#IndonesiaSadar: Jika Jakarta Berteriak, Apakah Maluku dan Papua Didengar?

Dua tahun Prabowo-Gibran, mahasiswa membawa lima tuntutan. Di Maluku dan Papua, gema itu terdengar sejauh apa?

Mahasiswa turun ke jalan menuntut pendidikan terjangkau, keadilan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kebebasan sipil. Namun, jauh dari Bundaran HI, persoalan-persoalan itu mempunyai wajah yang berbeda. Di kawasan timur, pertanyaannya bukan hanya siapa yang berteriak, melainkan siapa yang selama ini tidak didengar.

JAKARTA boleh menjadi panggung demonstrasi. Tetapi Jakarta bukan satu-satunya tempat di mana keresahan tentang biaya pendidikan, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, dan kebebasan berpendapat tumbuh.

Ketika Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite SADAR) mengangkat tajuk #IndonesiaSadar, mereka membawa lima kelompok tuntutan: penanganan kerusakan lingkungan, pembenahan ekonomi, perlindungan ruang sipil, pemberantasan korupsi, serta penurunan biaya pendidikan. Laporan Tirto tentang tuntutan aksi mencatat bahwa agenda tersebut disampaikan dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, BEM UI dan aliansinya kembali menyerukan aksi di Jakarta. Momentum itu memunculkan pertanyaan yang lebih luas daripada nasib sebuah demonstrasi: apakah persoalan yang diteriakkan mahasiswa di ibu kota juga menggambarkan pengalaman masyarakat di Maluku dan Papua?

Jawabannya tidak cukup dicari dari jumlah demonstran, ramai tidaknya tagar, atau seberapa keras kritik terhadap pemerintah. Jawabannya harus dicari dari data, kebijakan, kondisi masyarakat, serta suara warga yang mengalami langsung dampaknya.

“ Indonesia tidak hanya perlu mendengar suara yang paling keras. Indonesia juga perlu mendengar suara dari tempat yang paling jauh dari pusat pengambilan keputusan.

01. KEMISKINAN DI TIMUR: KETIKA ANGKA NASIONAL BELUM MENCERITAKAN SELURUH KISAH

Mari mulai dari angka yang sulit diabaikan.

MALUKU 15,25% Penduduk miskin, September 2025
PROVINSI PAPUA 17,82% Penduduk miskin, September 2025

Sumber: BPS Provinsi Maluku dan BPS Provinsi Papua. Data Maluku | Data Papua.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan besar di kedua provinsi. Namun, ada hal yang harus ditegaskan: statistik kemiskinan bukan ukuran tunggal kesejahteraan, dan angka Maluku maupun Papua tidak boleh diperlakukan sebagai gambaran seragam seluruh kabupaten, kota, atau kelompok masyarakat.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku, persoalan kesejahteraan tidak dapat dilepaskan dari jarak antarpulau, biaya transportasi, distribusi barang, dan keterjangkauan layanan dasar. Di Papua, tantangan akses juga sangat beragam, dari kawasan perkotaan hingga kampung-kampung yang sulit dijangkau.

Karena itu, pertumbuhan ekonomi nasional tidak otomatis menjelaskan bagaimana manfaat pembangunan dirasakan keluarga di pulau kecil, petani, nelayan, pekerja informal, atau masyarakat di pedalaman.

Persoalannya bukan sekadar apakah ekonomi Indonesia tumbuh. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: siapa yang menikmati pertumbuhan itu, siapa yang masih menanggung biaya hidup tinggi, dan siapa yang tertinggal dari akses terhadap layanan publik?

Inilah titik temu yang layak diuji antara tuntutan mahasiswa mengenai ketimpangan ekonomi dan pengalaman masyarakat di kawasan timur Indonesia. Bukan berarti semua warga memiliki pandangan politik yang sama, melainkan bahwa dampak kebijakan perlu diperiksa sampai ke tingkat rumah tangga dan wilayah.

02. PENDIDIKAN: HAK KONSTITUSIONAL ATAU BEBAN KELUARGA?

Mahasiswa #IndonesiaSadar menuntut biaya pendidikan yang lebih terjangkau dan sistem yang berpihak kepada rakyat. Bagi keluarga di Maluku dan Papua, tuntutan itu patut dibaca bersama persoalan geografis dan ketimpangan akses.

