Komunis Kristen dari Maluku: Kisah Ekhjopas Uktolseja dan Mathijs Sapija

Share:

Periode 1950-an merupakan fase penting bagi konsolidasi Republik Indonesia, terutama setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan penumpasan gerakan separatis regional, termasuk Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam konteks ini, Maluku menempati posisi strategis dan sensitif, menjadikan representasi politiknya di tingkat nasional, khususnya dalam lembaga Konstituante, sebagai indikator penting integrasi dan polarisasi ideologis.

Lembaga Konstituante (1956–1959), yang bertugas merumuskan undang-undang dasar baru, menjadi cerminan sempurna dari spektrum ideologi yang bersaing di Indonesia saat itu: Nasionalis, Islam, Komunis, dan Demokrat Kristen. Anggota yang terpilih dari Maluku mencerminkan keragaman ini. Ekhjopas Uktolseja dan Mathijs Sapija, adalah representasi spesifik dari Maluku yang memilih jalur politik non-arus utama. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pandangan politik di Maluku jauh lebih terfragmentasi dan ideologis daripada narasi sederhana yang sering mengaitkan wilayah tersebut secara monolitik dengan identitas pro-federalis atau pro-Kristen moderat, seperti yang diwakili tokoh seperti Johannes Leimena.

Mereka bukan hanya aktivis politik, tapi juga intelektual yang berani menantang norma-norma zaman mereka. Dalam era ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang naik daun sebagai kekuatan oposisi, keduanya terpilih sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia pada 1955, mewakili suara rakyat Maluku yang haus akan keadilan. Namun, pasca-peristiwa G30S/PKI 1965, nama mereka hampir hilang dari catatan sejarah resmi, menjadi korban narasi anti-komunis yang mendominasi Orde Baru.

Konstituante

Konstitusi pertama Indonesia disusun dalam waktu singkat pada tahun 1945 oleh wakil-wakil rakyat yang ditunjuk (bukan dipilih). Konstitusi keduanya kembali disusun oleh wakil-wakil rakyat yang ditunjuk pada tahun 1950, dan secara khusus disebut ‘Undang-Undang Dasar Sementara’ sebagai pengakuan bahwa konstitusi tersebut harus diganti dengan sesuatu yang lebih permanen, yang disepakati oleh wakil-wakil rakyat Indonesia yang dipilih.

Pada tahun 1955, rakyat Indonesia akhirnya memiliki kesempatan untuk menyelenggarakan pemilihan umum nasional. Pada bulan September 1955, mereka memilih anggota DPR, dan kemudian kembali ke tempat pemungutan suara pada bulan Desember 1955 untuk memilih lebih banyak lagi wakil rakyat yang akan berpartisipasi dalam badan penyusun konstitusi, yang disebut ‘Majelis Konstituante’. Karena kata ‘konstituen’ dalam bahasa Indonesia adalah ‘konstituante’, badan ini kemudian dikenal secara umum sebagai Konstituante.

Setelah dipilih pada akhir tahun 1955, Konstituante pertama kali bersidang pada bulan November 1956 di Bandung, ibu kota Jawa Barat. (Kebetulan, gedung tempat mereka bertemu juga pernah menjadi lokasi Konferensi Asia-Afrika yang terkenal di Bandung pada tahun 1955.) Perdebatan, konsultasi, pemungutan suara, dan proses penyusunan berlanjut selama dua setengah tahun; perdebatan tentang dasar negara (pada dasarnya antara pendukung konstitusi berdasarkan Islam versus pendukung konstitusi berdasarkan Pancasila) sangat sengit. Meskipun para pemimpin Konstituante yakin bahwa mereka telah menyepakati 90% dari konstitusi baru yang permanen untuk Indonesia, dan meskipun beberapa pemimpin blok Islam kemudian mengatakan mereka siap untuk berkompromi pada 10% terakhir, proses penyusunan konstitusi tidak pernah selesai. Sebaliknya, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Indonesia Sukarno secara sepihak membubarkan Konstituante dengan sebuah dekrit, dan mengembalikan Indonesia ke konstitusi pertamanya (tahun 1945), dengan demikian juga memperkuat kekuasaan eksekutif dan militer.

