Bulan September, baik dalam skala global maupun di panggung sejarah Indonesia, sarat dengan makna yang mendalam dan sering kali kelam. Di dunia, nama “Black September” secara spesifik dan luas dikenal sebagai nama sebuah organisasi militan Palestina yang lahir dari konflik regional namun kemudian bertanggung jawab atas salah satu aksi terorisme paling ikonik yang mengguncang dunia: Pembantaian Munich tahun 1972. Peristiwa ini tidak hanya menjadi simbol perjuangan politik, tetapi juga kekerasan yang mengubah lanskap keamanan internasional secara fundamental.
Sementara itu, di Indonesia, bulan yang sama berulang kali menjadi saksi bisu berbagai peristiwa traumatis yang secara kolektif membentuk memori nasional. Dari Gerakan September 30 (Gestapu) yang melahirkan rezim Orde Baru yang otoriter, gerakan mahasiswa di Ujung Pandang, Tragedi Semanggi, Reformasi dikorupsi, hingga pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, dan bahkan insiden kekerasan terbaru seperti aksi demonstrasi yang berujung ricuh hingga pembunuhan diplomat Indonesia di Peru.
“Black September,” istilah ini lahir dari akumulasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang brutal, di mana darah, air mata, dan jeritan tak bersuara bergema hingga hari ini. Bayangkan malam-malam gelap di mana mimpi reformasi bertabrakan dengan peluru tajam, di mana suara-suara pemberani dibungkam oleh racun diam-diam, dan di mana rakyat biasa menjadi korban ambisi kekuasaan. Ini bukan sekadar catatan sejarah; ini adalah kisah dramatis tentang perjuangan, pengkhianatan, dan harapan yang tak pernah padam.
Dari Konflik Regional ke Simbol Terorisme Internasional
Akar historis dari nama “Black September” bermula dari sebuah konflik berdarah di Yordania pada bulan September 1970. Peristiwa ini, yang dikenal sebagai “Black September”, adalah konfrontasi kekerasan antara militer Yordania di bawah pimpinan Raja Hussein dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang berusaha merebut kekuasaan dari monarki. Pergulatan ini mengakibatkan ribuan warga Palestina tewas atau terusir, memaksa PLO untuk pindah basis operasionalnya ke Lebanon.
Sebagai respons atas kekalahan dan kekerasan tersebut, sebuah faksi militan sempalan dari Fatah, kelompok utama di dalam PLO yang dipimpin oleh Yāsir ʿArafāt, dibentuk pada tahun 1971. Mereka memilih nama “Black September” untuk mengenang bentrokan tersebut dan bertujuan untuk membalas dendam kepada militer Yordania serta membunuh Raja Hussein. Organisasi ini kemudian memperluas target mereka, menyerang sasaran Israel dan Barat di seluruh dunia, termasuk pembunuhan terhadap Duta Besar AS untuk Sudan dan diplomat lainnya di Khartoum pada tahun 1973.
Pembantaian Munich 1972: Aksi Terorisme sebagai Teater Politik Global
Peristiwa yang paling dikenal dari Organisasi Black September adalah Pembantaian Munich yang terjadi pada 5 September 1972, selama Olimpiade Musim Panas di Munich, Jerman Barat. Delapan militan kelompok ini menyusup ke Perkampungan Olimpiade, menyandera 11 atlet Israel. Dua atlet, pelatih gulat Moshe Weinberg dan pegulat Joseph Romano, dibunuh sejak awal. Selama lebih dari dua puluh jam, insiden ini berlangsung dan disaksikan oleh penonton global, mengubah “Pesta Olahraga yang Ceria” menjadi “Olimpiade Teror”. Para teroris menuntut pembebasan 200 tahanan Arab di Israel.
Operasi penyelamatan yang dilakukan oleh otoritas Jerman berakhir dengan kegagalan tragis. Dalam baku tembak di sebuah pangkalan udara, seluruh 9 sandera yang tersisa, 5 teroris, dan satu polisi Jerman tewas. Peristiwa ini memperlihatkan ketidaksiapan Jerman dalam menghadapi krisis terorisme, dan akhirnya memicu permintaan maaf resmi dari pemerintah Jerman kepada keluarga korban puluhan tahun kemudian.
