75 Tahun Menunggu di Lloydkade
Pada usia ke-75 kedatangan mereka, pemerintah Belanda akhirnya mengucapkan kata yang tak pernah benar-benar terucap: maaf. Tapi bagi banyak keturunan Maluku, kata itu datang ke sebuah pelabuhan yang sudah lama kehilangan orang-orang yang paling berhak mendengarnya.
“Ini tidak hanya menceritakan kisah kakek-nenek kita, tetapi juga sesuatu tentang siapa kita hari ini dan apa yang ingin kita wariskan kepada generasi mendatang,” kata Pattipeilohy tentang karyanya.
Hujan es dan salju basah turun di Lloydkade pagi itu, 21 Maret 1951, ketika kapal Kota Inten merapat di dermaga Rotterdam. Dari lambungnya turun sekitar seribu orang berseragam militer, sebagian menggandeng anak-anak yang baru pertama kali melihat udara dingin Eropa. Tidak ada panitia penyambutan. Pemerintah Belanda, menurut catatan sejarah yang kemudian terungkap, justru berusaha menjauhkan kedatangan ini dari perhatian publik. Tujuh puluh lima tahun kemudian, di dermaga yang sama, seorang perdana menteri Belanda berdiri di depan monumen baru dan mengucapkan kalimat yang ditunggu setidaknya tiga generasi: permintaan maaf resmi negara.
Minggu, 21 Juni 2026, Perdana Menteri Rob Jetten meresmikan Monumen Nasional Maluku Ulu Kora — diambil dari nama haluan perahu kora-kora, perahu perang tradisional Maluku — di lokasi yang sama tempat para mantan prajurit KNIL dan keluarganya pertama kali menjejakkan kaki di tanah Belanda. Dalam pidatonya, ia menyebut perlakuan terhadap generasi pertama Maluku sebagai sebuah ketidakadilan sejarah yang tidak pernah cukup diakui, dan mengakui bahwa pemulihan nama baik mereka — yang dalam bahasa Belanda disebut eerherstel — tidak pernah benar-benar dimulai sejak awal.
Untuk memahami mengapa satu kalimat permintaan maaf ini membutuhkan waktu tiga perempat abad, kita perlu menelusuri kembali sebuah perjalanan yang dimulai jauh sebelum kapal Kota Inten berlayar — dan tidak pernah benar-benar berakhir, bahkan setelah pidato Jetten selesai diucapkan.
01 — AKARTentara yang Setia pada Bendera yang Salah
Sejarah ini berawal jauh sebelum 1951 — pada masa ketika VOC menjadikan Kepulauan Maluku jantung perdagangan cengkih dan pala dunia, dan pada masa kolonial berikutnya ketika banyak laki-laki Ambon memilih jalur militer di Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger, atau KNIL. Karena pendidikan ala Belanda dan agama Kristen yang banyak dianut warga Ambon, mereka lama dianggap sebagai prajurit yang paling dapat dipercaya oleh pemerintah kolonial — sebuah kepercayaan yang kemudian menempatkan mereka di posisi yang sangat rapuh ketika kekuasaan kolonial itu berakhir.
Ketika Jepang menduduki Hindia Belanda pada 1942, KNIL hancur lebur. Setelah perang berakhir dan Belanda berusaha merebut kembali koloninya melalui apa yang disebut “aksi polisional” — yang dalam sejarah Indonesia dikenal sebagai agresi militer — banyak prajurit Maluku kembali direkrut dan kembali berperang, kali ini melawan tentara republik yang baru lahir.
02 — PATAHKetika Republik Berdiri, Kesetiaan Tak Punya Tempat
Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. KNIL dibubarkan pada Juli 1950. Bagi sekitar 62.000 prajurit pribumi yang tersisa, ada dua pilihan: dibubarkan sebagai warga sipil, atau bergabung dengan tentara Indonesia yang baru. Bagi banyak prajurit Maluku, kedua pilihan itu sama-sama mustahil — kembali ke kampung halaman berarti dianggap pengkhianat oleh republik baru, sementara bergabung dengan tentara yang baru saja mereka lawan terasa seperti penghinaan.
Ketegangan ini memuncak pada 25 April 1950, ketika para pemimpin Maluku di Ambon memproklamasikan Republik Maluku Selatan (RMS) sebagai negara merdeka, memisahkan diri dari struktur kesatuan Indonesia. Jakarta menanggapinya dengan operasi militer. Perang saudara singkat namun berdarah pun berkecamuk di kepulauan itu, dan para mantan prajurit KNIL yang masih berada di Jawa — jauh dari rumah, tanpa kepastian — terjebak dalam pengadilan yang akhirnya melarang pemerintah Belanda meninggalkan mereka begitu saja di tanah yang kini bermusuhan.
Mereka dijanjikan tinggal “sementara” — tiga hingga enam bulan — sebelum kembali ke Maluku begitu Republik Maluku Selatan berdiri penuh. Janji itu tidak pernah ditepati.
