Pada musim semi tahun 1951, sebelas kapal tiba di pelabuhan Rotterdam dan Amsterdam. Di atasnya terdapat sekitar 4.000 orang—sebagian besar tentara KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger/Tentara Kerajaan Hindia Belanda) asal Maluku—beserta keluarga mereka, juga personel angkatan laut, polisi muda, dan warga sipil. Secara keseluruhan terdapat dua belas kali pengangkutan dengan sekitar 12.900 orang. Kapal Kota Inten melakukan pelayaran bolak-balik dua kali.
Pada 13 Februari, seminggu sebelum Kota Inten berangkat dari Indonesia, dalam laporan Komisi Urusan Orang Ambon dijelaskan bagaimana mereka merencanakan penanganan masalah transportasi, perumahan, dan perawatan bagi orang Ambon. Mengenai umat Islam, komisi menegaskan pentingnya pendataan agama segera setelah keberangkatan dan pengiriman data tersebut ke Belanda. “Ini diperlukan untuk penempatan di negeri ini, di mana kaum Mohammedan (Muslim) harus dipisahkan dari kaum Kristen.” Untuk Muslim disarankan Kamp Pieterberg di desa Westerbork, agar mereka dapat memperoleh pembinaan rohani tersendiri, namun tetap dekat dengan Schattenberg untuk keperluan rekreasi umum.
Keputusan cepat dianggap penting agar tidak terjadi perpindahan yang tak terhindarkan di kemudian hari. Namun saran ini tidak diikuti. Muslim Maluku akhirnya ditempatkan tersebar di berbagai permukiman di Belanda. Artikel ini menjelaskan bagaimana dalam beberapa tahun, Schattenberg (bekas Kamp Westerbork di Hooghalen) berkembang menjadi pusat Muslim Maluku di Belanda, peran Achmed Tan dalam proses tersebut, serta mengapa pada 1954 Muslim Maluku akhirnya meninggalkan Drenthe.
Pada Rabu 16 Mei, kapal Somersetshire tiba di Javakade, Amsterdam. Di antara sekitar 600 penumpang terdapat Achmed Tan dan istrinya Margaretha Overwijk, keduanya berusia 29 tahun. Tan lahir pada 1922 di Kota Ambon; orang tuanya berasal dari Pulau Bacan di Maluku Utara. Nama aslinya adalah Achmed Mulud, putra Haji M. Mulud, seorang pengusaha tekstil di Ambon.
Agar dapat bersekolah di sekolah dasar Eropa dan melanjutkan ke MULO di Ambon, orang tuanya mengajukan penyetaraan status hukum. Nama Islamnya yang tidak terdaftar resmi, Mulud, diganti menjadi Tan—diambil dari kerabat Tionghoa tidak langsung. Sejak itu ia termasuk kategori “Eropa Staatsblad”, sehingga peraturan yang berlaku bagi orang Eropa juga berlaku baginya. Ini membuka akses pendidikan Barat baginya. Selain pendidikan Barat dalam bahasa Belanda, Tan juga belajar di salah satu dari dua madrasah di Ambon.
Saat Perang Dunia II pecah, ia masih bersekolah di MULO. Banyak teman sekolahnya menjadi sukarelawan militer, dan kemudian ia pun mengikuti, meski ditentang orang tuanya yang ingin ia melanjutkan studi. Tan bergabung dengan artileri di Ambon. Setelah perang, ia menjadi montir dan bertugas di berbagai tempat di Indonesia.
Saat Proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS), ia bertugas di Palembang dan meminta dipindahkan ke Ambon, tetapi ditolak. Ia kemudian dikirim ke Makassar, lalu karena kerusuhan di Sulawesi Selatan dipindahkan ke Malang. Di sana ia bertemu calon istrinya dan menikah pada 1950 di Bandung. Karena menolak bergabung dengan tentara Indonesia atau demobilisasi sukarela, pada 1951 ia diberangkatkan ke Belanda.
Setibanya di Amsterdam, semua penumpang dibawa ke pusat demobilisasi di Amersfoort untuk administrasi dan pemeriksaan medis, lalu disebar ke berbagai kamp sementara: bekas kamp kerja, biara, rumah besar, barak militer, bahkan dua bekas kamp konsentrasi. Tan dan istrinya ditempatkan di Schattenberg, barak 63 kamar 27.
Di Belanda, tiga komunitas agama—Protestan, Katolik Roma, dan Muslim—segera menghadapi pertanyaan bagaimana menjalankan ibadah di negeri asing. Sekitar 80 keluarga Muslim dan sejumlah lajang tersebar di sekitar dua puluh kamp. Kecuali di Schattenberg dan Lunetten, di kamp lain biasanya hanya ada satu hingga tiga keluarga Muslim.
