Maluku, sebuah provinsi kepulauan yang kaya akan sumber daya alam dan budaya, memiliki jumlah perguruan tinggi yang cukup banyak, seperti Universitas Pattimura (UNPATTI), IAIN Ambon, Universitas Darussalam, IAKN Ambon, Politeknik Negeri Ambon (POLNAM), Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Politeknik Perikanan Negeri Tual (POLIKANT), hingga Universitas Lelemuku Saumlaki. Namun, ironisnya, keberadaan perguruan tinggi ini belum sepenuhnya mampu mengatasi masalah pengangguran terdidik, kemiskinan, dan keterbatasan lapangan kerja di wilayah ini. Fenomena ini sering disebut sebagai “kampus sebagai pabrik pengangguran,” di mana lulusan perguruan tinggi justru menjadi bagian dari statistik pengangguran terdidik. Apa hubungan antara poin-poin tersebut, dan di mana letak tanggung jawab kampus dalam mengatasi masalah ini? Apakah tanggung jawab mereka selesai saat hari wisuda?
Perguruan Tinggi dan Pengangguran Terdidik di Maluku
Maluku memiliki sejumlah perguruan tinggi yang menghasilkan ribuan lulusan setiap tahun. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan diploma dan sarjana di Maluku pada Februari 2024 mencapai 10,35%, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya, dengan TPT keseluruhan sebesar 5,96%. Angka ini menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi, yang seharusnya menjadi tenaga terdidik unggul, justru menjadi “pengangguran intelektual.” Banyak lulusan yang tidak terserap pasar kerja karena keterbatasan lapangan kerja formal di Maluku, yang didominasi sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata—sektor yang cenderung informal dan tidak membutuhkan tenaga kerja dengan pendidikan tinggi.
Pengangguran terdidik ini diperparah oleh ketidaksesuaian antara kurikulum perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja. Banyak lulusan tidak memiliki keterampilan praktis yang relevan dengan potensi lokal, seperti pengelolaan perikanan berkelanjutan atau pengembangan pariwisata berbasis budaya. Akibatnya, mereka kesulitan bersaing di pasar kerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri, sebuah fenomena yang juga terjadi secara nasional, di mana 12% pengangguran di Indonesia berasal dari lulusan sarjana dan diploma.
Lapangan Kerja, Kemiskinan, dan Peran Investor
Lapangan kerja di Maluku sangat terbatas, terutama di sektor formal. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, yang menyumbang 55,12% tenaga kerja pada 2011, sementara sektor perdagangan dan jasa hanya menyerap 12,63%. Keterbatasan ini berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan di Maluku, yang pada Maret 2023 mencapai 301,61 ribu orang, menempatkan Maluku pada posisi 10 provinsi termiskin di Indonesia. Kemiskinan ini diperburuk oleh rendahnya taraf pendidikan dan sempitnya lapangan kerja yang dapat diakses oleh masyarakat lokal, termasuk lulusan perguruan tinggi.
Untuk mengatasi keterbatasan lapangan kerja, investasi menjadi kunci. Maluku memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertambangan, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Namun, iklim investasi di Maluku masih kurang kondusif karena tantangan infrastruktur seperti jalan, listrik, air, dan internet yang belum memadai. Hendrik Lewerissa, dalam orasinya di IAIN Ambon pada 2024, menekankan pentingnya menciptakan kondisi investasi yang menarik melalui regulasi yang mempercepat perizinan, seperti Online Single Submission (OSS), untuk mengundang investor. Jika investor tertarik, lapangan kerja baru dapat tercipta, menyerap lulusan perguruan tinggi dan mengurangi kemiskinan.
Siklus Vicious yang Perlu Diputus
Pengangguran terdidik, keterbatasan lapangan kerja, dan kemiskinan di Maluku saling terkait dalam sebuah siklus yang sulit diputus. Banyaknya lulusan perguruan tinggi yang menganggur memperparah kemiskinan karena mereka tidak dapat berkontribusi pada perekonomian keluarga atau daerah. Disisi lain, keterbatasan lapangan kerja di Maluku membuat lulusan tidak memiliki banyak pilihan, terutama di sektor formal yang sesuai dengan pendidikan mereka. Minimnya investasi akibat infrastruktur yang buruk dan regulasi yang kurang mendukung menjadi penghambat utama terciptanya lapangan kerja baru. Akibatnya, potensi sumber daya manusia terdidik di Maluku terbuang sia-sia, dan kemiskinan terus berlanjut.