03 — PELAYARANDua Belas Kapal, Satu Jalan Buntu
Solusi yang akhirnya diambil pemerintah Belanda adalah memindahkan sekitar 3.500 prajurit beserta keluarga mereka — totalnya 12.500 jiwa — ke Belanda, dengan dalih sementara. Antara Maret dan Juli 1951, dua belas gelombang kapal mengangkut mereka dari Jawa, sebagian di antaranya bahkan diminta menandatangani surat yang menyatakan mereka “secara sukarela” mengundurkan diri dari KNIL.
Begitu kapal pertama bersandar, kekecewaan langsung datang: para prajurit segera diberhentikan dari dinas militer begitu tiba di Belanda. Status, pangkat, dan kepastian hukum mereka lenyap dalam hitungan jam. Dari serdadu kerajaan, mereka tiba-tiba menjadi warga sipil tanpa pekerjaan, tanpa rumah, dan — yang paling menyakitkan — tanpa jalan kembali, karena hubungan Belanda-Indonesia yang memburuk membuat pemulangan mereka tak lagi mungkin dibahas.
04 — KAMPDari Kamp Konsentrasi ke “Tempat Tinggal Sementara”
Belanda pascaperang sedang kekurangan parah perumahan. Maka ribuan keluarga Maluku ditempatkan di sekitar sembilan puluh “woonoord” — kamp hunian — yang tersebar di seluruh negeri: bekas barak militer, biara tua, vila terbengkalai, dan yang paling getir secara simbolis, dua bekas kamp konsentrasi Nazi, Westerbork dan Vught, yang sempat diganti nama menjadi Schattenberg dan Lunetten seolah untuk menghapus jejaknya.
Di kamp-kamp itu, keluarga Maluku tidak diizinkan bekerja pada masa-masa awal dan hanya menerima uang saku tiga gulden per minggu. Struktur militer lama — komandan, bintara, garis komando — secara informal tetap berlaku di dalam kamp, sebagian karena pihak Belanda merasa lebih mudah mengelola komunitas yang tetap taat pada hierarki militernya sendiri. Tahun demi tahun berlalu tanpa kejelasan, dan generasi baru pun lahir dan tumbuh besar di balik pagar kamp — generasi yang tidak pernah mengenal Maluku secara langsung, namun mewarisi penuh rasa kehilangannya.
05 — PECAHKetika Generasi Kedua Tak Lagi Bersedia Menunggu
Selama dua dekade, harapan untuk kembali ke Maluku perlahan memudar tanpa pernah benar-benar dinyatakan mustahil oleh negara. Generasi kedua Maluku — lahir dan besar di Belanda, tapi tumbuh dengan cerita kekecewaan orang tua mereka — akhirnya kehilangan kesabaran. Pada awal hingga pertengahan 1970-an, sejumlah aksi radikal meletus: pembajakan kereta di dekat Wijster, pendudukan Konsulat Indonesia di Amsterdam, dan yang paling dikenal, penyanderaan kereta di De Punt pada 1977 yang berakhir dengan operasi militer dan beberapa korban jiwa.
Pemerintah Belanda sendiri kemudian mengakui bahwa rangkaian aksi itu adalah ledakan dari frustrasi yang dibiarkan menumpuk selama puluhan tahun. Namun bagi sebagian publik Belanda, sejarah panjang pengabdian dan pengkhianatan ini lama tereduksi menjadi sekadar berita tentang “teror Maluku” — sesuatu yang secara eksplisit disesali Jetten dalam pidatonya di Lloydkade, yang menegaskan sejarah Maluku tidak boleh dipersempit menjadi insiden-insiden semacam itu.
Tujuh Dekade Tanpa Penyelesaian
06 — GERAKAN PARSIALGestur, Bukan Pengakuan
Setelah kerusuhan 1970-an, pemerintah Belanda memang bergerak — tetapi selalu dalam langkah kecil, dan menurut sejumlah tokoh komunitas, langkah itu lebih terasa sebagai upaya meredam ketegangan ketimbang pengakuan tulus. Pada 1986, di bawah Perdana Menteri Ruud Lubbers, lahir kebijakan yang dikenal sebagai “Gebaar” — sebuah gestur rekonsiliasi yang menghasilkan tunjangan tahunan dan medali peringatan bernama Rietkerkpenning, dinamai sesuai Menteri Dalam Negeri saat itu. Setelahnya, pengakuan datang dengan sangat lambat: status veteran resmi bagi mantan prajurit KNIL Maluku baru benar-benar ditetapkan pada 2018 — saat hampir seluruh dari sekitar 3.578 prajurit yang berhak sudah meninggal dunia.
Pola ini berulang: pengakuan yang datang setelah kemarahan publik, dan kompensasi yang tiba setelah orang-orang yang seharusnya menerimanya sudah tiada. Itulah yang membuat keluarga generasi pertama dan kedua Maluku, ketika berbicara kepada media-media lokal Belanda menjelang peresmian monumen tahun ini, kembali mengulang satu frasa yang sama: terlambat.
