disiplin dan pandangan militernya. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Andi Azis bergabung dengan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) dengan pangkat kapten.
Chris Soumokil, di sisi lain, adalah seorang tokoh berdarah campuran Belanda-Maluku. Ia lahir di Saparua, Maluku, pada tahun 1905. Soumokil adalah seorang intelektual yang menempuh pendidikan hukum di Universitas Leiden, Belanda, dan pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Negara Indonesia Timur (NIT). Latar belakangnya sebagai orang Maluku dan pengaruh budaya Belanda membentuk pandangannya yang cenderung pro-federalis dan anti-sentralistik terhadap pemerintahan Indonesia.

Konsep Berpikir dan Kesetiaan
Andi Azis dikenal sebagai sosok yang setia kepada ideologi federalisme. Ia percaya bahwa sistem federal adalah cara terbaik untuk mempertahankan keutuhan Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki keragaman budaya seperti Indonesia Timur. Namun, kesetiaannya pada federalisme sering dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat di Jawa. Pada tahun 1950, Andi Azis memimpin pemberontakan di Makassar untuk mempertahankan Negara Indonesia Timur (NIT) dari upaya pemerintah pusat membubarkannya. Pemberontakan ini akhirnya gagal, dan Andi Azis diadili serta dihukum penjara.
Chris Soumokil memiliki cita-cita yang lebih radikal. Ia adalah salah satu tokoh utama di balik proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS) pada tahun 1950. Soumokil percaya bahwa Maluku memiliki hak untuk merdeka dan membentuk negara sendiri, terlepas dari Indonesia. Pandangannya ini didasarkan pada keyakinan bahwa Maluku memiliki identitas budaya dan sejarah yang berbeda dari Jawa atau wilayah lain di Indonesia. Soumokil akhirnya ditangkap pada tahun 1962 dan dihukum mati pada tahun 1966 setelah diadili oleh pemerintah Indonesia.
Peran dalam NIT
Pada 5 April 1950, Andi Azis memimpin pemberontakan di Makassar dengan tujuan menolak integrasi NIT ke dalam NKRI dan mempertahankan otonomi NIT. Ia dan pasukannya menyerang markas APRIS dan menawan beberapa perwira militer. Pemerintah pusat mengeluarkan ultimatum yang memerintahkan Andi Azis untuk menyerah dan melaporkan diri ke Jakarta. Setelah ultimatum tersebut tidak dipenuhi, pasukan pemerintah dikirim ke Makassar untuk menumpas pemberontakan tersebut.
Setelah pemberontakan Andi Azis gagal, Dr. Soumokil terbang ke Ambon pada 12 April 1950 dengan menggunakan pesawat militer Belanda. Di Ambon, ia memproklamasikan berdirinya RMS pada 25 April 1950, dengan tujuan memisahkan Maluku dari NKRI. Sebagai presiden RMS, ia memimpin perlawanan terhadap upaya integrasi Maluku ke dalam NKRI.
“Negara Indonesia Timur adalah bentuk nyata dari keadilan bagi rakyat di luar Jawa. Kami tidak ingin dijajah lagi, baik oleh Belanda maupun oleh Jawa.”
andi azis
Perjalanan di Luar NIT
Setelah pemberontakannya gagal, Andi Azis ditangkap dan diadili oleh pemerintah Indonesia. Ia dijatuhi hukuman penjara, namun kemudian diberikan amnesti dan dibebaskan. Setelah bebas, ia hidup jauh dari panggung politik dan militer, memilih untuk menjalani kehidupan yang tenang hingga akhir hayatnya.
Setelah proklamasi RMS, Dr. Soumokil memimpin perlawanan bersenjata melawan pasukan pemerintah Indonesia. Setelah perlawanan RMS berhasil ditumpas, ia melarikan diri dan bersembunyi selama beberapa tahun. Pada tahun 1963, ia ditangkap oleh pasukan Indonesia dan diadili atas tuduhan makar. Ia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 12 April 1966.
Cita-cita dan Ambisi
Cita-cita Andi Azis adalah mempertahankan otonomi dan identitas NIT dalam kerangka RIS. Ia khawatir bahwa integrasi ke dalam NKRI akan menghilangkan kekhasan budaya dan politik NIT. Tindakannya didorong oleh keinginan untuk melindungi kepentingan daerahnya dan memastikan bahwa suara NIT tetap didengar dalam politik nasional.
Dr. Soumokil bercita-cita mendirikan negara merdeka bagi rakyat Maluku melalui RMS. Ia percaya bahwa Maluku memiliki identitas dan hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Ambisinya adalah menciptakan negara yang berdaulat dan terpisah dari Indonesia, dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Maluku.
“Maluku memiliki sejarah dan identitas sendiri. Kami bukan bagian dari Jawa, dan kami berhak menentukan nasib sendiri.”
chris soumokil
Interaksi Antara Keduanya
Pada malam sebelum pemberontakan Andi Azis, yaitu 4 April 1950, Dr. Soumokil mengundang Andi Azis ke rumahnya di Makassar. Dalam pertemuan tersebut, mereka berdiskusi mengenai situasi politik dan militer yang sedang berlangsung. Keesokan harinya, Andi Azis melancarkan aksinya di Makassar. Sebelum terbang ke Ambon pada 12 April 1950, Dr. Soumokil bertemu dengan Andi Azis dan berkata, “Jika ose (Anda) mati, beta akan berjuang sampai titik darah penghabisan.“
Akhir Hidup dan Warisan Sejarah
Setelah menjalani hukuman penjara dan mendapatkan amnesti, Andi Azis hidup menjauh dari dunia politik dan militer. Ia meninggal dunia dengan sedikit sorotan publik. Dalam sejarah Indonesia, ia dikenang sebagai tokoh yang mencoba mempertahankan sistem federalisme, tetapi tindakannya dianggap sebagai pemberontakan terhadap NKRI.
Soumokil menjalani hidupnya sebagai buronan setelah RMS kalah dalam pertempuran. Ia ditangkap pada 1963 dan dieksekusi pada 12 April 1966 di Pulau Obi, Maluku Utara. Hingga kini, bagi sebagian masyarakat Maluku, Soumokil dianggap sebagai pahlawan yang berjuang untuk hak-hak Maluku, sementara bagi pemerintah Indonesia, ia adalah pemberontak yang mengancam keutuhan negara.
Kedua tokoh ini juga memiliki sisi tergelap yang patut dicermati. Andi Azis, meskipun dianggap sebagai pahlawan oleh sebagian orang, terlibat dalam kekerasan dan pemberontakan yang merugikan rakyat sipil. Sementara itu, Chris Soumokil dianggap sebagai simbol separatisme yang memicu konflik berkepanjangan di Maluku. Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Soumokil juga menjadi catatan kelam dalam sejarah Indonesia.
Kesimpulan
Andi Azis dan Chris Soumokil adalah dua tokoh yang pernah berdiri di satu garis perjuangan, namun akhirnya mengambil jalan berbeda. Keduanya memiliki latar belakang yang kuat, baik dari sisi budaya, militer, maupun politik, dan sama-sama memiliki ambisi besar bagi wilayah masing-masing. Namun, sejarah mencatat mereka dalam dua perspektif yang berbeda—sebagai pemberontak di mata negara, tetapi juga sebagai pemimpin yang ingin memperjuangkan keyakinan mereka.