Panas Bumi Banda Baru-Sepa — Potensi yang Harus Melibatkan Masyarakat

Gagasan — Energi & Masa Depan Maluku

Dari Pala ke Panas Bumi:
Banda Baru–Sepa dan Peluang yang Terpendam

Empat abad lalu, VOC merebut tanah leluhur mereka dengan darah. Kini, di tempat pengungsian yang membawa nama Banda, tersimpan kekayaan baru yang tak kalah berharga — panas dari perut bumi.

Amahai, Maluku Tengah IIGCE ke-12, Agustus 2026 Estimasi baca 9 menit
Penampang ilustratif permukaan → reservoir panas bumi
40–60 MW
Potensi panas bumi Banda Baru–Sepa, Kecamatan Amahai
23,2 GW
Total potensi panas bumi nasional Indonesia — terbesar di dunia
11,6%
Baru terpasang secara nasional; Maluku sendiri masih nol

Nama “Banda Baru” bukan kebetulan. Ia adalah luka sejarah yang diwariskan lewat sebuah nama. Pada 1621, armada Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen menyerbu Kepulauan Banda untuk merebut monopoli pala — dan yang terjadi kemudian dikenang sebagai salah satu babak paling kelam kolonialisme di Nusantara. Ribuan penduduk asli Banda (Wandan) dibunuh, diperbudak, atau diasingkan. Sebagian kecil yang selamat melarikan diri menyeberangi laut menuju Pulau Seram, Kepulauan Kei, dan Aru.

Banda Baru, di Kecamatan Amahai, adalah salah satu jejak dari eksodus itu — permukiman yang lahir dari para pengungsi keturunan Banda yang membawa serta nama tanah leluhurnya ke tempat pengungsian baru di Pulau Seram. Dengan kata lain, nama itu bukan tempelan administratif, melainkan penanda identitas: sebuah komunitas diaspora yang empat abad lamanya membawa nama kampung halaman yang direnggut dari mereka secara paksa.

Dan di tanah pengungsian itulah — bukan di Kepulauan Banda asal — kini tersimpan kekayaan baru yang tidak tumbuh di pohon, melainkan mendidih di perut bumi: potensi panas bumi sebesar 40 hingga 60 megawatt di Banda Baru–Sepa. Angka itu diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) ke-12 di Jakarta, pertengahan Agustus 2026. Tapi gagasan ini bukan sekadar catatan seremonial dari sebuah konferensi. Ia adalah pertanyaan yang lebih besar: apakah keturunan Banda yang menetap di Seram kini punya kesempatan menuliskan babak baru — bukan sebagai korban sejarah, melainkan sebagai penerima manfaat dari kekayaan yang lahir dari tanah pengungsian mereka sendiri?

Catatan sejarah Banda Baru–Sepa terletak di Kecamatan Amahai, di daratan Pulau Seram — bukan bagian dari gugusan Kepulauan Banda tempat peristiwa 1621 terjadi. Namanya berasal dari komunitas keturunan Banda yang mengungsi ke Seram pascapembantaian VOC. Kedua wilayah kini sama-sama berada dalam administrasi Kabupaten Maluku Tengah, tetapi terpisah secara geografis — terhubung bukan oleh kebetulan, melainkan oleh sejarah eksodus yang panjang.

01 Kesenjangan yang Menganga

Untuk memahami mengapa Banda Baru–Sepa penting, kita perlu melihat gambaran besarnya lebih dulu. Indonesia adalah pemilik cadangan panas bumi terbesar di dunia — sekitar 23,2 gigawatt, cukup untuk menyalakan seluruh Pulau Jawa berkali-kali lipat. Namun dari jumlah sebesar itu, baru sekitar 11,6 persen yang benar-benar terpasang menjadi listrik. Amerika Serikat, dengan cadangan yang jauh lebih kecil, justru lebih dulu dan lebih jauh dalam memanfaatkannya.

Yang lebih menohok lagi: dalam paparan resmi Kementerian ESDM, Maluku disebut secara eksplisit sebagai satu dari sedikit wilayah yang memiliki potensi panas bumi namun belum memiliki kapasitas terpasang sama sekali. Nol. Bukan karena buminya kurang panas — melainkan karena potensinya belum pernah benar-benar digarap.