Pada awalnya, ibadah dilakukan secara individual di rumah masing-masing, karena belum ada ruang bersama untuk salat berjamaah. Karena awalnya diasumsikan tinggal hanya beberapa bulan, kekurangan ini diterima. Namun ketika tinggal semakin lama, keluhan meningkat.
Masalah utama adalah makanan. Daging babi dan daging yang tidak disembelih secara halal dilarang dalam Islam. Karena makanan dimasak bersama di dapur pusat, tidak mungkin memasak terpisah bagi beberapa keluarga saja. Tidak ada ruang ibadah, tidak ada imam resmi, dan persoalan puasa Ramadan juga menjadi rumit.
Sepanjang 1951–1952 terjadi tarik-menarik antara berbagai lembaga—CIO (Contact in Overheidszaken), HAWIN, dan kemudian Raad van Moslims (RVM) atau Muslim Council—tentang siapa yang berwenang mengatur pembinaan rohani Muslim Maluku. Namun hingga setahun setelah kedatangan, belum ada kontak resmi untuk mengatur pelayanan rohani mereka.
Dalam situasi kacau ini, Achmed Tan mulai mengambil inisiatif. Ia aktif melalui BPRMS (Badan Perwakilan Rakyat Maluku Selatan) dan mulai memimpin konsolidasi Muslim, terutama di Schattenberg.
Tan berhasil memperoleh ruang di barak 75 sebagai tempat salat Jumat. Antara 20–30 pria rutin berkumpul. Idulfitri mulai dirayakan bersama di Schattenberg. Awalnya hanya kepala keluarga dan lajang yang dibiayai untuk datang, tetapi kemudian biaya keluarga juga diganti.
Izak Laupopuw dipilih sebagai imam, namun kemudian karena alasan kesehatan ia mundur dan Tan terpilih sebagai imam sekaligus pemimpin umum Muslim Maluku di Belanda.
Peneliti Tamme Wittermans mencatat bahwa berbeda dengan organisasi Protestan yang mapan, Muslim belum memiliki struktur jelas. Namun Tan—dengan pendidikan Barat dan pendidikan agama yang lebih tinggi—menjadi figur karismatik dan berwibawa.
Ia memperjuangkan kamp khusus bagi Muslim, membangun organisasi internal, mengajar bahasa Arab, memimpin doa, dan aktif dalam aksi politik RMS. Dalam demonstrasi besar di Den Haag, Muslim tampil sebagai kelompok tersendiri di bawah kepemimpinannya.
Pada September 1953, Ir. Johannes A. Manusama—Menteri Pertahanan RMS—tiba di Belanda dari Nugini bersama istri dan delegasinya. Ia mengunjungi berbagai kamp, termasuk Schattenberg pada akhir Oktober. Pada hari yang sama, Achmed Tan mengirim surat kepadanya. Ia menyatakan kekecewaan karena tidak diberi tahu sebelumnya tentang kunjungan tersebut sehingga Muslim tidak dapat menyambut secara resmi. Ia juga menyayangkan Manusama mengunjungi gereja tetapi tidak “masjid” mereka, padahal pemerintah RMS adalah untuk semua, baik Kristen maupun Muslim.
Manusama segera menanggapi dan menginformasikan pimpinan BPRMS. Ia menyatakan tidak tahu bahwa ada tempat ibadah Muslim di kamp dan meminta agar di masa depan hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Kemungkinan besar Tan sebenarnya mengetahui kunjungan itu. Namun ia memanfaatkan situasi untuk kembali menegaskan keberadaan Muslim sebagai kelompok tersendiri. Sejak saat itu, hubungan Tan dengan pimpinan kamp tampaknya makin tegang.
Ketegangan agama dan sosial sebenarnya telah lama terpendam. Muslim berada dalam posisi minoritas dan tidak memiliki organisasi sosial-politik kuat seperti gereja. Mereka juga tidak banyak memiliki pangkat militer tinggi, sehingga jarang duduk dalam dewan kamp.
Ejekan terhadap Muslim makin sering terjadi, terutama ketika mereka mengenakan songkok dan pulang dari salat. Mereka dituduh sebagai “orangnya Soekarno”, sebuah tuduhan menyakitkan mengingat banyak dari mereka justru menentang Republik Indonesia.
Pada 17 Desember 1953, insiden pecah di dapur pusat. Seorang pekerja dapur menggunakan sendok sayur yang sebelumnya dipakai untuk sup babi guna mengambil nasi untuk Muslim. Ketika diprotes, terjadi perkelahian yang cepat membesar. Kelompok tertentu mencoba menyerang rumah seorang Muslim, tetapi mendapat perlawanan. Polisi akhirnya turun tangan.