Dampak dan Konsekuensi Global
Pembantaian Munich menjadi titik balik penting dalam sejarah terorisme. Peristiwa ini membawa isu terorisme ke puncak agenda para pembuat kebijakan global dan secara signifikan mengubah cara dunia memandang ancaman ini, menjadikannya sebagai ancaman militer yang serius. Kegagalan operasi penyelamatan Jerman yang disiarkan secara global mendorong berbagai negara untuk membentuk atau menyempurnakan unit-unit operasi khusus (special operations units) yang memiliki keahlian khusus dalam kontraterorisme dan penyelamatan sandera. Salah satu yang paling terkenal adalah Sayeret Matkal dari Israel.
Bagi Israel, peristiwa ini memicu respons retributif yang tegas. Perdana Menteri Golda Meir memerintahkan Mossad, badan intelijen nasional Israel, untuk meluncurkan “Operasi Murka Tuhan” (Operation Wrath of God) dengan tujuan memburu dan membunuh para perencana dan anggota September Hitam di seluruh dunia. Operasi ini berlanjut selama bertahun-tahun, termasuk pembunuhan tiga anggota Black September di Beirut dan pemimpinnya, Ali Hassan Salameh, pada tahun 1979.
Peristiwa ini juga merupakan demonstrasi pertama yang efektif dari terorisme sebagai “teater politik”. Para pelaku secara sadar memanfaatkan cakupan media global yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Olimpiade—terutama siaran televisi yang meluas—untuk menyiarkan tujuan politik mereka ke seluruh dunia. Dengan menjadikan dunia sebagai penonton, mereka berhasil menarik perhatian pada penderitaan Palestina dan tujuan mereka, meskipun metode kekerasan mereka menuai kecaman. Hubungan kausalitas antara meningkatnya akses media massa dan taktik terorisme yang berorientasi propaganda menjadi sangat jelas dalam kasus ini.
Serial Tragedi September di Indonesia: Sebuah Narasi Kekuasaan, Impunitas, dan Perjuangan Memori
Jika “Black September” di tingkat global merujuk pada kekerasan non-negara, maka tragedi-tragedi di Indonesia yang terjadi di bulan yang sama menunjukkan sisi lain dari spektrum konflik, di mana kekerasan sering kali berasal dari atau melibatkan aktor-aktor negara.
Gestapu 1965: Mitos Kekerasan, Kelahiran Rezim, dan Keadilan yang Terkikis
Peristiwa paling membekas di benak rakyat Indonesia adalah Gerakan September 30 (Gestapu) tahun 1965. Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok personel militer menculik dan membunuh enam jenderal Angkatan Darat. Peristiwa ini menjadi katalisator bagi perubahan besar dalam sejarah Indonesia.
Berbagai teori muncul terkait dalang di balik peristiwa ini. Narasi resmi yang dipromosikan secara masif oleh pemerintah Orde Baru menuduh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang utama. Narasi ini, yang dikenal sebagai “G30S/PKI”, disebarluaskan melalui pendidikan dan film propaganda wajib “Pengkhianatan G30S/PKI”. Namun, ada juga teori-teori alternatif yang berpendapat bahwa peristiwa ini adalah urusan internal Angkatan Darat atau bahwa Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai komandan cadangan strategis Angkatan Darat, mengatur skenario ini dengan dukungan asing untuk merebut kekuasaan. Soeharto, yang luput dari pembunuhan, dengan cepat mengambil kendali dan mengklaim kemenangan atas kudeta yang gagal.
Dampak politik dan sosial dari Gestapu sangat mendalam. Peristiwa ini menjadi pemicu jatuhnya kekuasaan Presiden Soekarno yang dianggap tidak mampu menindak tegas para pelaku. Soeharto secara bertahap mengkonsolidasikan kekuasaannya, menggeser Soekarno, dan secara resmi memulai era Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun. Ini merupakan hubungan kausalitas paling krusial dari peristiwa tersebut; kekosongan kekuasaan yang tercipta oleh pembunuhan para jenderal secara efektif membuka jalan bagi Soeharto untuk membangun rezimnya.
