Demokrasi menyediakan ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya. Tetapi apakah demokrasi juga menyediakan ruang yang cukup bagi rakyat untuk mengoreksi pemimpin yang telah dipilihnya?
Pertanyaan ini menjadi penting ketika parlemen tidak lagi efektif menyuarakan aspirasi masyarakat, ketika proses hukum tidak memberikan kepastian keadilan, dan ketika kritik publik seolah hanya menjadi suara yang datang dan pergi tanpa menghasilkan perubahan berarti.
Dalam situasi seperti itu, jalanan kembali menjadi ruang politik. Mahasiswa turun ke jalan. Organisasi masyarakat sipil menyuarakan keresahan. Pekerja, akademisi, aktivis, dan warga biasa bergabung dalam demonstrasi.
Mereka membawa tuntutan yang mungkin berbeda, tetapi dipertemukan oleh satu kegelisahan: ke mana sebenarnya arah bangsa ini sedang dibawa?
Lalu muncul sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar tuntutan demonstrasi hari ini:
Sejarah menunjukkan bahwa hal itu mungkin terjadi. Namun, sejarah juga memperingatkan bahwa perubahan kekuasaan tidak selalu berarti perubahan sistem.
DEMOKRASI BUKAN CEK KOSONG LIMA TAHUN
Salah satu persoalan mendasar dalam demokrasi perwakilan adalah kecenderungan memaknai pemilu sebagai penyerahan seluruh kewenangan politik kepada mereka yang terpilih.
Rakyat datang ke tempat pemungutan suara, menentukan pilihan, kemudian menyerahkan mandat kepada presiden, anggota parlemen, dan para pejabat publik untuk menjalankan pemerintahan.
Tetapi mandat politik bukanlah cek kosong.
Pemilu memberikan legitimasi kepada seseorang untuk memegang jabatan. Pemilu tidak memberikan kekebalan dari kritik, tidak menghapus kewajiban mempertanggungjawabkan kebijakan, dan tidak membebaskan lembaga negara dari pengawasan masyarakat.
Parlemen bertugas mewakili kepentingan rakyat, membuat undang-undang, menyusun anggaran, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Lembaga peradilan bertugas menegakkan hukum secara independen. Pemerintah menjalankan mandat berdasarkan konstitusi.
Namun, bagaimana jika mekanisme tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Bagaimana jika aspirasi masyarakat tidak memperoleh ruang yang memadai? Bagaimana jika fungsi pengawasan parlemen dipertanyakan publik? Bagaimana jika persoalan hukum membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme penyelesaian formal?
Di sinilah muncul kebuntuan representasi: keadaan ketika masyarakat merasa bahwa lembaga yang seharusnya mewakili kepentingannya tidak lagi cukup responsif terhadap aspirasi mereka.
Ketika saluran formal tidak mampu menyerap tekanan publik, masyarakat akan mencari ruang lain untuk menyampaikan koreksi.
Dan jalanan menjadi salah satu ruang tersebut.
JALANAN SEBAGAI RUANG KOREKSI DEMOKRASI
Demonstrasi sering kali dipandang sebagai gangguan terhadap ketertiban, aktivitas ekonomi, atau stabilitas pemerintahan.
Padahal, dalam negara demokrasi, demonstrasi damai merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.
Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui General Comment No. 37 Tahun 2020 menegaskan bahwa hak berkumpul secara damai merupakan fondasi penting bagi pemerintahan partisipatif yang berdasarkan demokrasi, hak asasi manusia, supremasi hukum, dan pluralisme.
Artinya, demonstrasi bukan sesuatu yang berada di luar demokrasi. Ia justru merupakan salah satu instrumen yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi ketika saluran representasi formal tidak cukup menampung aspirasi.
Ada perbedaan penting antara demonstrasi yang bertujuan menggantikan proses demokrasi dan demonstrasi yang bertujuan memperbaiki proses demokrasi.
Yang pertama berisiko mengabaikan aturan dan hak warga lainnya. Yang kedua berusaha mengingatkan bahwa kekuasaan harus tetap tunduk pada konstitusi dan kepentingan publik.
Demonstrasi tidak mengambil alih fungsi parlemen. Ia tidak menggantikan pengadilan. Ia juga tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
Tetapi demonstrasi dapat menciptakan tekanan publik yang membuat lembaga-lembaga tersebut kembali menjalankan tanggung jawabnya.
1998: KETIKA GERAKAN MAHASISWA MENGGUNCANG KEKUASAAN
Indonesia memiliki pengalaman historis yang tidak mungkin dilepaskan dari pembahasan ini: Reformasi 1998.
