Retrospektif 90 Tahun Gereja Protestan Maluku

Share:

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-90 Gereja Protestan Maluku (GPM) bukanlah sekadar perayaan atas usia sebuah institusi, melainkan sebuah momen kritis untuk merenungkan perjalanan sejarahnya yang kaya, mengidentifikasi transformasi signifikan dalam lima tahun terakhir, dan memproyeksikan lintasan masa depannya. GPM bukan hanya sebuah entitas keagamaan, melainkan pilar sosial, budaya, dan politik yang secara inheren terjalin dalam narasi sejarah Maluku dan Indonesia.

Gereja Protestan Maluku (GPM) telah menempuh perjalanan panjang selama 90 tahun sejak berdirinya pada 6 September 1935 di Ambon, Maluku. Sebagai gereja Protestan Reformasi bercorak Calvinis, GPM tidak hanya menjadi rumah rohani bagi 504.128 umat di 761 gereja pada 2025, tetapi juga simbol ketahanan iman, kemandirian, dan transformasi sosial di Maluku. Dengan motto “Aku (Paulus) menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan” (1 Korintus 3:6–9), GPM mencerminkan semangat pelayanan yang berpusat pada kedaulatan Allah.

Sebuah Gereja yang Lahir dari Perjuangan dan Keyakinan

Perjalanan GPM dapat dipahami sebagai sebuah ringkasan sejarah gereja di Indonesia, yang mencerminkan pasang surutnya dari abad ke abad. Sejarah ini dimulai jauh sebelum tahun 1935 dan mencakup berbagai periode di bawah pengaruh kolonial yang berbeda. Untuk memberikan gambaran yang jelas, timeline berikut menyajikan tonggak sejarah utama yang membentuk GPM menjadi sebuah gereja yang mandiri dan berkarakteristik unik.

Sejarah GPM tidak dapat dipisahkan dari masuknya kekristenan di Maluku pada abad ke-16, yang dibawa oleh bangsa Portugis. Pada 1534, Kolano Mamuya dan rakyatnya di Halmahera dibaptis, menandai masuknya agama Kristen Katolik di Indonesia. Setelah Belanda menguasai Ambon pada 1605, ibadah Protestan pertama diadakan pada 27 Februari 1605 di Benteng Victoria, menjadi cikal bakal Indische Kerk atau Gereja Protestan di Indonesia (GPI), yang bercorak Calvinis dan dibiayai VOC sebagai “gereja negara.” Selama 1605–1864, gereja di Maluku berkembang di bawah VOC, pengaruh Inggris (1814–1817), dan usaha misi Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) bersama GPI. Namun, gereja belum mandiri, bergantung pada pemerintah kolonial.

Namun, dari periode pra-sejarah ini muncul sebuah fondasi yang tak terduga bagi otonomi GPM di masa depan. Meskipun kekristenan mereka tercampur dengan unsur-unsur agama pra-Kristen, kekristenan di beberapa daerah Maluku sudah “berakar”. Ketiadaan pendeta Belanda yang hampir tidak ada antara tahun 1801 hingga kedatangan Joseph Kam pada tahun 1816 secara tidak sengaja memaksa jemaat pribumi untuk mengembangkan tradisi iman mereka sendiri secara organik dan berbasis komunitas. Hal ini menjadikan GPM memiliki fondasi iman yang kuat dan tidak hanya bergantung pada pengawasan kolonial, yang pada akhirnya memicu dorongan untuk kemandirian gereja.

Pada awal abad ke-20, kesadaran akan kemandirian gereja mulai muncul di kalangan masyarakat Maluku. Ketidakpuasan terhadap kepemimpinan hierarkis dan otokratis Indische Kerk memicu gerakan Autonome Moluksche Kerk (AMK) pada 1931–1933. AMK, yang dipelopori oleh Ny. Njio Kiek Tjien, merupakan gerakan keagamaan yang menumbuhkan nasionalisme lokal. AMK menuntut gereja yang otonom, demokratis, dan berbasis jemaat, bebas dari kontrol pemerintah Hindia Belanda. Perjuangan ini tidak hanya soal keagamaan, tetapi juga cerminan aspirasi kebebasan dan keadilan sosial di tengah penjajahan. Meski AMK sempat dianggap melanggar aturan oleh penguasa Indische Kerk, gerakan ini menjadi katalis penting bagi pembentukan GPM.

