Pagi tanggal 10 September 1945 di Teluk Ambon terasa berat, seolah udara membawa beban sejarah yang baru saja ditulis. Di tengah laut yang berkilau di bawah matahari tropis, sebuah tongkang kayu sederhana mengapung di dekat HMAS Glenelg, kapal korvet Angkatan Laut Australia yang berlabuh dengan gagah. Tongkang itu bukan sekadar perahu; ia adalah panggung penutup dari babak berdarah Perang Dunia II di Maluku. Di buritannya, atap seng berkarat menaungi sejarah, sementara dua bendera putih berkibar lamban, menandakan akhir perjuangan yang telah merenggut begitu banyak nyawa.
Komandan Herbert Gordon Whitebrook berdiri di dek HMAS Glenelg, matanya tajam menatap tongkang yang dikenal sebagai “Japanese surrender barge.” Di bawah terpal dan kanvas yang menutupi bagian tengah tongkang, perwira Jepang dengan seragam lusuh namun tetap tegap menunggu. Salah satunya, yang disebut sebagai “Ichi Kicki” dalam catatan sejarah, adalah tokoh yang dikenal sebagai “penjahat utama Ambon.” Wajahnya keras, namun sorot matanya menunjukkan penerimaan akan kekalahan. Di hadapan mereka, perwira Australia dengan wibawa menyiapkan dokumen penyerahan, pena di tangan mereka terasa lebih berat dari senapan yang kini terdiam.
Di dermaga Ambon, suasana lain sedang terjadi. Ratusan tahanan perang Australia dari “Gull Force” AIF, yang tersisa hanya 139 dari 500 jiwa, berdiri dengan tubuh kurus dan wajah penuh luka perang. Mereka menunggu, penuh harap namun lelah, untuk dievakuasi oleh HMAS Glenelg. Mata mereka menyaksikan tongkang itu dari kejauhan, simbol akhir penderitaan mereka di bawah kekejaman penjajahan Jepang. Ada yang berbisik, “Akhirnya, kita pulang,” sementara yang lain hanya diam, terlalu letih untuk merayakan.




Di sisi lain teluk, tumpukan peralatan militer Jepang di Pulau Buru menjadi saksi bisu kekalahan. Senjata, amunisi, dan seragam yang dulu menjadi lambang kekuatan kini teronggok tak terurus, ditinggalkan oleh pasukan yang telah menyerah. Di atas tongkang, upacara penyerahan berlangsung singkat namun penuh makna. Tidak ada sorak sorai, hanya keheningan yang sesekali dipecah oleh deru ombak dan perintah pelan dari Whitebrook. Dokumen ditandatangani, pedang diserahkan, dan bendera putih tetap berkibar, tanda bahwa perang di Ambon telah usai.
Namun, di balik formalitas itu, ada cerita yang tak terucap. Bagi para tahanan “Gull Force,” tongkang itu bukan hanya simbol penyerahan musuh, tetapi juga awal dari kebebasan mereka. Bagi Whitebrook, yang nantinya akan menginterogasi perwira Jepang di Ceram, tongkang itu adalah titik awal dari keadilan yang harus ditegakkan. Dan bagi “Ichi Kicki,” sosok misterius yang namanya terukir dalam foto-foto hitam putih, tongkang itu adalah akhir dari ambisi yang kini hancur.
Saat HMAS Glenelg akhirnya mengangkut para tahanan menuju kebebasan, tongkang kayu itu perlahan menghilang di cakrawala Teluk Ambon. Ia bukan sekadar perahu, melainkan saksi sejarah—jembatan antara perang dan damai, antara penderitaan dan harapan. Di bawah langit Maluku yang cerah, Ambon mulai menyembuhkan luka, satu langkah pada satu waktu, dengan tongkang sederhana itu sebagai pengingat bahwa bahkan di tengah kehancuran, ada akhir yang membawa awal baru.