Pada saat itu, Indonesia menghadapi krisis ekonomi, ketegangan politik, dan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan Orde Baru.
Gerakan mahasiswa berkembang menjadi kekuatan protes nasional. Demonstrasi berlangsung di berbagai kota. Tuntutan tidak lagi terbatas pada persoalan ekonomi, tetapi berkembang menjadi desakan perubahan politik, pemberantasan korupsi, dan pengakhiran kekuasaan Presiden Soeharto.
Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998, ketika empat mahasiswa ditembak mati dalam demonstrasi, memperbesar kemarahan publik. Gelombang krisis kemudian berkembang semakin luas.
Pada 21 Mei 1998, Soeharto mengundurkan diri setelah berkuasa selama sekitar 32 tahun.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa gerakan mahasiswa, ketika bertemu dengan keresahan masyarakat yang lebih luas dan tekanan politik yang berkembang, dapat menjadi kekuatan perubahan sejarah.
Namun, Reformasi bukanlah hasil demonstrasi mahasiswa semata. Krisis ekonomi, tekanan masyarakat, dinamika elite politik, dan berbagai faktor lainnya ikut membentuk situasi yang akhirnya mengakhiri pemerintahan Orde Baru.
Lebih penting lagi, pengunduran diri seorang presiden tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan bangsa.
Indonesia memang memasuki era baru. Pemilu menjadi lebih kompetitif, kebebasan pers berkembang, pembatasan masa jabatan presiden diperkuat, dan berbagai lembaga demokrasi mengalami perubahan.
Tetapi korupsi, ketimpangan, politik transaksional, dan persoalan penegakan hukum tetap menjadi tantangan.
DUNIA MEMBERIKAN PELAJARAN SERUPA
Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami perubahan besar melalui gerakan masyarakat.
Di Filipina, pada Februari 1986, ratusan ribu warga berkumpul di sepanjang Epifanio de los Santos Avenue (EDSA), Manila. Gerakan yang dikenal sebagai People Power Revolution menentang klaim kemenangan Ferdinand Marcos dalam pemilihan presiden.
Tekanan masyarakat, dukungan berbagai kelompok sipil, dan pembelotan sebagian unsur militer menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang mengakhiri kekuasaan Marcos.
Di Korea Selatan, gerakan demokrasi Juni 1987 berkembang menjadi demonstrasi nasional yang menuntut demokratisasi dan pemilihan presiden secara langsung. Pemerintah akhirnya menerima tuntutan reformasi konstitusional yang membuka jalan bagi pemilihan presiden langsung.
Ketiga pengalaman tersebut memperlihatkan satu pola: ketika ketidakpuasan masyarakat meluas, gerakan sipil dapat menciptakan tekanan yang tidak mudah diabaikan oleh kekuasaan.
Tetapi hasilnya tidak identik. Perubahan rezim, reformasi konstitusi, dan pembukaan ruang demokrasi merupakan capaian yang berbeda. Masing-masing negara tetap menghadapi persoalan setelah perubahan politik berlangsung.
Sejarah tidak memberikan jaminan bahwa setiap demonstrasi akan menghasilkan demokrasi yang lebih baik. Sejarah hanya menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam mendorong perubahan.
BUKAN JUMLAH MASSA, MELAINKAN KEKUATAN GAGASAN
Ada kecenderungan untuk mengukur keberhasilan demonstrasi dari jumlah orang yang turun ke jalan, luas wilayah aksi, atau seberapa besar tekanan yang dihadapi pemerintah.
Padahal, jumlah massa bukan satu-satunya ukuran kekuatan gerakan.
Demonstrasi yang besar bisa kehilangan arah jika tidak memiliki agenda perubahan yang jelas. Sebaliknya, gerakan yang dimulai dari kelompok terbatas dapat berkembang menjadi kekuatan sosial ketika berhasil mengartikulasikan persoalan yang dirasakan banyak orang.
01. Kejelasan tuntutan. Masyarakat perlu mengetahui apa yang sebenarnya diperjuangkan. Apakah menolak kebijakan tertentu? Meminta pembatalan keputusan? Menuntut transparansi anggaran? Memperbaiki sistem pengawasan? Atau mendorong reformasi kelembagaan?
02. Keterlibatan masyarakat yang luas. Perubahan tidak dapat dibebankan hanya kepada mahasiswa. Pekerja, petani, nelayan, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat, pers, dan kelompok profesional memiliki pengalaman serta kepentingan yang perlu diperhitungkan.