Perjuangan AMK tidak hanya menuntut pemisahan dari Indische Kerk tetapi juga secara mendalam memengaruhi tata gereja GPM di masa depan. Perlawanan ini membuahkan kesepakatan untuk menetapkan sistem presbyterial-sinodal, sebuah model yang lebih terdesentralisasi dan mengedepankan otonomi gereja-gereja lokal dalam sinode. Hal ini menunjukkan bahwa gejolak nasionalisme di ranah politik memberikan kerangka ideologis bagi komunitas Kristen Maluku untuk menuntut otonomi keagamaan mereka sendiri. Perjuangan AMK menjadi cerminan dari perjuangan nasional yang lebih luas untuk pembebasan.

Sebagai catatan: Pada rapat pertama AMK tanggal 11 Februari 1932, hanya tercantum nama-nama Pengurus Pusat (hoofdbestuur) dari AMK, antara lain: B.C. Wattimena (Ketua), L. Pattij (Sekretaris), dan enam anggota yaitu J. Manuputty, P. Paais, C.S. Parera, B. Haumahu, D. Pattikawa dan D. Laisina.

Dorongan untuk mendirikan gereja Maluku yang otonom, lepas dari kendali yang terpusat di Batavia, muncul seiring dengan menguatnya gerakan nasionalisme di kalangan masyarakat. Keinginan ini merupakan sebuah perlawanan terhadap sistem hierarki Indische Kerk, gereja negara yang dikelola secara top-down oleh pemerintah kolonial Belanda. Kelompok seperti Autonome Moluksche Kerk (AMK) di Ambon secara aktif menentang lambannya proses reorganisasi dan menuntut kemandirian gereja.

Pada 19 Mei 1933, badan sinode dibentuk di Maluku, diikuti oleh sidang proto-sinode pada 24–27 Maret dan 7 Desember 1933. Sidang-sidang ini membahas nama gereja (awalnya diusulkan Gereja Maluku Injili atau GMIA, kemudian menjadi GPM), tata gereja, dan struktur organisasi. Pada 5 September 1935, sidang proto-sinode terakhir memutuskan penyerahan kepemimpinan GPI Resort Amboina kepada Badan Pekerja Sinode GPM. GPM resmi berdiri pada 6 September 1935, dengan pengesahan tata gereja pada 1936. Ketua Sinode pertama adalah Pdt. J.E. Stap, dengan wakil Pdt. Tutuarima, dan tujuh klasis awal dibentuk: Ambon, Lease, Seram Barat, Seram Timur, Banda, Ternate, dan Ambon Kota.

Sejak berdiri, GPM menghadapi berbagai “badai” yang menguji ketahanan imannya. Pada masa Perang Dunia II, pengeboman Jepang di Ambon menyebabkan banyak pendeta dan warga tewas. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) pada 1950 menghancurkan gereja-gereja di Ambon dan Seram, namun GPM tetap bertahan dan bergabung dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pada 25 Mei 1950, menegaskan komitmennya dalam konteks keindonesiaan.

Pada era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, GPM terus beradaptasi dengan dinamika sosial dan politik. Pada 1960, GPM mengeluarkan Pesan Tobat, sebuah refleksi internal untuk memperbarui komitmen pelayanan di tengah tantangan internal. GPM juga aktif dalam pendidikan, mendirikan Stoville pada 1885 untuk melatih guru pribumi, yang menjadi cikal bakal pendidikan teologi di Maluku. Pada 1954, Presiden Soekarno meresmikan gereja pusat Maranatha, menandai pengakuan nasional terhadap peran GPM.

