Pada 19 Agustus 1945, hanya dua hari setelah gemuruh Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mengguncang dunia, sebuah keputusan bersejarah dibuat di Jakarta. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengukir babak baru dengan menetapkan delapan provinsi pertama Republik Indonesia, salah satunya Provinsi Maluku. Di tengah kepulauan yang indah namun terpencil, Maluku—dengan Ambon sebagai jantungnya—mulai menapaki jalan menuju otonomi dalam bingkai negara baru. Namun, perjalanan ini bukanlah kisah sederhana. Di balik keindahan alamnya, awal pemerintahan Provinsi Maluku dipenuhi dengan perjuangan, keteguhan, dan tantangan yang menguji semangat kemerdekaan. Siapa yang memimpin langkah ini, dan apa yang mereka hadapi?
Kelahiran Delapan Provinsi dalam Api Kemerdekaan
Pembentukan delapan provinsi pada 19 Agustus 1945 adalah bagian dari visi besar untuk membangun struktur pemerintahan nasional pasca-kolonial. Keputusan ini diambil dalam sidang kedua PPKI, dipandu oleh Panitia Kecil di bawah komando Otto Iskandardinata, yang mengadopsi “Prinsip Gubernadi” untuk membagi wilayah Indonesia berdasarkan batas administrasi Hindia Belanda. Berikut adalah daftar provinsi dan gubernurnya:
- Provinsi Sumatera – Dipimpin oleh Mr. Teuku Muhammad Hasan, seorang nasionalis dari Aceh yang juga anggota PPKI. Ia memulai pemerintahan dari Bukittinggi sebelum wilayah ini dimekarkan pada 1948.
- Provinsi Jawa Barat – Diketuai oleh Mas Sutardjo Kartohadikusumo, seorang tokoh politik dari Bandung yang juga anggota PPKI, dengan ibu kota di Bandung.
- Provinsi Jawa Tengah – Dipimpin oleh Raden Panji Soeroso, intelektual dari Semarang yang juga anggota PPKI, dengan fokus pada integrasi wilayah seperti Yogyakarta.
- Provinsi Jawa Timur – Dikomandani oleh RMT Ario Soerjo, gubernur dari Surabaya yang dikenal karena perannya dalam menyatukan wilayah timur Jawa.
- Provinsi Sunda Kecil – Dipimpin oleh I Gusti Ketut Pudja, tokoh dari Bali yang juga anggota PPKI, dengan ibu kota sementara di Singaraja.
- Provinsi Maluku – Diketuai oleh Mr. Johannes Latuharhary, putra Maluku dari Saparua, yang memulai tugasnya dari Jakarta karena kendala di Ambon.
- Provinsi Sulawesi – Dipimpin oleh Dr. G.S.S.J. Ratulangi, nasionalis dari Manado yang juga anggota PPKI, dengan ibu kota di Makassar.
- Provinsi Kalimantan – Dikomandani oleh Ir. Pangeran Muhammad Noor, tokoh dari Banjarmasin yang memimpin wilayah luas ini dari Banjarmasin.
Provinsi-provinsi ini dipilih berdasarkan peran historis dan strategisnya, mencakup wilayah dari Sabang hingga Merauke. Namun, implementasi pemerintahan di masing-masing provinsi tidak langsung mulus karena situasi pasca-pendudukan Jepang. Khusus untuk Maluku, tanggal 19 Agustus kemudian diresmikan sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2005, mengenang hari pembentukannya oleh PPKI sebagai momen bersejarah.
Maluku: Permulaan di Tengah Badai
Maluku, dengan Ambon sebagai pusatnya, menjadi salah satu provinsi yang menghadapi tantangan unik. Saat proklamasi dikumandangkan, Maluku masih berada dalam bayang-bayang pendudukan Jepang, yang baru menyerah pada 15 Agustus 1945. Pasca-penyerahan, pasukan Sekutu—terutama Australia—mendarat di Ambon pada 22 September 1945, sementara Belanda berusaha mengembalikan kekuasaan kolonial melalui Nederlandsch Indische Civiele Administratie (NICA). Akibatnya, pemerintahan Provinsi Maluku tidak langsung dapat beroperasi dari Ambon. Kantor Gubernur pertama kali didirikan di van Heutz Plein Nomor 7, Jakarta (sekarang Jalan Cut Mutia), sebagai markas sementara, menandakan bahwa perjuangan awal dilakukan dari jarak jauh.
Pemimpin Berjiwa Nasionalis: Johannes Latuharhary
Di pundak Mr. Johannes Latuharhary, putra Maluku kelahiran Ullath, Saparua, terletak tanggung jawab besar memimpin Provinsi Maluku. Diangkat oleh Presiden Soekarno pada 19 Agustus 1945 sebagai Gubernur Maluku pertama, Latuharhary membawa pengalaman luas sebagai intelektual dan nasionalis. Lulusan Rechtshoogeschool Batavia (1926), ia aktif dalam BPUPKI dan PPKI, bahkan mengusulkan istilah “provinsi” dalam UUD 1945 sebagai alternatif “Mangkubumen” yang diusulkan Soekarno—kontribusi yang membentuk fondasi administratif Indonesia hingga kini.
Latuharhary adalah simbol harapan bagi rakyat Maluku. Namun, ia harus memulai tugasnya dari Jakarta, jauh dari tanah kelahirannya, karena kontrol Sekutu dan ambisi Belanda menghalangi akses ke Ambon. Keteguhannya dalam menjalankan pemerintahan dari “pengasingan” menunjukkan dedikasi yang tak tergoyahkan, meskipun ia baru dapat kembali ke Maluku pada Desember 1950 setelah situasi stabil.

