Mengapa Negara Menolak Pahlawannya Sendiri?

Share:

Setiap tahun, bangsa ini menggelar seremoni megah untuk mengenang jasa para pahlawan. Tapi di balik parade dan pidato, ada ironi yang menyakitkan: dua tokoh besar dari Maluku, G.A. Siwabessy dan A.M. Sangadji, kembali ditolak dari daftar pahlawan nasional. Lagi. Dan lagi. Sampai kapan negara akan terus menutup mata terhadap sejarahnya sendiri?

Sudah berapa kali bangsa ini menutup mata terhadap jerih tokoh-tokoh besar dari Timur Indonesia? Sudah berapa kali Maluku, tanah yang tak pernah menyerah meski diinjak-injak kolonialisme harus menerima kenyataan pahit bahwa putra terbaiknya diabaikan dalam pengakuan tertinggi sebuah negara: gelar pahlawan nasional? G.A. Siwabessy dan A.M. Sangadji bukan sekadar nama dalam arsip sejarah daerah, namun hingga hari ini, negara masih enggan mengangkat mereka ke tempat yang layak: di samping para pejuang yang namanya diukir di dinding kehormatan bangsa.

Siwabessy bukan sekadar menteri. Ia adalah fondasi sistem kesehatan Indonesia. Ia membangun laboratorium nuklir untuk kedokteran, memperkuat imunisasi nasional, dan memodernisasi pelayanan kesehatan di era yang penuh keterbatasan. Tapi kontribusinya tak cukup “seksi” bagi politik identitas Jakarta. Ia bukan jenderal, bukan tokoh partai, dan bukan bagian dari narasi dominan. Maka ia dibiarkan terpinggirkan.

Sangadji adalah simbol perlawanan dari timur Indonesia. Ia menolak kolonialisme, memperjuangkan integrasi, dan membangun kesadaran nasional dari akar rumput. Tapi karena ia berasal dari Maluku—wilayah yang sering dianggap pinggiran dalam politik nasional—namanya tak pernah cukup kuat untuk menembus tembok birokrasi gelar kehormatan.

Mari kita jujur. Gelar pahlawan nasional bukan semata penghargaan atas jasa. Ia adalah produk negosiasi politik, lobi elite, dan kalkulasi citra. Tokoh-tokoh yang lebih dikenal karena kontroversi atau kekuasaan bisa melenggang masuk, sementara mereka yang membangun bangsa dari akar justru ditolak. Ini bukan soal kelayakan. Ini soal siapa yang punya akses ke panggung.

Karena narasi sejarah nasional kita masih dipaku di Jawa dan Sumatera, sementara Maluku dibiarkan jadi catatan kaki. Karena selama ini, “perjuangan” hanya diukur dengan senapan dan seruan di medan tempur 1945–1950, bukan dengan stetoskop yang menyelamatkan jutaan nyawa atau kebijakan yang menjaga keutuhan negara di tengah badai disintegrasi. Karena birokrasi sejarah kita lebih takut pada dokumen yang “kurang lengkap” daripada pada dosa mengabaikan kontribusi nyata.

Penolakan terhadap Siwabessy dan Sangadji adalah cerminan dari penyakit lama: sentralisme sejarah. Narasi nasional kita masih didominasi oleh tokoh-tokoh dari Jawa dan Sumatera. Wilayah timur, meski kaya kontribusi, tetap dianggap “tambahan”—bukan inti. Ini bukan hanya ketidakadilan, tapi pengkhianatan terhadap semangat Sumpah Pemuda: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa.

Dan jangan bicara “dokumentasi kurang” seolah itu alasan netral. Itu adalah kelalaian sistemik. Negara punya sumber daya yang lebih dari cukup untuk mengumpulkan arsip, menggali kesaksian, mengkurasi warisan—tapi tidak melakukannya untuk tokoh dari Timur. Sementara untuk tokoh dari pusat, satu surat lama saja bisa jadi bukti monumental. Ini bukan standar ganda—ini bias kolonial dalam ingatan kolektif bangsa sendiri.

Sudah waktunya kita hentikan ketidakadilan historis ini. Presiden, Menteri Sosial, Menteri Kebudayaan, DPR, akademisi, dan masyarakat sipil harus bersuara: G.A. Siwabessy dan A.M. Sangadji layak menjadi pahlawan nasional—bukan karena mereka dari Maluku, tapi karena mereka untuk Indonesia.

Jangan biarkan sejarah terus menulis Timur hanya sebagai latar belakang. Saatnya Timur berdiri di depan—dengan nama Siwabessy dan Sangaji di dada, sebagai pahlawan yang tak hanya berjuang untuk daerahnya, tapi untuk masa depan Indonesia yang utuh, sehat, dan adil.

Kita tidak butuh seremoni. Kita butuh keberanian untuk mengakui sejarah yang utuh. Jika negara terus menolak pahlawannya sendiri, maka rakyatlah yang harus mengambil alih narasi. Kita harus menulis ulang sejarah, membangun arsip digital, membuat kampanye visual, dan menuntut pengakuan. Karena jika kita diam, maka kita ikut mengkhianati mereka.


error: Content is protected !!