RMS: Antara Mimpi yang Membatu
dan Generasi yang Bergerak
Ketika sebuah republik yang tak pernah benar-benar ada terus hidup dalam kesadaran diaspora, apa yang sesungguhnya sedang dipertahankan: sebuah negara, atau sebuah luka?
Ada sesuatu yang tragis sekaligus memukau dalam perjalanan Republik Maluku Selatan — sebuah entitas politik yang secara militer telah dihancurkan sejak November 1950, tetapi yang spiritnya terus berkeliaran seperti hantu di dua benua sekaligus. Di Ambon, ia adalah luka lama yang sesekali menganga. Di Den Haag dan Amsterdam, ia adalah altar di mana generasi pertama diaspora Maluku meletakkan identitas mereka yang tercerabut. Tujuh puluh enam tahun setelah proklamasinya, pertanyaan tentang RMS bukan lagi pertanyaan geopolitik. Ia adalah pertanyaan yang jauh lebih dalam dan jauh lebih menyakitkan: siapakah kita, dan dari mana kita berasal?
Untuk menjawab itu, kita harus jujur pada dua kenyataan yang saling bertentangan. Pertama: RMS sebagai proyek negara sudah gagal total, secara militer, secara diplomatik, dan secara legitimasi. Tidak ada satu negara pun di dunia yang mengakuinya. Tidak ada wilayah yang dikuasainya. Pemimpin pengasingannya sendiri, John Watilette, pada 2008 menyebut impian mendirikan republik itu sebagai “mimpi di siang bolong.” Kedua — dan ini yang membuat segalanya kompleks — kegagalan RMS sebagai negara tidak otomatis berarti kegagalan RMS sebagai penanda identitas. Di sinilah letak seluruh kerumitannya.
Peti Kenangan yang Terus Dibuka Apa arti RMS bagi diaspora Maluku di Belanda hari ini
Untuk memahami mengapa RMS masih ada di Belanda, kita harus kembali ke akar kedatangan orang Maluku di negeri kincir angin itu — sebuah perpindahan yang tidak dipilih, yang didorong oleh kesetiaan militer dan pengkhianatan negara kolonial. Sekitar 12.500 orang — mantan tentara KNIL beserta keluarga mereka — mendarat di Belanda pada 1951 dengan satu keyakinan: bahwa kepergian mereka hanyalah sementara, bahwa mereka akan kembali ke Maluku yang merdeka. Keyakinan itu tidak pernah terwujud. Yang terjadi justru sebaliknya: mereka ditempatkan di kamp-kamp terpencil, dicabut dari identitas militer mereka yang selama ini menjadi sumber kebanggaan, dan ditolak secara sosial oleh masyarakat Belanda yang memandang kulit mereka dengan curiga.
“Mereka datang sebagai prajurit, tetapi dijadikan beban. Mereka percaya pada janji Belanda, tetapi janji itu ternyata tinta di atas air. Dalam situasi seperti itu, RMS bukan sekadar politik — RMS adalah satu-satunya martabat yang tersisa.”
Analisis kondisi generasi pertama diaspora Maluku, Belanda, 1950-an
Bagi generasi pertama ini, RMS bukan hanya aspirasi politik — ia adalah kompensasi psikologis atas penghinaan ganda: dikhianati oleh Belanda yang tidak menepati janji memulangkan mereka, dan dianggap pemberontak oleh Indonesia yang tanah leluhurnya ingin mereka tinggali. Bendera RMS yang dikibarkan di dinding rumah-rumah mereka di Capelle aan den IJssel atau Spijkenisse bukan deklarasi perang — ia adalah tanda: kami masih ada, kami tidak melupakan, kami punya nama selain pengungsi.
Namun sesuatu yang dimulai sebagai trauma kolektif generasi pertama, mengalami transformasi yang tidak linier di tangan generasi-generasi berikutnya. Pada akhir 1970-an, frustrasi yang terpendam meledak dalam aksi-aksi ekstrem: pembajakan kereta api di Wijster (1975 dan 1977), penyanderaan di sekolah dasar Bovensmilde, penyerangan kedutaan Indonesia di Amsterdam. Aksi-aksi itu menunjukkan betapa dalamnya luka itu, tetapi juga betapa desperasinya sebuah komunitas yang merasa tidak punya saluran lain untuk bersuara. Belanda merespons dengan kebijakan asimilasi dan program-program sosial — sebuah pengakuan diam-diam bahwa negara itu memiliki tanggung jawab historis yang belum diselesaikan.