“Kita nomor satu dunia dalam sumber daya, tetapi nomor dua dalam implementasi. Amerika masih nomor satu.” — Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, pembukaan IIGCE 2026

Di sinilah letak gagasannya: Banda Baru–Sepa bukan sekadar satu titik di peta energi nasional. Ia berpeluang menjadi proyek geothermal pertama yang benar-benar terealisasi di tanah Maluku — sebuah simbol sekaligus bukti bahwa kesenjangan antara cadangan raksasa dan realisasi yang nyaris nol itu bisa ditutup, dan bisa dimulai dari kabupaten yang selama ini jarang disebut dalam peta energi nasional.

02 Bukan Cuma Soal Listrik

Godaan pertama ketika membicarakan panas bumi adalah membingkainya semata sebagai proyek pembangkit listrik: bor sumur, pasang turbin, alirkan kabel, selesai. Tapi Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, tampaknya menangkap gagasan yang lebih besar dari itu. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan potensi Banda Baru–Sepa tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan listrik daerah — melainkan magnet investasi yang bisa menumbuhkan sektor usaha baru dan membuka lapangan kerja yang jauh lebih luas.

Ini bukan optimisme kosong. Kementerian ESDM sendiri kini mendorong konsep “beyond electricity” — pemanfaatan panas bumi di luar produksi listrik, untuk kebutuhan industri dan pertanian langsung. Di Kamojang, uap panas bumi dipakai mengeringkan kopi. Di Lahendong, ia menggerakkan pengolahan gula aren. Di Dieng, ia dipakai untuk ekstraksi mineral. Pola ini menunjukkan satu hal penting: nilai ekonomi panas bumi tidak berhenti di meteran listrik.

14,4 ton
Hasil panen dari program pertanian di sekitar satu PLTP percontohan nasional
90–100
Pekerja lokal terserap setiap musim panen — sekitar 90% di antaranya perempuan

Bayangkan pola serupa diterapkan di sekitar Amahai: petani cengkeh dan pala yang selama ini bergantung sepenuhnya pada cuaca dan harga pasar, mendapat akses pada fasilitas pengeringan bertenaga panas bumi — murah, konsisten, dan tidak bergantung pada matahari. Nilai tambah yang dihasilkan bukan hanya megawatt, tapi juga rantai pasok pertanian yang lebih tangguh.

03 Uang di Atas Kertas, Investasi di Lapangan

Skala ekonomi proyek semacam ini terlihat dari perbandingan wilayah kerja panas bumi (WKP) lain yang sedang ditawarkan pemerintah tahun ini. Lima WKP baru — Danau Ranau, Hamiding, Songgoriti, Oka Ile Ange, dan Gunung Sirung — memiliki total cadangan sekitar 304 MW dengan rencana investasi mencapai 2,23 miliar dolar AS. Jika dihitung secara proporsional, potensi 40–60 MW di Banda Baru–Sepa bisa berarti investasi senilai ratusan juta dolar AS yang mengalir ke satu kabupaten kepulauan yang selama ini jauh dari radar investor energi besar.

Untuk perbandingan Nilai keekonomian panas bumi nasional saat ini berkisar 9,5 sen AS per kWh. Pemerintah tengah merevisi regulasi (PP No. 7/2017 dan Perpres No. 112/2022) agar angka ini lebih menarik bagi investor — sekaligus membuka jalan bagi kabupaten seperti Maluku Tengah untuk ikut menikmati insentif tersebut.

Investasi sebesar itu, jika benar terealisasi, tidak berhenti di dompet investor. Ia merembes: kontraktor lokal untuk konstruksi, tenaga kerja untuk operasional puluhan tahun ke depan (bukan proyek sekali jadi), pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bisa dialokasikan kembali ke daerah, hingga tumbuhnya usaha pendukung — dari katering, penginapan, transportasi, sampai jasa logistik.

04 Pelajaran dari Halmahera

Namun gagasan besar butuh kewaspadaan yang setara besarnya. Beberapa bulan sebelum IIGCE 2026 berlangsung, investasi geothermal serupa mulai masuk ke Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui proyek WKP Telaga Ranu. Di sana, Wakil Gubernur Maluku Utara memberi peringatan yang layak digarisbawahi oleh siapa pun yang membicarakan Banda Baru–Sepa hari ini.

