
Gerakan Koordinasi Seberang di Semarang
Menyusul dukungan terhadap resolusi-resolusi Dewan Sulawesi Selatan dan Dewan Minahasa yang ingin bergabung dengan RI, serta juga dukungan dari perhimpunan anak-anak Maluku di Makassar terkait proklamasi Republik Maluku Selatan, “Gerakan Koordinasi Seberang” di Semarang yang dipimpin oleh Andi Panjamin, mantan kuasa Perwakilan NIT di Jawa Tengah, pada tanggal 4 Mei menyatakan penolakannya terhadap proklamasi republik tersebut. Mereka mendesak kepada pemerintah RIS untuk menempatkan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) di seluruh wilayah Indonesia Timur secepat mungkin.
GKS (Gerakan Koordinasi Seberang) dibentuk oleh sekitar 1.500 anggota yang berasal dari berbagai pulau di luar Jawa dan kini tinggal di Semarang, banyak dari mereka sudah terlibat dalam partai politik. Gerakan ini akan berhenti apabila isi dari proklamasi 17 Agustus 1945 sudah terwujud, yang dimaksud adalah Negara Kesatuan (Red. Antara) (Semarang, Antara 6-5-50).
Catatan: Salah satu komponen yang mendukung Front Penentang Republik Maluku Selatan adalah IPIM (Ikatan Pemuda Indonesia Maluku), yang telah berusaha dibentuk di Makassar selama lebih dari satu tahun sejak tahun 1948, tetapi berhasil terbentuk pada pertengahan tahun 1949. Pengurus pleno IPIM terdiri dari sebelas anggota yang walaupun bergerak sebagai satu kesatuan, sebenarnya memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Sebagian anggota merupakan generasi pendatang baru yang migrasi pada pertengahan abad ke-20, sementara lainnya berasal dari generasi yang datang 50-100 tahun lalu. Perbedaan pengalaman dan latar belakang ini mempengaruhi pandangan dan tujuan mereka, sehingga menyulitkan tercapainya kesatuan dalam cita-cita bersama. Beberapa pengurus IPIM merupakan penghuni Ambon Kamp Maricaya, serta Sekretaris II IPIM, semuanya pernah tinggal di Fort Rotterdam, yang kini dikenal sebagai Benteng Ujung Pandang.
Masalah ini menjadi kompleks dan perlu untuk diteliti serta disampaikan kepada masyarakat, seperti yang juga dicari oleh Ch. L. Van Fraasen dalam latar belakang budaya seribu pulau pada karya Ernst Utrecht, “Ambon, Kolonisatie, Dekolonisatie en Neo-kolonisatie.” Van Fraasen mengkritik bahwa tidak ada penambahan informasi baru dalam tulisan Utrecht mengenai alasan di balik proklamasi Republik Maluku Selatan. Ia menganggap bahwa Utrecht tidak berinteraksi langsung dengan individu yang terlibat dalam gerakan RMS, sehingga meskipun ia memberikan gambaran objektif tentang peristiwa tahun 1950, ia tidak mampu menambah data baru.
Situasi “orang Ambon” di Belanda saat ini cukup rumit dan menjadi masalah yang membingungkan pemerintah Belanda dalam mencarikan solusi. Menurut kami, pendekatan yang digunakan dalam menangani masalah ini adalah keliru. Pada kesempatan ini, tidak tepat untuk memperpanjang bahasan mengenai “apa itu Republik Maluku Selatan,” namun fokus kami adalah pada sikap dan tindakan “Front Penentang Republik Maluku Selatan” yang muncul dan aktif di Makassar tahun 1950.