Mencakup generasi kedua hingga keempat — mayoritas lahir di Belanda, berbicara bahasa Belanda sebagai bahasa pertama, dan hidup jauh dari realitas Maluku hari ini.
Hari ini, dengan populasi keturunan Maluku sekitar 70.000 jiwa di Belanda, RMS yang ada di sana adalah sesuatu yang jauh berbeda dari mimpi kemerdekaan nenek moyang mereka. Ia adalah institusi penanda identitas — sebuah mekanisme untuk menjawab pertanyaan eksistensial yang terus-menerus dihadapi oleh setiap anak Maluku di Belanda: “Aku orang apa? Belanda? Indonesia? Maluku?” RMS memberikan jawaban paling tajam dan paling tegas untuk pertanyaan itu, meski jawaban tersebut semakin hari semakin terasa seperti respons yang tidak relevan terhadap pertanyaan yang sudah berubah bentuk.
Milenial di Belanda: Warisan Tanpa Pengalaman Generasi penerus diaspora dan relasinya dengan RMS
Generasi milenial Maluku di Belanda — mereka yang lahir antara awal 1980-an hingga pertengahan 1990-an — menghadapi paradoks yang unik. Mereka adalah pewaris sebuah identitas yang dibangun di atas trauma yang bukan trauma mereka sendiri. Kakek-nenek mereka adalah tentara yang dikhianati. Orang tua mereka adalah anak-anak kamp pengungsian yang tumbuh dengan lagu-lagu dan bendera RMS sebagai lagu ninabobo politik. Tetapi mereka sendiri? Mereka lahir di negara yang sudah memberikan kewarganegaraan penuh, tumbuh dengan sepak bola Eredivisie dan musik elektronik Amsterdam, dan memandang konflik 1950 seperti orang memandang foto hitam-putih di dinding kakek: menyentuh, penting, tetapi tidak terasa hidup.
Sikap mereka terhadap RMS terbagi dalam setidaknya tiga kelompok yang saling beririsan. Kelompok pertama adalah mereka yang bisa disebut pewaris aktif — milenial yang secara sadar mewarisi dan merawat narasi RMS, yang aktif dalam organisasi-organisasi Maluku di Belanda, yang mempelajari sejarah dengan serius dan melihat RMS sebagai perjuangan yang belum tuntas. Mereka adalah minoritas yang vokal.
Kelompok pewaris aktif ini sering kali justru menjadi lebih radikal dalam retorika dibandingkan generasi orang tua mereka — fenomena yang dikenal dalam studi diaspora sebagai “nostalgia generasi kedua” atau diasporic nationalism. Mereka berjuang untuk sebuah tanah air yang tidak pernah mereka injak, dan justru karena itu seringkali lebih romantis dan lebih absolut dalam pandangannya.
Sementara generasi pertama berjuang dari rasa sakit yang konkret dan pengalaman langsung, generasi kedua dan ketiga sering kali berjuang dari rekonstruksi imajiner — yang bisa jadi lebih berbahaya karena tidak tertempa oleh realitas.
Kelompok kedua adalah yang terbesar: para penengah pragmatis. Mereka menghargai sejarah RMS sebagai bagian dari identitas keluarga, tetapi tidak melihatnya sebagai agenda politik yang relevan. Bagi mereka, menjadi orang Maluku di Belanda berarti menjaga bahasa Melayu Ambon di rumah, memasak ikan soa-soa di Natal, aktif di komunitas gereja Maluku, dan bangga ketika ada pemain bola keturunan Maluku membela Timnas Belanda atau bahkan — dalam perkembangan menarik terakhir — membela Timnas Indonesia. Mereka tidak bermusuhan dengan Indonesia; banyak di antaranya bahkan penasaran dan tertarik dengan Maluku modern.
Kelompok ketiga adalah asimilanis penuh yang secara praktis sudah tidak lagi merasakan relevansi identitas Maluku secara khusus. Bagi mereka, keturunan Maluku hanyalah salah satu lapisan identitas di antara banyak lapisan lain: Belanda, Eropa, generasi muda global. RMS bagi mereka adalah urusan museum, bukan urusan hidup.
