Ketika puluhan tahun terisolasi bukan lagi sebuah kelalaian, melainkan sebuah pilihan.
Ada sesuatu yang sangat salah dengan sebuah negara ketika warganya berkata: Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi.
Kalimat itu bukan keluhan anak kecil yang mainannya dirampas. Itu adalah jeritan ribuan jiwa — warga Desa Rumberu, Rambatu, dan Manusa, yang tergabung dalam satu sebutan akrab: RURAMA — yang telah meneriakkan penderitaan mereka selama puluhan tahun kepada pemerintah, dan tak pernah benar-benar didengar. Mereka bukan hantu di peta. Mereka adalah warga negara Republik Indonesia, yang tertulis di kartu tanda penduduk, tercantum dalam data sensus, dan kini makin sering muncul dalam berita. Namun kehadiran mereka dalam dokumen-dokumen itu seolah tak pernah cukup untuk membuat negara bergerak.
Tiga desa ini terletak di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Letaknya di pedalaman Pulau Seram yang bergunung-gunung, dibelah oleh jalan sepanjang 25 kilometer yang kondisinya rusak total dan tak bisa dilalui kendaraan bermotor. Bukan hanya rusak berat — rusak total. Bukan hanya sulit dilewati — tidak bisa dilewati. Dan bukan hanya satu dua tahun seperti ini. Kondisi itu sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka.
Ya, sejak Indonesia merdeka. Angka itu bukan metafora. Itu bukan hiperbola yang dilebih-lebihkan oleh media lokal untuk efek dramatis. Itu adalah fakta keras yang harus kita tatap langsung, tanpa kedip: di era 5G, di era infrastruktur jalan tol sepanjang ribuan kilometer, di era pemerintah yang dengan bangga mengklaim membangun Indonesia dari pinggiran — ada ribuan warga yang hidup terkurung di balik 25 kilometer lumpur dan batu, tanpa jalan, tanpa layanan kesehatan yang memadai, tanpa harapan bahwa esok hari akan berbeda dari hari ini.
Jalan yang Tidak Pernah Selesai — dan Uang yang Menghilang
Jika Anda ingin tahu mengapa RURAMA masih terisolasi hari ini, tidak perlu mencari jauh-jauh ke teori kompleks tentang tata kelola daerah atau ketimpangan pembangunan Indonesia Timur. Jawabannya cukup satu: Rp31 miliar dana pembangunan jalan Rombatu–Manusa sepanjang 24 kilometer yang dikerjakan PT Bias Sinar Abadi (BSA) pada tahun anggaran 2018 — sudah dicairkan 100 persen. Namun jalannya tidak pernah selesai.
Dana sudah cair sepenuhnya. Proyek tidak selesai. Dan warga masih berjalan kaki puluhan kilometer untuk berobat. Sebuah realita yang seharusnya membuat semua kita malu.
Kejaksaan Tinggi Maluku kemudian menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut. Tiga orang. Mungkin mereka akan diadili, mungkin divonis, mungkin mendekam di penjara. Tapi jalan itu tetap tidak ada. Dan warga RURAMA tetap terisolasi.
Inilah yang luput dari diskursus publik kita: korupsi bukan hanya kejahatan administratif. Korupsi adalah kekerasan. Setiap rupiah yang dijarah dari anggaran jalan adalah sebuah pukulan kepada ibu yang harus berjalan berjam-jam membawa bayinya yang demam tinggi menuju Puskesmas. Setiap proyek fiktif adalah sebuah penghinaan kepada petani yang tidak bisa mengangkut hasil panennya ke pasar karena tidak ada jalan. Korupsi di daerah terpencil bukan hanya kejahatan finansial — ia adalah pembunuhan lambat terhadap sebuah komunitas yang sudah dikepung oleh kemiskinan dan keterisolasian.
Dan inilah paradoks yang paling menyakitkan: satu-satunya anggaran yang pernah dialokasikan untuk membebaskan RURAMA dari keterisolasian justru menjadi alat untuk menghisap mereka lebih dalam ke dalam kemiskinan.
Sebuah Negara yang Belajar Berjanji
Pemerintah Kabupaten SBB bukanlah pemerintah yang tidak mengenal RURAMA. Mereka tahu. Mereka pernah berjanji. Dalam pernyataan resmi, pembangunan jalan di Kecamatan Inamosol disebut sebagai prioritas anggaran 2025. Terdengar meyakinkan, bukan? Sebuah komitmen resmi dari pemerintah daerah.
