Rancangan Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang mengusung wacana perguruan tinggi mengelola tambang telah memantik perdebatan serius di kalangan akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat umum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa peraturan lebih lanjut dapat disusun untuk memberi manfaat bagi kampus. Namun, di balik narasi “tambang untuk kampus” ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah kampus benar-benar siap mengelola tambang, atau ini hanya sekadar ilusi yang bertabrakan dengan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dan Green Campus?
Kampus vs Tambang: Benturan Kompetensi dan Moralitas
Akbar Reza, dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tegas menyoroti benturan antara kompetensi, moralitas, dan krisis identitas yang mungkin terjadi jika kampus diberi legitimasi untuk mengelola tambang. Menurutnya, narasi “tambang untuk kampus” justru ironis dengan upaya perguruan tinggi dalam mencapai SDGs dan citra Green Campus yang selama ini digaungkan.
Kampus-kampus di Indonesia, termasuk UGM, telah berupaya keras untuk masuk dalam pemeringkatan global yang mendukung SDGs dan green metric. Namun, bagaimana mungkin kampus bisa konsisten dengan komitmen tersebut jika mereka justru terlibat dalam industri ekstraktif yang sering kali merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial?

Minimnya Kapasitas Finansial dan Operasional
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi kampus jika benar-benar mengelola tambang adalah minimnya kemampuan finansial dan kapasitas operasional. Industri pertambangan bukanlah bisnis sederhana yang bisa dijalankan dengan modal seadanya. Dibutuhkan investasi besar untuk teknologi, tenaga ahli, dan manajemen risiko yang kompleks.
Apakah kampus memiliki sumber daya finansial yang memadai untuk membiayai operasional tambang? Bagaimana dengan risiko kerugian finansial jika tambang tidak menghasilkan keuntungan? Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab, dan justru menimbulkan kekhawatiran bahwa kampus akan terjebak dalam utang dan krisis keuangan.
Tantangan Sosial dan Lingkungan
Selain masalah finansial, kampus juga akan dihadapkan pada tantangan sosial dan lingkungan yang tidak bisa dianggap remeh. Industri tambang sering kali menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal, terutama terkait dengan hak atas tanah, pencemaran lingkungan, dan dampak kesehatan.
Apakah kampus memiliki kapasitas untuk menangani konflik-konflik semacam ini? Bagaimana dengan tanggung jawab moral kampus sebagai institusi pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan keadilan sosial? Jika kampus terlibat dalam industri tambang, apakah mereka masih bisa mempertahankan integritasnya sebagai lembaga yang peduli terhadap masa depan bumi dan generasi mendatang?
Krisis Identitas: Kampus atau Korporasi?
Wacana kampus mengelola tambang juga menimbulkan krisis identitas. Apakah kampus masih bisa disebut sebagai lembaga pendidikan jika mereka terjun ke dalam bisnis tambang? Bagaimana dengan misi utama kampus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan?
Jika kampus mulai mengelola tambang, apakah mereka tidak akan terjebak dalam logika korporasi yang hanya mengejar keuntungan semata? Bagaimana dengan dampak jangka panjang terhadap reputasi kampus sebagai institusi yang seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan?

Narasi Ironis: SDGs vs Tambang
Narasi “tambang untuk kampus” juga terasa sangat ironis dengan upaya kampus dalam mencapai SDGs dan Green Campus. Bagaimana mungkin kampus bisa konsisten dengan komitmen mereka terhadap lingkungan jika mereka justru terlibat dalam industri yang merusak alam?
Apakah ini bukan bentuk hipokrisi yang justru akan merusak citra kampus sebagai institusi yang peduli terhadap masa depan bumi? Bagaimana dengan mahasiswa yang selama ini diajarkan untuk peduli terhadap lingkungan? Apakah mereka tidak akan merasa dikhianati oleh institusi yang seharusnya menjadi panutan?
Kesimpulan: Mimpi yang Tak Realistis?
Wacana kampus mengelola tambang mungkin terdengar menarik di atas kertas, tetapi realitanya jauh lebih kompleks. Kampus tidak hanya akan dihadapkan pada tantangan finansial dan operasional, tetapi juga pada benturan moralitas dan krisis identitas.
Jika RUU Minerba benar-benar disahkan, maka perlu ada regulasi yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa kampus tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Namun, pertanyaan terbesar tetap ada: apakah kampus seharusnya mengelola tambang, ataukah mereka sebaiknya fokus pada misi utama mereka sebagai institusi pendidikan yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan?
Mungkin, alih-alih mengelola tambang, kampus sebaiknya fokus pada riset dan inovasi untuk menemukan solusi-solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Karena, pada akhirnya, masa depan bumi dan generasi mendatang tidak bisa dikorbankan demi keuntungan sesaat.