Ada sesuatu yang absurd — sekaligus menyedihkan — ketika sebuah negara memutuskan bahwa cara paling efisien untuk menghemat bahan bakar minyak adalah dengan menutup sekolah. Bukan pabrik besar, bukan armada kendaraan dinas yang mengular di setiap kementerian, bukan pula konvoi pengawalan pejabat yang memboroskan BBM di jalan-jalan Jakarta. Yang disasar adalah anak-anak sekolah.
Wacana pembelajaran daring pasca libur Lebaran 2026, yang dikemas rapi sebagai “strategi nasional efisiensi energi”, pada dasarnya adalah pengakuan bahwa pemerintah tidak memiliki solusi struktural untuk masalah konsumsi energi yang sudah kronis. Alih-alih melakukan reformasi tata kelola energi yang sesungguhnya, jalan pintas yang dipilih adalah memindahkan beban itu ke pundak rakyat kecil — dalam hal ini, kepada anak-anak dan keluarga mereka.
“Ketika negara gagal mengelola energinya sendiri, yang pertama disuruh berkorban selalu mereka yang paling tidak punya pilihan.”
Kementerian ESDM mencatat konsumsi BBM nasional melampaui 1,6 juta barel per hari, dan sektor transportasi disebut sebagai penyumbang terbesar. Itu benar. Tapi pertanyaannya: apakah kontributor terbesarnya adalah anak sekolah yang naik angkot atau ojek ke kelas setiap pagi? Tentu saja tidak.
Selama ini, pemborosan energi terbesar justru berasal dari inefisiensi industri, kendaraan dinas yang berjumlah ratusan ribu, subsidi yang salah sasaran, serta infrastruktur energi yang bocor di mana-mana. Jika pemerintah serius ingin memotong konsumsi BBM, reformasi di sana jauh lebih berdampak ketimbang menyuruh jutaan anak belajar dari rumah. Pilihan menyasar sekolah lebih terasa sebagai langkah politis yang mudah diceritakan — bukan solusi yang sungguh-sungguh dihitung.
Inilah ironi paling mencolok dari seluruh rencana ini. Di satu sisi, pemerintah dengan bangga menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai flagship kebijakan sosial Presiden Prabowo — program yang diklaim akan mengentaskan stunting, meningkatkan prestasi belajar, dan menjamin gizi anak Indonesia. Di sisi lain, kebijakan sekolah daring secara langsung merobohkan fondasi logistik program itu sendiri.
MBG bekerja dengan satu asumsi utama: anak ada di sekolah. Distribusi dilakukan di sekolah, pencatatan gizi dilakukan di sekolah, monitoring dilakukan di sekolah. Ketika anak-anak dipulangkan ke rumah masing-masing, seluruh rantai pasok MBG yang telah dibangun dengan susah payah itu mendadak kehilangan ujungnya. Makanan bergizi itu akan dikirim ke mana? Ke 60 juta alamat rumah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke?
Pemerintah membangun program MBG dengan asumsi anak ada di sekolah, lalu merencanakan kebijakan yang memindahkan anak dari sekolah — tanpa skema distribusi alternatif yang jelas. Ini bukan sekadar inkonsistensi teknis; ini adalah kegagalan koordinasi lintas kementerian yang nyata.
Yang lebih mengkhawatirkan, MBG sendiri sudah bermasalah sejak awal: distribusi tidak merata, kasus gizi buruk justru lebih tinggi di daerah-daerah terpencil yang seharusnya menjadi prioritas, dan pertanyaan soal pembagian MBG saat libur sekolah saja belum terjawab tuntas. Kini ditambah lagi dengan skenario sekolah daring yang membuat seluruh infrastruktur distribusi itu menjadi tidak relevan.
Sekolah daring mungkin tidak terlalu menjadi masalah bagi anak-anak dari keluarga mampu di perkotaan — mereka punya laptop, kuota internet stabil, orang tua yang bisa mendampingi, dan tidak bergantung pada MBG untuk mendapatkan makan siang. Tapi kebijakan publik seharusnya tidak dirancang untuk kelas menengah Jakarta.
Bagi anak-anak di pedalaman Kalimantan, di pesisir terpencil Maluku, di perbukitan NTT, sekolah bukan hanya tempat belajar — ia adalah satu-satunya tempat mereka mendapat akses ke guru, ke buku, ke makan siang bergizi, dan kadang ke sanitasi yang layak. Meminta mereka belajar daring adalah lelucon pahit ketika sinyal internet saja tidak ada, apalagi perangkat dan listrik yang stabil.
“Kesenjangan digital di Indonesia bukan hambatan teknis yang bisa diselesaikan dengan satu program subsidi internet. Ia adalah jurang struktural yang sudah menganga selama dua dekade.”
Ada pola yang sangat konsisten dalam cara pemerintah Indonesia merespons krisis: ketika negara kekurangan sesuatu — anggaran, energi, infrastruktur — solusi pertama yang dicari selalu adalah memindahkan beban itu ke masyarakat. Pandemi COVID-19 mengajarkan kita betapa mahalnya harga belajar daring bagi jutaan keluarga. Tapi pelajaran itu sepertinya tidak cukup diingat.
Kini, hanya beberapa tahun setelah kita keluar dari krisis pembelajaran pandemi, wacana yang sama muncul kembali — kali ini bukan karena virus, tapi karena pemerintah tidak sanggup mengelola konsumsi BBM-nya sendiri. Anak-anak diminta, sekali lagi, untuk menjadi tumbal dari kegagalan kebijakan orang dewasa.
Efisiensi energi adalah tujuan yang sah dan mulia. Tapi jalannya bukan melalui ruang kelas. Jika pemerintah serius, ada banyak langkah yang lebih tepat sasaran: audit dan pemangkasan kendaraan dinas, pengetatan subsidi BBM untuk segmen non-produktif, percepatan transisi energi terbarukan, dan reformasi tata kelola SPBU agar tidak jadi ladang kebocoran. Semua itu lebih berdampak, lebih adil, dan tidak mengorbankan hak pendidikan jutaan anak.
Jika pun ada komponen hybrid learning yang ingin dikembangkan, seharusnya itu lahir dari grand design transformasi pendidikan yang matang — bukan dari kepanikan mencari penghematan jangka pendek. Dan jika MBG ingin tetap berjalan di era sekolah hybrid, dibutuhkan skema distribusi baru yang konkret, terverifikasi, dan berpihak pada anak-anak paling rentan — bukan sekadar janji koordinasi lintas kementerian yang selalu mudah diucapkan, tapi jarang terwujud.
Kebijakan sekolah daring April 2026 adalah solusi yang salah untuk masalah yang benar. Ia mengorbankan yang lemah demi menutup kegagalan yang kuat. Selama pemerintah belum bisa menjawab satu pertanyaan sederhana — “Anak yang tidak ke sekolah, makan siangnya dari mana?” — maka wacana ini sebaiknya dikubur sebelum sempat diterapkan.
Ketika pemerintah mengejar penghematan BBM dengan menutup gerbang sekolah, jutaan anak dari keluarga miskin bukan hanya kehilangan bangku belajar — mereka juga kehilangan satu-satunya piring makan siang yang tersisa.
JM
2 thoughts on “Sekolah Daring dan MBG: Kebijakan Tambal Sulam yang Mengorbankan Anak”
Comments are closed.