Konsekuensi sosialnya jauh lebih mengerikan. Mengikuti narasi resmi yang mengkambinghitamkan PKI, militer memimpin kampanye pembersihan massal terhadap anggota dan simpatisan PKI, yang diperkirakan menewaskan ratusan ribu hingga satu juta orang. Korban selamat dan keluarga mereka menghadapi diskriminasi dan stigmatisasi yang mendalam, dicap sebagai “eks-tapol” (tahanan politik) dan dicabut hak-hak dasarnya. Mereka dibungkam dan dimarginalisasi, dan narasi sejarah yang dibangun oleh negara memiliki interpretasi tunggal sebagai kebenaran yang harus diterima.
Tragedi Tanjung Priok, 12 September 1984
Hampir dua dekade kemudian, September kembali menunjukkan wajah ganasnya. Di Tanjung Priok, pelabuhan sibuk di utara Jakarta, udara berbau amis ikan dan keringat buruh. Tahun 1984, rezim Soeharto semakin otoriter, menindas suara-suara kritis dari kalangan Islam. Semuanya bermula dari penangkapan seorang aktivis masjid yang menolak kebijakan pemerintah. Massa berkumpul, memprotes dengan doa dan slogan. Tapi apa yang mereka hadapi? Pasukan keamanan yang bersenjata lengkap, siap menembak tanpa ampun.
Malam itu, 12 September, api neraka meledak. Demonstran yang tak bersenjata ditembaki secara brutal. Darah mengalir di jalanan beraspal, mencampur dengan air hujan yang tiba-tiba turun deras seolah langit pun menangis. Seorang ibu rumah tangga, yang hanya ikut karena suaminya ditangkap, jatuh tersungkur dengan peluru di dadanya, meninggalkan anak kecil yang menjerit memanggil “Ibu!” Resmi, korban hanya 24 jiwa, tapi saksi mata bersumpah jumlahnya ratusan—banyak yang hilang selamanya, mungkin dibuang ke laut atau dikubur diam-diam. Drama ini bukan sekadar kekerasan; ia adalah simbol penindasan agama dan kelas bawah. Para korban, mayoritas buruh pelabuhan dan pemuda Islam, menjadi martir yang menginspirasi gerakan reformasi. Tanjung Priok adalah pengingat bahwa September bukan hanya bulan biasa—ia adalah arena di mana kekuasaan bertabrakan dengan rakyat jelata, meninggalkan luka yang masih menganga hingga hari ini.
Tragedi Ujung Pandang — Darah Mahasiswa untuk Reformasi, 15 September 1996
Tahun 1996, rezim Orde Baru di bawah Soeharto sudah berusia lebih dari tiga dekade. Kekuasaan semakin otoriter, kritik dibungkam, dan kampus menjadi salah satu ruang terakhir bagi oposisi untuk bersuara.
Di Makassar (kala itu bernama Ujung Pandang), mahasiswa Universitas Hasanuddin dan sejumlah kampus lain menjadi motor gerakan pro-demokrasi. Mereka menyoroti isu korupsi, monopoli ekonomi, dan represi politik. Situasi nasional juga sedang memanas. Sebulan sebelumnya, terjadi Peristiwa 27 Juli (Kudatuli) di Jakarta, ketika kantor PDI yang dipimpin Megawati diserbu aparat dan preman politik. Aksi brutal itu mengguncang mahasiswa di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
Pada tanggal 15 September, ribuan mahasiswa Universitas Hasanuddin dan kampus lain turun ke jalan. Mereka menuntut:
- Reformasi politik,
- Penghentian praktik KKN,
- Penghormatan hak-hak rakyat.