Kini sudah Maret 2026. Dan warga RURAMA masih berteriak.
Ini bukan pertama kali. Seorang warga ES menyebut mereka sudah ratusan kali menyampaikan keluhan ini. Ratusan. Jika kita asumsikan satu keluhan per bulan selama delapan tahun terakhir, itu masih hampir seratus kali. Setiap kali ada pertemuan dengan pejabat daerah, setiap kali ada kunjungan kepala dinas, setiap kali ada musyawarah rencana pembangunan, nama RURAMA pasti disebut. Dan setiap kali, pejabat yang bersangkutan pulang ke kota, ke kantor ber-AC mereka, dan melanjutkan hidup seolah tidak ada apa-apa.
Ada terminologi teknis untuk perilaku ini dalam ilmu pemerintahan: performative accountability — akuntabilitas semu. Pemerintah hadir, mendengarkan, mencatat, membuat notulen, menyusun laporan. Tapi tidak melakukan apa-apa. Kehadiran itu hanyalah ritualisasi kepedulian, bukan kepedulian itu sendiri. Dan warga yang sudah lama terbiasa menjadi penonton dari teater kepalsuan ini kini hanya memiliki satu ekspresi yang tersisa: kelelahan.
Sudah ratusan kali kami meneriakan masalah ini. Namun Pemerintah Kabupaten dan Provinsi diam saja. Kami tidak tahu mau mengadu kemana lagi. — Evan Souhaly, warga RURAMA.
Tidak tahu mau mengadu ke mana lagi adalah kalimat yang paling berbahaya yang bisa diucapkan seorang warga negara. Karena kalimat itu bukan hanya tentang jalan yang rusak atau fasilitas kesehatan yang jauh. Kalimat itu adalah penanda bahwa kepercayaan warga terhadap negara — kontrak sosial paling mendasar antara pemerintah dan rakyat — telah patah. Dan ketika kepercayaan itu patah, yang tersisa bukan kemarahan. Yang tersisa adalah keputusasaan. Dan keputusasaan yang diam jauh lebih menakutkan daripada kemarahan yang berteriak.
Ironi Maluku: Kaya Raya, Miskin Merana
Ada sesuatu yang terasa seperti hukuman kosmis dalam kondisi Maluku saat ini. Provinsi ini adalah salah satu wilayah paling kaya sumber daya alam di Indonesia — tembaga, emas, nikel, migas, hasil hutan, dan kekayaan laut yang melimpah ruah. Selama berabad-abad, Maluku adalah pusat dunia. Rempah-rempahnya menggerakkan kapal-kapal dari Eropa, memicu penjelajahan samudra, dan mengubah peta geopolitik dunia.
Dan kini? Per Maret 2024, tingkat kemiskinan Maluku mencapai 16,34 persen — hampir dua kali lipat rata-rata nasional sebesar 9,03 persen. Maluku adalah provinsi dengan sumber daya alam berlimpah, namun warganya adalah salah satu yang paling miskin di Indonesia. Ini bukan sekadar ironi. Ini adalah tanda dari kegagalan sistemik yang sudah berjalan selama puluhan tahun.
RURAMA hanyalah satu wajah paling ekstrem dari kegagalan itu. Di sana, tidak ada jalan. Di sana, tidak ada puskesmas yang memadai. Di sana, seorang ibu yang melahirkan dengan komplikasi harus bertaruh nyawa karena tidak ada akses ke fasilitas medis. Di sana, seorang anak yang sakit malaria harus digendong berjam-jam melewati hutan dan sungai sebelum sampai ke tenaga medis. Di sana, setiap musim hujan adalah sebuah pengepungan — alam mengurung mereka, dan pemerintah membiarkan.
Sumber daya alam Maluku diekstraksi, diangkut, dan dinikmati oleh mereka yang jauh dari sana. Sementara warga yang tinggal di tanah yang penuh dengan kekayaan itu tidak memiliki jalan untuk keluar dari desanya sendiri.
Geografi Bukan Takdir — Ia Adalah Pilihan Politik
Kita sudah terlalu terbiasa menerima narasi bahwa keterisolasian di Indonesia Timur adalah sesuatu yang wajar — hasil dari medan yang berat, pulau-pulau yang terpencar, dan logistik yang rumit. Narasi ini nyaman karena ia memindahkan tanggung jawab dari manusia ke alam. Alam yang salah. Geografi yang salah. Bukan pemerintahnya.
