Minyak Kayu Putih Pulau Buru: Warisan Alam yang Menyembuhkan dan Membanggakan

Share:

Di balik pesona alam dan budaya Maluku, Pulau Buru menyimpan satu kekayaan alam yang telah mendunia: Minyak Kayu Putih. Lebih dari sekadar produk tradisional, minyak kayu putih dari Buru merupakan simbol kearifan lokal, ketahanan ekonomi masyarakat, dan warisan budaya yang terus dijaga hingga kini. Tak heran, produk ini menjadi salah satu nominator API Awards 2025 untuk kategori Cendera Mata.

Sejarah dan Proses Produksi

Minyak kayu putih di Pulau Buru berasal dari pohon Melaleuca cajuputi, yang tumbuh subur secara alami di lahan seluas 122.000 hektar, setara dengan 11,03% dari total luas pulau. Tanaman ini dikenal tangguh, mampu tumbuh di tanah berbatuan tandus dan tetap bertunas meski terbakar atau akarnya digali. Proses pengolahan minyak dilakukan secara tradisional melalui penyulingan daun dan ranting. Di Desa Lala, Kecamatan Namlea, misalnya, pengrajin seperti Weni menggunakan ketel sederhana dari tanah liat. Setiap penyulingan melibatkan 250 kilogram daun dicampur 100 liter air, dipanaskan selama 6 jam untuk menghasilkan sekitar 1,86 liter minyak, yang kemudian dijual seharga Rp 450.000 per batch.

Sejarah penggunaan minyak ini telah tercatat sejak abad ke-18, ketika penjelajah Prancis Louis de Bougainville mendarat di Buru pada 1769. Ia mencatat keharuman minyak kayu putih yang digunakan untuk menyembuhkan anak buah kapalnya dari penyakit kulit dan kelamin, menamainya “Berkat di Buru.” Penyulingan pertama kali dilakukan di Kayeli, yang saat itu dikenal sebagai Cajeli, dan tradisi ini terus diwariskan hingga kini.

Khasiat dan Nilai Budaya

Minyak kayu putih Buru terkenal akan kandungan eukaliptol (1,8-cineol) yang tinggi, sekitar 60%, memberikan efek hangat, meredakan flu, masuk angin, nyeri sendi, dan gatal akibat gigitan serangga. Produk ini sering digunakan sebagai aromaterapi alami, dioleskan atau dihirup uapnya untuk mengeluarkan dahak saat batuk. Selama pandemi Covid-19 (2020-2023), permintaan minyak ini melonjak karena dipercaya dapat membantu mencegah dan mengobati gejala virus, menyebabkan harga di tingkat penyuling naik hingga dua kali lipat.

Secara budaya, minyak kayu putih memiliki makna sosial yang mendalam bagi masyarakat Buru. Produk ini sering menjadi buah tangan dalam acara pernikahan atau kematian, melambangkan rasa solidaritas dan kekerabatan. Kelompok pengrajin kerap menyumbangkan minyak untuk hajatan warga, memperkuat nilai persaudaraan dalam komunitas.

Peran Ekonomi dan Pasar

Minyak kayu putih Buru telah menjadi sumber ekonomi penting bagi masyarakat lokal. BUMDes Jikumerasa di Kecamatan Lilialy, misalnya, memasarkan minyak ini dengan harga Rp 230.000 untuk kemasan 640 ml, mendukung program Desa Wisata Bersih, Sehat, Lestari, dan Beriman (DEWI BERSERI). Produk ini juga telah menembus pasar internasional, sebagian berkat dukungan Kementerian Sosial RI, dengan distribusi ke Pulau Jawa, Sulawesi, Bali, hingga luar negeri. Namun, produksi tahunan Pulau Buru hanya mencapai 333,3 ton (data 2007 dari Universitas Pattimura), jauh di bawah kebutuhan industri farmasi nasional yang mencapai 3.500 ton per tahun, menyebabkan impor minyak eukaliptus dari Cina untuk menutupi kekurangan.

Tantangan dan Upaya Pelestarian

Meskipun memiliki potensi besar, produksi minyak kayu putih Buru menghadapi tantangan serius. Penyulingan tradisional yang masih sederhana dan skala kecil, ditambah rendahnya mutu genetik tanaman liar, membatasi hasil produksi. Selain itu, penebangan liar dan konversi lahan untuk tambang mengancam keberadaan pohon kayu putih. Studi dari Universitas Pattimura menunjukkan penurunan populasi tanaman akibat eksploitasi daun yang berlebihan tanpa budidaya yang memadai. Pemerintah Kabupaten Buru berupaya mengatasi masalah ini dengan mendorong UMKM melalui bantuan modal dan kredit usaha rakyat, serta mengusulkan pendirian pusat penelitian untuk meningkatkan mutu genetik tanaman.

Nominasi API Awards 2025

Minyak Kayu Putih Buru diajukan sebagai nominator API Awards 2025 oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dengan dukungan dokumentasi foto, video, dan narasi budaya. Produk ini bersaing dalam kategori Suvenir, mengikuti jejak keberhasilan destinasi Maluku lainnya di ajang serupa. Voting publik akan berlangsung dari 1 Juni hingga 30 September 2025, dengan malam puncak penghargaan di Bengkayang Regency, Kalimantan Barat, pada November 2025. Nominasi ini diharapkan meningkatkan promosi produk lokal, mendorong pelestarian tanaman kayu putih, dan memperkuat posisi Pulau Buru sebagai “Pulau Kayu Putih” di mata dunia.

Harapan ke Depan

Dengan dukungan masyarakat melalui voting dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, Minyak Kayu Putih Buru berpotensi menjadi suvenir unggulan Indonesia. Upaya budidaya tanaman, modernisasi penyulingan, dan promosi berkelanjutan dapat menjadikan produk ini tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga penggerak ekonomi dan pariwisata Maluku yang berkelanjutan.

Dukung dan Ikuti Perjalanan Minyak Kayu Putih di API Awards 2025

Periode voting API Awards 2025 berlangsung dari 1 Juni hingga 30 September 2025. Masyarakat dapat memberikan dukungan melalui SMS, aplikasi API, dan mengikuti kabar terbaru melalui akun Instagram resmi:
📱@apiaward, @ayojalanjalanindonesia, serta akun para API Ambassador.


Penyulingan Minyak Kayu Putih Pulau Buru | tvOneNews (Youtube)
error: Content is protected !!