Kebutuhan Pengembangan LPK di Perguruan Tinggi
Untuk mengatasi masalah pengangguran terdidik, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan, pada 6 Maret 2025, menyatakan bahwa perguruan tinggi dapat mengembangkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai solusi strategis. Dalam pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fauzan menegaskan, “Pemerintah memiliki tekad bulat untuk menyelesaikan masalah pengangguran di Indonesia. Kita bisa memulainya dengan sinergi LPK bersama perguruan tinggi.” Menurutnya, LPK dapat mencetak tenaga profesional yang adaptif dan mampu bersaing dalam dinamika pasar kerja, dengan sifat terbuka untuk umum sehingga tidak hanya mahasiswa dan alumni, tetapi juga masyarakat luas dapat menguasai keterampilan spesifik yang dibutuhkan industri.
Analisis terhadap usulan ini menunjukkan bahwa LPK dapat menjadi jembatan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan pasar kerja, terutama di Maluku. Dengan fokus pada pelatihan keterampilan praktis—seperti digital marketing, pengolahan hasil perikanan, atau manajemen pariwisata—LPK dapat melengkapi lulusan dengan kompetensi yang relevan dengan potensi lokal. Selain itu, LPK juga dapat bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memberikan sertifikat kompetensi, yang meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja nasional maupun internasional. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa dengan LSP, lulusan perguruan tinggi dapat memperoleh dua dokumen: ijazah dan sertifikat kompetensi, yang sangat dibutuhkan oleh industri.
Namun, keberhasilan LPK memerlukan komunikasi efektif antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan industri. Di Maluku, tantangan seperti infrastruktur yang terbatas dan rendahnya investasi dapat menghambat implementasi LPK jika tidak ada kolaborasi yang kuat. Oleh karena itu, perguruan tinggi seperti Universitas Pattimura harus proaktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku industri lokal untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan merancang program pelatihan yang sesuai. Selain itu, LPK harus didukung dengan fasilitas memadai dan instruktur yang kompeten, sebuah aspek yang sering menjadi kendala di daerah terpencil seperti Maluku.
Tanggung Jawab Kampus: Lebih dari Sekadar Wisuda
Kampus sering disebut sebagai “pabrik pengangguran” karena menghasilkan lulusan yang tidak siap kerja, sebuah fenomena yang juga terjadi di Maluku. Namun, apakah tanggung jawab kampus hanya sampai pada hari wisuda? Jelas tidak. Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk memutus siklus ini, bukan hanya mencetak lulusan, tetapi juga memastikan mereka dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.
Pertama, kampus harus menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal Maluku. Misalnya, program studi dapat lebih fokus pada pengelolaan sumber daya alam, seperti perikanan berkelanjutan atau pariwisata berbasis budaya, yang sesuai dengan potensi daerah. Perguruan Tinggi telah berupaya melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan UMKM, tetapi ini perlu diperluas dengan pelatihan keterampilan praktis bagi mahasiswa. Mahasiswa seringkali hanya mendapatkan teori tanpa banyak kesempatan untuk praktik, sehingga sulit untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.
Kedua, kampus harus aktif berkolaborasi dengan dunia industri dan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Program magang atau proyek bersama perusahaan lokal dapat memberikan mahasiswa pengalaman praktis sekaligus membuka peluang kerja. Selain itu, kampus dapat menjadi pusat riset yang mendukung investor, misalnya dengan menyediakan data potensi sumber daya alam Maluku yang dapat menarik investasi.
Ketiga, kampus perlu mendorong kewirausahaan di kalangan mahasiswa. Dengan 24% penduduk Indonesia adalah pemuda usia 16-30 tahun, potensi kewirausahaan sangat besar untuk membuka lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan. Namun, rasio kewirausahaan di Indonesia masih rendah, hanya 3,47%, dan Maluku tidak terkecuali. Perguruan tinggi dapat mengintegrasikan pendidikan kewirausahaan dalam kurikulum, seperti yang dilakukan melalui program KKN di bberapa perguruan tinggi, dan mendirikan inkubator bisnis untuk membantu mahasiswa mengembangkan usaha mereka.
Kesimpulan: Peran Kampus yang Berkelanjutan
Tanggung jawab perguruan tinggi di Maluku tidak berhenti pada hari wisuda. Kampus harus menjadi agen perubahan yang memutus siklus pengangguran terdidik, keterbatasan lapangan kerja, dan kemiskinan. Dengan menyesuaikan kurikulum, berkolaborasi dengan industri, dan mendorong kewirausahaan, perguruan tinggi dapat mencetak lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja. Keberhasilan pembangunan Maluku bergantung pada sumber daya manusia yang berkualitas, dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan hal itu—jauh melampaui seremoni kelulusan.