Kasus Nadiem Makarim, pendiri Gojek yang sukses dan kemudian menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun dengan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, memang menyentak hati siapa pun yang pernah mengaguminya. Sebagai seseorang yang lahir dari dunia startup, Nadiem dianggap membawa angin segar inovasi ke birokrasi pemerintah, tapi realitas ini seperti tamparan: bagaimana seorang miliarder mandiri bisa tergoda oleh korupsi? Refleksi ini bukan sekadar tentang satu orang, tapi tentang kerapuhan manusia, kegagalan sistem, dan harapan yang pupus untuk reformasi pendidikan di Indonesia.
Melihat Nadiem mengenakan rompi tahanan pink dan diborgol, sambil berteriak “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya,” rasanya ada campuran antara empati dan kekecewaan mendalam. Dia, yang pernah menjadi simbol anak muda sukses—membangun Gojek dari nol hingga jadi decacorn—seharusnya sudah “kebal” dari godaan uang. Tapi, kekuasaan sering kali mengubah orang. Psikologi manusia mengajarkan bahwa power corrupts, dan absolute power corrupts absolutely, seperti yang dikemukakan Lord Acton. Dalam kasus ini, Nadiem diduga memengaruhi proses pengadaan dengan memilih teknologi Chromebook dari Google sejak awal, sebelum tender kompetitif, melalui pertemuan-pertemuan yang licik, termasuk diskusi dengan pihak Google yang berujung pada mark-up harga hingga Rp 1,5 triliun dan kerugian software Rp 480 miliar. Apakah ini karena tekanan politik, lobi bisnis lama, atau sekadar keserakahan? Sukses finansial tak menjamin integritas moral. Nadiem mungkin memulai dengan niat baik—digitalisasi pendidikan di masa pandemi—tapi lingkungan birokrasi yang korup justru menyeretnya ke dalam pusaran yang sama. Ini mengingatkan kita bahwa manusia, tak peduli seberapa pintar atau kaya, tetap rentan terhadap godaan ketika checks and balances lemah.
Di media sosial, reaksi publik mencerminkan kekecewaan serupa: dari yang menyoroti ironisnya gaji guru honorer hanya Rp 300 ribu per bulan sementara korupsi mencapai triliunan, hingga yang melihat ini sebagai bukti bahwa tak ada lagi yang bisa dipercaya di pemerintahan. Seorang pengguna X bahkan menyebutnya sebagai “potret pendidikan Indonesia” yang rusak, di mana menteri yang seharusnya membangun masa depan justru merusaknya. Refleksi ini membuat kita bertanya: apakah kita terlalu cepat mengidolakan figur sukses tanpa memeriksa akar moral mereka?
Lebih dari sekadar kesalahan individu, kasus ini adalah gejala dari sistem yang rusak. Pengadaan laptop ini dimulai pada 2020, saat pandemi, dengan dalih darurat untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. Namun, prosesnya diduga penuh manipulasi: dari pengaruh konsultan seperti Ibrahim Arief yang mendemonstrasikan Chromebook sebelum spesifikasi ditetapkan, hingga keterlibatan staf khusus Nadiem seperti Jurist Tan dan direktur-direktur di bawahnya. Analisis pakar menunjukkan bahwa ini bukan kasus isolasi; korupsi pengadaan di Indonesia sering kali mencapai 10-25% dari nilai kontrak karena cronyism dan lemahnya pengawasan. Kejagung sendiri mengungkap peran Nadiem dalam menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang memuluskan pengadaan ini, meski ada penolakan dari pendahulunya seperti Muhadjir Effendy.
Sistem birokrasi kita masih dihantui budaya “fee” dan lobi, di mana transisi dari bisnis ke politik sering kali membawa konflik kepentingan. Nadiem, dengan latar belakang tech, seharusnya membawa transparansi, tapi justru terjebak dalam pola lama. Ini mirip kasus-kasus sebelumnya seperti e-KTP, di mana proyek besar jadi ladang korupsi karena audit lemah dan intervensi politik. Di X, banyak yang mempertanyakan kenapa hanya anak buah yang ditangkap dulu, sementara “ketua” atau pihak atas lolos—sebuah kritik tajam terhadap selektivitas penegakan hukum. Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam kebijakan publik: meski Kejagung ikut mengawal proyek, korupsi tetap terjadi. Ini adalah kegagalan kolektif, di mana inovasi digital justru dimanfaatkan untuk korupsi baru.
Yang paling menyedihkan adalah dampaknya pada pendidikan. Program ini dimaksudkan untuk siswa dan guru, tapi akhirnya jadi sumber kerugian negara. Bayangkan: Rp 1,98 triliun bisa membiayai gaji jutaan guru honorer atau infrastruktur sekolah di daerah terpencil. Di era Nadiem, kita melihat perubahan kurikulum berulang, pramuka tak wajib, dan fokus administrasi yang membebani guru—semua itu kini ternoda oleh skandal ini. Ini menghancurkan kepercayaan publik terhadap reformasi. Anak muda yang idealis mungkin ragu masuk politik, sementara masyarakat semakin sinis terhadap pemerintah. Di X, ada yang menyebut ini “negara bobrok,” mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap elit. Lebih luas, ini menunjukkan ketimpangan: elite korup sementara rakyat berjuang dengan pendidikan mahal dan kualitas rendah.
Kasus ini adalah pelajaran pahit: sukses bisnis tak jamin integritas di politik. Kita butuh reformasi struktural—tender digital transparan, penguatan KPK, dan etika publik mandatory untuk pejabat. Meski terenyuh, ini bisa jadi titik balik. Penahanan Nadiem menunjukkan komitmen hukum, tapi jangan berhenti di sini—periksa jaringan lebih luas, termasuk pihak atas. Harapan saya: dari puing-puing ini, lahir generasi yang lebih kuat melawan korupsi, karena pendidikan sejati adalah tentang karakter, bukan gadget mahal. Semoga kebenaran menang, dan Indonesia bangkit dari kerusakan ini.
“Dari inovasi yang membawa harapan hingga jaket tahanan yang mematahkan kepercayaan, perjalanan Nadiem Makarim mengingatkan kita: kekuasaan tanpa integritas adalah jalan menuju kehancuran.”
JM