07 — SUARATiga Generasi, Tiga Reaksi
Menjelang dan sesudah pidato Jetten, suara dari komunitas Maluku di berbagai kota Belanda — Limburg, Gelderland, Rotterdam — menunjukkan betapa rumit makna sebuah permintaan maaf yang datang setelah tiga perempat abad.
Sebagian merasa permintaan maaf ini sebenarnya ditujukan untuk generasi pertama yang kini hampir tak ada lagi yang hidup — sehingga bagi mereka sendiri, kata maaf itu lebih terasa sebagai penutup ketimbang awal baru. Sikap “lihat dulu, baru percaya” muncul karena janji serupa sudah terlalu sering terdengar sebelumnya.
Banyak yang menyebut momen ini “mosterd na de maaltijd” — sawi yang datang setelah makan selesai. Permintaan maaf dianggap perlu, tapi terasa sengaja ditunda hingga saksi-saksi langsung peristiwa itu sudah tidak ada lagi untuk mendengarnya secara pribadi.
Beberapa pemimpin komunitas, termasuk perwakilan pemerintahan RMS dalam pengasingan, menyambut baik permintaan maaf tetapi menuntut langkah lanjutan: investigasi independen atas kesalahan masa lalu, pelunasan gaji dan pensiun prajurit KNIL yang belum pernah dibayarkan, serta — bagi sebagian — dukungan internasional atas hak penentuan nasib sendiri rakyat Maluku.
Sejumlah wali kota di wilayah berpenduduk Maluku, termasuk di Capelle aan den IJssel dan Sittard-Geleen, telah lama mendesak pemerintah pusat untuk membuat “gestur yang pantas” dan memasukkan sejarah Maluku secara layak ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
08 — PIDATO“Anda Dilihat”
Dalam pidatonya di hadapan Monumen Ulu Kora, Jetten memilih bertumpu pada satu kisah kecil: seorang perempuan tua dari generasi pertama Maluku, yang ketika ditanya apa yang masih ia harapkan dalam hidupnya, hanya menjawab ingin benar-benar dilihat. Dari situ Jetten merangkai pesan utamanya — sebuah frasa singkat yang ia ulang sebagai inti permintaan maafnya: “u wordt gezien”, Anda dilihat.
“U wordt gezien.” — Rob Jetten, Perdana Menteri Belanda, dalam pidato peresmian Monumen Ulu Kora, 21 Juni 2026
Jetten menegaskan bahwa kata maaf hanya akan bermakna jika diikuti tindakan nyata, meski ia juga mengakui bentuk konkret dari “langkah selanjutnya” itu belum ditentukan — dan sengaja dibiarkan demikian, karena menurutnya komunitas Maluku di Belanda harus memiliki suara utama dalam menentukan bentuknya. Sebagai langkah awal, atas inisiatif partai ChristenUnie di parlemen, sebuah penelitian sejarah independen akan digelar untuk menelaah ulang masa tinggal awal komunitas Maluku di Belanda — termasuk isu pensiun militer yang belum tuntas dan status hukum keputusan pemberhentian KNIL pada 1951.
09 — REFLEKSIApa Arti “Terlambat” dalam Sejarah Diaspora?
Ada ironi tersendiri dalam cara sejarah ini dirayakan: monumen yang diresmikan justru menggunakan nama dari tradisi maritim Maluku sendiri — Ulu Kora, haluan perahu perang kora-kora — dipasang di dermaga tempat sejarah kelam itu dimulai. Sebuah penanda permanen di tanah Eropa untuk sebuah identitas yang lahir dari kepulauan rempah di ujung timur Nusantara.
Bagi Indonesia, kisah ini juga menyimpan lapisan yang lebih kompleks. Para prajurit Maluku yang dikenang dalam monumen ini adalah mereka yang dulu berperang di pihak Belanda saat republik muda berjuang mempertahankan kemerdekaannya — sebuah pengingat bahwa proses dekolonisasi tidak pernah membelah dunia secara rapi menjadi “kami” dan “mereka”. Pemerintah Belanda kini meminta maaf kepada warganya sendiri atas perlakuan terhadap kelompok yang, dalam catatan sejarah Indonesia, justru berdiri di seberang garis perjuangan kemerdekaan. Dua narasi sejarah yang berbeda ini terus hidup berdampingan, masing-masing dengan kebenarannya sendiri bagi yang mengalaminya.
Yang pasti, di Lloydkade kini berdiri sebuah monumen yang menjawab pertanyaan yang diajukan generasi demi generasi: apakah kami akan diakui? Jawabannya, setelah 75 tahun, akhirnya datang. Tapi sebagaimana diingatkan berulang kali oleh anak dan cucu generasi pertama yang masih hidup hari ini — sebuah kata maaf hanyalah baris pertama dari sebuah kisah yang masih harus ditulis lanjutannya.
“Dengan permintaan maaf, ketidakadilan yang menimpa mereka tidak bisa serta-merta dihapuskan.”
— parafrase dari pidato Rob Jetten, yang menutup pidatonya dengan harapan agar kata-katanya menjadi pengungkit bagi langkah-langkah nyata berikutnya, bukan titik akhir dari sebuah proses pengakuan yang sudah terlalu lama ditunda.