Wawancara ini adalah sebuah karya imajinatif yang mencoba menggali pikiran dan semangat seorang tokoh yang kontroversial dalam sejarah Indonesia, Dr. Christiaan Soumokil. Melalui wawancara ini, kita tidak bermaksud membangkitkan provokasi atau gerakan separatisme, melainkan membuka ruang refleksi dan pemahaman akan kompleksitas sejarah, pilihan hidup, dan keyakinan seorang pemimpin dalam konteks zamannya. Dengan mendengarkan “suara” Soumokil, kita diajak untuk memahami, bukan untuk menghakimi. Kita ingin belajar dari masa lalu demi membangun masa depan yang lebih bijaksana.
Wartawan: Dr. Christiaan Soumokil, terima kasih telah berkenan menerima wawancara ini. Sebagai tokoh penting dalam sejarah Negara Indonesia Timur (NIT), Anda menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Wakil Perdana Menteri, dan kemudian Jaksa Agung. Apa pandangan Anda tentang NIT sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS)?
Dr. Christiaan Soumokil: Negara Indonesia Timur adalah sebuah harapan bagi kami, sebuah solusi bagi masyarakat di timur Nusantara agar memiliki hak menentukan nasib sendiri. Namun, saya segera menyadari bahwa konsep federalisme dalam RIS hanyalah ilusi. Pemerintah pusat di Jakarta tidak berniat mempertahankan struktur federal, dan tekanan untuk meleburkan NIT ke dalam Republik Indonesia semakin kuat. Saya melihat ini sebagai pengingkaran terhadap perjanjian yang telah disepakati.
Wartawan: Apakah itu yang mendorong Anda dan para pemimpin lainnya untuk memproklamasikan Republik Maluku Selatan (RMS) pada 25 April 1950?
Dr. Christiaan Soumokil: Betul. Republik Indonesia, dibawah kepemimpinan Sukarno, jelas tidak menghormati kesepakatan federal. Bagi kami, masyarakat Maluku, janji federalisme adalah jaminan keberlangsungan hidup. Tetapi ketika RIS dibubarkan, Maluku dihadapkan pada dua pilihan: tunduk pada kekuasaan Jakarta atau mempertahankan hak menentukan nasib sendiri. Saya dan rekan-rekan memilih jalan yang lebih terhormat—kemerdekaan.
Kami menginginkan sebuah negara yang berdasarkan hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Maluku. Sebagai seorang ahli hukum, saya tidak bisa menerima pemaksaan kehendak melalui senjata.
Wartawan: Namun, Indonesia menganggap proklamasi RMS sebagai pemberontakan dan mengerahkan kekuatan militer untuk menumpasnya. Bagaimana Anda melihat perlawanan RMS terhadap tentara Indonesia?
Dr. Christiaan Soumokil: Sejak awal, kami menyadari bahwa menghadapi militer Indonesia bukanlah perkara mudah. Tetapi rakyat Maluku adalah pejuang. Kami telah berjuang sejak zaman kolonial Belanda, dan kami tahu bagaimana mempertahankan tanah kami. Kami tidak akan menyerah begitu saja.
Kami bertempur dengan segenap kemampuan. Pasukan RMS bertahan sebaik mungkin di Pulau Ambon. Sayangnya, kami menghadapi pasukan yang lebih besar dan lebih bersenjata lengkap. Pada akhirnya, mereka berhasil merebut Ambon pada November 1950. Saya sendiri terpaksa melanjutkan perjuangan dari Pulau Seram.
Wartawan: Anda bertahan di Pulau Seram selama beberapa tahun. Bagaimana situasi perjuangan di sana?
Dr. Christiaan Soumokil: Perjuangan di Pulau Seram tidak mudah. Kami bertahan dengan persediaan yang terbatas, bergerilya di hutan-hutan. Tetapi semangat tidak pernah padam. Saya tahu bahwa RMS bukan sekadar perjuangan fisik, tetapi juga perjuangan moral dan keadilan. Meskipun dunia seakan melupakan kami, kami tetap percaya bahwa hak kami sebagai bangsa harus diakui.
Wartawan: Pada akhirnya, Anda ditangkap pada 1963. Bagaimana itu terjadi?
Dr. Christiaan Soumokil: Setelah bertahun-tahun berjuang dari hutan-hutan Seram, saya ditangkap oleh pasukan Indonesia dalam sebuah operasi khusus. Saya tidak akan menyangkal bahwa itu adalah pukulan berat. Tetapi seorang pejuang harus menerima semua konsekuensi dari pilihannya. Saya telah memilih jalan perjuangan, dan saya tahu risiko yang menyertainya.
Wartawan: Saat Anda diadili, Anda menolak didampingi pengacara dan menolak menggunakan bahasa Indonesia, lebih memilih berbicara dalam bahasa Belanda. Apa alasan dibalik keputusan itu?
Dr. Christiaan Soumokil: Pengadilan itu bukan pengadilan yang adil. Itu hanya formalitas sebelum keputusan eksekusi yang sudah ditentukan sejak awal. Mengapa saya harus tunduk pada sistem yang sudah memutuskan nasib saya sebelum sidang dimulai? Saya menolak pengacara karena saya tidak membutuhkan pembelaan dalam sistem yang tidak mengenal keadilan. Saya menggunakan bahasa Belanda karena itu adalah bahasa hukum yang saya kuasai dengan baik, serta sebagai bentuk perlawanan terhadap penguasa yang berusaha menghapus identitas saya sebagai seorang Maluku yang berpendidikan.