Motto GPM: 1 Korintus 3:6–9

Motto GPM, “Aku (Paulus) menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan” (1 Korintus 3:6–9), diambil dari Alkitab Perjanjian Baru, tepatnya surat Paulus kepada jemaat di Korintus. Ayat ini menekankan kerendahan hati dalam pelayanan: bahwa manusia hanya berperan sebagai penanam dan penyiram, tetapi Allah-lah yang memberikan pertumbuhan. Motto ini mencerminkan teologi Reformasi GPM, yang menegaskan kedaulatan Allah dalam segala aspek kehidupan gereja.

Pemilihan motto ini tidak hanya teologis, tetapi juga kontekstual. Dalam konteks Maluku, motto ini menggambarkan peran GPM sebagai gereja yang menabur benih Injil dan menyiramnya melalui pelayanan, pendidikan, dan transformasi sosial, sambil mengakui bahwa hasilnya bergantung pada kehendak Tuhan. Motto ini juga menjadi pengingat bagi jemaat untuk bersatu dalam pelayanan, menghindari perpecahan, sebagaimana Paulus menasihati jemaat Korintus yang terpecah karena mengidolakan pemimpin tertentu (Paulus atau Apolos). Dalam sejarah GPM, motto ini menjadi landasan spiritual yang menguatkan gereja di tengah tantangan seperti Perang Dunia II, pemberontakan RMS, dan konflik sosial 1999–2002.

Peran GPM dalam Konflik Sosial 1999–2002

Konflik sosial antarwarga Kristen dan Islam di Maluku pada 1999–2002 menjadi salah satu ujian terberat bagi GPM. Konflik ini menghancurkan gereja, sekolah, dan kampus Universitas Kristen milik GPM, dengan dua klasis berhenti melayani. Ratusan warga tewas, dan ribuan mengungsi ke Sulawesi Utara, Bali, dan Papua. Pembagian wilayah Kristen dan Islam di Ambon serta trauma berkepanjangan menjadi dampak yang mendalam.

Di tengah krisis, GPM memainkan peran profetik sebagai agen perdamaian. Gereja ini berfokus pada peace and trust building, berupaya memulihkan hubungan antar-komunitas melalui dialog dan pelayanan kemanusiaan. GPM bekerja keras untuk membangun kembali tidak hanya gereja secara fisik, tetapi juga mental dan spiritual jemaat, dengan mengedepankan semangat pela gandong—nilai budaya Maluku yang menekankan solidaritas antar-kampung. Pendekatan ini membantu menyembuhkan luka konflik dan memperkuat kohesi sosial. GPM juga menghadirkan suara Injil yang membebaskan dan memanusiakan, menolak untuk terjebak dalam polarisasi agama, dan tetap setia pada misinya untuk membawa damai sejahtera.

Modernisasi Institusi dan Adaptasi Sosial (2020-2025)

Dalam lima tahun terakhir, GPM telah menunjukkan pergeseran signifikan menuju model tata kelola yang lebih terstruktur dan berorientasi pada hasil. Perubahan ini diwujudkan melalui implementasi Rencana Strategis (Renstra) 2021-2025 yang mencakup berbagai aspek pelayanan. Dokumen Renstra ini menjadi panduan formal yang mengarahkan visi dan misi GPM dari tingkat sinode hingga jemaat lokal, seperti Jemaat GPM Soya dan Bethania.

Adopsi Renstra ini merupakan sebuah pergeseran dari pendekatan reaktif menjadi proaktif, di mana pelayanan gereja tidak lagi hanya merespons peristiwa, melainkan berfokus pada pencapaian tujuan yang terukur dan akuntabel. Evaluasi terhadap Renstra periode sebelumnya (2016-2020) menunjukkan adanya tantangan, termasuk penyebaran sumber daya manusia yang tidak merata dan kerumitan alur kerja yang menghambat implementasi. Menanggapi hal ini, GPM telah melakukan pelatihan penyederhanaan Renstra, menunjukkan sebuah proses pembelajaran kelembagaan yang matang dan komitmen untuk meningkatkan efektivitas serta profesionalisme dalam manajemen pelayanan.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, terutama dipicu oleh pandemi COVID-19, pemanfaatan media digital di lingkungan GPM meningkat pesat. Gereja kini menggunakan platform multimedia untuk berbagai kegiatan, termasuk ibadah virtual dan sosialisasi. Renstra terbaru GPM juga secara eksplisit menyertakan optimalisasi pemanfaatan media dokumentasi, komunikasi, dan informasi jemaat sebagai sasaran strategis. Jemaat-jemaat GPM kini didorong untuk menggunakan teknologi modern seperti multimedia dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.