Tapi mari kita pertanyakan narasi itu. Indonesia telah membangun jalan tol di atas rawa gambut di Sumatera. Indonesia telah membangun jembatan yang menghubungkan pulau-pulau besar. Indonesia sedang membangun ibu kota baru di hutan Kalimantan. Jika negara ini mampu melakukan semua itu, mengapa 25 kilometer jalan di pedalaman Seram tidak bisa diselesaikan dalam 25 tahun? Bukan 25 kilometer jalan tol dengan teknologi mutakhir — hanya jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor. Hanya itu.
Jawabannya bukan pada geografi. Jawabannya ada pada kalkulasi politik. Warga RURAMA terlalu sedikit untuk dijadikan basis suara yang signifikan. Mereka terlalu terpencil untuk menarik perhatian media nasional. Mereka terlalu jauh dari pusat kekuasaan untuk menjadi perhatian politisi yang hidupnya dikelilingi oleh gedung-gedung di Jakarta atau Ambon. Dan mereka terlalu miskin untuk bisa membeli perhatian yang di negara ini sering kali harus dibeli.
Keterisolasian RURAMA bukan takdir geografis. Ia adalah produk dari sebuah sistem di mana suara rakyat kecil tidak pernah cukup keras, tidak pernah cukup bernilai, dan tidak pernah cukup menguntungkan bagi mereka yang memegang kekuasaan.
Pemangkasan Anggaran dan Hipokrisi Pembangunan
Di level nasional, ada kebijakan yang semakin memperburuk keadaan: pemangkasan besar-besaran anggaran infrastruktur. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dipotong dari Rp110,9 triliun menjadi hanya Rp29,6 triliun pada 2025 — sebuah pemotongan lebih dari 70 persen. Dan dalam rencana pembangunan infrastruktur itu, tidak ada alokasi sama sekali untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.
Sementara itu, pemerintah terus berbicara tentang pemerataan pembangunan. Tentang Indonesia yang berkeadilan. Tentang tidak ada warga yang ditinggalkan. Ini adalah hipokrisi dalam skala nasional. Dan RURAMA adalah korbannya.
Bagaimana mungkin kita bicara tentang pemerataan ketika anggaran untuk membangun dan memelihara infrastruktur dasar di daerah terpencil justru dipangkas habis? Bagaimana mungkin kita bicara tentang tidak ada yang ditinggalkan ketika ribuan warga di RURAMA sudah ditinggalkan sejak sebelum Indonesia merdeka, dan tidak ada satu pun kebijakan yang benar-benar mengubah nasib mereka? Retorika pembangunan yang megah hanya bermakna bagi mereka yang tinggal di dekat proyek-proyek megah itu. Bagi warga RURAMA, retorika itu tidak lebih dari angin lalu.
Ketika Negara Tidak Hadir, Siapa yang Ada?
Di tengah absennya negara, yang paling menanggung beban adalah perempuan. Ibu yang harus melahirkan tanpa bidan yang terlatih. Ibu yang harus berjalan berjam-jam membawa anak yang sakit. Ibu yang harus mengelola rumah tangga dengan keterbatasan akses ke pasar karena tidak ada jalan untuk membawa produk pertanian keluar desa.
Anak-anak di RURAMA tumbuh dengan pendidikan yang minim, karena guru pun enggan bertugas di wilayah yang begitu terisolasi. Masa depan mereka terpangkas sebelum sempat berkembang. Bukan karena mereka kurang cerdas atau kurang rajin. Tapi karena negara memutuskan — meski mungkin secara diam-diam dan tanpa pernyataan resmi — bahwa anak-anak ini tidak cukup penting untuk mendapatkan infrastruktur yang sama dengan anak-anak di kota besar.
Ini bukan sekadar ketidakadilan pembangunan. Ini adalah pelanggaran hak asasi. Setiap anak di RURAMA yang tumbuh tanpa akses pendidikan layak adalah sebuah pelanggaran terhadap Pasal 31 UUD 1945. Setiap warga yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena tidak ada jalan adalah sebuah pengingkaran terhadap Pasal 28H. Konstitusi kita indah di atas kertas. Di RURAMA, ia tidak pernah benar-benar berlaku.