Bayangkan seorang mahasiswa dari pulau kecil yang harus meninggalkan keluarganya untuk kuliah di Ambon, Ternate, atau Jayapura. Selain uang kuliah, ia mungkin harus membayar tempat tinggal, makan, transportasi, dan tiket perjalanan pulang. Bagi keluarga dengan pendapatan terbatas, seluruh biaya itu dapat menjadi beban yang jauh lebih besar daripada angka UKT yang tercantum di lembar pembayaran.

Gambaran tersebut merupakan persoalan yang perlu diuji dengan data biaya hidup mahasiswa, asal daerah penerima beasiswa, angka putus kuliah, serta keterjangkauan perguruan tinggi. Ia bukan bukti bahwa setiap mahasiswa kepulauan mengalami kesulitan yang sama.

Ada pula pertanyaan tentang mutu pendidikan sebelum seseorang memasuki perguruan tinggi. Apakah anak di pulau kecil memiliki akses yang setara terhadap guru, laboratorium, internet, perpustakaan, dan bimbingan belajar? Apakah mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan studi tanpa harus bekerja berlebihan untuk membiayai hidup?

Jika kebijakan pendidikan hanya menghitung besaran uang kuliah, sebagian beban riil keluarga bisa luput dari perhatian. Pendidikan terjangkau bukan semata-mata UKT yang rendah. Ia juga menyangkut kesempatan untuk masuk, bertahan, dan lulus tanpa terperangkap dalam kesulitan ekonomi.

Bagi perguruan tinggi di Maluku dan Papua, ini bukan hanya persoalan mahasiswa. Ini juga menyangkut kemampuan daerah menyiapkan guru, tenaga kesehatan, peneliti, ahli pertanian, dan tenaga profesional yang dibutuhkan masyarakatnya sendiri.

Pendidikan tidak benar-benar merata hanya karena pintu kampus terbuka. Pertanyaannya: apakah setiap anak mempunyai kemampuan nyata untuk mencapai pintu itu dan menyelesaikan perjalanannya?

03. NIKEL HALMAHERA: SIAPA MENERIMA MANFAAT, SIAPA MENANGGUNG RISIKO?

Jika ada satu isu yang memperlihatkan betapa rumitnya hubungan antara pembangunan, lingkungan, dan kesejahteraan di kawasan timur, industri nikel di Maluku Utara layak mendapat perhatian.

Hilirisasi nikel dipromosikan sebagai jalan untuk meningkatkan nilai tambah industri, menarik investasi, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik. Tujuan ekonomi tersebut perlu dinilai bersama dampak nyata yang terjadi di sekitar kawasan pertambangan dan pengolahan.

Dalam laporan CNA, Maret 2026, masyarakat di sekitar industri nikel Halmahera menjadi bagian dari pembahasan mengenai konsekuensi lingkungan dari produksi bahan baku kendaraan listrik. Sementara itu, The Jakarta Post, Juni 2025, melaporkan keluhan warga sekitar kawasan industri nikel di Halmahera Tengah terkait polusi dan dampaknya terhadap kehidupan.

Laporan-laporan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap perusahaan atau seluruh kegiatan industri menimbulkan dampak yang sama. Namun, keluhan masyarakat dan temuan yang diberitakan merupakan alasan kuat untuk menuntut pemantauan lingkungan yang transparan, pemeriksaan independen, serta penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran.

Di sinilah tuntutan lingkungan #IndonesiaSadar bertemu dengan persoalan lokal. Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa besar investasi masuk atau berapa banyak produk dihasilkan. Perlu pula diketahui berapa banyak pekerjaan berkualitas yang dinikmati warga lokal, bagaimana pendapatan tersebar, bagaimana kualitas air dan udara dipantau, serta apakah nelayan dan petani tetap memiliki ruang hidup yang layak.

Bila keuntungan industri mengalir jauh sementara risiko ekologis terkonsentrasi pada masyarakat di sekitar tambang, distribusi manfaat dan beban itu harus diperiksa secara terbuka. Sebaliknya, penilaian juga harus mempertimbangkan data investasi, pekerjaan, pendapatan daerah, dan langkah mitigasi yang benar-benar dijalankan.

Hilirisasi tidak cukup dinilai dari apa yang keluar dari pabrik. Ia juga harus dinilai dari apa yang tersisa bagi warga yang tinggal di sekitarnya.

04. PAPUA: PEMBANGUNAN UNTUK SIAPA, DAN DENGAN PERSETUJUAN SIAPA?

Di Papua Selatan, perdebatan tentang pembangunan menjadi sangat mendasar ketika proyek berskala besar bersinggungan dengan tanah adat, hutan, sumber pangan, dan identitas masyarakat setempat.

