Rencana Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menulis ulang sejarah Indonesia telah memicu gelombang kemarahan dan penolakan keras dari berbagai kalangan, termasuk legislator DPR RI. Proyek ini bukan hanya kontroversial, tetapi juga berpotensi menjadi alat manipulasi yang membahayakan kebenaran sejarah dan integritas bangsa. Fraksi PDIP melalui Mercy Chriesty Barends menuntut penghentian total, menyebut rencana ini sebagai upaya berbahaya yang dapat mengaburkan fakta sejarah, terutama terkait pelanggaran HAM berat seperti tragedi pemerkosaan massal Mei 1998.
Ruang Rapat Komisi X DPR RI mendadak tegang dan haru pada Rabu kemarin (020725). Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, tak kuasa menahan tangisnya di hadapan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Tangisan Mercy pecah saat keduanya memperdebatkan pernyataan Fadli Zon terkait peristiwa pemerkosaan massal terhadap perempuan pada Mei 1998.
Perdebatan ini mencuat ketika Fadli Zon, dalam beberapa kesempatan, terkesan meragukan istilah “pemerkosaan massal” dan menyatakan perlunya narasi sejarah yang lebih “positif” mengenai peristiwa 1998. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Mercy Barends yang merupakan salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) insiden 1998 yang bertugas mendokumentasikan kesaksian para korban.
Luka Lama yang Kembali Terkuak
Mercy Chriesty Barends dari Fraksi PDIP dengan lantang menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap korban dan kebenaran sejarah. Tragedi Mei 1998 adalah luka kolektif bangsa yang tidak boleh dihapus atau diputarbalikkan demi narasi yang lebih “nyaman” bagi pihak tertentu. Mercy bahkan telah menyerahkan dokumen resmi kepada Kementerian Kebudayaan sebagai bukti konkret yang harus dipertimbangkan. Tuntutannya jelas: Fadli Zon harus meminta maaf kepada publik, terutama kepada korban, atas pernyataannya yang tidak sensitif dan meremehkan penderitaan mereka.
Dengan suara bergetar dan air mata yang terus mengalir, Mercy Barends mengungkapkan betapa menyakitkannya membahas kembali tragedi Mei 1998, terutama bagi mereka yang terlibat langsung dalam pengungkapan fakta.
“Diskusi mengenai pemerkosaan massal 1998 ini sangat menyakitkan bagi saya,” ujar Mercy, berusaha menahan emosinya. “Sebagai bagian dari TGPF, saya mendengar langsung kesaksian-kesaksian mengerikan dari para korban. Penjelasan Bapak (Fadli Zon) seolah-olah meremehkan penderitaan mereka dan meragukan kredibilitas investigasi yang telah dilakukan.”
Mercy menuntut agar Fadli Zon meminta maaf atas pernyataannya yang ia anggap tidak menghormati korban dan para aktivis hak asasi manusia. Ia juga mendesak Menteri untuk mempelajari kembali arsip-arsip Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang telah mendokumentasikan secara rinci kekerasan seksual yang terjadi.
Penjelasan dan Pembelaan Fadli Zon
Menanggapi tangisan dan tuntutan Mercy Barends, Fadli Zon memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyangkal fakta sejarah.
“Saya ingin menjelaskan bahwa komentar saya tidak bermaksud untuk menafikan fakta sejarah,” jelas Fadli. “Tujuan saya adalah untuk mendorong narasi sejarah yang lebih positif, yang mengedepankan persatuan bangsa dibandingkan peristiwa yang memecah belah.”
Ia mengakui dan mengutuk peristiwa 1998, termasuk kekerasan yang terjadi. Namun, Fadli Zon tetap mempertanyakan penggunaan istilah “pemerkosaan massal,” dengan alasan bahwa istilah tersebut mengimplikasikan tindakan yang sistematis dan terstruktur, yang menurutnya memerlukan verifikasi hukum dan sejarah lebih lanjut.
Meskipun ia meminta maaf jika pernyataannya dianggap tidak sensitif, Fadli Zon berpendapat bahwa dokumentasi yang lebih jelas dan konfirmasi hukum masih diperlukan untuk mengklasifikasikan peristiwa tersebut sebagai “pemerkosaan massal.” Ia juga menambahkan bahwa proyek penulisan ulang sejarah nasional yang sedang digagas pemerintah tidak akan memasukkan peristiwa pemerkosaan massal 1998, karena proyek tersebut bertujuan membangun narasi positif dan berfokus pada perspektif yang lebih luas serta temuan arkeologi untuk pembangunan bangsa.
Bahaya Penulisan Ulang Sejarah
Penulisan ulang sejarah yang tidak berbasis pada fakta dan metodologi yang kredibel adalah ancaman serius bagi identitas bangsa. Sejarah adalah cermin yang membantu kita memahami masa lalu, belajar dari kesalahan, dan membangun masa depan yang lebih baik. Jika sejarah dimanipulasi, maka generasi mendatang akan kehilangan pegangan akan kebenaran. Rencana Fadli Zon ini, jika dibiarkan berjalan tanpa pengawasan ketat, berisiko menjadi alat propaganda yang mencuci otak masyarakat dan menghapus memori kolektif tentang perjuangan, penderitaan, dan kebenaran yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Tuntutan Rakyat: Hentikan dan Transparansi!
Penolakan terhadap rencana ini bukan sekadar suara legislator, tetapi juga cerminan kegelisahan rakyat. Organisasi perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil telah menyuarakan keprihatinan yang sama. Proyek ini harus dihentikan sampai ada kejelasan penuh tentang tujuannya, prosesnya, dan dampaknya. Pemerintah tidak boleh memaksakan narasi sejarah yang tidak inklusif dan mengabaikan fakta. Jika Fadli Zon bersikukuh melanjutkan, maka ia harus siap menghadapi gelombang protes yang lebih besar dari rakyat yang menolak kebenaran sejarah diputarbalikkan.
Kesimpulan
Sejarah adalah milik rakyat, bukan milik segelintir elit yang ingin memolesnya demi kepentingan politik. Rencana penulisan ulang sejarah oleh Fadli Zon harus ditolak dengan tegas. Transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap fakta serta korban adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Fadli Zon harus mendengarkan suara rakyat, meminta maaf atas pernyataannya yang menyakiti korban, dan menghentikan proyek ini sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Bangsa ini tidak akan tinggal diam melihat kebenaran sejarah dikorbankan.