“Yang paling menyedihkan bukan mereka yang meninggalkan RMS. Yang paling menyedihkan adalah mereka yang masih menggenggamnya tetapi tidak tahu lagi mengapa — dan tidak berani bertanya.”
Refleksi atas dinamika identitas diaspora generasi ketiga
Apa yang menyatukan ketiga kelompok ini? Satu hal: semuanya tumbuh di negara yang akhirnya — pada Juni 2023 — secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia sejak 17 Agustus 1945. Pengakuan itu penting karena secara implisit menutup ambiguitas hukum yang selama puluhan tahun menjadi ruang abu-abu di mana RMS bisa bernapas. Jika Belanda mengakui bahwa Indonesia sudah merdeka sejak 1945, maka seluruh narasi bahwa RMS adalah entitas hukum yang lebih sah dari Indonesia menjadi semakin sulit dipertahankan — bahkan secara retorik.
Milenial di Maluku: Sejarah Tanpa Kenangan Pandangan generasi muda di tanah leluhur
Di sisi lain lautan — di Ambon, Masohi, Tual, dan pulau-pulau Maluku lainnya — generasi milenial hidup dalam realitas yang sama sekali berbeda. RMS bagi mereka bukan hanya abstraksi historis: ia adalah stigma yang pernah menempel, adalah ingatan tentang kekerasan komunal, dan dalam beberapa kasus, adalah nama yang masih cukup kuat untuk mendatangkan masalah hukum jika dikibarkan bendera berlambangnya.
Konflik Ambon 1999-2002 adalah titik referensi paling penting untuk memahami relasi milenial Maluku dengan identitas separatisme. Konflik yang menewaskan ribuan orang dan memaksa ratusan ribu mengungsi itu meninggalkan satu pelajaran pahit: bahwa perpecahan berdasarkan identitas — agama, etnis, atau afiliasi politik — hanya menghasilkan penderitaan. Generasi yang tumbuh pasca-konflik cenderung memiliki toleransi yang jauh lebih rendah terhadap narasi-narasi yang dapat memecah belah.
Identitas RMS adalah warisan keluarga yang dirawat sebagai bagian dari keberlangsungan budaya dan harga diri komunitas diaspora.
Indonesia terasa jauh — sebagai abstraksi geografis dan politik, bukan sebagai identitas yang dirasakan secara personal dalam kehidupan sehari-hari.
Perjuangan utama adalah melawan diskriminasi, mengklaim ruang dalam masyarakat Belanda, dan menegaskan eksistensi sebagai kelompok minoritas dengan sejarah unik.
RMS dimaknai sebagai simbol resistensi terhadap colonial erasure — bukan secara aktif menentang NKRI, tetapi sebagai bentuk counter-narrative terhadap sejarah yang ditulis oleh pemenang.
Identitas RMS adalah sejarah kelam yang relevan secara akademis, tetapi berbahaya secara politis jika diaktifkan dalam ruang publik.
Indonesia adalah satu-satunya negara yang dikenal — bukan pilihan, tetapi realitas. Identitas Maluku dan identitas Indonesia tidak terasa bertentangan bagi sebagian besar dari mereka.
Perjuangan utama adalah ekonomi: akses terhadap pendidikan berkualitas, lapangan kerja, infrastruktur — hal-hal yang tidak diberikan oleh bendera manapun.
Ada rasa ketidakpuasan terhadap Jakarta yang nyata, tetapi ia diekspresikan melalui tuntutan otonomi, pemerataan pembangunan, dan keadilan — bukan separatisme.
Survei informal dan kajian sosiologis tentang pemuda Maluku pasca-reformasi menunjukkan satu tren yang konsisten: mereka jauh lebih tertarik pada identitas Maluku sebagai identitas budaya dan kultural dibandingkan sebagai identitas politik. Mereka bangga dengan musik totobuang, dengan tradisi pela gandong yang menyatukan komunitas Muslim dan Kristen, dengan bahasa Melayu Ambon yang khas. Tetapi kebanggaan kultural itu tidak otomatis bertransformasi menjadi aspirasi kemerdekaan. Dalam logika milenial Maluku di Indonesia, pertanyaannya bukan “Apakah kita harus merdeka dari Indonesia?” — melainkan “Bagaimana Indonesia memperlakukan Maluku dengan lebih adil?“
Ini adalah pergeseran paradigma yang fundamental. Dari separatisme menuju advokasi kesetaraan. Dari tuntutan kemerdekaan menuju tuntutan keadilan. Dan dalam pergeseran itu, RMS kehilangan relevansinya sebagai kendaraan politik di dalam negeri.