Namun, adaptasi GPM terhadap teknologi digital melampaui sekadar adopsi. GPM telah mengambil langkah luar biasa dengan merumuskan Digital Sustainability Policy yang membahas jejak karbon digital, etika penggunaan kecerdasan buatan, dan pengurangan limbah elektronik. Kebijakan ini merupakan manifestasi dari pendekatan teologis yang melihat teknologi bukan hanya sebagai alat, tetapi sebagai ranah di mana gereja harus menjalankan perannya sebagai pengurus ciptaan Allah. Dengan mempromosikan kebiasaan digital yang ramah lingkungan dan penggunaan teknologi yang etis, GPM memosisikan dirinya sebagai pemimpin pemikiran global dalam etika digital berbasis iman.

Peran GPM sebagai agen perdamaian dan rekonsiliasi terus berlanjut dan bahkan diperkuat dalam lima tahun terakhir. Studi kasus tentang konflik di Seram Utara menunjukkan bahwa GPM hadir melalui aksi kemanusiaan dan pastoral untuk membangun kembali hubungan sosial yang terpecah. Aksi-aksi ini berakar pada pemahaman teologis bahwa solidaritas adalah praktik iman Kristen yang berlandaskan pada pengharapan dan kasih.

Hubungan GPM dengan komunitas agama lain juga telah berevolusi dari sekadar koeksistensi menjadi kemitraan yang proaktif. GPM secara terbuka menyatakan pentingnya dialog antaragama untuk membangun hubungan yang setara dan saling menghormati. Teologi GPM juga berupaya melampaui “eksklusivisme Abrahamik” dan berfokus pada tindakan kemanusiaan bersama. Salah satu contoh nyata dari pergeseran ini adalah kegiatan “Ngopi Rukun” yang diselenggarakan oleh Jemaat GPM Silo, yang mempertemukan berbagai tokoh dari pemerintah, kepolisian, akademisi, serta pemimpin agama Kristen dan Islam untuk membahas isu-isu sosial dan mempererat kebersamaan. Hal ini menandakan GPM melihat dirinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan komunitas lintas iman dalam menanggulangi tantangan sosial yang kompleks.

GPM memberikan perhatian besar pada pembinaan generasi muda melalui organisasi Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM). Program-program ini dirancang untuk melampaui aktivitas spiritual konvensional, dengan mendorong pemuda agar peka terhadap persoalan sosial dan ekonomi di sekitar mereka. Salah satu inisiatif strategis adalah pemberian beasiswa melalui Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku (YAPERTI GPM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia di jemaat yang membutuhkan dan mencetak agen perubahan yang berprestasi.

Selain itu, AMGPM juga menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan dan diskusi publik untuk mempersiapkan pemuda menjadi “pemuda entrepreneur“. Upaya ini adalah investasi strategis dalam modal manusia yang mengatasi masalah pengangguran dan ekonomi di Maluku, sekaligus mempersiapkan pemuda untuk mengambil peran kepemimpinan yang lebih aktif di gereja dan masyarakat. Sinergi antara program pemuda GPM dan ekspektasi pemerintah daerah menunjukkan GPM telah menjadi penggerak utama dalam pembangunan sipil di wilayah tersebut.

Menavigasi Lanskap yang Berevolusi

Melihat ke depan, GPM akan terus berlandaskan pada visi yang berakar dalam teologi kontekstual dan spiritualitas yang pro-hidup. Rencana strategisnya menguraikan prioritas yang berfokus pada keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan. Visi ini tidak hanya bersifat ritualistik tetapi juga secara holistik mencakup isu-isu nyata, seperti ketahanan pangan lokal, pengelolaan sumber daya alam, dan kelestarian ekosistem lingkungan hidup.