Berikut kritikannya:
Het tweede hoofdstuk, “Republik Maluku Selatan: onbewuste poging tot voortzetting van het kolonialisme”, beschrijft de, stichting en de daaropvolgende onderwerping van de RMS. Utrecht verlaat zich hiervoor op de reeds bestaande literatuur, en op wat twee met name genoemde informanten uit Ambon hem verteld hebben. Hoewel hij geen gesprekken gevoerd heft met personen die rechtstreeks en overtuigd betrokken zijn geweest bij de RMS- beweging, weet hij toch een objectief beeld te geven van de feitelijke gebeurtenissen in het jaar 1950, Jammer is het alleen dat hij geen nieuwe gegevens aan de reeds bestaande weet toe te voegen. Wellicht omdat hij te weinig bekend is met de actors ven het drama, En wat we nog meer in dit hoofdstuk missen is dat Utrecht bij de weergane van de bekende feiten er niet aan toe komt de sociologische achtergronden van het ontstaan van de RMS-beweging te belichten. Eneen misslag begant Utrecht als hij op b12,24 schrijft dat de politieke partij PIM (Partai Indonesia Merdeka) op een marxistische ideologie was gestoeld, De PIM kan op een lijn gesteld worden met de PNI, nl. nationalistisch en voor unitarisme, Van een marxistische ideologie in deze partij is nooit Lets gebleken.
Catatan: Kutipan tersebut kami tidak bersedia menerjemahkannya, masih terdapat banyak di antara para sejarawan yang masih aktif berbahasa Belanda, paling tidak secara pasif bisa mengikuti maksud tulisan tersebut. Hasil terjemahan sesuatu menurut hemat kami bisa menimbulkan pengertian yang menyimpang dengan pemakaian kata-kata tertentu. Apalagi agak sensitif pokok masalah yang kami kemukakan.
Cukup ramai dan keras terjadi percakapan antara generasi muda dan generasi tua dari masyarakat Maluku yang diajak berunding pada tanggal 26 April 1950. Masing-masing pihak sudah bersiap-siap untuk berkonflik. Namun, berkat pengaruh situasi dan kondisi di Kota Madya Ujung Pandang saat itu, perpecahan yang begitu hebat dapat disurutkan, sehingga tercipta sebuah komunike bersama yang ditandatangani oleh ketua masing-masing pihak.
Hanya lima hari sebelumnya, Bapak Worang dengan segala kebesarannya memasuki Kota Makassar pada sore hari, di depan beliau terdapat seorang pemandu bernama Demianus Noya dari Ikatan Pemuda Indonesia Maluku. Rapat akbar dilakukan untuk menuntut pembubaran Negara Indonesia Timur pada tanggal 17 Maret 1950, dan acara ini diawali dengan “Rapat Umum Unitaris” yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Indonesia Maluku bersama Gerakan Indonesia Muda (GERIM) dan Angkatan Pemuda Indonesia (API) di Gedung Empress Teater pada tanggal 16 Maret 1950 pukul 14.30. Suasana rapat di Jalan Daeng Tompo 41 turut ditentukan oleh kehadiran E.U. Pupella, yang sehari sebelumnya telah mengajukan mosi tidak percaya terhadap Kabinet Ir. Diapari, kabinet pertama yang terbentuk dari hasil perundingan antara fraksi-fraksi dalam Parlemen NIT, hasil dari Pemilihan Umum yang diadakan pada tahun 1949. E.U. Pupella, sebagai tokoh utama masyarakat Maluku saat itu dan Ketua Partai Indonesia Merdeka di Ambon, berhasil menggagalkan segala tantangan dan prasangka yang diajukan oleh kalangan tua, sehingga desakan dari pihak pemuda dapat terwujud dalam bentuk komunike bersama.
Pembubaran Parlemen Sementara pada tanggal 20 Februari 1950, yang anggotanya umumnya berasal dari Konferensi Denpasar, didahului oleh Kongres Polombangkeng yang diadakan pada tanggal 5 hingga 7 Februari 1950. Ini akhirnya membantu Badan Pejuang Pengikut Republik untuk mengikat seluruh kekuatannya dengan sumpah setia “Sekali ke Jogja, tetap ke Jogja”. Sumpah setia ini mengikat E.U. Pupella dan para pemuda dalam satu garis perjuangan di bawah satu komando.
