Ketelodoran TNI yang Mematikan: Granat Sisa Latihan di Atubul Dol Bukan “Kecelakaan”, Melainkan Pembunuhan Institusional terhadap Rakyat Sipil

Share:

Pada malam Minggu, 15 Maret 2026, ledakan granat pelontar 40 mm (GL40) mengubah sebuah rumah sederhana di Desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi kuburan massal. Rafael Romroman tewas seketika di dapur rumahnya. Anaknya, Eduardus Romroman, menghembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan luka parah. Istri Rafael, Afia Romroman atau Batmianik, menyusul meninggal di RSUD PP Magretti Saumlaki pada 17 Maret malam. Empat korban lain—termasuk anak berusia 2 tahun dan 9 tahun serta dua perempuan dewasa—masih berjuang nyawa di rumah sakit yang sama, satu di antaranya dalam kondisi kritis. Semua karena sebuah benda “mencurigakan” yang ditemukan Leonora Batmianik di kebunnya, dibawa pulang anaknya, lalu “diotak-atik” karena warga kampung tak tahu itu granat aktif sisa latihan TNI.

Ini bukan kecelakaan. Ini ketelodoran sistemik yang sudah lama menganga. Latihan TNI Brigif 27 Nusa Ina / Yonif 734 berlangsung 8–9 Maret 2026 di lahan yang sama—kebun milik warga. Dari 198 amunisi mortir dan granat pelontar yang ditembakkan, ada yang mengalami misfire. Prosedur standar “penyisiran dan pembersihan” diklaim dilakukan setiap hari, tapi hingga 15 Maret—enam hari kemudian—area itu belum dinyatakan clear. Belum ada surat resmi yang menyatakan lahan aman untuk masyarakat. Komandan Brigif 27, Kolonel Inf Sri Widodo, sendiri mengakui: “Area tersebut sebenarnya belum dinyatakan clear atau aman untuk aktivitas masyarakat… proses tersebut masih berlangsung dan belum sepenuhnya tuntas.”

Tapi kemudian dia bilang “bukan karena kelalaian”. Sungguh luar biasa. Bagaimana mungkin area latihan militer dibiarkan terbuka bagi warga yang mencari nafkah di kebunnya sendiri, tanpa pagar, tanpa patroli, tanpa papan peringatan yang jelas, tanpa sosialisasi yang memadai? Ini bukan “warga yang masuk tanpa sengaja”. Ini TNI yang meninggalkan bom waktu di tengah kehidupan rakyat. Di wilayah terpencil seperti Kepulauan Tanimbar—pulau-pulau pinggiran yang sering dilupakan Jakarta—prosedur keamanan seolah longgar. Lahan latihan dipakai seenaknya, sweeping setengah hati, lalu ketika meledak, jawabannya hanya “kami bertanggung jawab secara moral” sambil bantu BPJS dan pemakaman. Moral? Nyawa tiga orang hilang, anak-anak cacat seumur hidup, dan yang ditawarkan adalah “dukungan moral”? Ini penghinaan.

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Ingat Januari 2025, TNI dan Polri di Tanimbar sendiri memusnahkan ribuan munisi sisa Perang Dunia II yang masih berserakan. Artinya, pola “amunisi liar” sudah lama ada di sana. Tapi bukannya belajar, TNI malah menambah risiko dengan latihan baru tanpa memastikan 100% aman. Kolonel Sri Widodo bilang mereka sedang mencari lahan latihan khusus agar tak lagi mengganggu masyarakat. Terlambat, Pak Danbrigif. Terlambat enam hari dan tiga nyawa. Harusnya lahan khusus itu sudah ada sejak lama, bukan setelah darah tumpah. Ini bukti bahwa militer Indonesia masih berpikir lahan rakyat adalah miliknya untuk latihan, sementara rakyat hanyalah “risiko kalkulasi”.

Yang lebih memuakkan adalah cara TNI membingkai narasi: “Kami menyayangkan warga yang masuk ke lokasi.” Seolah korban yang salah. Seolah Leonora Batmianik dan keluarganya yang ceroboh karena tak tahu granat pelontar 40 mm. Di kampung terpencil, tanpa listrik stabil, tanpa sosialisasi rutin dari Kodim, bagaimana warga biasa bisa membedakan “benda unik di kebun” dengan bom? TNI yang punya metal detector, tim Asnik, dan anggaran miliaran, justru gagal menghitung satu amunisi dari 198. Satu saja cukup untuk membunuh tiga orang. Ini bukan misfire teknis. Ini misfire akuntabilitas.

Di era di mana TNI sering dipuji sebagai pilar negara, tragedi Atubul Dol menjadi tamparan keras. Wilayah terluar seperti Maluku justru jadi korban paling rentan dari “keamanan nasional”. Latihan militer yang seharusnya menjaga kedaulatan, malah merenggut kedaulatan warga sipil atas nyawa dan tanahnya sendiri. Polres Tanimbar memang sedang olah TKP, tapi kita tahu investigasi internal TNI biasanya berujung “prosedur sudah dijalankan, pelajaran diambil”. Tak ada yang dipecat, tak ada kompensasi hukum, tak ada reformasi radikal. Hanya surat permintaan maaf dan foto bantuan.

Sudah saatnya kita sebut ini apa adanya: kelalaian kriminal. Negara, melalui institusi militernya, telah gagal melindungi rakyatnya sendiri. Tuntutan harus jelas:

  1. Investigasi independen (bukan hanya internal TNI) dengan melibatkan Komnas HAM dan KPK.
  2. Kompensasi penuh—bukan sekadar BPJS—termasuk dana pendidikan anak yatim dan santunan jiwa yang layak.
  3. Larangan mutlak latihan di lahan warga tanpa lahan khusus permanen dan protokol clearance 100% dalam 24 jam pasca-latihan.
  4. Sosialisasi masif dan patroli rutin di semua bekas lokasi latihan di daerah pinggiran.

Tiga nyawa yang melayang di Atubul Dol bukan korban “granat apel” atau “warga yang kurang paham”. Mereka korban ketelodoran negara yang menganggap rakyat kecil di pulau terluar sebagai “efek samping” latihan. Jika ini dibiarkan, besok-besok akan ada lagi desa lain yang meledak. Dan TNI akan kembali bilang “bukan kelalaian, tapi prosedur masih berjalan”.

Cukup sudah. Darah Rafael, Eduardus, dan Afia menjerit: akuntabilitas atau kita akan terus menjadi sasaran latihan. Negara harus memilih: lindungi rakyat, atau terus membunuhnya dengan kelalaian yang “bukan kelalaian”.

One thought on “Ketelodoran TNI yang Mematikan: Granat Sisa Latihan di Atubul Dol Bukan “Kecelakaan”, Melainkan Pembunuhan Institusional terhadap Rakyat Sipil

Comments are closed.

error: Content is protected !!