Pemerintah kembali menekan tombol panik. Di tengah ancaman krisis energi dan ketidakpastian fiskal akibat eskalasi konflik global, sebuah kebijakan sapu jagat diluncurkan: Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan Work From Home (WFH) satu hari seminggu setiap hari Jumat, penggunaan mobil dinas dibatasi, transportasi publik didorong, dan anggaran perjalanan dinas dipangkas drastis—50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Di atas kertas, di ruang-ruang rapat ber-AC di Senayan atau Medan Merdeka, draf kebijakan ini mungkin terlihat seperti mahakarya efisiensi. Namun, jika kita membedahnya dengan pisau realitas di lapangan, kebijakan ini lebih terasa sebagai obat penurun panas sementara yang salah diagnosa. Apakah ini murni efisiensi energi demi ketahanan nasional, atau sekadar penyelamatan darurat APBN yang dikemas dengan narasi manis?
Mitos WFH Hari Jumat dan Mentalitas “Long Weekend”
Mari kita mulai dengan kebijakan WFH di hari Jumat. Narasi utamanya adalah menghemat konsumsi listrik di gedung-gedung pemerintahan dan menekan emisi gas buang kendaraan. Logika ini memiliki lubang yang menganga. Energi tidak benar-benar dihemat; ia hanya dipindahkan. Beban listrik untuk AC, komputer, dan penerangan yang tadinya terpusat di kantor, kini ditransfer menjadi beban mandiri di rumah tangga masing-masing ASN. Celakanya, banyak gedung pemerintahan atau kampus yang sistem pendingin udara terpusatnya tetap menyala di hari Jumat karena masih ada sebagian pimpinan yang hadir. Hasilnya? Pemborosan ganda.
Lebih dari itu, persoalan paling krusial ada pada kultur birokrasi kita. Selama kurang lebih 35 tahun mengamati dan hidup dalam denyut nadi administrasi pemerintahan serta pendidikan tinggi negeri, ada satu penyakit kronis yang sulit disembuhkan: lemahnya pengawasan berbasis Key Performance Indicator (KPI) yang objektif.
Tanpa sistem evaluasi digital yang ketat, kebijakan WFH di hari Jumat sangat rentan bermutasi menjadi “cuti bersama terselubung” atau perpanjangan long weekend. Akibatnya, yang dikorbankan adalah kecepatan pelayanan publik. Berkas menumpuk, persetujuan tertunda, mahasiswa atau masyarakat yang butuh legalisir disuruh “kembali saja hari Senin”.
Mimpi Jakarta, Realita Maluku: Kesesatan Logika Keseragaman
Kelemahan paling fatal dari kebijakan “rem darurat” ini adalah asumsi usang bahwa wajah Indonesia sepenuhnya identik dengan Pulau Jawa. Kebijakan pusat kerap kali menderita penyakit rabun jauh—terlihat tajam dan revolusioner untuk urusan Jakarta, tapi buram ketika dihadapkan pada realitas geografis di Indonesia Timur, khususnya kawasan kepulauan seperti Maluku.
Di Jakarta, imbauan “tinggalkan mobil dinas dan gunakan transportasi massal” adalah langkah cerdas. ASN di sana bisa dengan mudah melangkah ke stasiun KRL, halte TransJakarta, atau stasiun MRT yang terintegrasi dan nyaman. Namun, terapkan aturan ini di Maluku, dan instruksi tersebut seketika berubah menjadi ironi.
Di wilayah kepulauan dengan topografi berbukit dan jalanan pesisir, mobilitas birokrasi tidak bisa disamakan dengan melintasi Sudirman-Thamrin. Saat tugas mengharuskan pergerakan membelah Teluk Ambon, meninjau lapangan di pesisir, atau sekadar mobilitas dari pusat kota menuju wilayah seperti Waiheru di Kota Ambon, mengandalkan angkutan umum yang rutenya terbatas adalah hilangnya efisiensi waktu. Membatasi kendaraan operasional di wilayah yang miskin infrastruktur transportasi massal sama saja dengan melumpuhkan kaki tangan pelayanan publik itu sendiri.
Begitu pula dengan infrastruktur digital untuk menunjang WFH. Di ibu kota, jaringan fiber optic mengalir deras. Namun di banyak kawasan di Maluku, konektivitas masih rentan terhadap cuaca dan suplai listrik yang fluktuatif. Bagi banyak pegawai dan tenaga pendidik, gedung kantor atau kampus adalah satu-satunya tempat dengan ketersediaan bandwidth yang memadai untuk mengakses portal-portal birokrasi pusat yang berat. Memaksa ASN daerah WFH tanpa ketahanan infrastruktur internet justru berisiko mematikan produktivitas secara total.
Pemangkasan Perjalanan Dinas: Mencekik Daerah Tanpa Desentralisasi
Dari semua rangkaian kebijakan ini, pemotongan drastis anggaran perjalanan dinas domestik dan luar negeri adalah satu-satunya langkah yang pantas mendapat tepuk tangan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pos perjalanan dinas kerap menyedot porsi anggaran yang luar biasa bengkak untuk “studi banding” yang minim output.
Namun, pil pahit ini harus ditelan bersamaan dengan kaca benggala untuk pemerintah pusat. Di Jawa, koordinasi antar-instansi mungkin cukup diselesaikan dengan rapat Zoom atau perjalanan darat via tol Trans-Jawa. Tetapi bagi institusi pemerintah daerah atau kampus-kampus negeri di Maluku, terbang ke Jakarta bukanlah sebuah kemewahan liburan, melainkan keterpaksaan sistemik.
Sentralisasi birokrasi membuat urusan kenaikan pangkat, akreditasi institusi, sinkronisasi data, hingga lobi pencairan anggaran dan beasiswa masih sering mensyaratkan “wajah fisik” dan tumpukan kertas di meja kementerian di ibu kota. Memotong anggaran perjalanan dinas daerah sebesar 50 persen tanpa lebih dulu mereformasi dan mendesentralisasi sistem birokrasi pusat adalah sebuah ketidakadilan struktural. Itu sama dengan mengunci pintu birokrasi dari dalam, dan membiarkan daerah-daerah luar Jawa yang sedang bersusah payah mengejar ketertinggalan, semakin terisolasi.
Antara Realitas dan Retorika
Langkah pemerintah menekan tombol efisiensi di tengah krisis global tidak sepenuhnya salah. Mengencangkan ikat pinggang adalah rasionalitas ekonomi yang harus didukung. Namun, kebijakan publik yang tajam tidak boleh hanya bersifat reaktif, asimetris, dan seragam.
Pemangkasan perjalanan dinas adalah langkah taktis yang cemerlang, asalkan dibarengi dengan desentralisasi urusan administrasi secara total. Sebaliknya, menjadikan hari Jumat sebagai hari WFH nasional dan membatasi mobilitas tanpa kesiapan infrastruktur di daerah hanya akan melahirkan budaya malas baru dengan kedok “efisiensi energi”.
Pemerintah harus berhenti membuat kebijakan dengan kacamata tunggal ibu kota. Sebab Indonesia bukan hanya sebatas jalanan mulus dan gedung-gedung tinggi di Pulau Jawa, melainkan bentangan kepulauan luas yang membutuhkan solusi yang adaptif, membumi, dan tidak sekadar wacana di atas kertas. Efisiensi energi tidak boleh, dan tidak pernah boleh, memakan korban bernama efektivitas pelayanan publik.