Sejalan dengan sikap optimis untuk maju, berbagai halangan dan hambatan yang dihadapi oleh E.U. Pupella juga diperbaiki. Dengan surat bernomor darurat 1, yang ditujukan kepada Komando Militer Kota Makassar dan bertanggal 29 April 1950, dia mengajukan permohonan izin untuk mengadakan rapat terbuka, membahas masalah yang merugikan suku Maluku dalam kancah pergaulan bangsa Indonesia. Dalam surat tersebut, dia juga meminta izin untuk membentuk barisan penerangan bersama tentara yang beroperasi di Maluku, serta mendesak Pemerintah Pusat di Jakarta untuk segera melaksanakan operasi militer melawan apa yang disebut “Republik Maluku Selatan.” Laporan yang diterima melalui Staf I Teritorium VII menyatakan bahwa sudah mulai ada korban di Kota Ambon, terutama dari kalangan anggota Partai Indonesia Merdeka, khususnya dari golongan Islam. Usulan tersebut diterima, dan hampir seluruh pengurus IPIM terlibat dalam persiapan operasi militer yang sedang disusun. Beberapa di antaranya dikirim ke “training centre” di Bali, dengan pimpinan Kapten INI Nan Rissakotta dan penulis sendiri sebagai wakilnya, yang ditugaskan ke Namlea di Buru untuk persiapan menyerang Ambon pada hari “H” dan jam “D” pada dini hari, 28 September 1950.
Serangan umum, yang dimulai dari Iha-Luhu di jajarahan Hoamoal Seram Barat, dikenal dengan nama sandi “Operasi Senopati”. Selama bulan Mei, Juni, dan Juli, latihan rekrut prajurit yang tergabung pada Batalyon Pattirura dipimpin oleh Pembantu Letnan Kois Putiray, di mana sersan mayor Vim Ferdinandus dan Cs. Correns Hully Djunaedi juga terlibat. Hari “H” ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1950, pukul 06.00 pagi, di mana pasukan TNI/Tentara Nasional Indonesia dengan kekuatan tiga batalyon—Bn. Pattimura, Bn 352, dan Bn 3 Mei—mendarat di pesisir utara Pulau Buru, tepatnya di Lala Ubun, 8 km utara Kota Namlea.
Meskipun lebih banyak perhatian diberikan pada pemberontakan yang terjadi di daerah kepulauan, tanggung jawab ketiga organisasi massa yang berasal dari Maluku tidak dapat diabaikan. Tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan situasi dan kondisi kota Makassar yang berubah dengan cepat dikerjakan sesuai harapan. Sebelum terbentuknya Front Penentang Republik Maluku Selatan pada sore hari tanggal 26 April 1950, di pagi harinya, tepatnya pada pukul 09.00, diumumkan bahwa daerah Sulawesi Selatan telah lepas dari Negara Indonesia Timur dan bergabung dengan Republik Indonesia sebagai satu provinsi. Proklamasi pelepasan diri itu ditandatangani oleh Andi Idjo Karaeng Lalolang sebagai Ketua, disertai oleh Andi Mappatoba dan Andi Tjalla Daeng Muntu sebagai anggota. Penandatanganan atas nama Dewan Sulawesi Selatan dilakukan oleh Andi Burhanuddin selaku ketua. Lebih dari sebulan sebelumnya, Makkaraeng Daeng Djarum bersama Wakil Riri Ambin Daud, sebagai Pemangku Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi dan Gubernur Provinsi Maluku, serta Gubernur Provinsi Sunda Kecil, dari Polombangkeng, telah memproklamasikan daerah-daerah yang dikuasai oleh gerilyawan untuk melepaskan diri dari kekuasaan undang-undang dan Pemerintah Negara Indonesia Timur, serta akan mempertahankan daerah-daerah tersebut sebagai bagian dari Republik Indonesia, dalam ikatan undang-undang dan tunduk kepada Pemerintah Republik Indonesia yang berkedudukan di Jogjakarta. Proklamasi ini dilaksanakan pada tanggal 17 April 1950. IPIM, KRIM, dan Pemuda Pattimura sebagai pendukung utama dan anggota tetap kongres Polombangkeng terikat pada Proklamasi tanggal 17 April 1950. Oleh karena itu, ketika terjadi Peristiwa 15 Mei, kekuatan ketiga organisasi tersebut bergabung dengan Bn Pattirura yang baru tiba dari Jawa menuju medan pertempuran di Maluku Tengah.
