Fenomena Mundur dari Jabatan: Sebuah Sindiran bagi Euforia Kekuasaan

Share:

Di tengah hiruk-pikuk politik Indonesia yang kian memanas pasca-pemilu 2024, euforia menduduki kursi kekuasaan tampaknya menjadi magnet kuat bagi banyak kalangan. Ribuan orang berbondong-bondong mengantre untuk jabatan strategis: dari anggota parlemen, komisaris BUMN, staf khusus, hingga menteri dan wakil menteri. Kabinet baru di bawah Presiden Prabowo Subianto bahkan dikritik karena diisi oleh figur-figur yang lebih mengandalkan kedekatan daripada kompetensi, memicu tudingan nepotisme yang kian menggema. Namun, di balik hiruk-pikuk itu, muncul fenomena paradoksal: beberapa individu justru memilih mundur dari jabatan yang mereka pegang. Bukan karena kalah saing atau tekanan eksternal semata, melainkan karena kesadaran diri akan keterbatasan dan etika.

Kasus-kasus seperti pengunduran diri Joao Angelo de Sousa Mota dari posisi Presdir Agrinas Pangan Nusantara, Bella Shofie dari DPRD Kabupaten Buru, Maluku, dan yang paling mencolok, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari DPR RI, bukan sekadar berita sensasional. Mereka adalah cermin tajam atas kegagalan sistem politik kita yang lebih mementingkan posisi daripada substansi, dan mungkin, pesan halus bagi elit yang tenggelam dalam ambisi kekuasaan.

Masing-masing kasus ini membawa lapisan kritik yang dalam terhadap dinamika pemerintahan kontemporer. Pertama, Joao Angelo de Sousa Mota, seorang eksekutif asing yang ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara—perusahaan makanan negara di bawah naungan Danantara—mengundurkan diri hanya enam bulan setelah dilantik pada Februari 2025. Alasan resminya sederhana tapi menusuk: birokrasi yang panjang, dukungan anggaran nol, dan ketidakpedulian dari staf presiden terhadap isu keamanan pangan. Joao, yang membawa pengalaman internasional dalam manajemen rantai pasok makanan, awalnya dilihat sebagai solusi segar untuk mengatasi ketergantungan impor pangan Indonesia. Namun, realitas birokrasi yang lamban dan minim dukungan membuatnya kecewa. “Kami tidak didukung oleh para pembantu presiden,” katanya, menyoroti betapa rapuhnya upaya reformasi di BUMN yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pengunduran dirinya bukan hanya kegagalan pribadi, tapi kritik pedas terhadap kultur birokrasi Indonesia yang masih terjebak dalam prosedur usang dan politik internal. Di era di mana pemerintah berjanji percepatan ekonomi, kasus ini mengingatkan kita bahwa tanpa dukungan konkret, bahkan eksekutif terbaik pun akan menyerah. Ini juga pertanyaan mendasar: apakah penunjukan orang asing seperti Joao hanyalah gimmick untuk citra, atau benar-benar komitmen untuk perubahan? Mundurnya ia menjawab: yang terakhir.

Selanjutnya, Bella Shofie, artis yang sempat menjadi sensasi politik dengan masuk DPRD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, melalui Partai NasDem. Pengundurannya pada akhir Agustus 2025 datang setelah ia mengakui ketidakmampuannya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Saya minta maaf karena tak bisa kerja dengan baik,” ungkapnya di Instagram, sambil menjanjikan pengabdian melalui kegiatan sosial dan fokus keluarga. Bella mewakili fenomena selebriti-politisi yang marak di Indonesia: masuk politik karena popularitas, tapi keluar karena ketidaksiapan. Buru, daerah terpencil di Maluku, membutuhkan wakil yang paham isu lokal seperti kemiskinan dan infrastruktur, bukan sekadar wajah familiar dari layar kaca. Pengundurannya, meski terlambat, adalah pengakuan jujur atas mismatch antara glamor hiburan dan tuntutan politik yang berat. Ini tajam karena mencerminkan kegagalan sistem seleksi partai yang lebih mengutamakan nama besar daripada kapasitas. Di tengah demam jabatan, Bella menjadi contoh bahwa politik bukanlah panggung sandiwara; ia menuntut dedikasi nyata. Sayangnya, kepergiannya meninggalkan kekosongan di DPRD Buru, di mana suara rakyat pedalaman sering terabaikan.