Wartawan: Anda kemudian dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah Indonesia. Apa yang ada di dalam pikiran Anda saat mendengar putusan tersebut?
Dr. Christiaan Soumokil: Saya sudah lama siap dengan segala kemungkinan, termasuk kematian. Bagi saya, kemerdekaan bukanlah sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Jika kematian saya menjadi bagian dari perjuangan ini, saya menerimanya dengan hati yang teguh. Saya tidak meminta pengampunan, karena saya tidak merasa bersalah. Saya hanya menjalankan tugas saya untuk rakyat Maluku.
Wartawan: Apa pandangan Anda tentang perkembangan Maluku saat ini?
Dr. Christiaan Soumokil: Saya melihat dengan hati yang campur aduk. Ada banyak kemajuan, tetapi juga tantangan besar. Maluku memiliki potensi luar biasa, baik sumber daya alam maupun manusianya. Namun, selama ketimpangan, pengabaian, dan ketidakadilan struktural masih ada, maka semangat untuk memperjuangkan martabat rakyat tidak boleh padam. Perjuangan hari ini bukan lagi dengan senjata, melainkan dengan pendidikan, kerja keras, dan cinta pada negeri.
Wartawan: Bila melihat perkembangan ini, apakah Anda masih berpikir tentang kemerdekaan Maluku?
Dr. Christiaan Soumokil: Kemerdekaan adalah soal martabat, bukan sekadar politik. Tetapi dunia telah berubah. Bila rakyat Maluku hari ini dapat hidup dengan damai, adil, dan sejahtera dalam bingkai Indonesia, maka itu lebih baik daripada mengorbankan segalanya untuk simbol. Saya tidak ingin anak cucu saya menderita demi cita-cita lama yang tidak menyesuaikan zaman. Namun, semangat untuk memperjuangkan harga diri dan kesejahteraan rakyat harus tetap menyala, dalam bentuk yang relevan untuk zaman ini.
Wartawan: Jika Anda dapat meninggalkan satu pesan bagi generasi mendatang, apa yang ingin Anda sampaikan?
Dr. Christiaan Soumokil: Perjuangan tidak pernah berakhir. Keadilan dan hak untuk menentukan nasib sendiri adalah sesuatu yang harus terus diperjuangkan oleh setiap generasi. Saya mungkin tidak lagi ada di dunia ini, tetapi selama masih ada orang-orang yang percaya pada nilai-nilai kebebasan dan keadilan, perjuangan ini akan tetap hidup.
Wartawan: Apa yang Anda maksud dengan “perjuangan ini akan tetap hidup”? Apakah itu suatu ajakan untuk kembali berjuang demi kemerdekaan?
Dr. Christiaan Soumokil: “Nee. Die strijd moet nu op een andere manier worden begrepen. Dit is geen oproep tot het opnemen van wapens, maar een roeping om op te staan in waardigheid, om de Molukken op te bouwen met kennis, karakter en eenheid van hart. Ik wil dat de jonge generatie begrijpt dat eer niet alleen komt door verzet, maar door prestaties en toewijding. Maak van de Molukken een sterk land dankzij zijn onderwijs en cultuur. Dat is de nieuwe, edelere vorm van strijd.”
(Tidak. Perjuangan itu kini harus dimaknai secara berbeda. Ini bukan seruan untuk mengangkat senjata, tetapi panggilan untuk bangkit dalam martabat, untuk membangun Maluku dengan pengetahuan, karakter, dan kesatuan hati. Saya ingin generasi muda memahami bahwa kehormatan bukan hanya melalui perlawanan, tetapi melalui pencapaian dan pengabdian. Jadikan Maluku sebagai tanah yang kuat karena pendidikan dan budayanya. Itulah bentuk perjuangan baru yang lebih mulia.)
Wartawan: Terima kasih atas wawancara ini, Dr. Christiaan Soumokil.
Dr. Christiaan Soumokil: MENA MURIA!
(Toen de boot in de vroege ochtend het eiland naderde, wendde Chris Soumokil zich opeens tot ds. Souissa en zei, terwijl hij naar de zee keek: “Domine, mijn gedachten gaan thans uit naar mijn geliefd vaderland Maluku met zijn ombak putih-putih. Mag mijn dood een zegen voor mijn volk zijn.”)
Penutup
Wawancara imajinatif ini bertujuan memberi pemahaman historis dan moral dari perspektif seorang tokoh yang pernah berjuang bagi bangsanya. Ini bukan glorifikasi atau ajakan untuk menghidupkan kembali ide kemerdekaan, melainkan cermin dari keyakinan, dilema, dan keberanian dalam sejarah. Biarlah generasi sekarang dan mendatang memetik pelajaran untuk membangun Maluku secara damai, demokratis, dan bermartabat dalam semangat kebersamaan sebagai bagian dari Indonesia yang lebih adil. Dalam gema terakhir pekik “MENA MURIA”, kita mendengar harapan yang tak pernah padam: agar tanah Maluku dan rakyatnya suatu hari dapat hidup dalam damai, keadilan, dan harga diri yang utuh.
Dalam gema terakhir pekik “MENA MURIA”, kita mendengar harapan yang tak pernah padam: agar tanah Maluku dan rakyatnya suatu hari dapat hidup dalam damai, keadilan, dan harga diri yang utuh.
Awesome https://lc.cx/xjXBQT
Very good https://lc.cx/xjXBQT
Good https://urlr.me/zH3wE5
Good https://rb.gy/4gq2o4
Awesome https://is.gd/N1ikS2