Amnesty International dalam laporan tahun 2025 menyoroti dampak proyek lumbung pangan Merauke terhadap masyarakat adat. Organisasi itu melaporkan bahwa lebih dari 40.000 warga adat terdampak proyek tersebut dan mempertanyakan proses konsultasi, persetujuan masyarakat, serta ancaman terhadap ruang hidup. Angka dan penilaian ini merupakan temuan yang dilaporkan Amnesty dan perlu dibaca sesuai cakupan pemantauannya.

Baca laporan Amnesty International Indonesia.

Ketahanan pangan merupakan tujuan publik yang penting. Demikian pula pembangunan infrastruktur dan peningkatan produksi pertanian. Namun, tujuan yang baik tidak menghapus kewajiban negara untuk menghormati hak masyarakat adat, melindungi lingkungan, dan menjalankan konsultasi yang bermakna sebelum keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka diambil.

Pertanyaan yang perlu diajukan ialah apakah masyarakat memperoleh informasi yang cukup, apakah mereka dapat menyampaikan keberatan tanpa intimidasi, dan apakah persetujuan serta hak atas tanah adat dihormati.

Pembangunan tidak semestinya menempatkan masyarakat setempat hanya sebagai penerima keputusan. Mereka juga harus mempunyai ruang untuk menentukan masa depan wilayah yang menjadi tempat hidup mereka.

Karena itu, tuntutan mahasiswa mengenai lingkungan dan kebebasan sipil mempunyai relevansi yang perlu diperiksa secara serius di Papua. Persoalan lingkungan tidak selalu berhenti pada persoalan pohon, sungai, atau tanah. Ia dapat berkaitan dengan hak, penghidupan, identitas budaya, dan kemampuan warga memengaruhi keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

05. KEBEBASAN BERSUARA: APAKAH KRITIK DAPAT DISAMPAIKAN TANPA RASA TAKUT?

Salah satu tuntutan #IndonesiaSadar adalah perlindungan ruang sipil. Isu ini sering tampak abstrak sampai seseorang ingin memprotes kebijakan, menolak proyek, mempertanyakan penggunaan anggaran, atau melaporkan kerusakan lingkungan.

Di mana pun seseorang tinggal, kebebasan berpendapat memiliki arti praktis: dapatkah ia menyampaikan kritik, berkumpul secara damai, memperoleh informasi, dan meminta pertanggungjawaban pejabat tanpa menghadapi tindakan yang sewenang-wenang?

Amnesty International, dalam laporan Indonesia 2025, menyoroti pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul, penggunaan kekuatan berlebihan, serta tindakan terhadap masyarakat adat yang menentang proyek ekstraktif.

Laporan tersebut merupakan penilaian organisasi HAM, bukan putusan pengadilan atas setiap kasus. Namun, isinya menunjukkan mengapa perlindungan ruang sipil layak menjadi bagian dari evaluasi kebijakan nasional.

Di Maluku dan Papua, persoalan ini perlu diperiksa melalui dokumentasi yang konkret: bagaimana penanganan demonstrasi, apa yang terjadi ketika warga menolak suatu proyek, bagaimana proses hukum dijalankan, dan apakah masyarakat memperoleh akses terhadap informasi publik.

Tidak semua kritik otomatis benar. Tidak semua kebijakan yang ditolak pasti melanggar hukum. Tetapi masyarakat harus memiliki ruang aman untuk menyampaikan keberatan, sementara pemerintah berkewajiban menjawabnya dengan data, alasan yang terbuka, dan mekanisme hukum yang adil.

Demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu. Demokrasi juga terlihat dari bagaimana kekuasaan memperlakukan orang yang berbeda pendapat setelah pemilu selesai.

06. APAKAH #INDONESIASADAR BENAR-BENAR MEWAKILI SUARA TIMUR?

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Persamaan persoalan tidak otomatis berarti kesamaan sikap politik.

Warga Maluku tidak mempunyai satu suara tunggal. Demikian pula masyarakat Papua. Mahasiswa, nelayan, petani, pekerja, pengusaha lokal, masyarakat adat, dan aparatur pemerintahan bisa mempunyai pengalaman serta penilaian yang berbeda terhadap kebijakan yang sama.

Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa masyarakat Maluku dan Papua mendukung #IndonesiaSadar hanya karena mereka menghadapi persoalan biaya hidup, pendidikan, lingkungan, atau layanan publik.

