Delapan puluh tahun lalu, tepat pada 19 Agustus 1945, Maluku bersama tujuh daerah lain ditetapkan sebagai provinsi pertama Republik Indonesia. Maluku adalah provinsi pendiri republik, bagian dari fondasi awal yang menopang lahirnya sebuah bangsa. Namun, delapan dekade kemudian, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: suara Maluku nyaris hilang di tengah hiruk-pikuk perkembangan nasional. Seakan-akan provinsi yang dulu ikut menyalakan obor kemerdekaan kini hanya menjadi gema samar di tepi peradaban republik.
Sejak awal, janji-janji pembangunan begitu banyak dihamparkan bagi Maluku. Pemerataan infrastruktur, percepatan konektivitas antar-pulau, peningkatan kesejahteraan, hingga representasi politik yang lebih kuat di pusat kekuasaan. Namun, sebagian besar janji itu berhenti pada tataran wacana. Maluku masih berhadapan dengan realitas pahit: biaya logistik yang tinggi karena geografi kepulauan, desa-desa terluar yang belum tersentuh listrik dan internet, angka stunting yang tetap mengkhawatirkan, serta pertumbuhan ekonomi yang tak kunjung berlari.
Bahkan, pemekaran wilayah—seperti gagasan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya—masih sebatas mimpi yang terus digantungkan tanpa kepastian. Maluku yang kaya laut, kaya tradisi, kaya sejarah, seringkali justru miskin dalam akses dan kebijakan pembangunan. Seolah ada jurang yang kian melebar antara harapan dan kenyataan.
Sejarah kepemimpinan Maluku turut mencatat 14 kali pergantian gubernur sejak Johannes Latuharhary, tokoh besar yang menjadi gubernur pertama sekaligus simbol keterlibatan Maluku dalam republik. Dari Johannes Latuharhary, Muhammad Padang, Hasan Slamet, Akib Latuconsina, hingga era terkini Hendrik Lewerissa, tongkat estafet itu berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Namun pertanyaan yang menggantung: apakah pergantian itu sebanding dengan perubahan nasib rakyat Maluku? Atau justru hanya menjadi siklus politik tanpa lompatan berarti?
Mungkin yang paling krusial, bahkan sulit tercapai, adalah kesetaraan pembangunan antarpulau. Dengan ratusan pulau tersebar di lautan luas, membangun Maluku bukan sekadar proyek fisik, melainkan perjuangan melawan geografi. Tak mudah menyamakan akses listrik di pulau terluar dengan di Ambon, atau menjamin harga beras yang sama di Tual dan di Jakarta. Inilah tantangan yang hampir mustahil diselesaikan dengan pola pembangunan daratan yang selama ini dominan di negeri ini.
Dalam konteks kebangsaan, Maluku juga kehilangan posisi tawar. Dulu, nama-nama Maluku bergema di panggung republik—baik di medan perjuangan maupun dalam jabatan pemerintahan. Kini, suara Maluku terdengar semakin sayup. Identitas lokal tetap kokoh, adat dan budaya tetap hidup, namun di tingkat nasional, Maluku tak lagi berada di garis depan pengambilan keputusan. Ironis, sebuah provinsi yang ikut mendirikan republik, kini lebih sering menjadi penonton dari jauh.
Delapan puluh tahun adalah waktu panjang. Waktu yang seharusnya cukup untuk membuktikan janji-janji besar yang pernah terucap. Namun, Maluku justru masih berjuang untuk hal-hal dasar: infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan harga yang adil bagi sumber daya lautnya. Kita seakan terjebak dalam siklus janji dan kekecewaan.
Kini, refleksi 80 tahun ini mestinya menggugah pertanyaan paling jujur: sampai kapan Maluku akan tetap berada di pinggiran riuh pembangunan nasional? Apakah kita rela melihat Maluku terus menjadi “provinsi pendiri” yang ironisnya justru ditinggalkan oleh republik yang turut ia lahirkan?
Maluku pernah menjadi pionir dalam republik, dan seharusnya bisa kembali menemukan suaranya. Namun itu hanya mungkin terjadi bila republik ini benar-benar melihat Maluku bukan sekadar angka statistik, melainkan bagian integral dari tubuh bangsa. Karena tanpa Maluku, sejarah Indonesia tak pernah lengkap.