Tantangan di Tengah Gejolak
Awal pemerintahan Provinsi Maluku, bersama provinsi-provinsi lain, tidak lepas dari badai sejarah. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi, dengan fokus pada Maluku:
- Pendudukan Sekutu dan Kekuatan Belanda
Pasca-penyerahan Jepang, pasukan Australia mengambil alih Ambon, sementara Belanda berusaha mengembalikan kekuasaan kolonial. Pemerintahan lokal sementara diserahkan kepada keluarga Gaspersz, yang setia pada Belanda, menciptakan dualitas otoritas. Latuharhary, dari Jakarta, harus berjuang untuk mempertahankan legitimasi Republik Indonesia di wilayahnya sendiri, sementara gubernur lain seperti Teuku Muhammad Hasan di Sumatera dan Ratulangi di Sulawesi menghadapi situasi serupa. - Transisi Pasca-Jepang
Meskipun Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, proses penyerahan di Ambon berlangsung hingga awal September karena isolasi geografis. Kehadiran pasukan Jepang yang tersisa dan ketidakstabilan logistik menjadi hambatan awal bagi pemerintahan baru, tidak hanya di Maluku tetapi juga di provinsi lain seperti Sunda Kecil dan Kalimantan. - Pemberontakan RMS dan Konflik Internal
Puncak tantangan datang dengan deklarasi Republik Maluku Selatan (RMS) pada 25 April 1950, yang didukung Belanda dan dipimpin oleh mantan anggota KNIL. Pemberontakan ini memaksa Latuharhary menjalankan tugas dari Yogyakarta, menghadapi tekanan politik dari elite Maluku yang menentangnya, seperti Dr. J. Leimena dan Ir. Putuhena. Dukungan dari tokoh seperti E.U. Pupella dan masyarakat Maluku di Makassar akhirnya memperkuat posisinya, sebuah dinamika yang juga terlihat di provinsi lain seperti Jawa Timur di bawah Ario Soerjo. - Keterbatasan Infrastruktur
Sebagai wilayah kepulauan, Maluku menghadapi kesulitan komunikasi dan transportasi. Koordinasi antara Jakarta/Yogyakarta dan Ambon menjadi tantangan besar, membatasi efektivitas pemerintahan awal. Provinsi kepulauan lain seperti Sunda Kecil dan Sulawesi juga menghadapi masalah serupa. - Pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT)
Pada 24 Desember 1946, Belanda mendirikan NIT, termasuk Maluku sebagai Daerah Maluku Selatan. Hal ini menggantikan otoritas Latuharhary hingga NIT dibubarkan pada 17 Agustus 1950 melalui Mosi Integral Natsir, mengembalikan Maluku ke NKRI. Provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah juga terdampak oleh strategi Belanda ini.
Semangat Heroik di Tengah Krisis
Di tengah tantangan, para gubernur menunjukkan keberanian luar biasa. Latuharhary berpartisipasi dalam Perjanjian Renville (1948), memperjuangkan kedaulatan Indonesia, sementara Teuku Muhammad Hasan di Sumatera memimpin perlawanan terhadap Belanda. Pemuda di seluruh provinsi, termasuk Maluku, ikut berkontribusi dengan menyebarkan semangat kemerdekaan, mengibarkan bendera Merah Putih, dan melawan upaya kolonial. Tokoh seperti E.U. Pupella di Maluku dan Ratulangi di Sulawesi memainkan peran kunci dalam mengorganisir dukungan masyarakat.
Pengakuan HUT Provinsi Maluku dan Tema HUT ke-80
Tanggal 19 Agustus, yang menandai pembentukan Provinsi Maluku oleh PPKI, diresmikan sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2005. Keputusan ini mencerminkan penghargaan terhadap perjuangan awal pemerintahan Maluku dan kontribusi Johannes Latuharhary dalam membangun fondasi administratif provinsi. Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi meluncurkan tema peringatan HUT ke-80 dengan slogan “80 Tahun Maluku: Merajut Harmoni, Membangun Negeri”. Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menjelaskan bahwa tema ini menggarisbawahi pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman sebagai fondasi kedamaian, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong membangun Maluku yang maju dan sejahtera. Dengan peringatan ini, yang akan jatuh pada 19 Agustus 2025 Maluku bersiap merayakan 80 tahun perjalanan penuh makna.
Warisan yang Abadi
Awal pemerintahan delapan provinsi, termasuk Maluku, adalah kisah tentang ketahanan dan harapan. Meskipun dimulai dalam kondisi sulit, langkah pertama ini meletakkan dasar bagi integrasi wilayah-wilayah tersebut ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Latuharhary, bersama gubernur lain seperti Ratulangi dan Soeroso, menjadi simbol perjuangan yang menginspirasi. Hingga kini, Museum Siwalima di Ambon dan arsip sejarah di berbagai provinsi menyimpan kenangan akan perjuangan ini, mengajak kita merenungkan harga kemerdekaan.
Pada 19 Agustus 2025, saat kita memperingati perjalanan panjang bangsa di tengah fajar WIT, kisah awal pemerintahan delapan provinsi, pengakuan HUT Maluku, dan tema HUT ke-80 mengingatkan kita bahwa keberanian, solidaritas, dan harmoni dapat menaklukkan segala rintangan.