Aksi dimulai dengan orasi di kampus, lalu long march menuju jalan raya utama Makassar. Massa mahasiswa berhadapan dengan aparat keamanan: polisi dan militer. Awalnya aksi berlangsung damai, namun saat mahasiswa mencoba menembus barikade, aparat mulai menembakkan gas air mata, memukul dengan pentungan, dan akhirnya melepaskan peluru tajam.
Tragedi pun tak terhindarkan. Tiga mahasiswa dan seorang pelajar dilaporkan tewas:
- Basri (mahasiswa Unhas)
- Mansur (mahasiswa Unhas)
- Muhammad Yusuf (mahasiswa STKIP Muhammadiyah)
- Syarifuddin (pelajar SMA)
Puluhan lainnya luka-luka, sebagian terkena tembakan, sebagian dipukuli. Jalan-jalan Makassar berubah menjadi medan perang kecil: batu, gas air mata, darah. Berita tragedi cepat menyebar. Ribuan mahasiswa di kampus lain menggelar solidaritas. Spanduk-spanduk bertuliskan “Tragedi Ujung Pandang = Darah Mahasiswa untuk Reformasi” mulai bermunculan. Namun, sebagaimana gaya Orde Baru, pemerintah berusaha meredam. Media dibatasi dalam melaporkan jumlah korban, dan aparat membenarkan tindakan mereka sebagai “penegakan keamanan.”
Bagi mahasiswa, Tragedi Ujung Pandang justru menguatkan tekad. Peristiwa ini menjadi salah satu rangkaian “September Berdarah” sebelum puncak Reformasi 1998.
Tragedi ini memiliki arti penting:
- Menunjukkan pola represi Orde Baru: setiap gerakan mahasiswa dijawab dengan kekerasan.
- Memicu militansi mahasiswa Sulawesi: setelah 1996, gerakan mahasiswa di Makassar menjadi salah satu yang paling keras menentang Orde Baru.
- Menjadi jembatan menuju Reformasi: darah yang tumpah di Ujung Pandang menambah daftar panjang korban mahasiswa (dari Malari 1974, Tanjung Priok 1984, Kudatuli 1996, hingga Semanggi 1998–1999).
Hingga kini, nama-nama mahasiswa korban Tragedi Ujung Pandang masih dikenang di kalangan aktivis. Setiap kali mahasiswa turun ke jalan, mereka membawa ingatan bahwa sebelum mereka, ada yang telah membayar harga dengan nyawa.
Spanduk solidaritas kala itu berbunyi:
“Darah mereka adalah tinta sejarah. Jangan biarkan mati sia-sia.”
Tragedi Ujung Pandang 1996 bukan hanya catatan kelam, tapi juga bukti bahwa perjuangan demokrasi di Indonesia tidak lahir di Jakarta saja, melainkan juga di daerah-daerah, dengan mahasiswa dan rakyat kecil yang berani melawan represi. Darah mahasiswa di Makassar ikut mengalir menjadi bagian dari sungai panjang yang mengantarkan Indonesia menuju Reformasi 1998.
Tragedi Semanggi I dan II, 1998–1999
Reformasi 1998 seharusnya membawa harapan, tapi September 1999 justru menyuguhkan babak baru dari September Hitam. Soeharto telah jatuh, tapi warisannya—kekerasan aparat—masih hidup. Mahasiswa dari berbagai universitas berkumpul di Jalan Semanggi, Jakarta, menentang Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya yang dianggap akan mengembalikan otoritarianisme. Mereka datang dengan spanduk dan nyanyian, mimpi tentang demokrasi di mata mereka.
Tapi pada 24 September 1999, mimpi itu berubah menjadi mimpi buruk. Aparat menembaki demonstran seperti buruan. Seorang mahasiswa bernama Wawan, yang baru saja lulus kuliah, terjatuh dengan luka tembak di kepala, darahnya membasahi aspal panas. Teman-temannya berusaha menyelamatkannya, tapi peluru beterbangan seperti hujan. Dua belas nyawa melayang, ratusan terluka. Ini adalah Tragedi Semanggi II, lanjutan dari Semanggi I tahun sebelumnya. Drama di sini adalah ironis: para pemuda yang berjuang untuk masa depan justru dikorbankan oleh sistem yang mereka coba ubah. Keluarga korban, seperti ayah Wawan yang seorang guru desa, masih berjuang di pengadilan, menuntut pertanggungjawaban. September menjadi simbol perlawanan yang mahal harganya, di mana setiap tetes darah adalah harga untuk kebebasan.
