Rencana Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk mengubah Terminal Transit Passo yang mangkrak sejak 2015 menjadi Balai Kota baru adalah langkah visioner yang patut diapresiasi. Dengan biaya pembangunan terminal mencapai Rp 35 miliar hingga Rp 60 miliar dari Kementerian Perhubungan dan APBD Pemkot Ambon, aset ini bukan hanya bernilai tinggi, tetapi juga simbol potensi terbuang jika dibiarkan rusak.
Saya melihat inisiatif ini sebagai solusi pragmatis untuk mengatasi keterbatasan ruang kantor pemerintahan, yang kini menampung sekitar 2.000 PPPK dan 941 ASN, sambil memanfaatkan aset existing. Namun, keberhasilan rencana ini tidak hanya bergantung pada pelaksanaan teknis, tetapi juga pada penyelesaian dua isu krusial: masalah transportasi akibat jalur lintas gunung Passo-Ambon yang tak difungsikan dan nasib Balai Kota lama yang akan ditinggalkan.
Potensi Pengalihfungsian dan Urgensi Efisiensi
Terminal Transit Passo, dibangun antara 2007 hingga 2015, awalnya dirancang sebagai hub transportasi modern, namun gagal beroperasi dan kini terancam rusak akibat kurangnya pemeliharaan. Wali Kota Wattimena, melalui pelantikan 16 pejabat pada 22 Agustus 2025 di lokasi tersebut, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan aset ini. Ia menyatakan, “Dengan anggaran sebesar itu apakah kita rela gedung ini rusak, atau pemerintah dapat memanfaatkannya supaya tidak mubazir.” Langkah ini relevan karena Balai Kota saat ini tidak lagi memadai: ruang kerja yang sempit menghambat produktivitas dan pelayanan publik bagi ribuan pegawai. Dukungan dari sembilan fraksi DPRD Kota Ambon, termasuk pernyataan Ketua DPRD Morits Tamaela, memperkuat urgensi proyek ini untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Mengalihfungsikan terminal lebih hemat ketimbang membangun gedung baru, yang bisa menelan biaya ratusan miliar. Lokasi Passo yang strategis juga berpotensi menjadi katalis pembangunan kawasan, menciptakan pusat pemerintahan yang representatif dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Wattimena menjanjikan penilaian kelayakan untuk menghitung dana tambahan tanpa mengorbankan program lain, menunjukkan kehati-hatian fiskal. Secara mendalam, rencana ini mencerminkan prinsip good governance: memaksimalkan aset publik untuk kepentingan bersama, sekaligus menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang bergulat dengan aset mangkrak.
Tantangan Transportasi: Jalur Lintas Gunung yang Terabaikan
Rencana ini tidak bisa dilepaskan dari isu mobilitas di Ambon. Jalur lintas gunung Passo-Ambon, yang seharusnya menjadi alternatif transportasi, tidak pernah difungsikan, memaksa masyarakat bergantung pada jalur bawah yang kerap macet. Mengubah terminal menjadi Balai Kota berisiko memperparah kemacetan, karena Passo akan menjadi pusat aktivitas baru dengan lalu lintas pegawai, masyarakat, dan kendaraan dinas yang meningkat.
Pemerintah kota harus menyusun solusi terintegrasi: Pertama, lakukan studi kelayakan transportasi bersamaan dengan assesment pengalihfungsian. Jalur lintas gunung perlu dihidupkan, mungkin dengan perbaikan infrastruktur atau insentif untuk operator angkutan umum. Kedua, kembangkan transportasi publik berbasis bus atau shuttle dari Passo ke pusat kota untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Ketiga, libatkan masyarakat melalui konsultasi publik untuk memastikan kebutuhan akses transportasi terakomodasi. Tanpa langkah ini, Balai Kota baru bisa menjadi beban baru bagi mobilitas warga.
Nasib Balai Kota Lama: Peluang atau Beban Baru?
Pertanyaan penting lainnya adalah nasib Balai Kota lama setelah pemindahan ke Passo. Apakah gedung ini akan dialihfungsikan sebagai kantor Wakil Wali Kota, pusat layanan publik, atau bahkan destinasi budaya dan sejarah? Pemerintah kota perlu merumuskan rencana jelas untuk mencegah aset ini menjadi mangkrak, mengulang kesalahan Terminal Passo. Salah satu opsi adalah menjadikannya kantor Wakil Wali Kota dan beberapa dinas tertentu, seperti pelayanan kependudukan atau UMKM, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat di pusat kota.
Alternatif lain, gedung ini bisa diubah menjadi pusat kegiatan budaya atau museum kota, memanfaatkan lokasinya yang strategis untuk menarik wisatawan dan menjaga warisan sejarah Ambon. Namun, opsi ini memerlukan studi kelayakan dan anggaran tambahan, yang harus dihitung cermat agar tidak membebani APBD. Konsultasi publik juga penting untuk memastikan rencana ini sesuai dengan kebutuhan warga, sekaligus menjaga transparansi.
Risiko Lain dan Jalan ke Depan
Selain isu transportasi dan Balai Kota lama, ada risiko lain yang perlu diwaspadai. Biaya renovasi terminal, meski belum dirinci, bisa membengkak dan membebani APBD, terutama jika tidak dikelola dengan transparansi. Dugaan korupsi pada pembangunan terminal tahun 2008-2009, yang masih belum tuntas menurut BPK, juga menimbulkan risiko citra negatif. Audit menyeluruh terhadap aset dan proses pengalihfungsian harus dilakukan. Pro dan kontra yang diakui Wattimena menunjukkan perlunya komunikasi publik yang kuat untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Secara keseluruhan, kita harus mendukung rencana ini sebagai solusi cerdas untuk aset mangkrak, tetapi keberhasilannya bergantung pada tiga pilar: transparansi pelaksanaan, penyelesaian masalah transportasi, dan perencanaan matang untuk Balai Kota lama. Wali Kota Wattimena telah menunjukkan visi dengan langkah simbolis seperti pelantikan di Passo, namun visi itu harus diwujudkan dengan eksekusi yang terukur. Jika jalur lintas gunung diaktifkan, infrastruktur transportasi diperbaiki, dan Balai Kota lama dialihfungsikan secara produktif, Ambon bisa menjadi model nasional dalam pengelolaan aset publik. Tanpa itu, kita berisiko menyaksikan proyek ambisius yang terjebak dalam kemacetan—baik secara harfiah maupun kiasan. Ambon layak mendapatkan solusi yang tidak hanya megah, tetapi juga fungsional dan inklusif bagi semua warganya.