GPM memandang dirinya sebagai “Rumah Bersama” dan sakramentum Allah, yang berarti misinya tidak terpisahkan dari kesejahteraan seluruh komunitas, baik manusia maupun alam. Prioritas ini menunjukkan bahwa GPM memosisikan dirinya sebagai pemain kunci dalam pembangunan berkelanjutan di Maluku, dengan secara aktif mengintegrasikan isu-isu ekologis, ekonomi, dan politik ke dalam agenda pelayanannya.

Meskipun memiliki visi strategis yang ambisius, GPM harus mengatasi tantangan internal yang signifikan. Salah satu yang paling menonjol adalah ketegangan antara strategi institusional sinode dan primordialisme di tingkat lokal. Konflik fungsional yang terjadi dalam isu pemekaran jemaat di Passo merupakan contoh nyata dari tantangan ini. Di satu sisi, gereja berupaya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan melalui pemekaran, tetapi di sisi lain, keputusan ini ditentang oleh anggota jemaat yang merasa primordialisme atau tradisi lokal mereka terancam.

Konflik ini merupakan cerminan dari perjuangan GPM untuk menyelaraskan identitas institusionalnya yang modern, terpusat, dan strategis, dengan sifat lokal yang mengakar kuat pada budaya dan adat. Mengelola tantangan ini akan menjadi ujian sejati bagi kepemimpinan GPM, karena kemampuannya untuk menavigasi ketegangan antara pusat dan pinggiran akan menentukan keberhasilan implementasi visi strategisnya.

GPM berada di persimpangan jalan, di mana masa lalu yang kaya menjadi fondasi untuk masa depan yang penuh tantangan. Untuk mempertahankan relevansinya, GPM harus terus menyeimbangkan perannya sebagai otoritas spiritual dengan misinya sebagai mitra sosial dan politik. Keberhasilan GPM di masa depan tidak hanya akan diukur dari pertumbuhan jemaatnya, tetapi juga dari kemampuannya untuk mengimplementasikan Renstra-nya secara efektif di tengah kompleksitas tantangan internal dan eksternal.

Kemampuan GPM untuk menyintesis strategi yang dirancang dari atas (top-down) dengan realitas yang dihadapi di tingkat akar rumput (bottom-up) adalah kunci keberlanjutannya. Inisiatif seperti profesionalisasi tata kelola, kebijakan digital yang etis, dan pemberdayaan pemuda menunjukkan arah yang jelas. Namun, penanganan isu-isu sensitif seperti konflik internal akan menjadi barometer utama dari kapasitas GPM untuk mengamankan tempatnya sebagai pilar yang kokoh, dinamis, dan relevan dalam masyarakat Maluku dan Indonesia.

GPM di Usia 90—Sebuah Warisan Iman, Ketahanan, dan Harapan

Perjalanan Gereja Protestan Maluku selama 90 tahun adalah sebuah epik tentang iman, ketahanan, dan adaptasi. Dari benih yang ditabur di bawah kekuasaan kolonial hingga perjuangan untuk kemandirian yang menggemakan gerakan nasionalis, GPM telah menempa identitas gandanya sebagai gereja Maluku yang secara tak terpisahkan adalah bagian dari bangsa Indonesia.

Lima tahun terakhir menjadi saksi transformasi institusional yang signifikan, di mana GPM secara proaktif merespons tantangan zaman. Adopsi perencanaan strategis yang profesional, perangkulan teknologi digital dengan etika yang mendalam, dan penegasan kembali peran sebagai agen perdamaian dan pemberdayaan sosial, adalah bukti dari komitmennya untuk terus relevan.

Pada usia 90 tahun, GPM tidak hanya merayakan masa lalu tetapi juga menatap masa depan dengan visi yang jelas untuk membela dan merawat kehidupan. Meskipun menghadapi tantangan abadi seperti konflik internal dan realitas sosial-ekonomi yang kompleks, GPM memiliki fondasi historis dan visi strategis untuk terus menjadi pilar stabilitas, keadilan, dan harapan. Perayaan ini adalah seruan untuk refleksi, pengakuan atas warisan yang telah dibangun, dan komitmen yang diperbarui untuk melanjutkan misi mulia sebagai Rumah Bersama bagi semua.

error: Content is protected !!