Pembunuhan Munir 2004: Kematian Aktivis dan Perjuangan Keadilan yang Tak Tuntas
Tiga puluh sembilan tahun setelah Gestapu, bulan September kembali menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan di Indonesia. Pada 7 September 2004, Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM terkemuka dan direktur pendiri KontraS, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan menuju Amsterdam. Hasil autopsi memastikan penyebab kematiannya adalah keracunan arsenik.
Proses investigasi yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menemukan bukti kuat yang mengindikasikan adanya keterlibatan aktor-aktor negara, khususnya petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), di balik pembunuhan terencana ini. Namun, perjuangan untuk menegakkan keadilan menemui banyak hambatan. Dokumen hasil investigasi TPF dinyatakan hilang, dan keputusan pengadilan yang memerintahkan dokumen tersebut dibuka untuk publik dibatalkan pada tingkat banding dan kasasi. Meskipun pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto divonis bersalah pada awalnya, proses hukumnya penuh kejanggalan dan ia kemudian dibebaskan. Kasus Munir menunjukkan benang merah impunitas yang masih ada, di mana mereka yang diduga menjadi dalang di balik kekerasan negara tidak pernah diadili secara tuntas.
2015: Salim Kancil, Petani yang Dibungkam 26 September 2015, di Lumajang, seorang petani bernama Salim Kancil dianiaya hingga tewas karena menolak tambang pasir ilegal yang merusak tanah kelahirannya. Kekerasan itu bukan hanya pembunuhan seorang warga, tapi juga simbol bahwa suara rakyat kecil bisa dipatahkan dengan kekerasan demi kepentingan ekonomi.
Salim Kancil: Petani yang Dibungkam, 26 September 2015
Salim Kancil hanyalah seorang petani sederhana dari Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Hidupnya bergantung pada tanah—sawah dan kebun yang menjadi sumber pangan keluarganya. Namun sejak 2014, desa kecil itu dilanda masalah besar: hadirnya tambang pasir besi ilegal yang merusak lingkungan.
Tambang ini bukan hanya mengikis bukit dan merusak ekosistem pantai selatan, tetapi juga mengancam lahan pertanian warga. Air keruh, tanah menjadi tandus, dan abrasi mengancam rumah-rumah penduduk. Salim bersama warga desa lain menolak tambang ini. Mereka membentuk gerakan perlawanan, melakukan protes, dan berulang kali mengirim surat ke pemerintah daerah. Tapi suara mereka diabaikan. Tambang tetap beroperasi, dilindungi oleh aparat desa dan oknum aparat keamanan.
Salim dikenal bukan orang berpendidikan tinggi, tapi keberaniannya melampaui banyak aktivis kota. Dengan bahasa sederhana, ia mengajak warga menjaga tanah mereka:
“Tanah ini warisan untuk anak cucu, jangan sampai dijual dengan tambang yang bikin kita mati perlahan.”
Gerakan penolakan makin kuat. Pada 25 September 2015, warga berencana menggelar aksi besar menutup tambang. Namun sehari sebelumnya, bencana terjadi. Pagi itu, Salim diculik oleh sekelompok orang suruhan kepala desa dan oknum yang diuntungkan dari tambang. Ia digiring, dipukuli, diseret di jalan desa, lalu dianiaya dengan sadis di sebuah musholla. Tak hanya dipukul, tubuh Salim disiksa dengan sekop dan alat tambang. Ia akhirnya tewas mengenaskan. Tubuhnya ditemukan penuh luka—sebuah pesan berdarah kepada siapa pun yang berani melawan tambang.
