Setiap tahun, menjelang 25 April, suasana di Maluku, khususnya di Kota Ambon dan Maluku Tengah, menjadi tegang. Aparat keamanan mulai berjaga di berbagai titik strategis, seolah-olah sebuah ancaman besar sedang mengintai. Lalu, tiba-tiba, di suatu tempat, bendera “Benang Raja” berkibar. Tanpa ada yang tahu siapa yang mengibarkannya, aparat segera bergerak, menangkap siapa pun yang berada di sekitar lokasi. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya ditakuti oleh pemerintah Republik Indonesia dari selembar kain berwarna merah, putih, biru, dan hijau ini?
Ketakutan yang Berlebihan atau Ancaman Nyata?
Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan pada 25 April 1950, hanya beberapa bulan setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Gerakan ini memang pernah memiliki sayap militer di bawah pimpinan Dr. Soumokil, tetapi dalam perkembangannya, RMS lebih dikenal sebagai gerakan politik dan diaspora, terutama di Belanda. Bahkan, eksistensi mereka di Maluku sudah lama melemah, nyaris tanpa kekuatan senjata yang bisa mengancam NKRI. Namun, setiap tahunnya, aparat bertindak seolah-olah RMS adalah momok yang bisa menggulingkan pemerintahan.
Lalu, mengapa hanya dengan berkibarnya sebuah bendera, pemerintah begitu reaktif? Apakah ini sebuah ketakutan yang irasional, atau ada sesuatu yang lebih dalam yang sebenarnya dikhawatirkan?
RMS di Belanda: Presiden Tanpa Wilayah Kekuasaan
Gerakan RMS kini hanya bertahan di Belanda dalam bentuk organisasi diaspora, dipimpin oleh John Wattilete, seorang pengacara yang hingga saat ini menyandang gelar “Presiden RMS”—sebuah jabatan tanpa wilayah dan tanpa kekuatan militer. Mungkin inilah satu-satunya presiden di dunia yang tidak memiliki negara, tidak memiliki pasukan, tetapi tetap dianggap sebagai ancaman serius oleh pemerintah Indonesia. Ironis, bukan? Seorang tokoh yang harus bermukim di negeri orang, memimpin sebuah gerakan yang praktis hanya hidup dalam ingatan komunitas perantauan, masih menimbulkan ketakutan yang begitu besar.
Apakah ketakutan ini rasional? Atau ini hanyalah paranoia negara yang tidak bisa berdamai dengan masa lalunya?
Bintang Kejora dan Benang Raja: Paradoks Penindakan
Jika RMS di Maluku dianggap sebagai ancaman separatis, maka kita bisa melihat kasus Papua sebagai perbandingan. Setiap Desember, rakyat Papua kerap mengibarkan bendera “Bintang Kejora”, simbol Papua Merdeka. Respon dari pemerintah hampir sama: penangkapan, intimidasi, dan pengamanan ketat. Padahal, RMS dan OPM memiliki perbedaan besar dalam kapasitas gerakan mereka saat ini. OPM masih memiliki kelompok bersenjata yang aktif melakukan perlawanan, sementara RMS di Maluku nyaris tidak memiliki basis militer lagi.
Begitu pula di Aceh, yang sebelum MoU Helsinki tahun 2005, pernah mengalami gejolak separatis. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dulunya memiliki kekuatan militer yang nyata, tetapi kini lebih bergerak dalam politik lokal. Namun, bendera Aceh yang dianggap sebagai simbol GAM pun sempat menjadi kontroversi, hingga akhirnya diberikan kompromi dalam ranah otonomi.



Maluku dan Ketimpangan Pembangunan: Akar dari Sentimen Separatis
Di luar nostalgia RMS, masih ada fakta lain yang sering diabaikan: ketimpangan pembangunan di Maluku dibandingkan dengan provinsi lain. Infrastruktur yang tertinggal, akses pendidikan dan kesehatan yang terbatas, serta lapangan pekerjaan yang minim membuat banyak orang Maluku merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat. Sentimen ketidakadilan ini bisa menjadi faktor yang memperkuat nostalgia terhadap RMS, bukan karena ingin memisahkan diri, tetapi karena merasa tidak diperlakukan setara sebagai bagian dari Indonesia.