03. Independensi gerakan. Gerakan masyarakat harus memiliki kemampuan menentukan agenda sendiri. Ketika demonstrasi hanya menjadi kendaraan kepentingan elite atau kelompok politik tertentu, substansi tuntutan masyarakat berisiko tersingkir.
04. Disiplin dan komitmen terhadap aksi damai. Kekerasan dapat mengalihkan perhatian dari substansi persoalan. Ia juga dapat merugikan warga yang tidak terlibat dan mempersempit ruang dialog.
05. Kemampuan mengawal perubahan. Ini mungkin bagian yang paling menentukan. Demonstrasi tidak boleh berhenti ketika pemerintah mengumumkan evaluasi atau ketika satu tuntutan dinyatakan telah dipenuhi.
Masyarakat perlu mengawasi tindak lanjutnya: apakah aturan benar-benar diperbaiki, apakah anggaran transparan, apakah pelanggaran ditindaklanjuti, dan apakah institusi yang bermasalah mengalami pembenahan?
Tanpa pengawalan, perubahan berisiko berhenti sebagai seremoni politik.
JEBAKAN BESAR: PERGANTIAN KEKUASAAN DIANGGAP PERUBAHAN SISTEM
Inilah salah satu risiko terbesar dalam gerakan perubahan.
Masyarakat bisa bersatu untuk menentang seorang pemimpin, tetapi belum tentu memiliki kesepakatan tentang sistem seperti apa yang harus dibangun setelahnya.
Seseorang bisa turun dari jabatan. Pemerintahan baru bisa terbentuk. Kabinet bisa berganti. Partai politik bisa menyusun kembali kekuatannya.
Tetapi apakah praktik korupsi otomatis berhenti? Apakah politik transaksional menghilang? Apakah hukum langsung menjadi independen? Apakah ketimpangan pembangunan segera teratasi?
Belum tentu.
Bahkan, pergantian kekuasaan tanpa pembenahan institusi dapat membuka ruang bagi munculnya persoalan lama dalam bentuk yang baru.
Karena itu, gerakan perubahan perlu memiliki dua agenda sekaligus: mengoreksi penyalahgunaan kekuasaan yang sedang berlangsung dan membangun mekanisme agar penyalahgunaan serupa tidak mudah terulang.
Yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang memerintah, tetapi bagaimana kekuasaan dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
MAHASISWA, MASYARAKAT SIPIL, DAN MASA DEPAN DEMOKRASI
Mahasiswa mempunyai posisi penting dalam sejarah perubahan politik Indonesia.
Lingkungan kampus menyediakan ruang bagi pertukaran gagasan, kritik akademik, dan pembentukan kesadaran sosial. Mahasiswa juga relatif memiliki ruang untuk mempertanyakan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
Tetapi mahasiswa bukan satu-satunya pemilik suara kritis.
Masyarakat sipil memiliki peran yang sama pentingnya. Organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, kelompok lingkungan, komunitas adat, organisasi keagamaan, jurnalis, dan warga biasa dapat menyumbangkan pengetahuan serta pengalaman yang tidak selalu dimiliki oleh gerakan mahasiswa.
Demokrasi akan lebih bermakna ketika berbagai kelompok tersebut dapat bekerja bersama tanpa harus kehilangan independensi masing-masing.
Di sinilah tantangan gerakan masyarakat modern: bukan hanya mengumpulkan orang, tetapi membangun kesadaran bersama.
Bukan hanya meneriakkan penolakan, tetapi menjelaskan persoalan.
Bukan hanya menuntut perubahan, tetapi ikut mengawasi proses perubahan itu.
DARI JAKARTA HINGGA MALUKU: APAKAH SUARA DAERAH DIDENGAR?
Ada satu dimensi yang tidak boleh dilupakan dalam pembicaraan tentang demokrasi Indonesia: suara daerah.
Persoalan demokrasi tidak selalu bermula dari Jakarta. Di daerah, masyarakat menghadapi persoalan yang sangat konkret: ketimpangan anggaran, kualitas pelayanan publik, akses pendidikan dan kesehatan, konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga keterbatasan kesempatan ekonomi.
Bagi masyarakat kepulauan seperti Maluku, persoalan pembangunan memiliki karakter tersendiri.
Jarak antarpulau, biaya transportasi, keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, dan ketergantungan terhadap konektivitas laut dapat menentukan apakah masyarakat memperoleh kesempatan yang setara dengan warga di wilayah lain.
Karena itu, ketika mahasiswa dan masyarakat sipil berbicara tentang keadilan, demokrasi, dan masa depan bangsa, suara daerah seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap dalam perdebatan nasional.