Bukan hanya Salim, rekannya Tosan, juga dianiaya hingga kritis. Tapi Tosan selamat, dan kesaksiannya membuka tabir kejahatan yang selama ini ditutupi. Kabar pembunuhan Salim Kancil meledak di media nasional. Foto-foto wajahnya yang sederhana, tubuhnya yang penuh luka, dan fakta bahwa ia hanya seorang petani miskin yang berjuang demi tanah, menggugah hati publik.
Ribuan aktivis, mahasiswa, hingga jurnalis menyebut kasus ini sebagai simbol “kriminalisasi rakyat kecil”. Negara dipaksa turun tangan. Puluhan orang, termasuk kepala desa, akhirnya ditangkap dan diadili. Namun, di balik penangkapan itu, publik tetap bertanya: bagaimana mungkin tambang ilegal bisa berjalan begitu lama dengan restu pejabat? Mengapa seorang petani harus dibungkam dengan cara sekejam itu?
Kisah Salim Kancil adalah gambaran telanjang tentang:
- Konflik agraria yang tak pernah selesai di Indonesia. Petani berulang kali menjadi korban karena tanah mereka dianggap sumber keuntungan, bukan sumber kehidupan.
- Koalisi jahat antara elite lokal dan kepentingan ekonomi. Tambang ilegal bisa berjalan karena ada jaring kekuasaan yang melindungi.
- Harga perlawanan rakyat kecil. Suara seorang petani bisa dianggap ancaman, dan dibungkam dengan kekerasan.
Salim Kancil menjadi simbol bahwa perjuangan lingkungan dan hak atas tanah bukan milik aktivis kota saja, tetapi berakar dari desa-desa kecil yang sering tak terdengar. Meski Salim telah tiada, namanya hidup sebagai ikon perlawanan petani dan lingkungan. Banyak aksi mahasiswa dan aktivis yang mengusung poster wajahnya dengan tulisan:
“Kami semua adalah Salim Kancil.”
Tragedi ini juga memperkuat jaringan advokasi agraria, menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah bisa berakhir maut, tapi tak bisa dihentikan. 26 September 2015 akan selalu dikenang bukan hanya sebagai hari kematian seorang petani, tapi juga sebagai hari ketika bangsa ini dipaksa bercermin:
Apakah tanah hanya milik mereka yang punya kuasa dan modal? Ataukah milik rakyat kecil yang menggantungkan hidup darinya?
Jawaban itu belum selesai. Tapi satu hal pasti: nama Salim Kancil akan terus disebut setiap kali rakyat kecil dipaksa bungkam oleh kekuasaan.
Reformasi Dikorupsi – 2019
Awal September 2019, DPR RI dan pemerintah bergerak cepat untuk mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial. Dua yang paling memicu gelombang besar adalah:
- Revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) – yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi dengan mengebiri kewenangan penyadapan, membatasi independensi, dan menempatkan KPK di bawah eksekutif.
- RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) – yang memuat banyak pasal bermasalah, mulai dari kriminalisasi kebebasan berpendapat, hingga aturan yang terlalu masuk ke ranah privat.
Ditambah isu-isu lain: RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, serta pembiaran konflik agraria dan pelanggaran HAM yang tak terselesaikan. Kekecewaan publik meledak. Untuk pertama kalinya setelah era Reformasi 1998, mahasiswa dari ratusan kampus turun ke jalan secara serentak, dari Aceh sampai Papua.
Aksi besar dimulai sekitar 23 September 2019, dengan Jakarta sebagai episentrum. Ribuan mahasiswa memadati kompleks DPR, membawa poster-poster satir dan pekikan:
“Reformasi Dikorupsi!”
Seruan itu menjadi simbol perlawanan generasi muda terhadap elite politik yang dianggap mengkhianati cita-cita reformasi.
Di luar Jakarta, ribuan mahasiswa melakukan hal yang sama di Makassar, Yogyakarta, Surabaya, Kendari, Ambon, hingga Jayapura. Media sosial dipenuhi foto-foto dramatis: mahasiswa berhadap-hadapan dengan aparat bersenjata lengkap, jalan-jalan protokol berubah menjadi lautan manusia.
