Langit di atas Maluku seharusnya masih menyisakan jejak warna-warni kembang api. Aroma mesiu sisa perayaan pergantian tahun belum sepenuhnya hilang dari udara ketika kabar duka itu datang bergelombang, menghapus senyum optimisme tahun 2026. Di dua titik terpisah—satu di pesisir utara Pulau Ambon, dan satu lagi di kepulauan selatan Aru—januari tidak diawali dengan harapan, melainkan dengan darah dan air mata.
Ini adalah kisah tentang bagaimana pesta berubah menjadi petaka, dan bagaimana batas desa menjadi garis kematian dalam tempo kurang dari 48 jam.
Malam yang Merenggut Irfan di Seith
Di Negeri (Desa) Seith, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, euforia tahun baru masih terasa pekat pada dini hari Kamis, 1 Januari 2026. Musik masih berdentum, dan para pemuda masih terjaga merayakan momen setahun sekali. Namun, di tengah hingar-bingar itu, maut mengintai.
Sekitar pukul 03.00 WIT, saat sebagian besar orang mulai lelah dan hendak kembali ke rumah, sebuah kericuhan pecah. Di antara kerumunan itu, Irfan, remaja berusia 17 tahun, menjadi sasaran. Tidak ada yang menyangka bahwa malam perayaan itu akan menjadi malam terakhir baginya.
Pertikaian yang diduga dipicu oleh gesekan antar pemuda itu berujung fatal. Dua pemuda, Umar Rumagiar (22) dan Reihan Masud Rumagiar (20), kini harus berhadapan dengan hukum. Polisi menyebutkan bahwa sebuah benda tajam diayunkan, menghujam pelipis dan bagian belakang kepala Irfan.
Dalam sekejap, pesta usai. Teriakan “Selamat Tahun Baru” berganti menjadi jeritan histeris keluarga. Irfan tergeletak, dan Seith—desa yang dikenal dengan keindahan alamnya—mendadak sunyi, dicekam ketakutan dan duka mendalam. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku untuk meredam potensi balas dendam, namun nyawa seorang remaja tak bisa dikembalikan. Tahun 2026 bagi keluarga Irfan, selamanya akan dikenang sebagai tahun kehilangan.
Bara Sengketa di Perbatasan Aru
Belum kering air mata di Seith, keesokan harinya, Jumat pagi, 2 Januari 2026, kabar buruk datang dari arah selatan. Ratusan kilometer dari Ambon, di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, matahari pagi menyinari pemandangan yang mencekam.
Di perbatasan antara Desa Longgar dan Desa Apara, ketegangan yang selama ini terpendam meledak hebat. Pemicunya tampak sepele di permukaan—dua warga Longgar, Lorensius dan Maksimus, hendak mencari minuman keras (sopi) di desa tetangga—namun akar masalahnya jauh lebih dalam: sengketa tanah.
Tanah, bagi masyarakat adat, adalah harga diri dan identitas. Ketika batas wilayah itu dilanggar di tengah situasi yang memanas, akal sehat seringkali tumpul. Penghadangan di perbatasan pagi itu menjadi pemantik api di lahan kering.
“Perang” saudara pecah. Bukan dengan kembang api, melainkan dengan panah, busur, parang, dan senapan angin. Teriakan provokasi bersahutan dengan jeritan kesakitan. Dalam bentrokan sengit itu, dua nyawa melayang sia-sia. Aleksander, Remon, dan belasan warga lainnya jatuh tersungkur bermandikan darah akibat sabetan senjata tajam dan terjangan anak panah.
Aparat dari Polres Aru dan Brimob yang diterjunkan harus menempuh perjalanan laut yang tidak mudah untuk memisahkan kedua kubu. Desa Longgar dan Desa Apara, yang secara geografis bertetangga, kini dipisahkan oleh jurang kebencian yang menganga lebar.
Refleksi Awal Tahun
Dua peristiwa ini, meski terjadi di lokasi berbeda dengan motif berbeda—satu kriminal murni akibat pergaulan, satu lagi konflik komunal agraria—mengirimkan pesan yang sama: betapa mahalnya harga sebuah kedamaian.
Di Seith, kita belajar bahwa euforia tanpa kendali bisa berujung maut. Di Aru, kita diingatkan bahwa dendam dan sengketa lahan adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika tidak diselesaikan dengan dialog yang adil.
Tahun 2026 di Maluku dibuka dengan start yang kelabu. Kini, tugas berat menanti aparat keamanan untuk memulihkan ketertiban, dan tugas yang lebih berat lagi bagi para tokoh masyarakat dan pemuka agama: membasuh luka batin agar dendam tidak diwariskan ke hari-hari berikutnya.
Semoga darah yang tumpah di Seith dan Aru menjadi yang terakhir, agar sisa hari di tahun 2026 bisa dijalani dengan damai, sebagaimana semangat Pela Gandong yang selalu didengungkan di tanah raja-raja ini.