Apa yang Harus Dilakukan — dan Siapa yang Harus Melakukannya
Tidak ada gunanya tulisan ini berakhir hanya sebagai ratapan panjang tanpa arah. Masalah RURAMA punya solusi — dan solusi itu tidak memerlukan teknologi baru atau kebijakan revolusioner. Ia hanya memerlukan satu hal yang selama ini absen: kemauan politik yang jujur.
Pertama: Percepat penyelesaian hukum korupsi Rp31 miliar. Bukan hanya proses hukum formalnya, tapi pastikan ada pemulihan kerugian negara yang kemudian benar-benar digunakan untuk membangun jalan. Jangan biarkan kasus korupsi berakhir di persidangan tanpa ada jalan yang terbangun.
Kedua: Pemerintah Provinsi Maluku harus mengambil alih kepemimpinan. Jika Kabupaten SBB tidak mampu atau tidak mau bergerak, maka Pemprov harus turun tangan. Keterisolasian RURAMA bukan hanya aib kabupaten — ia adalah aib provinsi dan aib nasional.
Ketiga: DPRD SBB dan DPRD Maluku harus menjalankan fungsi pengawasannya. Di mana suara wakil rakyat ketika ribuan konstituen mereka hidup tanpa jalan selama puluhan tahun? Sidang-sidang anggaran yang mereka hadiri mestinya bergema dengan nama RURAMA di setiap pembahasannya.
Keempat: Media harus terus menyuarakan ini. Bukan hanya satu berita lalu dilupakan. RURAMA harus menjadi agenda media yang berkelanjutan sampai ada perubahan nyata di lapangan. Tekanan publik adalah satu-satunya bahasa yang kadang benar-benar dimengerti oleh kekuasaan.
Dan kelima — yang paling mendasar: ubah cara kita mendefinisikan keberhasilan pembangunan. Sebuah negara tidak bisa menyebut dirinya berhasil membangun ketika masih ada warganya yang tidak bisa dilalui kendaraan bermotor untuk keluar dari desanya. Tidak peduli berapa banyak jalan tol yang telah terbangun, tidak peduli berapa banyak gedung megah yang telah diresmikan — semua itu tidak ada artinya bagi warga RURAMA.
Penutup: Sebuah Tagihan Moral yang Belum Dilunasi
Evan Souhaly dan ribuan warga RURAMA tidak meminta kemewahan. Mereka tidak meminta jalan layang, tidak meminta infrastruktur kelas dunia, tidak meminta gedung-gedung megah. Mereka hanya meminta satu hal yang di negara ini sudah dianggap hak paling dasar oleh jutaan warga lain: jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor, agar mereka bisa hidup dengan bermartabat.
Tapi bahkan permintaan sesederhana itu tidak kunjung dipenuhi. Setelah puluhan tahun. Setelah ratusan kali mengadu. Setelah Rp31 miliar lenyap. Setelah tiga tersangka ditetapkan. Setelah janji-janji berganti setiap siklus pemilihan.
Ada sebuah ungkapan yang terkenal dari gerakan hak sipil Amerika: keadilan yang ditunda adalah keadilan yang disangkal. RURAMA sudah menunggu keadilan itu bukan selama beberapa tahun, tapi selama beberapa dekade. Dalam hitungan hari, bulan, dan tahun yang terus bergulir tanpa perubahan, penundaan itu sudah berubah menjadi penyangkalan. Dan penyangkalan yang sistematis terhadap hak-hak dasar warga negara adalah, dengan kata yang paling tepat, sebuah kegagalan negara.
Kita semua adalah bagian dari negara ini. Kita semua menanggung tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di RURAMA — baik sebagai pemilih yang memilih wakil yang tidak pernah menyuarakan mereka, sebagai wajib pajak yang uangnya dijarah oleh koruptor, maupun sebagai warga yang selama ini diam karena RURAMA terasa terlalu jauh dari kehidupan kita.
RURAMA bukan sekadar nama tiga desa di pedalaman Seram. RURAMA adalah cermin. Dan jika kita mau jujur melihat ke dalamnya, yang kita lihat bukan hanya wajah warga yang lelah berteriak — tapi juga wajah kita sendiri, sebagai bangsa yang masih punya banyak utang yang belum dilunasi kepada warganya sendiri.
Kapan utang itu akan dibayar?