Surat kabar Nieuwsblad van het Noorden (21 Desember 1953) melaporkan adanya kerusuhan antara dua kelompok Ambon dengan perbedaan agama dan pandangan politik. Ketegangan ini, menurut laporan, sudah terasa sejak beberapa waktu sebelumnya.
Menariknya, pada hari yang sama dengan insiden dapur, sebuah surat dari Tan yang meminta sentralisasi Muslim di kamp Lunetten telah diterima BPRMS. Cap pos menunjukkan surat itu dikirim sebelum insiden terjadi, sehingga konflik tersebut bukanlah penyebab langsung permintaan kamp terpisah, melainkan cerminan ketegangan yang telah lama ada.
Setelah insiden, situasi dianggap serius. Beberapa orang terancam dan harus dievakuasi oleh polisi. Pemerintah melalui CAZ (Commissariaat Ambonezen Zorg) menilai Tan berperan memperkeruh suasana dan memutuskan memindahkannya ke kamp Duinoord di Zeeland. Ia dilarang kembali ke Schattenberg.
Tan awalnya menolak dipindahkan, tetapi akhirnya berangkat di bawah pengawalan polisi. Patroli keamanan diperketat di kamp setelah itu.

Walaupun diasingkan, Tan tetap aktif. Ia menulis surat-surat dengan nada sopan, tetap memperjuangkan pembinaan rohani Muslim, dan bahkan mengucapkan “Selamat Tahun Baru” dalam salah satu suratnya kepada pejabat CIO. Ia juga menanyakan apakah tunjangan rohaninya masih berlaku.
Tuduhan bahwa Tan ingin membawa Muslim kembali ke Indonesia tampaknya tidak berdasar. Tidak ada bukti konkret yang menguatkan klaim tersebut.
Pada 26 Februari 1954, CAZ mengirim surat yang menyatakan niat untuk menempatkan Muslim Ambon dalam kamp terpisah jika memungkinkan. Nada surat ini jauh lebih positif dibanding sebelumnya.
Pada Mei 1954, Tan diizinkan kembali ke Schattenberg sementara untuk merayakan Idulfitri, dengan syarat tidak mencampuri urusan internal kamp. Dalam perayaan itu ia kembali dipilih sebagai pemimpin dan imam Muslim Maluku RMS di Belanda, didukung 71 kepala keluarga.
Larangan masuk akhirnya dicabut. Namun Tan tidak langsung kembali menetap di Schattenberg.
Sementara itu, kamp Wyldemerck di Gaasterland, Friesland, yang sebelumnya kosong, dipilih sebagai kamp baru bagi Muslim. Delegasi dari Schattenberg bahkan sempat mengunjungi lokasi tersebut dengan sepeda motor untuk meninjau kondisi.
Pada Oktober 1954, diumumkan bahwa sekitar 35–40 keluarga Muslim akan dipindahkan ke Wyldemerck. Pada 22 Desember 1954, kelompok pertama berjumlah 19 keluarga tiba di sana, disusul keluarga lainnya kemudian.
Tak lama setelah keberangkatan mereka dari Schattenberg, badai besar merusak atap gereja di kamp tersebut—sebuah peristiwa yang oleh sebagian orang dipandang simbolis.
Hampir semua Muslim akhirnya meninggalkan Schattenberg dan pindah ke Wyldemerck. Hampir empat tahun setelah kedatangan pertama mereka di Belanda, Muslim Maluku akhirnya memiliki kamp sendiri dan dapat menjalankan kehidupan keagamaan sesuai keyakinan mereka.
Jika sebelumnya Schattenberg berkembang menjadi pusat Muslim Maluku berkat upaya Achmed Tan, maka kini Wyldemerck mengambil alih peran tersebut.
Pada 14 Juli 1956, di kamp Wyldemerck diresmikan masjid kedua di Belanda. Menaranya menjadi pemandangan unik di tengah hutan Friesland. Anak-anak kembali mendapatkan pendidikan agama secara terstruktur.
Tan bahkan merencanakan penyelenggaraan ibadah haji dengan gagasan berangkat menggunakan sepeda motor dari Balk menuju Mekah. Beberapa orang sudah menyiapkan sepeda motor mereka.
Namun pada 1957, Achmed Tan meninggal dunia secara mendadak. Ia dimakamkan di Nijemirdum dengan kehadiran besar dari masyarakat.
Pada 1969, kamp Wyldemerck ditutup. Sebagian penghuni telah kembali ke Indonesia, sementara sebagian besar lainnya kemudian menetap di Waalwijk dan Ridderkerk.
Sumber: NieuWe Drentse — Volksalmanak, 2023