Catatan Kecil Menyongsong 19 Januari 2025 & Mengenang 26 Tahun Konflik Maluku
Latar Peristiwa
Ruang public di Kota Ambon seketika kosong. Ketegangan mengemuka secara luas, ketika konflik antar kelompok ‘agama’ di Kota Ambon merebak kembali pada tanggal 11 September 2011. Masyarakat mengelompok mempertahankan ruang domestiknya yang telah tersegregasi berdasarkan agama, sejak merebaknya konflik ‘Muslim vs Kristen’ pada Januari 1999. Ketegangan semakin memuncak karena sebaran SMS dan unggahan di berbagai ‘platform’ media social memelintir hasutan, kebencian, dan ‘hoax’ secara kontinu dan masif. Banyak media arus utama, baik elektronik maupun cetak, yang terbit di Jakarta turut memanaskan situasi melalui publikasi-publikasi mereka yang bombastis dan terkesan rancu. Umumnya mereka mensejajarkan konflik 2011 yang terbatas di beberapa lokasi Kota Ambon dengan konflik besar di tahun 1999-2002. Dalam situasi itu, sekelompok anak muda lintas iman memberanikan diri untuk memasuki ruang public di Kota Ambon secara berpindah-pindah. Perjumpaan mereka diisi dengan hal-hal sederhana, sekedar ngopi bersama, bercerita, dan bercanda. Suasana perjumpaan antar sahabat itu kemudian diunggah melalui berbagai platform media social ataupun SMS dengan ‘caption-caption’ sejuk. Diantaranya, ‘jangan tegang, lihat kami sedang ngopi bersama antara Muslim dan Kristen.’ Pada bagian bawahnya tertulis ‘Provokator Damai.’
Provokator Damai Sebagai Strategi Kontra Narasi
Banyak pertanyaan muncul ketika diksi ‘Provokator Damai’ dipublikasi. Apakah mungkin provokasi disandingkan dengan damai? Pertanyaan seperti ini mengemuka karena selama ini istilah provokasi selalu identic dengan hasutan konflik dan kekerasan. Mendengar istilah provokasi, atau provokator, segera timbul ketegangan, terutama di wilayah konflik seperti Maluku. Tak sedikit pembantaian terjadi terhadap mereka yang dicurigai sebagai provokator. Hal ini memperlihatkan bahwa frasa provokator dimaknai secara peyoratif sebagai sesuatu yang buruk dan berbahaya. Padahal, arti provokasi sesungguhnya sangat netral. Istilah ini bermakna menggerakan seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan sesuatu. Provokator dengan sendirinya merujuk pada orang yang menggerakan orang lain untuk melakukan sesuatu. Bila digerakan untuk berkonflik dan melakukan kekerasan, jadilah dia provokator kekerasan/konflik. Sebaliknya, jika seseorang menggerakan orang lain untuk membangun perdamaian, tak keliru bila ia disebut provokator perdamaian.
Dipilihnya istilah Provokator Damai merupakan upaya kontra narasi terhadap narasi-narasi hasutan dan kebencian yang memprovokasi konflik dan kekerasan. Kelompok-kelompok pendukung kekerasan dan konflik memproduksi narasi hasutan, hoax, dan kebencian untuk menyulut dan melanggengkan konflik serta kekerasan. Narasi-narasi yang pro terhadap cara-cara destruktif ,dan diperkeras dengan legitimasi ‘ayat-ayat Allah,’ mengkonstruksikan ‘kesalehan militan’ yang dengan mudah berkembang menjadi radikalisme yang ekstrem. Ketakutan maya diproduksi secara masif sebagai output dari pengelolaan narasi-narasi perang. Terhadap realitas ini, kelompok-kelompok pencinta perdamaian harus mengupayakan kontra narasi untuk melawan provokasi kebencian dan kekerasan. Konsep kontra narasi di satu pihak ditujukan untuk mempertahankan perdamaian dan kerukunan. Dalam kategori ini narasi-narasi yang diproduksi lebih bersifat defensif. Contohnya, ‘Katong Samua Basudara’ (kita semua bersaudara). Model narasi ini bersifat edukatif dan lebih sering mengingatkan masyarakat pada modal social kerukunan yang telah mereka miliki sejak dahulu, terlepas dari perbedaan agama atau etnis. Di pihak lainnya, dalam upaya melawan narasi kekerasan, penggunaan pola narasi defensive dirasa tak mencukupi. Narasi-narasi yang sifatnya ofensif harus diproduksi karena karakternya lebih dinamis untuk memobilisasi perlawanan terhadap pelintiran kebencian dan kekerasan. Provokator Damai adalah bentuk kontra narasi kekerasan yang bersifat lebih ofensif. Dalam bingkai narasi ini, masyarakat diajak tidak saja untuk membangun sikap resistensi, tetapi sekaligus untuk melawan provokasi konflik. Selain sifatnya yang ofensif dan dinamis, narasi Provokator Damai merupakan strategi kontra narasi yang pilihan diksinya lebih ‘nyambung’ dengan generasi Z. Mereka umumnya tak menyukai narasi-narasi bersifat menceramahi atau menasehati.
Media Sosial Sebagai Sarana Provokasi Damai
“Kalau kaum radikalis dan teroris menggunakan media social untuk memprovokasi kebencian, konflik, dan kekerasan, kami juga bisa menggunakan media serupa untuk memprovokasi perdamaian.” Ungkapan ini menjadi spirit penyemangat bagi teman-teman yang tergabung dalam gerakan Provokator Damai di Kota Ambon. Saat merebaknya konflik social 1999-2002 media social belum tersedia. Ketika itu penyebaran rumor, hoax, ujaran kebencian dan provokasi dilakukan secara masif melalui SMS dan radio. Pembingkaian media arus utama lebih banyak terjebak dalam pembelahan masyarakat berdasarkan agama (Islam vs Kristen). Di tahun 2011 berbagai ‘platform’ social media sudah berkembang, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan sebagainya. Penyebaran provokasi konflik memanfaatkan ketersediaan berbagai media alternative itu secara maksimal. Perkembangan itu direspon oleh kelompok Provokator Damai dengan juga menggunakan media yang sama untuk melawan berita-berita provokasi kekerasan.
