Konflik antar desa di Maluku Tengah, khususnya bentrokan antara warga Desa Kabauw dan Desa Kailolo pada 9 September 2025, sekali lagi membuka mata kita terhadap realitas pahit di wilayah yang seharusnya menjadi simbol harmoni multikultural Indonesia. Kedua desa ini termasuk dalam persekutuan Uli Hatuhaha di Pulau Haruku, di mana seluruh penduduk aslinya beragama Islam kecuali Hulaliu, menjadikan insiden ini berbeda secara fundamental dari konflik-konflik sebelumnya seperti bentrok Masihulan-Rumaholat di Seram Utara pada April 2025 atau Hitu-Hunuth di Ambon pada Agustus 2025.
Dalam kasus Kabauw-Kailolo, yang dipicu oleh penganiayaan orang tak dikenal terhadap seorang warga Kabauw dan berujung pada satu korban tewas serta lima hingga sepuluh luka-luka, tidak ada elemen perbedaan agama yang bisa dijadikan alasan mudah. Ini bukan lagi narasi sederhana tentang “Muslim vs Kristen” yang sering dimanfaatkan untuk membenarkan kekerasan sektarian di Maluku pasca-konflik Ambon 1999. Sebaliknya, ini adalah bukti telanjang bahwa akar masalah di Maluku jauh lebih kompleks dan sistemik, melibatkan sengketa tanah adat, politik lokal yang korup, dan kegagalan aparat dalam mencegah eskalasi dari isu kecil menjadi bencana berdarah.
Mari kita bandingkan dengan konflik-konflik lain yang disebutkan. Bentrok Masihulan-Rumaholat, yang melibatkan warga Negeri Sawai, Masihulan, dan Rumah Olat, pecah pada 3 April 2025 dan menewaskan seorang anggota polisi, selain membakar puluhan rumah. Di sini, meskipun akarnya juga terkait sengketa tanah dan batas wilayah adat, elemen perbedaan agama sering muncul sebagai katalisator, mengingat wilayah Seram Utara memiliki komposisi penduduk yang campur antara Muslim dan Kristen. Demikian pula, bentrok Hitu-Hunuth pada 19 Agustus 2025, yang dipicu tawuran pelajar dan berujung pada satu siswa tewas serta 17 rumah dibakar, jelas-jelas melibatkan desa-desa dengan latar belakang agama berbeda—Hitu mayoritas Muslim, sementara Hunuth di Kota Ambon memiliki pengaruh Kristen yang kuat.
Konflik ini sering dieksploitasi oleh narasi sektarian, di mana perbedaan keyakinan dijadikan pembenaran untuk kekerasan massal, mengakibatkan ratusan warga mengungsi dan trauma berkepanjangan. Namun, di Kabauw-Kailolo, di mana kedua desa berbagi ikatan adat Uli Hatuhaha dan sama-sama Muslim, tidak ada “musuh luar” berbasis agama untuk disalahkan. Ini memaksa kita untuk melihat lebih dalam: apakah konflik di Maluku benar-benar tentang Tuhan, atau justru tentang tanah, kekuasaan, dan manipulasi elit lokal yang memanfaatkan rasa primordialisme untuk kepentingan pribadi?
Konflik seperti Kabauw-Kailolo membongkar hipokrisi narasi agama yang selama ini mendominasi diskusi tentang Maluku. Selama bertahun-tahun, pemerintah pusat dan daerah sering kali menggambarkan konflik di wilayah ini sebagai “benturan antar umat beragama,” seolah-olah solusinya cukup dengan dialog interfaith atau patroli keamanan sementara. Tapi lihatlah fakta: di Pulau Haruku, di mana Uli Hatuhaha seharusnya menjadi benteng persatuan adat Muslim, bentrokan tetap terjadi karena isu sepele seperti penganiayaan individu yang dengan cepat dieksploitasi menjadi perang desa. Ini menunjukkan bahwa agama bukan penyebab utama, melainkan alat yang nyaman untuk menutupi kegagalan struktural.
Sengketa tanah ulayat, seperti yang terlihat dalam konflik Pelauw-Kariu tahun 2022 yang juga melibatkan hak adat, sering menjadi pemicu sebenarnya. Di Maluku, tanah bukan hanya aset ekonomi, tapi identitas budaya yang diperebutkan oleh elit politik, perusahaan tambang, atau bahkan oknum aparat yang memanfaatkan ketegangan untuk mendapatkan dukungan elektoral. Ketika dua desa Muslim seperti Kabauw dan Kailolo saling serang dengan parang dan senjata rakitan, itu bukan karena doa mereka berbeda, tapi karena sistem hukum adat yang lemah, pengawasan pemerintah yang abai, dan kemiskinan yang membuat warga mudah terprovokasi. Ini adalah kegagalan negara yang memalukan, di mana provinsi dengan sejarah konflik berdarah seperti Maluku seharusnya sudah memiliki mekanisme pencegahan dini yang lebih baik daripada sekadar mengerahkan 200 personel TNI-Polri setelah darah tertumpah.
Bagaimana respons pemerintah? Gubernur Maluku menyatakan bahwa “kekerasan hanya melahirkan luka,” sebuah pernyataan klise yang terdengar mulia tapi kosong tanpa aksi konkret. Di mana program rekonsiliasi adat yang berkelanjutan? Di mana penegakan hukum terhadap orang tak dikenal yang memicu penganiayaan, atau investigasi mendalam terhadap senjata ilegal yang beredar bebas? Dalam bentrok Hitu-Hunuth, perdamaian dicapai melalui permintaan maaf antar warga, tapi itu hanya plester sementara; tawuran pelajar yang memicu eskalasi menunjukkan kegagalan pendidikan dan pengawasan remaja di wilayah rawan. Begitu pula di Masihulan-Rumaholat, di mana rumah-rumah dibakar dan polisi tewas, pemerintah lebih sibuk memadamkan api daripada mencegah percikannya.
Kasus Kabauw-Kailolo harus menjadi wake-up call: jika konflik intra-agama seperti ini bisa meledak, bayangkan betapa rapuhnya harmoni di Maluku jika elemen eksternal seperti politik nasional atau isu global ikut campur. Ini bukan lagi soal lokal, tapi nasional—pemerintah pusat harus turun tangan dengan reformasi agraria yang adil, penguatan lembaga adat, dan pendidikan anti-kekerasan yang masif, bukan sekadar himbauan damai yang berulang-ulang.
Konflik di Maluku, termasuk yang unik seperti Kabauw-Kailolo, adalah cerminan dari masyarakat yang terjebak dalam lingkaran setan primordialisme dan ketidakadilan. Sementara bentrok antar agama seperti Masihulan-Rumaholat atau Hitu-Hunuth bisa (meskipun salah) dikaitkan dengan trauma sejarah 1999, kasus intra-Muslim ini membuktikan bahwa tanpa penanganan akar masalah—seperti redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi, dan transparansi politik—Maluku akan terus berdarah. Ini bukan saatnya untuk toleransi palsu atau narasi persatuan yang dangkal; ini saatnya untuk tuntutan tajam terhadap pemerintah agar bertindak tegas.
Jika tidak, kita hanya menunggu bentrokan berikutnya, di mana korban bukan lagi angka statistik, tapi nyawa manusia yang seharusnya dilindungi oleh negara yang mengklaim Bhineka Tunggal Ika sebagai moto. Maluku layak mendapatkan lebih dari sekadar perdamaian sementara; ia layak mendapatkan keadilan abadi.