Demokrasi tidak boleh hanya terdengar kuat di pusat kekuasaan, tetapi lemah di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Suara mahasiswa di Ambon, Papua, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan berbagai daerah lainnya merupakan bagian dari percakapan nasional yang sama pentingnya.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan sekadar apakah pemerintah mendengar demonstrasi di Jakarta, melainkan apakah kebijakan nasional benar-benar mempertimbangkan pengalaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sebab, bangsa ini bukan hanya Jakarta dan sekitarnya.
JALANAN BUKAN TUJUAN AKHIR
Demonstrasi dapat membuka pintu perubahan, tetapi tidak dapat sendirian membangun institusi yang demokratis.
Setelah aksi selesai, pekerjaan justru dimulai.
Tuntutan harus diterjemahkan menjadi agenda kebijakan. Kritik harus diikuti pengawasan. Janji harus diuji melalui pelaksanaan. Lembaga negara harus kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Di sinilah masyarakat sipil perlu mempertahankan daya kritisnya, bahkan ketika tuntutannya mulai diakomodasi pemerintah.
Sebab, gerakan yang hanya kuat ketika berhadapan dengan penguasa, tetapi melemah setelah mendapatkan janji perubahan, berisiko kehilangan daya koreksinya.
Persoalannya bukan apakah demonstrasi harus selalu terjadi. Persoalannya adalah apakah institusi demokrasi mampu bekerja sehingga masyarakat tidak terus-menerus merasa harus turun ke jalan untuk memperoleh perhatian.
Demokrasi yang sehat bukan berarti tidak pernah ada demonstrasi. Justru, demokrasi yang sehat menyediakan ruang bagi kritik, melindungi kebebasan berkumpul secara damai, dan memiliki institusi yang mampu merespons tuntutan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
PERTANYAAN YANG LEBIH BESAR: SIAPA YANG MENJAGA ARAH BANGSA?
Pada akhirnya, kita perlu kembali kepada pertanyaan mendasar.
Apakah rakyat hanya memiliki kekuasaan ketika pemilu berlangsung, kemudian harus menerima seluruh keputusan mereka yang terpilih?
Apakah parlemen dapat mengabaikan aspirasi masyarakat hanya karena para anggotanya memperoleh mandat melalui pemilu?
Apakah pemerintah dapat menganggap kritik sebagai gangguan, bukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan demokratis?
Dan ketika saluran politik formal tidak lagi mampu menjalankan fungsi koreksinya, apakah masyarakat masih memiliki ruang untuk mengingatkan kekuasaan?
Jawabannya terletak pada prinsip dasar demokrasi: kekuasaan negara berasal dari rakyat dan harus dijalankan dalam batas-batas konstitusi.
Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil bukanlah pengganti pemilu, parlemen, atau pengadilan. Tetapi ia dapat menjadi kekuatan yang mengingatkan bahwa semua institusi tersebut dibangun untuk melayani kepentingan publik.
Karena itu, keberhasilan demonstrasi tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan mengguncang kekuasaan atau memaksa seorang pejabat mundur.
Keberhasilan yang lebih mendasar adalah ketika demonstrasi mampu mendorong kebijakan yang lebih adil, memperkuat supremasi hukum, menghidupkan kembali fungsi pengawasan parlemen, dan membuat pemerintah lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dan mungkin, inilah pertanyaan yang paling penting untuk kita renungkan:
Apakah demonstrasi masih menjadi jalan terakhir rakyat untuk memperbaiki demokrasi, atau justru merupakan bukti bahwa demokrasi masih memiliki denyut kehidupan?
Sebab, demokrasi yang benar-benar kehilangan denyutnya bukanlah demokrasi yang dipenuhi kritik dan demonstrasi.
Melainkan demokrasi yang tidak lagi memberi ruang bagi rakyat untuk bersuara, sementara kekuasaan berjalan tanpa merasa perlu mendengarkan.
- United Nations Human Rights Committee. General Comment No. 37 (2020) on the Right of Peaceful Assembly. Dokumen PBB.
- Human Rights Watch. 1998: The Nationwide Student Protest Movement and the Opening to Democratic Reform. Baca laporan.
- Library of Congress. South Korean Democratization Movement: June Uprising (1987). Baca dokumentasi.
- Mark John Sanchez, Ohio State University. The People Power Revolution, Philippines 1986. Baca artikel.
Demokrasi bukan milik mereka yang sedang berkuasa. Demokrasi adalah milik seluruh rakyat.