BEM UI dan Komite SADAR sebelumnya menyebut survei terhadap 560 responden dari Sumatra hingga Papua. Menurut keterangan penyelenggara yang diberitakan NU Online, 78,8 persen responden menilai pemerintahan Prabowo-Gibran gagal. Namun, tanpa informasi lengkap mengenai metode pengambilan sampel, komposisi responden, dan pembobotan, angka itu tidak boleh dianggap sebagai ukuran sikap seluruh rakyat Indonesia, apalagi sebagai bukti bahwa warga Maluku dan Papua memiliki penilaian yang sama.

Baca laporan NU Online tentang survei dan tuntutan.

Jika gerakan ini ingin benar-benar membawa persoalan masyarakat luas, langkah berikutnya bukan sekadar memperbesar jumlah demonstran. Gerakan tersebut perlu membuka ruang dialog, menghimpun data daerah, mendengarkan kelompok yang terdampak, dan menerangkan bagaimana aspirasi mereka diterjemahkan menjadi tuntutan kebijakan.

Mahasiswa di Ambon, Ternate, Jayapura, Sorong, Merauke, dan kota-kota lainnya dapat memulai dari persoalan yang mereka kenal langsung. Mereka tidak harus menyalin seluruh agenda Jakarta. Mereka dapat menguji agenda itu melalui kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

07. DARI DEMONSTRASI MENUJU PERTANGGUNGJAWABAN

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan #IndonesiaSadar bukan semata-mata berapa banyak orang berkumpul di Bundaran HI, berapa kali sebuah tagar menjadi tren, atau berapa keras kritik disampaikan.

Ukurannya terletak pada tindak lanjut yang bisa diperiksa: apakah biaya pendidikan menjadi lebih terjangkau, apakah layanan publik membaik, apakah penegakan hukum berjalan transparan, apakah kerusakan lingkungan ditangani, dan apakah warga memiliki ruang yang lebih aman untuk menyampaikan aspirasi.

Bagi Maluku dan Papua, evaluasi itu juga harus menyentuh pertanyaan yang sangat konkret. Apakah anggaran menghasilkan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat? Apakah investasi memberi manfaat yang sepadan bagi warga setempat? Apakah pembangunan memperkuat atau justru mengurangi kemampuan masyarakat mempertahankan penghidupannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan slogan demonstrasi. Pemerintah perlu menyediakan data dan penjelasan. Mahasiswa perlu menguji klaim dengan bukti. Media perlu memeriksa kedua pihak. Dan masyarakat perlu memperoleh ruang untuk menilai hasilnya sendiri.

CATATAN EDITORIAL

INDONESIA SADAR, TETAPI SADAR TERHADAP APA?

Jika #IndonesiaSadar hendak menjadi lebih dari sekadar peristiwa di Jakarta, gerakan ini perlu membuktikan bahwa persoalan masyarakat di luar pusat kekuasaan benar-benar masuk dalam agenda pembicaraannya.

Bagi Maluku dan Papua, kesadaran itu harus dimulai dengan mendengarkan: mendengarkan keluarga yang berjuang membiayai pendidikan anaknya, masyarakat yang mempertahankan ruang hidup, warga yang meminta layanan publik lebih baik, dan mereka yang ingin menyampaikan kritik tanpa rasa takut.

Bukan menganggap mereka semua sepakat. Bukan pula menjadikan penderitaan mereka sebagai slogan politik. Melainkan memberi mereka ruang untuk menyampaikan pengalaman, menyodorkan bukti, dan ikut menentukan kebijakan yang memengaruhi hidup mereka.

Sebab ukuran sebuah negara bukan hanya seberapa cepat pusatnya bergerak maju, melainkan juga apakah orang-orang di pinggirnya mempunyai kesempatan yang adil untuk maju bersama.

SUARA PEMBACA JEJAK MALUKU

Menurut Anda, persoalan apa yang paling mendesak untuk dibawa mahasiswa Maluku dan Papua ke dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran?

BIAYA PENDIDIKAN • KETIMPANGAN PEMBANGUNAN • LINGKUNGAN • KEBEBASAN SIPIL

Tulis pendapat Anda di kolom komentar. Sertakan pengalaman, data, atau contoh konkret agar diskusi ini tidak berhenti pada slogan.

JEJAK MALUKU — Menelusuri persoalan, memeriksa fakta, dan memberi ruang bagi suara dari timur.

Catatan sumber: Angka statistik merujuk pada publikasi BPS yang disebutkan. Laporan organisasi masyarakat sipil disajikan sebagai temuan atau penilaian lembaga bersangkutan. Klaim yang masih memerlukan pengujian lebih lanjut tidak diperlakukan sebagai fakta yang telah diputuskan secara hukum.

Share:
error: Content is protected !!