Fenomena premanisme di Indonesia telah lama menjadi sorotan, namun kini menjelma dalam wujud yang lebih kompleks, melibatkan organisasi masyarakat (ormas), pejabat publik, hingga konfrontasi terbuka di ruang publik. Premanisme tidak lagi hanya tentang aksi kriminal jalanan, tetapi juga tentang penyalahgunaan kuasa, intimidasi, dan pola relasi sosial yang mengakar. Ketegangan terkini antara mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hercules Rosario Marshal, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, menjadi cerminan nyata dari dinamika ini.
Premanisme Berkedok Ormas
Organisasi masyarakat yang seharusnya menjadi wadah aspirasi sosial kini kerap menjadi alat untuk praktik premanisme. Banyak ormas, dengan dalih menjaga “keamanan” atau “kepentingan lokal”, terlibat dalam aksi pemerasan dan intimidasi. Misalnya, laporan dari Kompas (Maret 2025) mengungkap bagaimana sejumlah ormas memaksa pelaku usaha membayar “jatah keamanan”, seperti yang terjadi pada proyek investasi besar seperti pabrik mobil listrik BYD di Subang. Kasus lain di Bekasi menunjukkan oknum ormas memalak pegawai toko fotokopi, bahkan terekam CCTV. Aksi-aksi ini mencerminkan apa yang disebut Ian Wilson, peneliti dari Murdoch University, sebagai “protection racket”—praktik eksploitasi yang tampak sah di permukaan, namun pada dasarnya adalah pemerasan.
Ketegangan terkini melibatkan GRIB Jaya, ormas yang dipimpin Hercules Rosario Marshal, memperburuk persepsi publik terhadap ormas. Pada April 2025, anggota GRIB Jaya diduga membakar mobil polisi di Depok saat polisi berupaya menangkap salah satu anggotanya. Insiden ini memicu kritik keras, termasuk dari Gatot Nurmantyo, yang menyebut Hercules sebagai “preman berkedok ormas” dalam wawancara di kanal YouTube Refly Harun (1 Mei 2025). Gatot menyoroti pernyataan Hercules yang menghina Letjen (Purn) Sutiyoso dengan sebutan “bau tanah” dan menyinggung purnawirawan TNI, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Konfrontasi ini mencerminkan ketegangan antara legitimasi ormas dan tuduhan premanisme yang kian mengemuka.
Pejabat dan Mentalitas Premanisme
Premanisme tidak hanya terjadi di level akar rumput, tetapi juga merasuki sikap sebagian pejabat publik. Laporan hak asasi manusia dari Kedutaan AS (2021) mencatat sejumlah pejabat menggunakan intimidasi untuk membungkam kritik, terutama terhadap aktivis dan LSM yang mengungkap korupsi. Dr. A.B. Widyanta, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa premanisme oleh pejabat, seperti kebijakan tidak adil atau pembiaran ketimpangan sosial, memiliki dampak sistemik yang jauh lebih berbahaya dibandingkan aksi ormas. Contohnya, pernyataan pejabat tinggi yang membenarkan praktik “THR Lebaran” paksaan sebagai “budaya” menunjukkan normalisasi mentalitas premanisme di kalangan elite.
Kasus Gatot Nurmantyo dan Hercules juga menyentuh isu ini. Gatot menyinggung keterlibatan GRIB dalam politik elektoral, seperti syarat bahwa calon kepala daerah harus “mencintai GRIB” sebelum rakyat, yang ia anggap sebagai praktik premanisme politik. Sementara itu, Hercules membalas dengan menuduh Gatot memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, menambah panasnya narasi publik. Konflik ini menunjukkan bagaimana premanisme tidak hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga tentang perebutan narasi dan kuasa di ruang publik.
Fenomena Sosial dan Akar Premanisme
Fenomena premanisme ini bukan sekadar masalah kriminal, tetapi cerminan relasi sosial yang timpang. Menurut Ian Wilson, premanisme berkembang ketika kekuasaan formal tidak tunduk pada hukum, menciptakan ruang bagi praktik otoritarianisme di berbagai level masyarakat. Ketimpangan ekonomi juga menjadi pemicu, di mana kondisi pengangguran dan kemiskinan mendorong individu bergabung dengan ormas untuk mendapatkan “perlindungan” atau penghasilan.
Kasus Hercules sendiri mencerminkan kompleksitas ini. Sebagai mantan tenaga bantuan operasi (TBO) di Timor Timur yang dipercaya Kopassus, Hercules memiliki sejarah panjang di dunia premanisme sebelum membentuk GRIB pada 2011. Meski kini menjabat sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, pengaruhnya sebagai figur “preman legendaris” tetap kuat, sebagaimana terlihat dalam insiden Depok dan konfrontasinya dengan Gatot. Konflik ini, yang memuncak pada Mei 2025, menjadi simbol benturan antara otoritas formal (diwakili Gatot sebagai purnawirawan TNI) dan kuasa informal (Hercules sebagai pemimpin ormas).
Implikasi dan Upaya Penanganan
Premanisme, baik dalam wujud ormas maupun sikap pejabat, mengancam stabilitas sosial dan iklim investasi. Menteri Investasi Rosan Roeslani, pada April 2025, menyatakan kekhawatirannya atas aksi premanisme yang mengganggu proyek investasi, dan telah berkoordinasi dengan aparat untuk menindak tegas praktik pungutan liar. Sementara itu, publik semakin kritis, sebagaimana terlihat dari parodi media sosial oleh Apos Hutagaol yang menyindir premanisme ormas dengan humor pedas.
Untuk mengatasi fenomena ini, penegakan hukum yang tegas dan imparsial menjadi kunci. Pemerintah perlu mendata ulang ormas dan menindak yang terlibat praktik ilegal, sebagaimana diusulkan dalam rencana kebijakan terkini. Pejabat yang menunjukkan mentalitas premanisme juga harus dihukum tanpa pandang bulu. Lebih penting lagi, mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi dan memperkuat supremasi hukum dapat melemahkan akar premanisme.
Penutup
Fenomena premanisme di Indonesia, sebagaimana tergambar dari aksi ormas, sikap pejabat, dan ketegangan publik seperti antara Gatot Nurmantyo dan Hercules, adalah cerminan dari relasi kuasa yang timpang dan lemahnya penegakan hukum. Konfrontasi Gatot-Hercules, yang mencuat pada Mei 2025, bukan hanya adu mulut personal, tetapi simbol dari pertarungan nilai: antara legitimasi formal dan kuasa informal, antara hukum dan premanisme. Tanpa intervensi sistemik, premanisme akan terus menjadi bayang-bayang yang menggerus kepercayaan publik terhadap negara. Diperlukan komitmen kolektif untuk memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi panggung di mana premanisme, dalam segala wujudnya, menjadi norma.