Di Mana Mereka Bertemu, di Mana Mereka Berpisah Konvergensi dan divergensi dua generasi
Menarik untuk mencatat bahwa dua kelompok milenial ini — yang dipisahkan ribuan kilometer lautan dan dibesarkan dalam realitas yang sangat berbeda — ternyata berbagi lebih banyak kesamaan daripada yang tampak di permukaan.
Kesamaan pertama adalah kelelahan terhadap politisasi identitas. Milenial Maluku di Belanda lelah melihat komunitas mereka terus-menerus didefinisikan oleh konflik 1950 yang bukan pengalaman mereka. Milenial Maluku di Indonesia lelah melihat nama Maluku hanya disebut ketika ada konflik atau isu separatisme — bukan ketika ada prestasi, inovasi, atau keindahan budaya. Keduanya mendambakan narasi yang lebih utuh dan lebih manusiawi tentang siapa orang Maluku.
Kesamaan kedua adalah kebangkitan kesadaran budaya non-politik. Media sosial memainkan peran yang luar biasa dalam hal ini. Generasi muda Maluku di Belanda dan di Ambon kini terhubung dalam platform-platform digital yang sama. Mereka saling menemukan melalui musik, kuliner, humor, dan bahasa. Seorang pemuda Maluku di Utrecht bisa tertawa bersama dengan meme berbahasa Melayu Ambon yang dibuat oleh pemuda di Ambon. Koneksi kultural ini jauh lebih kuat dan lebih organik daripada koneksi yang dimediasi oleh bendera atau proklamasi.
Salah satu indikator paling menarik dari konvergensi ini adalah antusiasme generasi muda Maluku di Belanda terhadap naturalisasi pemain-pemain keturunan Maluku ke Timnas Indonesia — justru entitas negara yang selama puluhan tahun dianggap sebagai musuh oleh gerakan RMS. Ini adalah sinyal yang tidak bisa diabaikan: sepak bola telah menjadi media normalisasi yang lebih efektif dari diplomasi formal manapun.
Ketika seorang pemuda berdarah Maluku mengenakan jersey merah-putih dan berjuang untuk Indonesia di lapangan hijau, ia secara simbolis menjembatani dua narasi yang selama tujuh dekade saling berhadapan.
Namun di sini pula letak divergensi yang paling tajam. Bagi milenial Maluku di Belanda, RMS masih memiliki nilai sebagai simbol perjuangan hak minoritas. Mereka hidup dalam konteks Eropa di mana narasi hak menentukan nasib sendiri (right to self-determination) mendapat legitimasi akademis dan politik yang kuat. Bagi mereka, mendukung RMS — atau setidaknya tidak menolaknya — adalah bagian dari konsistensi dalam membela hak-hak kelompok yang terpinggirkan.
Sebaliknya, bagi milenial Maluku di Indonesia, mendukung RMS adalah kalkulasi risiko yang tidak sepadan dengan manfaatnya. Bukan karena mereka takut atau tidak kritis — tetapi karena dalam keseharian mereka, yang dibutuhkan adalah perbaikan infrastruktur pelabuhan, koneksi internet yang stabil, sekolah yang layak, dan lapangan kerja. RMS tidak memberikan satu pun dari itu. Indonesia, dengan segala kekurangannya, setidaknya adalah kerangka di dalam mana semua itu bisa diperjuangkan.
“Generasi muda Maluku di Belanda sedang berjuang untuk diakui sebagai bagian dari masyarakat Eropa. Generasi muda Maluku di Ambon sedang berjuang untuk diakui sebagai bagian dari Indonesia yang setara. Keduanya berjuang untuk pengakuan — tetapi dalam arena dan dengan bahasa yang berbeda total.”