“Jangan biarkan masyarakat setempat hanya menjadi penonton di tengah masifnya investasi. Ajak dan libatkan mereka, berikan ruang bagi anak-anak negeri untuk menjadi bagian dari masa depan investasi ini.” — Wakil Gubernur Maluku Utara, forum diskusi investasi geothermal Halmahera Barat

Ini bukan basa-basi protokoler. Sejarah investasi ekstraktif di kawasan timur Indonesia — tambang, kehutanan, bahkan perikanan — kerap meninggalkan kisah yang sama: nilai besar mengalir keluar, sementara masyarakat sekitar hanya kebagian debu dan janji. Panas bumi memang jauh lebih ramah lingkungan dibanding tambang, tapi risiko sosial yang sama tetap mengintai jika masyarakat lokal tidak dilibatkan sejak tahap perencanaan — bukan sekadar diundang ke seremoni peresmian.

  • Keterlibatan sejak awal. Warga Amahai dan sekitar Banda Baru–Sepa perlu dilibatkan dalam sosialisasi dan kajian dampak sejak fase eksplorasi, bukan setelah izin turun.
  • Prioritas tenaga kerja lokal. Program pemberdayaan seperti yang diterapkan di sekitar PLTP lain — termasuk peran perempuan dalam rantai pertanian pendukung — bisa direplikasi sejak awal, bukan ditambahkan belakangan.
  • Transparansi manfaat fiskal. Masyarakat berhak tahu ke mana penerimaan negara bukan pajak dari proyek ini mengalir, dan berapa yang kembali ke kabupaten.

05 Dari Potensi ke Eksekusi

Tantangan terbesar panas bumi di Indonesia, menurut Menteri Bahlil sendiri, bukan pada besarnya cadangan — melainkan pada kecepatan regulasi dan eksekusi di lapangan. Banyak wilayah kerja panas bumi yang sudah dikantongi pengembang justru mangkrak bertahun-tahun karena izin berbelit atau pembiayaan yang tersendat. Pemerintah pusat kini menekan pengembang agar tidak menahan konsesi tanpa realisasi, sembari memangkas regulasi dan menyiapkan insentif pajak.

Bagi Banda Baru–Sepa, ini berarti dua hal sekaligus: peluang, karena tekanan nasional untuk mempercepat eksekusi sedang berada di titik tertingginya; dan tantangan, karena wilayah ini masih dalam tahap potensi — belum ada wilayah kerja resmi, belum ada pengembang yang ditetapkan, belum ada jadwal konstruksi. Jarak antara potensi di atas kertas dan turbin yang benar-benar berputar masih panjang, dan kabupaten perlu aktif mengawal, bukan sekadar menunggu ditunjuk.

Gagasan Penutup

Empat abad lalu, leluhur Banda Baru kehilangan segalanya di tanah asal mereka — dipaksa mengungsi demi sekantung pala yang diperebutkan bangsa asing. Mereka membawa serta apa yang tersisa: nama kampung halaman, disematkan pada tanah pengungsian baru di Pulau Seram. Kini, di tanah yang sama tempat mereka dulu mencari perlindungan, tersembunyi kekayaan baru yang tak pernah diminta siapa pun untuk direbut paksa — panas bumi yang menunggu untuk digali dengan cara yang adil. Logikanya tetap sama seperti empat abad lalu: sumber daya sebesar apa pun tidak berarti apa-apa, bahkan bisa berbahaya, bila yang menikmatinya bukan mereka yang hidup di atasnya.

Banda Baru–Sepa punya kesempatan langka untuk membalikkan pola sejarah yang telah lama membebani nama itu — menjadi proyek energi bersih pertama Maluku yang sejak awal dibangun bersama warganya, bukan sekadar di atas tanahnya, dan bukan lagi kekayaan yang diambil dari mereka. Itulah gagasan yang layak dikawal, jauh setelah tepuk tangan di panggung IIGCE mereda.

— Disusun berdasarkan pernyataan resmi Kementerian ESDM & Pemkab Maluku Tengah, Agustus 2026
Artikel Gagasan · Energi & Pembangunan Daerah Sumber: IIGCE 2026, Kementerian ESDM, Pemkab Maluku Tengah
Share:
error: Content is protected !!