Meskipun Konstituante tidak berhasil mengesahkan konstitusi baru untuk Indonesia, konstitusi tersebut tetap penting secara historis. Untuk keperluan proyek ini, konstitusi tersebut khususnya penting karena keanggotaannya: 610 orang (termasuk anggota pengganti) yang mewakili elit politik tertinggi Indonesia saat itu.

Ekhjopas Uktolseja: Pendeta yang Menyuarakan Palu Arit dari Mimbar Gereja

Bayangkan seorang pendeta yang berdiri di mimbar gereja, bukan hanya mengutip ayat Alkitab, tapi juga membahas prinsip-prinsip Marxisme sebagai jalan menuju “kerajaan Tuhan di bumi.” Itulah Ekhjopas Uktolseja, lahir pada 14 Mei 1905 di Kota Ambon, Maluku. Sebagai anak dari keluarga sederhana di pulau yang pernah menjadi pusat perdagangan rempah-rempah Belanda, Ekhjopas tumbuh dalam lingkungan yang sarat dengan pengaruh Kristen Protestan.

Pendidikannya dimulai di Sekolah Guru Agama Kristen (STOVIL) Ambon pada 1923, yang ia tamatkan lima tahun kemudian. Kariernya sebagai pendeta dan guru membawanya berkelana ke berbagai penjuru Indonesia: dari Tual di Maluku Tenggara, Kepulauan Sula, kembali ke Ambon, hingga Sumatra Utara dan Kalimantan Barat. Di setiap tempat, ia tidak hanya mengajar agama, tapi juga menanamkan nilai-nilai kesetaraan sosial yang ia yakini selaras dengan ajaran Yesus Kristus.


Apa yang membuat Ekhjopas unik adalah perpaduan antara imannya dan ideologi kiri. Dijuluki “komunis Kristen,” ia sering menulis artikel yang menyatukan Marxisme dengan teologi Kristen. Dalam tulisannya di surat kabar PKI, Harian Rakjat, ia membela komunisme sebagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan hukum Tuhan, yang bertujuan menciptakan perdamaian dan persaudaraan universal. Salah satu artikel terkenalnya, “Pilihlah Palu Arit” (24 September 1955), mengkritik sikap anti-komunis Gereja Katolik dan memuji perkembangan Marxisme di Italia.

Ia bahkan salah mengklaim Karl Marx dan Josef Stalin sebagai tokoh Kristen, sambil mengutip Reformasi Yohanes Calvin dan figur seperti Dr. Hewlett Johnson untuk memperkuat argumennya. Bagi Ekhjopas, komunisme bukanlah ancaman bagi iman, melainkan alat untuk mewujudkan masyarakat adil seperti yang digambarkan dalam Kisah Para Rasul, di mana “semua orang yang percaya itu hidup dalam satu hati dan satu jiwa.”

Dalam seruannya yang berjudul “Pilihlah Palu Arit” yang dimuat dalam Harian Rakjat edisi 24 September 1955, ia menulis:

Sebagai seorang beragama, saya doakan kekuasaan pekuasaan pemerintah dengan kaum komunis, karena hanya oleh pemerintah sedemikian, maka segala hukum-hukum Tuhan dapat dilaksanakan oleh segala bangsa, dalam damai dan hidup persaudaraan, sebelum datang kedalam dunia, hari Tuhan jang Maha Dahsyat itu.

Saudara-saudara suka berselamat, tubuh jiwa, dunia akhirat? Pilihan (sic) P.K.I.! Tusuklah tanda gambar Palu Arit. Ciptakanlah pemerintah dengan kaum komunis untuk negaramu dan bangsamu!!

