Sabtu (8/3) pagi yang cerah diwarnai dengan kabar tragis dari tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Hujan deras yang mengguyur kawasan itu menyebabkan jebolnya bak penampung air dan berujung pada tanah longsor. Hasilnya? Tujuh nyawa melayang. Namun, jangan khawatir! Kita semua tahu bahwa pengawasan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buru di sektor pertambangan ilegal ini sudah sangat luar biasa—luar biasa longgarnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden yang seharusnya bisa dicegah jika pengawasan dilakukan dengan benar. Tapi tentu saja, pengawasan tambang ilegal di Gunung Botak ini sudah dalam “kendali penuh.” Kendali siapa? Nah, itu pertanyaan menarik! Para penambang ilegal tetap bisa beroperasi dengan leluasa, bak memiliki izin resmi. Mungkin ada aturan tak tertulis yang berbunyi, “Selama belum ada yang tertimbun, biarkan berjalan.”
Korban kali ini termasuk pasangan suami-istri beserta anak mereka yang masih berusia 8 tahun. Sebuah tragedi yang menggugah hati—atau setidaknya, seharusnya menggugah hati para pemangku kebijakan. Namun, kita tahu bahwa urusan kepedulian terhadap nyawa rakyat sering kali kalah menarik dibanding kepentingan lain.
Dalam setiap tragedi, skenario yang dimainkan selalu sama: pemerintah daerah muncul dengan pernyataan normatif, mungkin disertai janji penyelidikan, dan diakhiri dengan pernyataan klasik, “Kami akan meningkatkan pengawasan.” Sayangnya, pengawasan itu biasanya meningkat sebentar saja, lalu kembali ke pola lama. Ibarat penambang yang menggali emas, janji-janji itu sering kali kosong.
Dan jangan lupakan peran DPRD Kabupaten Buru! Lembaga legislatif yang seharusnya mengawasi kinerja pemerintah daerah juga tampaknya memilih untuk menikmati pertunjukan ini dari kejauhan. Mereka mungkin akan bersuara keras setelah kejadian ini, sekadar menunjukkan eksistensi. Namun, apakah ada tindakan nyata? Sejarah menunjukkan bahwa setelah beberapa bulan berlalu, segala hiruk-pikuk akan mereda, dan bisnis seperti biasa akan kembali berjalan.
Gunung Botak, yang seharusnya menjadi aset alam, telah berubah menjadi kuburan bagi para pencari nafkah. Namun, selama sistem pengawasan masih sebatas retorika dan DPRD hanya berfungsi sebagai komentator pasca-tragedi, maka jangan heran jika tragedi serupa akan terus terjadi. Sampai kapan? Mungkin sampai tidak ada lagi yang tersisa untuk ditimbun tanah longsor. Sampai saat itu tiba, mari kita nantikan babak berikutnya dari “drama” pengawasan tambang ilegal ini.
“Pengawasan tambang ilegal di Gunung Botak bukan soal ada atau tidak, tapi soal seberapa lama kita bisa pura-pura tidak melihat sebelum tragedi berikutnya terjadi.”
JM