Namun semangat idealisme itu dibalas dengan represi. Bentrokan terjadi di berbagai kota, gas air mata dan pentungan dilepaskan, hingga peluru tajam ikut menyalak.
- 26 September 2019, Kendari: Randi (21 tahun) tewas ditembak di bagian dada. Yusuf Kardawi (19 tahun), juga mahasiswa, meninggal karena luka tembak di kepala. Kedua anak muda itu gugur ketika menyuarakan suara rakyat.
- Jakarta: Bentrokan di depan DPR berlangsung brutal. Ribuan mahasiswa mengalami luka, ratusan ditangkap.
- Papua (Wamena & Jayapura): Pada 23 September, kerusuhan besar meletus setelah isu rasial terhadap siswa Papua di Jawa. Puluhan orang tewas, sekolah dan rumah terbakar.
Seolah seluruh nusantara sedang diuji dalam satu bulan yang sama: September 2019 menjadi bulan air mata bagi Indonesia. Aksi “Reformasi Dikorupsi” menjadi penanda bahwa generasi pasca-Reformasi 1998 tidak apatis. Mahasiswa membuktikan diri masih menjadi motor moral bangsa, meski harus membayar mahal dengan nyawa.
Bagi banyak kalangan, tragedi ini menyimpan tiga pesan besar:
- Reformasi belum selesai. Korupsi dan kekuasaan oligarki masih menggerogoti demokrasi.
- Harga perlawanan tetap darah. Meski era sudah demokrasi, aparat masih mengulang cara lama: represi dan kekerasan.
- Solidaritas lintas generasi. Aksi 2019 membangkitkan memori 1998, menyambungkan sejarah perlawanan mahasiswa lintas masa.
Sampai kini, kasus penembakan Randi dan Yusuf belum tuntas. Pelaku lapangan diadili, tapi siapa penanggung jawab politik di balik represi aparat? Pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban. Di sisi lain, revisi UU KPK tetap disahkan. Harapan akan pemberantasan korupsi justru melemah, seolah darah mahasiswa yang tumpah tak mampu membendung kepentingan elite.
Api Kemarahan dari Jalanan Indonesia, 2025
Di tengah panasnya akhir Agustus 2025, kabar tentang tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR menyulut bara di dada rakyat. Angka itu setara sepuluh kali gaji minimum Jakarta, kontras dengan kenyataan: rakyat bergelut dengan inflasi, harga kebutuhan pokok naik, dan pekerjaan tak menentu.
Bagi masyarakat, ini bukan sekadar angka. Ini adalah cermin ketidakadilan—jurang menganga antara elit politik yang hidup berlimpah dengan rakyat yang keringatnya diperas. Dari Jakarta hingga Makassar, dari Solo hingga Yogyakarta, suara rakyat meluap ke jalanan: “Hapus tunjangan DPR! Berantas korupsi! Wujudkan keadilan ekonomi!”
28 Agustus 2025, Jakarta.
Affan Kurniawan (21 tahun), seorang pengemudi ojek online, sedang mengantar pesanan. Dia bukan demonstran, hanya seorang anak muda yang bekerja demi keluarganya. Tetapi nasib berkata lain—Affan terlindas kendaraan taktis Brimob ketika aparat membubarkan massa. Tubuhnya tak lagi pulang hidup-hidup. Kematiannya menjadi simbol bahwa represi negara bisa menelan siapa saja, bahkan mereka yang hanya ingin mencari nafkah. Nama Affan seketika berubah jadi seruan: “Kami semua Affan! Negara tidak boleh lagi membunuh rakyatnya!”
Setelah Jakarta, Makassar jadi episentrum lain. Aksi massa di depan DPRD Makassar berubah menjadi tragedi: tiga pegawai DPRD—Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, Syaiful Akbar—tewas terjebak dalam kebakaran gedung. Di jalanan yang sama, Rusdamdiansyah, seorang ojol, tewas dikeroyok massa.
