Jakarta, 9 Oktober 2025 – Musisi legendaris Enteng Tanamal merayakan ulang tahun ke-81 dengan cara yang tak biasa: meluncurkan buku terbarunya, Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik Indonesia. Acara ini bukan sekadar peluncuran buku, melainkan perayaan perjalanan hidup seorang pionir musik pop Indonesia yang telah mengubah wajah industri sejak 1960-an. Dengan kehadiran ratusan musisi lintas generasi, tokoh pemerintahan, dan pecinta musik, momen ini terasa seperti reuni emosional sekaligus seruan untuk mereformasi tata kelola hak cipta di era digital.
Dari Fak-Fak ke Puncak Musik Indonesia
Enteng Tanamal, lahir di Fak-Fak, Papua pada 9 Oktober 1943 atau 1944, bukan nama asing di dunia musik Indonesia. Pendiri orkes Pantja Nada ini dikenal sebagai pelopor yang membawa warna baru ke musik pop Indonesia. Namun, warisannya tak berhenti di panggung. Sebagai pendiri Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) dan tokoh kunci di Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), Enteng telah memperjuangkan hak cipta musisi sejak 1991. Buku ini adalah cerminan perjuangannya: kisah hidup yang penuh liku, ditambah wawasan mendalam tentang pengelolaan royalti berdasarkan pengalaman nyata.
“Buku ini bukan teori kosong. Ini tentang apa yang saya alami, dari nol hingga membangun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pertama di Indonesia,” ujar Enteng di sela acara, disambut tepuk tangan meriah. Ia menegaskan bahwa royalti yang adil adalah kunci kesejahteraan musisi, penyanyi, dan seluruh ekosistem industri musik.
Suasana Penuh Nostalgia dan Inspirasi
Acara peluncuran berlangsung hangat dan penuh keakraban. Deretan musisi legendaris seperti Kris Dayanti, Nia Daniati, Ermy Kulit, Vonny Sumlang, Andre Hehanussa, hingga Chandra Darusman hadir, mengenang masa keemasan musik Indonesia bersama Enteng. Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagai tamu kehormatan, tak hanya memberikan sambutan, tetapi juga memuji buku ini sebagai “panduan praktis” untuk masa depan industri musik. “Musik adalah denyut nadi bangsa. Buku ini mengingatkan kita untuk merawat jiwa kebangsaan melalui karya seni yang terlindungi,” kata Fadli, yang juga membagikan momen ini di platform X.
Sorotan acara adalah sesi diskusi, di mana Enteng berbagi cerita tentang tantangan royalti di era digital. “Dulu, lagu hits bisa menghasilkan jutaan rupiah untuk penciptanya. Tapi sekarang, kita perlu sistem yang lebih adaptif,” ujarnya. Buku ini, menurutnya, adalah jembatan antara nostalgia dan solusi modern untuk industri musik.
Buku yang Lebih dari Sekadar Memoar
Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik Indonesia bukan hanya kisah hidup Enteng Tanamal. Buku ini mengupas sejarah industri musik Indonesia, termasuk pendirian LMK Karya Cipta Indonesia, serta memberikan panduan praktis tentang pengelolaan royalti. Dari pengalaman pahit-manis di lapangan, Enteng menawarkan solusi win-win agar musisi, pencipta lagu, dan penyanyi mendapatkan hak yang layak. Buku ini juga menyoroti pentingnya performing rights di era streaming, sebuah isu yang kian relevan di tengah transformasi digital.
Media nasional seperti KapanLagi.com, Media Indonesia, dan detik.com menyebut acara ini sebagai “titik balik” untuk kesadaran akan hak cipta di Indonesia. Di platform X, tagar #EntengTanamal dan #HakCiptaMusik ramai dibicarakan, dengan banyak musisi muda menyatakan terinspirasi untuk lebih peduli pada hak mereka.
Warisan untuk Generasi Mendatang
Peluncuran buku ini bukan akhir, melainkan awal dari diskusi baru tentang masa depan musik Indonesia. Enteng Tanamal, yang juga penerima Lifetime Achievement Award dari Anugerah Musik Indonesia (AMI), mengajak generasi muda untuk melanjutkan perjuangan ini. “Musik adalah warisan. Lindungi karya kalian, karena itu adalah jiwa kalian,” pesannya kepada para musisi muda.
Acara ini telah membuktikan bahwa di usia 81 tahun, Enteng Tanamal tetap menjadi mercusuar bagi industri musik Indonesia—seorang legenda yang tak hanya menciptakan nada, tetapi juga mengubah cara kita menghargai seni.