Tapi yang paling menusuk dan berpotensi mengguncang struktur kekuasaan adalah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo—atau akrab disapa Sara—dari DPR RI pada 10 September 2025. Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Sara bukan sembarang politisi. Ia keponakan Presiden Prabowo Subianto, bagian dari keluarga Djojohadikusumo yang berpengaruh, dan sempat dianggap sebagai rising star dengan wawasan luas soal lingkungan dan energi. Alasan mundurnya? Kontroversi dari potongan podcast Februari 2025 yang viral di Agustus, di mana ucapannya soal lapangan kerja bagi generasi muda terkesan merendahkan: seolah-olah anak muda lebih suka bermalas-malasan daripada bekerja. Sara minta maaf, mengaku ucapannya dipotong dan dimanfaatkan untuk memicu amarah publik, tapi ia memilih mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. Fraksi Gerindra menghormati keputusannya, meski sempat kaget. Menurut analis politik pertahanan, intelijen, dan keamanan, Selamat Ginting, langkah Rahayu Saraswati ini memiliki implikasi politik yang luas. Sementara, pengamat seperti Rocky Gerung bahkan memujinya sebagai teladan integritas, langkah etis yang jarang di politik Indonesia.

Di sinilah ketajaman pesan Sara benar-benar terasa. Sebagai bagian dari “lingkaran keluarga besar” yang kerap dituduh nepotisme—dari penunjukan kerabat di kabinet hingga posisi strategis di BUMN—mundurnya Sara seperti sindiran halus: “Jangan lupa, keponakan aku saja begini bisa mundur.” Ini bukan sekadar permintaan maaf pribadi, tapi kritik implisit terhadap praktik di mana jabatan diberikan berdasarkan garis keturunan, bukan meritokrasi. Keluarga Prabowo, termasuk Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, sering menjadi sasaran tudingan bahwa pemerintahan ini lebih mirip dinasti daripada demokrasi. Sara, dengan latar belakang akademis dan pengalaman internasional, seharusnya menjadi aset. Tapi dengan mundur, ia menekankan: kapasitas di atas segalanya. Apakah ini pesan dari dalam keluarga untuk elit politik yang haus jabatan? Atau sekadar upaya membersihkan citra di tengah tekanan publik? Either way, ini mengguncang narasi bahwa “keluarga inti” kebal hukum dan opini.

Tiga kasus ini membawa kita pada inti masalah politik Indonesia: demam jabatan yang tak terkendali, didorong oleh janji kekuasaan dan akses sumber daya. Di satu sisi, ada ribuan orang yang rela apa saja untuk menduduki kursi DPR, komisaris BUMN, atau staf khusus—bahkan tanpa pengalaman relevan. Di sisi lain, pengunduran diri seperti ini menunjukkan bahwa integritas masih ada, meski langka. Joao menyoroti kegagalan birokrasi BUMN yang menghambat inovasi; Bella mengkritik seleksi partai yang dangkal; Sara, paling tajam, menantang nepotisme yang meracuni kabinet Prabowo. Di era pasca-Jokowi, di mana reformasi dijanjikan, fenomena ini adalah pengingat bahwa politik bukanlah permainan zero-sum. Mundur bukan kekalahan, tapi kemenangan etika. Namun, pertanyaannya: apakah elit mendengar? Atau ini hanya gejolak sementara sebelum demam jabatan kembali menguasai?

Rahayu Saraswati, Joao Mota, dan Bella Shofie mungkin berasal dari latar belakang berbeda, tetapi keputusan mereka berbicara dalam satu bahasa yang sama: jabatan bukan segalanya. Di negeri yang sedang keranjingan kekuasaan, keputusan mundur justru bisa menjadi langkah politik yang paling berani—dan paling menusuk.

Pengunduran diri ini harus menjadi katalisator perubahan. Pemerintah perlu reformasi seleksi jabatan yang ketat, berbasis kompetensi, bukan koneksi. Partai politik harus hentikan praktik nepotisme yang merusak kepercayaan publik. Dan rakyat, sebagai pemilih, harus menuntut akuntabilitas lebih tinggi.

error: Content is protected !!