Di Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom, meninggal saat bentrokan dengan aparat. Di Solo, Sumari, seorang tukang becak, mengembuskan napas terakhir diduga akibat sesak gas air mata.
Dalam hitungan hari, daftar korban bertambah panjang. Sedikitnya 10–11 nyawa melayang, puluhan hilang, lebih dari seribu luka-luka, dan banyak yang ditangkap. Gas air mata ditembakkan ke arah massa pendemo. Peluru karet menghantam tubuh mahasiswa. Kendaraan taktis melindas jalanan yang berisi rakyat sendiri. Bagi banyak orang, ini adalah déjà vu dari 1998: negara kembali menanggapi suara rakyat dengan kekerasan.
Poster-poster bertuliskan:
- “DPR = Dewan Perusak Reformasi”
- “Affan, namamu hidup di perlawanan kami”
- “Reformasi Dikorupsi, Demokrasi Dibunuh”
Demonstrasi bukan lagi soal tunjangan DPR. Ia menjelma gerakan luas menuntut perampasan aset koruptor, reformasi kepolisian, dan penghapusan kemewahan pejabat.
Pemerintah berdalih, tindakan aparat adalah “pengendalian situasi.” Tetapi Komnas HAM, Amnesty International, hingga media internasional mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan. Investigasi independen dituntut, karena bagi banyak pihak, negara telah melampaui batasnya sendiri.
Sementara itu, Presiden sibuk melakukan kunjungan luar negeri, seolah api di jalanan hanyalah asap biasa. Tetapi rakyat tahu: luka yang ditinggalkan tidak bisa ditutup dengan pidato diplomatis.
Akhir Agustus hingga awal September 2025 kini dikenang sebagai September Berdarah baru. Dari Affan hingga Sumari, dari mahasiswa hingga tukang becak, korban-korban itu bukan sekadar angka, melainkan wajah nyata dari sebuah bangsa yang merintih.
Demo ini menunjukkan bahwa ketidakadilan ekonomi dan arogansi kekuasaan adalah bom waktu. Dan ketika rakyat sudah muak, jalanan menjadi saksi: suara mereka tak bisa lagi dipadamkan.
Pembunuhan Diplomat di Peru 2025: Kejahatan Transnasional di Perbatasan Kriminalitas dan Politik
Bulan September 2025 kembali menjadi saksi tragedi bagi Indonesia. Zetro Leonardo Purba, seorang diplomat yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, tewas ditembak di dekat kediamannya.
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang motif di baliknya. Pihak berwenang Peru menduga bahwa pembunuhan ini adalah aksi terencana yang dilakukan oleh pembunuh bayaran, mengingat tidak ada barang berharga korban yang hilang. Namun, para pejabat Indonesia meragukan penilaian ini, dengan alasan bahwa Purba tidak menerima ancaman sebelumnya, dan menuduh tingginya tingkat kriminalitas di Lima sebagai penyebab. Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya pertarungan narasi antara kedua negara mengenai sifat peristiwa tersebut, apakah itu murni kejahatan kriminal atau memiliki motif yang lebih gelap.
Kesimpulan
Rangkaian tragedi yang terjadi pada bulan September, baik secara global maupun di Indonesia, menunjukkan bahwa bulan ini sarat dengan makna yang kompleks, jauh melampaui kebetulan kronologis. Dari terorisme internasional yang menggunakan media sebagai panggung, hingga kekerasan negara yang membungkam oposisi, peristiwa-peristiwa ini secara fundamental merefleksikan sisi gelap dari perebutan kekuasaan, perlawanan terhadap otoritas, dan perjuangan untuk keadilan.
September bukan hanya bulan duka—ia juga bulan keberanian. Sebab setiap darah yang tumpah, setiap nyawa yang hilang, adalah penanda bahwa rakyat Indonesia tak pernah berhenti melawan ketidakadilan.
Sejarah akan mencatat nama-nama yang gugur. Tapi lebih dari itu, sejarah akan menuntut pertanyaan: apakah bangsa ini belajar dari luka, atau kembali mengulangnya?