Di era digital di mana informasi seharusnya mengalir bebas seperti air sungai, akun media sosial resmi pemerintah daerah di Indonesia justru menjadi panggung sandiwara yang ironis. Dibangun dengan dana publik dan bertabur logo resmi negara, akun-akun ini lebih sering menampilkan wajah pejabat—lengkap dengan senyum lebar dan pose heroik—daripada menyampaikan layanan esensial yang dibutuhkan warga. Ironi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan gejala sistemik dari politik dinasti digital, di mana mantan tim sukses pilkada mengendalikan narasi, mengubah platform publik menjadi alat kampanye abadi. Hasilnya? Warga kehilangan akses terhadap informasi praktis, sementara algoritma platform seperti X (dulu Twitter) justru memuja viralitas kosong daripada substansi.
Akar Masalah: Dari Tim Sukses ke Kendali Konten
Fenomena ini bermula dari dinamika politik lokal yang kerap melibatkan tim sukses mantan kandidat gubernur, bupati, atau wali kota. Setelah pilkada usai, tim ini sering “diwariskan” untuk mengelola akun resmi pemerintah daerah, mengubahnya menjadi ekstensi personal branding pejabat. Narasi yang dibangun bukan berorientasi pada pelayanan—seperti jadwal vaksinasi, pengumuman bencana, atau panduan administrasi—melainkan pada metrik kesukaan algoritma: jumlah like, retweet, dan view. Sebuah post di X menyoroti hal ini dengan tajam: “apa cuma aku yg kesal lihat akun sosmed instansi jadi kek akun pribadi pejabat? i mean, harusnya fokusnya banyakan ke masyarakat ga sih?” Kritik ini mencerminkan frustrasi luas, di mana akun resmi seperti milik Pemprov DKI atau Pemkot Bandung lebih mirip feed Instagram selebriti daripada portal informasi publik.
Data dari pencarian di X menunjukkan pola ini. Misalnya, akun @PemprovDKI sering memposting tentang sejarah gubernur masa lalu, yang meski informatif, lebih berbau nostalgia politik daripada update layanan terkini. Sementara itu, akun @PemkotBandung menampilkan himbauan dan permohonan maaf atas proyek infrastruktur, tapi sering kali diselingi dengan tag pejabat tinggi seperti @ridwankamil, mengaburkan batas antara resmi dan pribadi. Ini bukan kebetulan; laporan tentang afiliasi politik media di Indonesia mengungkap bahwa pejabat tinggi media lokal sering terhubung dengan pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik, menciptakan ekosistem di mana konten diprioritaskan untuk memperkuat citra pemimpin daripada melayani rakyat.
Lebih dalam lagi, humas tradisional pemerintah daerah terjebak dalam ekspresi canggung karena kendali konten berada di lingkaran inner circle pejabat. Sebuah PDF tentang optimalisasi pengelolaan informasi di era digital menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki penetrasi media sosial tinggi, yang seharusnya dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi pembangunan—bukan self-promotion. Namun, realitasnya justru sebaliknya: postingan tentang “kunjungan kerja” pejabat mendominasi, sementara pengumuman darurat seperti banjir atau pandemi sering tertunda atau hilang dalam banjir konten viral.
Kasus Spesifik: Provinsi Maluku dan Kota Ambon sebagai Cermin Ironi
Pola serupa terlihat jelas di wilayah timur Indonesia, seperti Provinsi Maluku dan Kota Ambon, di mana akun media sosial resmi seharusnya menjadi jembatan vital bagi masyarakat yang sering menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur. Akun resmi Pemprov Maluku di X, @malukuprov, dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, sering kali menyoroti kegiatan gubernur dan wakil gubernur, seperti rapat koordinasi atau upacara kenegaraan, yang lebih mirip laporan pencitraan daripada informasi praktis. Misalnya, post tentang Wakil Gubernur Maluku menghadiri rapat koordinasi wilayah Sulawesi-Maluku lebih fokus pada kehadiran pejabat daripada detail program yang berdampak langsung pada warga, seperti layanan kesehatan atau pembangunan infrastruktur. Bahkan, kritik di X menyoroti bagaimana akun ini jarang membahas isu krusial seperti konflik antarwarga atau akses kesehatan di daerah terpencil, malah lebih sering membagikan narasi harmoni yang terkesan kosmetik.
Sementara itu, akun resmi Pemkot Ambon di X, @tabea_amq, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, menunjukkan ironi yang lebih akut. Kontennya sering kali bercampur antara himbauan publik—seperti pencegahan konflik atau layanan call center—dengan promosi kegiatan walikota, seperti kunjungan langsung ke lokasi bentrokan di Desa Hunuth. Sebuah post viral menggambarkan Walikota Bodewin Wattimena turun ke lapangan untuk menenangkan massa pasca-bentrokan, yang meski tampak heroik, lebih berfokus pada citra pemimpin daripada update langkah pencegahan jangka panjang atau bantuan bagi korban. Lebih parah lagi, akun ini jarang merespons keluhan warga secara interaktif, padahal isu seperti bijak bermedsos atau pelayanan pemilu (seperti coktas data pemilih) seharusnya menjadi prioritas utama. Kritik di X menekankan: “Medsos dalah … [sic] Akun Resmi Diskominfosandi Ambon,” menunjukkan bagaimana platform ini gagal menjadi alat partisipasi warga, malah terjebak dalam narasi reaktif daripada proaktif.