Ajakannya yang kedua berjudul “Saja pilih ‘PKI’ dan tusuk tanda gambar ‘Palu Arit” yang dimuat di Harian Rakjat edisi 3 Juli 1957. Sedikit berbeda dengan ajakannya yang pertama, di sini ia lebih banyak membahas dari segi keagamaan.

Keterlibatan politiknya mencapai puncak pada Pemilu 1955, ketika PKI mencalonkannya sebagai anggota Konstituante. Terpilih mewakili fraksi PKI, Ekhjopas menjadi suara bagi rakyat Maluku di parlemen nasional. Ia aktif dalam debat konstitusi, mendorong prinsip-prinsip demokrasi rakyat yang selaras dengan agenda PKI. Namun, kehidupannya berubah drastis pasca-1965. Seperti banyak tokoh kiri, ia terpinggirkan, dan catatan tentangnya menjadi langka. Hari ini, Ekhjopas diingat sebagai contoh bagaimana agama bisa menjadi alat emansipasi sosial, terutama di kalangan Kristen progresif di Indonesia. Di media sosial seperti Instagram, postingan peringatan ulang tahunnya pada 2024 menggambarkannya sebagai pendeta Gereja Protestan Indonesia (GPI) atau GPIB, yang giat melayani Tuhan baik di gereja maupun dunia politik. Kisahnya menginspirasi diskusi tentang “Kristen progresif” dan rekonsiliasi antara iman dan politik kiri.

Mathijs Sapija: Dari Pemberontak Lautan hingga Penulis Sejarah Pahlawan

Jika Ekhjopas adalah pendeta yang berpolitik, Mathijs Sapija (atau Matthijs Sapija) adalah petualang yang menjadi sejarawan dan pejuang kemerdekaan. Lahir pada 6 Juli 1911 di Wahai, Seram Utara, Maluku Tengah, Sapija tumbuh di lingkungan Kristen yang kuat, lulus dari kweekschool (sekolah guru) dan memulai karier sebagai pelaut di Koninklijke Marine (Angkatan Laut Belanda). Sebagai juru meriam, ia terlibat dalam pemberontakan legendaris kapal De Zeven Provinciën pada 1933, yang menentang upah rendah dan kondisi kerja buruk bagi pelaut pribumi. Pemberontakan ini berakhir dengan pengeboman oleh Belanda, dan Sapija dipecat serta dipenjara. Pengalaman ini ia abadikan dalam buku Sedjarah Pemberontakan di-Kapal Tudjuh (Zeven Provinciën) (1960), yang menjadi saksi bisu perlawanan kolonial awal.

Selama pendudukan Jepang, Sapija beralih profesi menjadi guru bahasa Jepang di Sekolah Pedoman Timur. Saat Revolusi Kemerdekaan meletus, ia memimpin Pemuda Republik Indonesia (PRI) di Maluku dan Surabaya, bergabung dengan Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia) pada 1945, dan naik pangkat menjadi Kapten TNI dari 1946 hingga 1955. Ia bertugas selama Agresi Militer Belanda, menjadi hakim militer di Ambon (1952–1956), dan bahkan kuliah di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Jakarta. Karier militernya dipadukan dengan peran sebagai guru paruh waktu di SMA Negeri Ambon, menunjukkan dedikasinya pada pendidikan dan perjuangan nasional.


Sapija paling dikenal sebagai penulis buku tentang Kapitan Pattimura, pahlawan Maluku yang memimpin perlawanan terhadap Belanda pada 1817. Buku utamanya, Sedjarah Perdjuangan Pattimura, Pahlawan Indonesia (1953), mengklaim Pattimura sebagai Thomas Matulessy, seorang Kristen keturunan bangsawan dari Nusa Ina (Seram). Sapija, dengan riset berbasis arsip Belanda seperti Soerabaijasch Handelsblad dan De Locomotief, mempertahankan versi Thomas Matulessy sebagai sersan mayor milisi Ambon yang dibentuk Inggris.