“Kalau kaum radikalis dan teroris menggunakan media social untuk memprovokasi kebencian, konflik, dan kekerasan, kami juga bisa menggunakan media serupa untuk memprovokasi perdamaian.”
Konflik baru yang merebak pada 11 September 2011 diawali dengan peristiwa pengrusakan dan penghadangan kendaraan oleh masa Muslim. Mereka marah akibat ditemukannya jenazah seorang tukang ojek Muslim di wilayah Kristen. Ketegangan segera menyebar ke seluruh kota, ketika melalui SMS disebarkan cerita bahwa seorang gadis kecil Kristen dibantai bersama kakeknya saat kendaraan mereka melintasi masa yang marah itu. Menyadari ketegangan semakin memuncak, teman-teman Provokator Perdamaian bergerak cepat ke rumah keluarga gadis untuk melakukan verifikasi berita. Selang beberapa waktu kemudian, melalui SMS disebarkan video pendek berdurasi 30 detik dengan ‘caption,’ “Nona kecil itu selamat dan tidak dibantai. Lihat! Dia ada bersama orang tuanya sekarang.” Di bawahnya tertulis ‘Provokator Damai.’ Cerita serupa pada kesempatan lainnya berulang seminggu sebelum berlangsungnya MTQ Nasional di Kota Ambon. Saat itu orang tak dikenal melemparkan granat ke tengah sekumpulan warga Kristen. Sekitar 38 orang masuk rumah sakit. Dalam situasi yang menegangkan itu sebuah pesan melalui SMS maupun social media, “jangan kalian berpikir bahwa ledakan granat di komunitas Kristen akan memicu umat Kristen untuk menggalkan MTQ Nasional. Suksesnya MTQ adalah kebanggaan kita semua orang Maluku. Kami umat Kristen akan bekerja keras untuk menyukseskannya.” Pesan yang disampaikan Pdt. Jacky Manuputty & Provokator Damai ini menjadi viral dan dibaca oleh ribuan orang.
Secara strategis media social digunakan oleh kelompok Provokator Damai untuk beberapa tujuan. Secara strategis media social digunakan oleh kelompok Provokator Damai untuk beberapa tujuan. Pertama, Provokator Damai menggunakan media social untuk melakukan klarifikasi bias berita yang dipublikasikan oleh media-media arus utama terkait konflik di Ambon. Pada tanggal 11 September 2011, penggunaan istilah ‘konflik dan kekerasan’ oleh media nasional bisa berubah dalam hitungan 5 jam menjadi ‘kericuhan’ akibat intervensi teman-teman Provokator Damai yang membombardir berbagai platform media social milik media-media arus utama, seperti koran dan televisi. Klarifikasi dilakukan dengan sungguhan data yang akurat berdasarkan kerja-kerja jurnalisme warga yang dikembangkan kelompok Provokator Damai. , Provokator Damai menggunakan media social untuk melakukan klarifikasi bias berita yang dipublikasikan oleh media-media arus utama terkait konflik di Ambon. Pada tanggal 11 September 2011, penggunaan istilah ‘konflik dan kekerasan’ oleh media nasional bisa berubah dalam hitungan 5 jam menjadi ‘kericuhan’ akibat intervensi teman-teman Provokator Damai yang membombardir berbagai platform media social milik media-media arus utama, seperti koran dan televisi. Klarifikasi dilakukan dengan sungguhan data yang akurat berdasarkan kerja-kerja jurnalisme warga yang dikembangkan kelompok Provokator Damai. Kedua, Media social digunakan untuk meng-‘counter’ sirkulasi informasi yang memprovokasi ujaran kebencian dan konflik. Informasi tentang gadis kecil yang selamat itu adalah contoh bagaimana ‘countering strategy’ dipakai secara maksimal. , Media social digunakan untuk meng-‘counter’ sirkulasi informasi yang memprovokasi ujaran kebencian dan konflik. Informasi tentang gadis kecil yang selamat itu adalah contoh bagaimana ‘countering strategy’ dipakai secara maksimal. Ketiga, media social dipakai untuk mempublikasikan meme-meme mengenai perdamaian dan kerukunan antar warga. Di balik publikasi ini, kelompok Provokator Perdamaian mengembangkan aktifitas ‘photography for Peace’ untuk mendukung ketersediaan materi kampanye perdamaian melalui media-media online. Contoh-contoh dari aktifitas ini dikembangkan untuk melawan provokasi kebencian yang menyebar luas akibat kekisruhan Pilkada DKI Jakarta di jaman Ahok. , media social dipakai untuk mempublikasikan meme-meme mengenai perdamaian dan kerukunan antar warga. Di balik publikasi ini, kelompok Provokator Perdamaian mengembangkan aktifitas ‘photography for Peace’ untuk mendukung ketersediaan materi kampanye perdamaian melalui media-media online. Contoh-contoh dari aktifitas ini dikembangkan untuk melawan provokasi kebencian yang menyebar luas akibat kekisruhan Pilkada DKI Jakarta di jaman Ahok. Keempat, kekuatan media social dipakai untuk menjembatani para sahabat lintas iman dari gerakan Provokator Damai, ketika situasi memanas akibat gesekan di komunitas dan menyebabkan ruang-ruang perjumpaan langsung menjadi sangat terbatas.