Di kedua akun ini, pola dominasi personal branding terlihat dari frekuensi post tentang pejabat—seperti gubernur berbagi cerita pribadi tentang akses kesehatan atau walikota menangani konflik—yang melebihi konten layanan seperti anggaran pariwisata terbatas atau program perikanan. Ini memperburuk ketidakpercayaan, terutama di Maluku yang rentan konflik sosial, di mana media sosial seharusnya jadi alat damai dan transparansi, bukan panggung politik.
Dampak Nyata: Warga yang Terlupakan
Ironi terbesar adalah hilangnya fungsi utama media sosial sebagai jembatan antara pemerintah dan warga. Saat akun resmi lebih fokus pada “jumlah posting dan viralitas,” informasi praktis seperti program bantuan sosial, jadwal layanan kesehatan, atau tanggap bencana menjadi korban. Sebuah post di X menyindir: “Pejabat kita ini antara nggak dikasih media training yang proper, atau ya emang udah nggak peduli aja sama rakyat.” Dampaknya? Warga kehilangan kepercayaan, dan partisipasi publik menurun. Laporan Ombudsman RI mencatat bahwa banyak masyarakat memilih diam atau mengunggah keluhan di media sosial pribadi karena merasa akun resmi tidak responsif.
Dalam konteks lebih luas, ini memperburuk ketidakadilan informasi. Di daerah pedesaan atau pinggiran kota, di mana akses internet terbatas, warga bergantung pada akun resmi untuk update cepat. Namun, ketika konten lebih berorientasi kampanye, kelompok rentan seperti lansia atau masyarakat miskin semakin terpinggirkan. Sebuah kritik tajam di X menyatakan: “Gubernur, menteri, dan presiden itu kerjanya bukan di konten sosmed… tapi di pembuatan dan pelaksanaan peraturan.” Ini menggarisbawahi bahwa pejabat seharusnya menjadi “public servant,” bukan “public master” yang menuntut pujian atas tugas dasar.
Perspektif Lebih Luas: Politik Komunikasi yang Distorsi
Fenomena ini bukan isolasi, melainkan bagian dari tren komunikasi politik di Indonesia. Buku tentang new media dan komunikasi politik membahas bagaimana platform digital dimanfaatkan untuk kontestasi pemilu, sering kali melalui meme satire atau narasi yang mendistorsi fakta. Akun resmi pemerintah daerah ikut terjebak, menjadi alat “damage control” daripada transparansi. Sebuah post di X menyoroti: “Akun ini bukti contoh konkret bagaimana politik komunikasi di era digital dimanipulasi untuk membentuk persepsi publik yang distorted.” Ini ironis, mengingat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mewajibkan pemerintah menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Di tingkat nasional, pola serupa terlihat: pejabat sering menganggap tugas mereka sebagai “memerintah” daripada “mengelola,” dengan aturan yang lebih banyak berupa larangan daripada solusi. Di daerah, ini diperburuk oleh anggaran promosi yang besar—seperti kasus di mana anggaran 50 miliar dipangkas jadi 3 miliar, tapi diganti dengan konten “real” yang masih berfokus pada pejabat. Hasilnya, trust deficit semakin dalam, di mana warga merasa pajak mereka hanya membiayai ego pejabat.
Solusi: Menuju Media Sosial yang Berorientasi Publik
Untuk membalik ironi ini, restrukturisasi mendalam diperlukan. Pertama, libatkan tim humas profesional yang independen dari pengaruh politik, dengan pelatihan khusus untuk konten informatif. Kedua, tetapkan pedoman konten resmi yang memprioritaskan layanan publik—seperti polling warga atau kolom pengaduan—daripada self-promotion. Ketiga, lakukan audit berkala dengan metrik berbasis manfaat, bukan viralitas. Akhirnya, dorong transparansi dengan integrasi data open seperti yang dilakukan Pemkot Bandung di masa lalu, meski masih terbatas.
Pada akhirnya, media sosial pemerintah daerah harus kembali ke esensinya: sebagai alat pelayanan, bukan panggung. Jika tidak, ironi ini akan terus berlanjut, meninggalkan warga dalam kegelapan informasi sementara pejabat bersinar di layar. Saatnya pemerintah ingat: mandat mereka dari rakyat, bukan dari like dan retweet.
“Kalau masyarakat tidak paham apa yang pemerintah kerjakan, maka mungkin bukan mereka yang tak mampu menyimak, melainkan kita yang belum pandai menyampaikan.”
Pracoyo Wiryoutomo, praktisi komunikasi publik