Sementara itu, sejak tanggal 26 April 1950, Brigade Mataram yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Soeharto telah tiba. Selain Staf Brigade yang berada di Kota Makassar, intinya bergerak keluar kota. Satu bagian menuju Maros, dan batalion lainnya menuju Sungguminasa. Sehari sebelum Brigade Mataram tiba, sudah dikenakan larangan pergerakan bagi pasukan KL dan KNIL. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi insiden, mengingat kota Makassar telah dipenuhi Tentara Nasional Indonesia. Di hampir setiap sudut jalan, terlihat seragam hijau mereka. Suasana politik yang semula kian memanas menjelang akhir April mulai mereda. Aktivitas ekonomi mulai berputar mengikuti ritmenya, dan wajah-wajah penduduk kota Makassar mulai bersinar kembali. Pimpinan Front Penentang tetap melaksanakan tugas sesuai rencana utama yang telah disepakati bersama, termasuk mempersiapkan pasukan untuk berpartisipasi dalam rencana pendaratan yang sedang dirumuskan dan mengatur pembicara di corong Radio Nasional Makassar.
Namun, suasana yang mulai mereda tiba-tiba menjadi panas kembali. Pasukan KNIL yang berada dalam zona konsinyasi dan diperbolehkan bergerak dalam batas tertentu tidak bisa menahan diri. Bentrokan kecil mulai terjadi. Peristiwa 15 Mei dimulai dari sengketa antara anggota KNIL dan anggota Tentara Nasional Indonesia dari Kesatuan Siliwangi. Pertikaian ini dapat diselesaikan dengan bantuan Polisi Militer dari TNI serta Militaire Politic dari pihak KNIL. Insiden ini terjadi pada pagi hari di Pasar Sambungjawa, yang terletak dalam zona konsinyasi KNIL. Di sore harinya, ketegangan tersebut berpindah ke utara Kota Makassar. Ketidakpuasan kedua belah pihak menyebabkan tembak-menembak antara pasukan KNIL dan TNI. Dalam waktu singkat, sebagian kota telah dikuasai oleh musuh. Dari berbagai penjuru, bantuan datang. Pertempuran berlangsung selama tiga hari tiga malam dengan banyak korban jatuh di kedua belah pihak, namun terutama di antara penduduk yang tak mengerti apa-apa. Sekretariat Front Penentang yang awalnya berada di Kementerian Penerangan NIT terpaksa pindah ke lokasi yang jauh dari konsentrasi pasukan dan pusat-pusat pertempuran.
Peristiwa yang diperkirakan benar-benar terjadi adalah pada tanggal 16 Mei 1950, yang jatuh pada hari Selasa, ketika musuh mulai melakukan invasi. Sebelumnya, dokumen-dokumen penting dari Front Penentang sudah berhasil diamankan, dan selama tiga hari tiga malam, urusan administrasi serta keuangan sebagian besar diselesaikan di jalanan. Gedung Merah, yang merupakan Markas Biro PPRI, juga sudah berhasil diduduki oleh musuh. Penghuninya panik dan memilih untuk berlari berpencar ke arah tetangga. Jumlah gedung yang berhasil diduduki atau dirusak oleh musuh, tidak dapat diketahui dengan pasti.
Dalam situasi tembak-menembak yang sangat sengit ini, tiba-tiba semuanya terhenti. Suasana menjadi sunyi dan hening. Masih terdengar suara tembakan, tetapi tidak ada balasan. Apa yang sebenarnya terjadi, kami tidak tahu. Kami berlari ke sana kemari hanya untuk menyelamatkan anak buah dari pasukan Front Penentang yang sudah bergabung dengan satuan-satuan gerilya dari pedalaman yang datang untuk membantu meruntuhkan pertahanan yang kacau di kota Makassar pada waktu itu. Kemudian, kami baru menyadari bahwa pada saat itu dikeluarkan perintah untuk menghentikan baku tembak di kedua belah pihak. Di mana-mana, langit berwarna merah, karena daerah di sekitar markas-markas KNIL telah berubah menjadi lautan api. Pada tanggal 18 Mei 1950, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menghentikan pertempuran. Selanjutnya, kota Makassar menjadi aman kembali. Toko-toko mulai dibuka dan pasar-pasar kembali ramai seperti sebelumnya. Jalanan juga kembali dipenuhi pejalan kaki dan kendaraan yang berlalu-lalang.