Sintesis atas dua perjuangan identitas yang sejajar namun terpisah
Belanda: Pelindung yang Canggung Ketika sikap resmi dan realitas sosial berbeda arah
Tidak ada analisis tentang RMS di Belanda yang lengkap tanpa berbicara tentang posisi pemerintah Belanda yang selama ini memainkan peran yang secara diplomasi konsisten mendukung NKRI, tetapi dalam praktik sosial membiarkan komunitas Maluku mengorganisir diri — termasuk dalam simbol-simbol RMS — dengan relatif bebas.
Ini bukan kemunafikan semata. Ini adalah cerminan dari dua prinsip yang ada dalam sistem hukum liberal Belanda yang kadang-kadang bertabrakan: di satu sisi, kewajiban untuk menghormati perjanjian internasional dan kedaulatan negara lain; di sisi lain, jaminan kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan hak-hak kelompok minoritas. Selama RMS di Belanda hanya berbentuk bendera, organisasi budaya, komunitas gereja, dan pernyataan politik tanpa ancaman kekerasan, hukum Belanda tidak memiliki dasar untuk melarangnya.
Yang paling ironis adalah bahwa kebijakan Belanda ini justru menjadi salah satu faktor yang mempertahankan hidup RMS dalam bentuk yang semakin tidak berbahaya. Karena diizinkan berekspresi, RMS di Belanda tidak perlu berubah menjadi gerakan bawah tanah yang radikal. Ia terlembagakan, birokratis, dan perlahan-lahan kehilangan gigitannya sendiri. Pemimpin terakhir yang diketahui publik sendiri mengakui bahwa mendirikan republik sudah tidak realistis. Organisasinya bertahan, tetapi lebih sebagai paguyuban sejarah daripada kekuatan politik yang mengancam.
Republik yang Hidup Sebagai Metafora Makna RMS di era pascaidentitas politik
Kita tiba pada kesimpulan yang tidak nyaman tetapi tidak bisa dihindari: RMS sudah lama berhenti menjadi proyek politik yang serius. Ia bertahan hari ini bukan sebagai gerakan kemerdekaan, melainkan sebagai metafora kolektif — sebuah bahasa untuk berbicara tentang hal-hal yang lebih dalam: pengkhianatan, kehilangan tanah air, martabat yang dirampas, dan perjuangan untuk diakui sebagai manusia yang penuh.
Dalam pengertian itu, menghapus RMS — bahkan jika itu mungkin secara politik — tidak akan menyelesaikan apapun. Karena yang perlu diselesaikan bukan benderanya, melainkan luka-luka yang direpresentasikannya. Dan luka-luka itu nyata di kedua sisi: di Maluku, di mana pembangunan yang tidak merata dan jarak dari pusat kekuasaan terus menciptakan rasa diabaikan; dan di Belanda, di mana komunitas Maluku masih berjuang untuk mendapatkan tempat yang setara dalam narasi besar sejarah Belanda — termasuk pengakuan atas apa yang sesungguhnya terjadi ketika KNIL dipulangkan bukan ke Maluku yang merdeka, tetapi ke kamp-kamp pengungsian yang dingin.
Generasi milenial di kedua tempat sudah mulai menunjukkan jalan yang lebih produktif: bukan membangkitkan konflik lama, tetapi menuntut akuntabilitas — dari Belanda atas tanggung jawab historisnya, dari Indonesia atas keadilan pembangunan yang selama ini tidak merata. Ini adalah agenda yang jauh lebih konkret, jauh lebih bisa dicapai, dan jauh lebih bermakna bagi kehidupan sehari-hari orang Maluku dibandingkan mengibarkan bendera di depan gedung pengadilan Den Haag.
Ada sebuah pelo gandong — tradisi persaudaraan Maluku yang menyatukan desa-desa lintas agama dalam ikatan saling melindungi. Ia tidak membutuhkan negara merdeka untuk eksis. Ia tidak membutuhkan pengakuan PBB. Ia hanya membutuhkan manusia yang mau saling mengakui kemanusiaan satu sama lain. Mungkin itulah warisan terbesar yang perlu dijaga oleh generasi muda Maluku — di manapun mereka berada. Bukan proklamasi yang tak pernah diakui dunia. Tetapi pela gandong yang selalu hidup di antara mereka yang mengingatnya.