Payment ID: Kecanggihan Digital yang Akan Membuka Borok Lama?

Share:

Mulai 17 Agustus 2025, bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-80, Bank Indonesia resmi meluncurkan sistem Payment ID—sebuah identitas transaksi digital yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini disebut-sebut sebagai fondasi baru dalam memperkuat arsitektur ekonomi digital nasional. Tujuan awalnya tampak mulia: meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial non-tunai, serta mempercepat transformasi transaksi digital yang lebih efisien dan aman.

Namun, siapa pun yang mencermati arah sistem ini secara jernih akan menyadari bahwa dampaknya jauh lebih luas dan dalam. Payment ID bukan sekadar alat bantu logistik sosial, melainkan sebuah instrumen pemantauan real-time atas arus uang masyarakat. Di tangan yang benar, ini adalah terobosan. Di tangan yang salah, ini bisa menjadi alat kontrol yang menakutkan — bahkan manipulatif.

Masyarakat Diawasi, Tapi Siapa yang Mengawasi Penguasa?

Dengan Payment ID, setiap transaksi digital akan memiliki jejak yang bisa ditelusuri. Pemerintah, melalui sistem keuangan dan data kependudukan, dapat mengetahui siapa membayar siapa, kapan, berapa besar nilainya, dan untuk keperluan apa. Ini membuka peluang besar dalam mencegah penipuan, pencucian uang, hingga penghindaran pajak. Namun, satu pertanyaan mendasar muncul: apakah sistem ini akan diberlakukan setara untuk semua warga negara, termasuk pejabat negara dan elite kekuasaan?

Selama ini, kesenjangan pengawasan menjadi persoalan utama di republik ini. Rakyat kecil disuruh transparan, tapi elite penguasa kerap berlindung di balik kabut kekuasaan, regulasi ganda, dan proses hukum yang bisa dinegosiasi. Masyarakat bisa dipenjara karena tidak bayar pajak ratusan ribu, tapi pejabat yang menggondol ratusan miliar hanya dihukum ringan atau malah bebas karena “alasan kemanusiaan”.

Jika Payment ID benar-benar diterapkan, maka pejabat publik harus menjadi contoh pertama. Segala bentuk transaksi, gaya hidup, pengeluaran pribadi, hingga aliran dana ke luar negeri harus transparan. Bila seorang pejabat memiliki pengeluaran fantastis yang tak sebanding dengan gaji dan LHKPN-nya, publik berhak tahu — dan penegak hukum wajib bertindak. Tanpa itu, Payment ID hanyalah alat pengintai satu arah: ke bawah, bukan ke atas.

Teknologi Bukan Jaminan Keadilan

Sejarah membuktikan bahwa teknologi tak pernah netral. Ia bisa menjadi sarana pembebasan atau penindasan — tergantung siapa yang mengoperasikannya. Sistem digital seperti Payment ID bisa memperkuat demokrasi dan pemerintahan bersih, asalkan digunakan secara adil, transparan, dan dengan pengawasan publik yang kuat. Namun jika digunakan sepihak, hanya untuk memperketat kendali terhadap masyarakat, maka ini akan memperdalam jurang ketidakpercayaan publik kepada negara.

Kredibilitas sistem ini akan diuji saat berhadapan dengan orang kuat, orang dalam, dan para pemain besar dalam ekonomi dan politik. Bila pemerintah mampu menunjukkan keberanian untuk menindak transaksi mencurigakan dari kalangan elite, barulah sistem ini memiliki legitimasi. Tapi bila rakyat kecil terus disisir sementara para koruptor tetap bebas berselancar di lautan digital, maka Payment ID hanya akan menjadi topeng modernisasi dalam wajah lama ketidakadilan.

Menuju Era Baru atau Rezim Baru?

Kita sedang berada di simpang jalan. Di satu sisi, Payment ID bisa menjadi tonggak baru menuju tata kelola pemerintahan digital yang bersih dan efisien. Di sisi lain, ia juga bisa menjadi awal dari rezim pengawasan total, tempat data menjadi senjata, dan warga dipaksa patuh tanpa ruang untuk bertanya.

Bagi rakyat, transparansi bukan masalah. Bahkan sebagian besar masyarakat menyambut baik langkah ini, selama tujuannya untuk keadilan sosial. Namun jangan harap rakyat akan tinggal diam jika sistem ini hanya dipakai untuk mempersempit ruang hidup mereka, sementara korupsi masih merajalela di ruang-ruang kekuasaan yang gelap.

Maka, Payment ID bukan hanya proyek digitalisasi keuangan. Ia adalah uji lakmus kredibilitas negara, cermin integritas pemerintah, dan penentu arah masa depan republik ini: menuju era baru yang berkeadilan, atau ke dalam lubang lama yang dibungkus teknologi baru.


Catatan Penulis:
Opini ini ditulis sebagai refleksi atas kebijakan besar yang akan berdampak luas terhadap hubungan antara warga negara dan negara. Semoga Payment ID benar-benar menjadi alat pembebasan rakyat dari ketimpangan, bukan belenggu baru yang membungkam kritik dan menyisakan ketidakadilan.

error: Content is protected !!