Pendidikan di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) serta daerah marginal masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Berbagai kebijakan yang diusung selama ini kerap kali tidak menyentuh akar permasalahan, melainkan hanya menjadi janji manis yang belum terealisasi secara konkret. Hal ini yang disoroti oleh Mercy Barends, Anggota Komisi X DPR-RI, yang menegaskan bahwa afirmasi kebijakan pendidikan di daerah 3T bukan sekadar harapan kosong, tetapi harus menjadi sentimen positif terhadap diskriminasi negatif yang selama ini dialami oleh daerah-daerah tersebut.

- Selesaikan akar permasalahan daerah 3T dan Daerah Marginal, dimulai dengan meninjau sistem (governance) Pendidikan Nasional yang selama ini berbasis kontinental (daratan/pulau besar) sehingga tdk menjawab persoalan daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal) dan Daerah Marginal. Semoga pembahasan RUU SISDIKNAS dapat mengakomodir permasalahan tsb. (SDM , tunjangan, dan kesejehteraan guru, masalah siswa sprt transportasi, digitalisasi, buku, kurikulum, sarana prasarana sekolah, dll).
- Tata Cara Membangun Program Pendidikan Nasional. Program yang dikembangkan dan didistribusi tidak bisa di “GENERALISIR”. Untuk daerah 3T mestinya ada indikator2 khusus untuk memastikan AFIRMASI KEBIJAKAN terjadi di daerah2 yang kualitas pendidikan rendah.
- Tata Kelola Anggaran, antara alokasi anggaran dan realitas tidak sejalan. Perlu mempertimbangkan unit cost yang lebih memadai utk memastikan pembangunan pendidikan di daerah 3T dan daerah marginal menjadi merata, terjangkau dan berkualitas.
Meninjau Ulang Sistem Pendidikan Nasional yang Tidak Adaptif
Salah satu akar masalah utama dalam pendidikan di daerah 3T dan marginal adalah sistem pendidikan nasional yang berbasis kontinental atau hanya menyesuaikan kebutuhan daerah daratan dan pulau-pulau besar. Sistem ini tidak relevan dengan kondisi daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis dan infrastruktur yang berbeda.
RUU Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang tengah dibahas diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan spesifik daerah 3T. Masalah utama yang harus ditangani mencakup:
- Ketersediaan dan kualitas SDM pendidik
- Tunjangan dan kesejahteraan guru di daerah terpencil
- Akses transportasi bagi siswa
- Digitalisasi pendidikan yang belum merata
- Ketersediaan buku dan kurikulum yang relevan
- Infrastruktur pendidikan yang memadai
Tanpa menyesuaikan kebijakan dengan kondisi geografis dan sosial-ekonomi daerah 3T, ketertinggalan pendidikan di daerah ini akan terus berlanjut dan semakin memperlebar kesenjangan dengan daerah lainnya.
Program Pendidikan yang Tidak Bisa Digenaralisasi
Salah satu permasalahan terbesar dalam kebijakan pendidikan adalah kecenderungan untuk menggeneralisasi program tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah tertentu. Program pendidikan yang dirancang untuk kota-kota besar tentu tidak dapat diterapkan begitu saja di daerah 3T. Diperlukan indikator khusus untuk memastikan bahwa afirmasi kebijakan benar-benar berdampak positif di daerah dengan kualitas pendidikan rendah.
Sebagai contoh, digitalisasi pendidikan yang kini menjadi prioritas nasional tidak serta-merta dapat diterapkan di daerah 3T yang masih terkendala jaringan internet dan ketersediaan perangkat teknologi. Begitu pula dengan penerapan kurikulum nasional yang sering kali tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat. Oleh karena itu, program pendidikan di daerah 3T harus dirancang dengan pendekatan berbasis kebutuhan lokal, baik dalam hal kurikulum, metode pembelajaran, maupun dukungan infrastruktur.
Ketimpangan Anggaran: Antara Alokasi dan Realitas
Tata kelola anggaran pendidikan menjadi faktor kunci dalam memastikan pemerataan pendidikan. Namun, sering kali alokasi anggaran pendidikan tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan di daerah 3T dan marginal masih belum mempertimbangkan unit cost yang lebih memadai.
Sebagai contoh, biaya operasional sekolah di daerah 3T yang terpencil tentu jauh lebih tinggi dibandingkan sekolah di perkotaan. Aksesibilitas, distribusi buku dan alat pembelajaran, serta kebutuhan infrastruktur memerlukan biaya lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah perlu merancang skema anggaran yang lebih realistis dan berbasis kebutuhan nyata agar pembangunan pendidikan di daerah 3T bisa lebih merata, terjangkau, dan berkualitas.
PANJA Pendidikan Daerah 3T & Daerah Marginal: Serius Bekerja atau Sekadar Memenuhi Target?
Di tengah pembahasan berbagai kebijakan pendidikan untuk daerah 3T, muncul pertanyaan besar: Apakah Panitia Kerja (PANJA) Pendidikan Daerah 3T & Daerah Marginal benar-benar bekerja untuk rakyat, atau sekadar bekerja sesuai target administratif?
Banyak kebijakan yang terlihat bagus di atas kertas, tetapi implementasinya masih jauh dari harapan. Rencana besar seperti digitalisasi pendidikan, tunjangan guru, dan peningkatan infrastruktur sering kali hanya menjadi wacana tanpa eksekusi nyata. Pemerintah dan legislatif perlu membuktikan bahwa PANJA bukan hanya alat pemenuhan target kebijakan, tetapi juga instrumen nyata untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik bagi daerah 3T.
Kesimpulan: Jangan Hanya Memberi Harapan Palsu
Sudah terlalu lama pendidikan di daerah 3T dan marginal hanya menjadi objek kebijakan tanpa solusi nyata. Jika pemerintah serius ingin membangun pendidikan yang merata, maka sistem pendidikan nasional harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik daerah terpencil, program pendidikan harus berbasis kebutuhan lokal, dan alokasi anggaran harus disesuaikan dengan realitas di lapangan.
Seperti yang disampaikan oleh Mercy Barends, afirmasi kebijakan pendidikan di daerah 3T harus menjadi bentuk nyata dari keadilan pendidikan, bukan sekadar janji yang terus diulang tanpa implementasi. Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan nyata, pendidikan di daerah 3T tidak hanya akan berkembang, tetapi juga mampu mencetak generasi yang siap bersaing dalam kancah nasional maupun global.