Buku lain seperti Sedjarah Perdjuangan Pattimura (1957) dan Kisah Perjuangan Pattimura (1984, tidak diterbitkan pemerintah) memperkuat narasi ini, meski dikritik karena “Indonesiasentris” yang menyembunyikan identitas Kristen Ambon Pattimura, seperti yang dicatat antropolog Dieter Bartels.

Mathijs menulis beberapa artikel untuk surat kabar berbahasa Belanda, seperti “Wij kunnen omdat wij willen!” yang dimuat dalam De Vrije Pers edisi 11 Januari 1950. Artikel itu bertujuan untuk menjelaskan bagaimana RIS dan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) dapat bertahan dengan memaparkan pelbagai bukti kemajuan bangsa-bangsa Timur. Artikelnya yang lain, berjudul “Vrijheid, veiligheid en Volkswelvaart” yang dimuat di De Vrije Pers edisi 17 Januari 1950 dan Nieuwe Courant edisi 18 Januari 1950 ditulis untuk menepis keraguan mengenai kemerdekaan dan kedaulatan RIS di kalangan orang Belanda. Tulisan-tulisannya mencerminkan pemahaman yang baik mengenai sejarah dunia, terutama Sejarah Belanda. 

Data Konstituante menunjukkan bahwa Sapija adalah anggota Konstituante yang mewakili Partai Republik Proklamasi (PRP). Partai Komunis Indonesia, pada masa Demokrasi Parlementer 1950-an, secara aktif menggalakkan politik persatuan dan toleransi. Dalam kampanye pemilihan Konstituante 1955, PKI mengajak rakyat untuk memenangkan diri mereka sendiri dan “partai-partai demokratis lainnya” , serta mengalahkan fraksi anti-demokrasi seperti Masyumi-PSI. Keterlibatan Sapija dalam PRP, sebuah partai nasionalis radikal yang cenderung anti-kolonial dan mungkin bersekutu longgar dengan blok demokratis-kiri dalam voting isu-isu tertentu, dapat menjelaskan mengapa ia terkadang salah dikaitkan dengan sayap kiri yang lebih luas, seperti PKI, dalam ingatan publik atau sumber non-primer.

Tulisannya di Harian Rakjat, seperti “Pilihlah Palu Arit & partai2 demokratis lainnja” (9 Desember 1955), mendorong umat Kristen memilih PKI dengan merujuk ayat Alkitab seperti 1 Tesalonika 5:21 dan Kisah Para Rasul 4:32. Ia membandingkan nasionalisasi komunis dengan kehidupan komunal Kristen awal, menunjukkan pendekatan “komunis Kristen” yang mirip dengan Ekhjopas.

Jembatan antara Iman dan Revolusi

Kedua tokoh ini bukan sekadar kebetulan berasal dari Maluku; mereka mewakili gelombang “komunis Kristen” di Indonesia era 1950-an, ketika PKI berusaha merangkul kelompok minoritas agama untuk memperluas basis massa. Ekhjopas dan Sapija sering berinteraksi melalui tulisan di Harian Rakjat, di mana Sapija merespons seruan Ekhjopas untuk memilih PKI. Keduanya menggunakan Alkitab untuk membenarkan ideologi kiri, menantang stigma bahwa komunisme anti-agama. Dalam Konstituante, mereka berkontribusi pada debat UUD, meski akhirnya dibubarkan oleh Soekarno pada 1959.

Kontekstualnya, Maluku saat itu sedang bergolak dengan isu RMS (Republik Maluku Selatan) dan integrasi ke RI. Kedua tokoh ini memilih jalan nasionalis kiri, menolak separatisme. Namun, pasca-1965, nama mereka terhapus dari sejarah resmi. Sapija, yang pernah jadi kapten TNI, terlupakan, sementara Ekhjopas hilang dari narasi gereja. Baru belakangan, melalui tulisan seperti di IndoPROGRESS dan Historia, kisah mereka muncul kembali, mengingatkan kita pada keragaman ideologi di Indonesia.

error: Content is protected !!