Jangan Main-main dengan Keselamatan Laut Kita

Share:

Pada Minggu, 20 Juli 2025, perairan Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menjadi saksi bisu tragedi mengerikan: kebakaran hebat melanda KM Barcelona 5. Ratusan penumpang berjuang menyelamatkan diri, melompat ke laut dengan pelampung, sementara kepanikan melanda. Basarnas Manado mencatat 580 korban, namun manifes kapal hanya menyebut 280 penumpang—sebuah perbedaan mencolok yang memicu pertanyaan: Apakah Indonesia, negeri maritim, benar-benar serius menjaga keselamatan pelayaran?

Kejadian ini kembali mengguncang kesadaran kita akan betapa rentannya sistem keselamatan pelayaran di negeri ini. Kapal yang seharusnya menjadi alat pemersatu antarpulau itu, justru berubah menjadi ruang kepanikan dan keputusasaan di tengah laut.

Kita boleh menyebutnya musibah, tapi hati nurani publik dengan tegas menolak jika tragedi ini dianggap sekadar takdir. Sebab, sejarah panjang pelayaran di Indonesia menunjukkan bahwa musibah kerap kali bersumber bukan pada alam, melainkan pada kelalaian yang disengaja — kelalaian yang bisa dicegah bila semua pihak menjalankan tugasnya dengan benar.

Indonesia adalah negara maritim. Itu bukan sekadar identitas geografis, melainkan tanggung jawab moral dan strategis untuk memastikan bahwa setiap warga negara bisa bepergian antarwilayah dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Sayangnya, tiap kali terjadi kecelakaan laut, kita seperti bangsa yang baru belajar tentang pentingnya keselamatan. Respon yang diberikan selalu sama: tangisan, janji, lalu lupa.

Dalam kasus KM Barcelona 5, publik bertanya-tanya — dan memang berhak untuk bertanya — apakah kapal tersebut benar-benar layak berlayar? Apakah sebelum meninggalkan pelabuhan, dilakukan pemeriksaan teknis yang memadai? Apakah seluruh alat keselamatan tersedia dan dapat digunakan dalam situasi darurat? Apakah manifes penumpang yang tercatat benar-benar sesuai dengan kenyataan di atas kapal? Dan yang paling penting, apakah kru kapal cukup terlatih untuk menghadapi bencana?

Pertanyaan-pertanyaan ini terus mengambang di udara, nyaris tak pernah mendapat jawaban tuntas. Padahal, pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar gugatan, melainkan cermin dari keraguan publik terhadap sistem pengawasan dan tanggung jawab yang mestinya melekat pada setiap pelayaran.

Berapa banyak lagi tragedi laut yang harus kita alami sebelum sistem ini dibenahi secara menyeluruh? Bukankah kita pernah mendengar cerita serupa dari KM Mutiara Prima 2, Speedboat Dua Nona, KM Siti Mambulu, KM Levina, KM Marina, KM Lestari Maju, dan banyak kapal lainnya? Nama-nama kapal berubah, tapi pola kejadiannya nyaris sama. Dan yang paling tragis: rasa keadilan dan kepedulian juga ikut tenggelam bersama korban.

Keselamatan pelayaran seharusnya menjadi hal yang tak bisa ditawar. Namun dalam praktiknya, ia sering diperlakukan seperti formalitas administratif. Tak sedikit kapal yang diberi izin berlayar meski kondisi teknisnya memprihatinkan. Ada pula manifes yang tidak mencerminkan jumlah penumpang sesungguhnya — sebuah manipulasi yang bisa berakibat fatal saat bencana terjadi. Di sisi lain, banyak kru kapal yang tidak cukup dibekali pelatihan darurat, sehingga ketika kebakaran atau tabrakan terjadi, mereka pun gagap dan tidak mampu mengendalikan situasi.

Kita butuh perubahan paradigma. Keselamatan bukan urusan teknis semata, melainkan soal etika dan kepemimpinan. Negara tak boleh membiarkan keselamatan rakyatnya bergantung pada nasib baik atau doa semata. Diperlukan audit menyeluruh terhadap armada laut yang beroperasi, terutama di wilayah-wilayah timur Indonesia yang kerap luput dari perhatian. Teknologi harus dimanfaatkan untuk menghadirkan sistem manifes digital yang transparan dan akurat. Dan yang paling penting: harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang lalai — baik pemilik kapal, kru, maupun otoritas pelabuhan.

Jangan lagi laut Indonesia menjadi saksi bisu dari kelalaian yang terus berulang. Biarlah tragedi KM Barcelona 5 menjadi batas terakhir dari sikap abai dan setengah hati dalam mengurus keselamatan. Kita harus meyakini bahwa setiap nyawa yang hilang di laut bukan sekadar angka statistik — mereka adalah anak bangsa yang punya mimpi, keluarga, dan harapan.

Meski terjadi di Sulawesi Utara, tragedi ini sangat relevan bagi Maluku, wilayah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut. Data KNKT mencatat lebih dari 190 kecelakaan laut besar antara 2015 hingga 2025, menelan 787 jiwa. Ini bukan sekadar angka, melainkan pengingat bahwa keselamatan pelayaran adalah urusan hidup-mati. Maluku, dengan laut sebagai urat nadi konektivitas, tidak boleh menjadi korban berikutnya dari kelalaian yang sama.

Jika laut adalah pemersatu negeri, maka keselamatan pelayaran adalah harga yang tak bisa ditawar. Negeri ini tak akan benar-benar maju jika lautnya masih jadi kuburan massal akibat kelalaian yang disengaja.


error: Content is protected !!