Keberadaan Peristiwa Pemberontakan Andi Azis bersama Peristiwa 15 Mei di kota Makassar pada saat itu sementara mengganggu semua rencana persiapan untuk menyambut kedatangan Presiden Soekarno di Makassar. Melibatkan tiga organisasi asal Maluku dalam Panitia Penyambutan Bung Karno tidak berkaitan secara organisatoris dengan Front Penentang “Republik Maluku Selatan,” karena susunan Panitia tersebut sudah dibentuk pada tanggal 9 April 1950, bersamaan dengan rencana kerjanya. Dalam rencana, Presiden Soekarno dijadwalkan akan tiba bersama Ibu Fatmawati pada tanggal 17 April 1950, pukul 15.50. Di hari yang sama, akan diadakan rapat akbar di lapangan Karebosi pada pukul 16.30. Setelah berziarah ke Taman Pahlawan pada pukul 09.30 tanggal 18 April, acara-acara selanjutnya akan disusun belakangan. Namun, rencana kedatangan Presiden Soekarno dan Ibu Fatmawati terpaksa diundur hingga akhir bulan Juli 1950.
Pada bulan Juni dan Juli, setelah terjadinya peristiwa 15 Mei, ketegangan antara kedua pihak yang mengenakan pakaian hijau semakin meningkat. Ketegangan ini bagaikan bara api dalam sekam. Setiap hari, selalu ada pertanyaan: kapan kembali akan terjadinya pertempuran seperti di bulan Mei? Di balik semua itu, kehidupan sehari-hari berlangsung seperti biasa. Dan kedatangan Presiden Soekarno serta Ibu Fatmawati tidak bisa diundur lebih lama lagi, meskipun disadari bahwa banyak unit Tentara Nasional Indonesia sudah ditarik dan dikirim ke medan perang. Rekrutmen dari Front Penentang Republik Maluku Selatan juga sudah turut diberangkatkan bersama Bn. Pattimura yang dipimpin oleh Mayor Lambert Palupessy.
Pada tanggal 28 Juli 1950, rombongan Presiden Soekarno akhirnya tiba di Makassar. Acara kunjungan yang sudah disusun sebelumnya untuk bulan April dipergunakan, karena tidak ada waktu lagi untuk menyusun yang baru setelah terjadinya peristiwa-peristiwa yang tidak terduga ini. Sorakan merdeka sebanyak 17 kali, dihitung sendiri oleh Bapak Presiden pada awal rapat akbar, telah diteriakkan oleh ratusan ribu orang yang memenuhi bagian utara sekitar timur lapangan Karebosi pada saat itu. Saat kunjungan pertama Bapak Presiden Soekarno di Makassar, hanya sedikit pekerja aktif dari Front Penentang yang masih tersisa. Sebagian besar telah kembali ke pos masing-masing setelah dibekali dengan semangat yang kuat dan tekad yang teguh untuk menghancurkan gerombolan yang disebut “Republik Maluku Selatan,” kapan pun dan di mana pun. Satu-satunya pekerja aktif dari Front Penentang “Republik Maluku Selatan” yang tetap menjaga posnya di Makassar adalah Gerson Picaurija, yang biasa dipanggil Nyong, Selaku Sekretaris Front Penentang. Kebetulan, posisinya dalam pengurus Inti IPIM adalah Sekretaris II. Pekerja aktif terakhir dari Front Penentang “Republik Maluku Selatan” diberikan perintah melalui surat perintah No. 160/PH/KTT/VII/50, yang dikeluarkan di Stafkwartie pada tanggal 1 Agustus 1950 dan ditandatangani oleh Kapten Leo Lopulisa.
HANOCH LUHUKAY – Paper disampaikan pada SEMINAR SEJARAH NASIONAL IV DI YOGYAKARTA, 16-19 DESEMBER, 1985.
Good https://lc.cx/xjXBQT
Very good https://lc.cx/xjXBQT
Awesome https://rb.gy/4gq2o4