Sejarah telah membuktikan bahwa ketidakpuasan terhadap pemerintah sering kali menjadi lahan subur bagi munculnya sentimen separatis. Jika pemerintah serius ingin mengakhiri nostalgia RMS, bukan penangkapan atau represifitas yang dibutuhkan, melainkan pembangunan yang merata dan kebijakan yang lebih inklusif bagi masyarakat Maluku.
Separatisme dalam Sejarah: Gerakan Tanpa Senjata di Dunia
Sejarah telah mencatat bahwa gerakan separatis hampir selalu berkaitan dengan perjuangan bersenjata. Dari IRA di Irlandia Utara, ETA di Basque, hingga OPM di Papua, senjata menjadi alat utama dalam upaya memisahkan diri. Namun, ada beberapa gerakan yang mencoba jalur berbeda—jalur politik dan diplomasi.
- Gerakan Kemerdekaan Skotlandia: SNP (Scottish National Party) berjuang melalui jalur referendum untuk memisahkan diri dari Inggris, tanpa konflik bersenjata.
- Catalonia: Meski beberapa kali mengalami bentrokan dengan pemerintah Spanyol, mayoritas upaya kemerdekaan dilakukan lewat pemungutan suara dan perlawanan sipil.
- Quebec, Kanada: Gerakan separatis di Quebec juga mencoba mencapai tujuan mereka lewat referendum, bukan pemberontakan bersenjata.
Tapi, bagaimana dengan RMS? Tanpa dukungan senjata, tanpa basis kuat di Maluku, dan hanya eksis dalam komunitas diaspora, bagaimana mungkin mereka dianggap sebagai ancaman serius?
Separatisme Tanpa Kekuatan Senjata: Mungkin atau Mustahil?
Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada gerakan separatis yang berhasil hanya dengan simbol dan retorika. Setiap upaya pemisahan diri dari suatu negara selalu membutuhkan dukungan militer yang kuat, baik itu dari dalam negeri maupun kekuatan asing. RMS, dalam kondisi saat ini, tidak memiliki elemen militer di Maluku. Lalu, mengapa pemerintah masih melihatnya sebagai ancaman serius?
Apakah pemerintah takut pada ideologi yang tertanam di sebagian masyarakat Maluku? Apakah mereka khawatir bahwa ketidakadilan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga akan menyuburkan kembali semangat separatisme? Ataukah ini hanya refleksi dari kegagalan negara dalam merangkul keberagaman dan menghadapi sejarah secara dewasa?
“Ketika pemerintah takut pada rakyatnya, itu adalah awal dari perubahan besar. Sebab, bangsa yang bebas adalah bangsa yang berani mempertanyakan kekuasaannya.”
nelson mandela
Faktanya, RMS saat ini hanya tersisa di Belanda saja, sementara di Maluku hanya bersifat sentimental, mungkin tak lebih dari sekadar klub penggemar sepak bola tertentu yang masih setia mengenang kejayaan masa lalu. Sebagian anak muda Maluku pun mungkin hanya ingin mencuri perhatian, berharap dilirik lebih serius oleh pemerintah pusat, agar Maluku tidak semakin jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain. Tetapi, bukankah lebih mudah mengangkat isu “ancaman separatis” dibandingkan mengakui bahwa pembangunan di kawasan timur masih tertinggal?
Jika RMS di Maluku tidak memiliki kekuatan tempur, mengapa ketakutan ini masih ada? Ataukah sebenarnya yang ditakuti bukanlah RMS itu sendiri, melainkan fakta bahwa ketidakpuasan dan luka sejarah di Maluku masih belum benar-benar sembuh?
25 April bukan sekadar peringatan bagi mereka yang masih bermimpi tentang RMS. Ia adalah pengingat bahwa sejarah tidak bisa dihapus hanya dengan penangkapan dan represifitas.
MENA!
Ambon, 25 April 2025
Good https://t.ly/tndaA