Pendahuluan: Kemerdekaan yang Penuh Luka bagi Maluku
Pada tahun 1945, di tengah gejolak besar yang melanda Indonesia menyusul proklamasi kemerdekaan, Ibu Henriette Josephine “Mansje” Latuharhary-Muskita mengungkapkan kepedihan hatinya dalam tulisan berjudul “Oom Gerrit Berjasa Mengubah Pola Pikir Orang Maluku.” Momen kemerdekaan yang seharusnya menjadi sumber euforia dan kebebasan universal justru menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Maluku, khususnya mereka yang berada di Jawa. Kisah Ibu Mansje yang dicaci-maki sebagai “Anjing Belanda” dan “Mata-mata Belanda” menjadi pengantar yang menyayat hati, menyoroti realitas pahit bahwa euforia kemerdekaan bagi sebagian besar bangsa Indonesia berbanding terbalik dengan trauma mendalam yang dialami oleh komunitas Maluku.
Narasi nasional tentang kemerdekaan Indonesia seringkali digambarkan sebagai satu kesatuan perjuangan yang heroik, namun pengalaman tahun 1945 sesungguhnya terfragmentasi secara mendalam di sepanjang garis etnis dan persepsi loyalitas. Label-label merendahkan yang dilekatkan pada masyarakat Maluku mencerminkan diskriminasi dan dehumanisasi yang mereka alami, menunjukkan bahwa bagi minoritas signifikan, fajar kemerdekaan justru bertepatan dengan dimulainya penganiayaan berat. Ini menyoroti pola historis yang sering terjadi dalam proses pembangunan bangsa, terutama pasca-kolonial. Ketika mayoritas bersatu di bawah identitas nasional yang baru dan merayakan pembebasan, kelompok minoritas yang secara historis terkait dengan kekuasaan kolonial sebelumnya, atau yang tidak segera sesuai dengan cetakan ideologis yang baru, seringkali menjadi sasaran kecurigaan, diskriminasi, dan kekerasan. Proses pendefinisian “kita” ini terkadang melibatkan eksklusi atau kekerasan terhadap “mereka.”
Artikel ini bertujuan untuk mendokumentasikan, menganalisis, dan mengkontekstualisasikan secara cermat berbagai insiden kekerasan, pengungsian paksa, dan diskriminasi sistematis yang dihadapi oleh komunitas Maluku di lokasi-lokasi kunci seperti Jakarta, Surabaya, dan Mojokerto. Dengan memanfaatkan kesaksian historis dan sumber-sumber yang tersedia, laporan ini berupaya menyajikan pemahaman yang bernuansa dan berbasis bukti mengenai babak krusial namun sering terabaikan dalam sejarah pasca-proklamasi Indonesia. Mengakui narasi-narasi yang menyakitkan dan berbeda ini sangat penting untuk pemahaman sejarah nasional yang lebih lengkap dan jujur, mendorong rekonsiliasi sejati, dan mencegah terulangnya ketidakadilan historis melalui penghilangan fakta.
Masa Bersiap: Pusaran Kekacauan dan Kecurigaan
Periode yang dikenal sebagai “Masa Bersiap” merupakan fase yang sangat bergejolak dan kacau balau segera setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Agustus 1945. Masa ini ditandai oleh pergolakan sosial yang meluas, perjuangan bersenjata, dan runtuhnya kontrol pemerintahan pusat secara signifikan. Era ini dipicu oleh semangat nasionalis yang membara dari para pemuda Indonesia yang bertekad kuat untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamasikan dari segala ancaman, khususnya kembalinya administrasi kolonial Belanda (NICA).
Istilah “Bersiap” sendiri berasal dari seruan “siaaap!” yang khas dan sering dipekikkan oleh para pemuda untuk berkumpul dan berbaris, menandakan kesiapan mereka untuk bertempur. Kekerasan selama periode ini bersifat revolusioner, seringkali spontan dan tidak terkendali, menargetkan individu dan kelompok yang dicurigai berkolaborasi atau mendukung rezim kolonial. Ini mencakup spektrum kekejaman mulai dari penculikan, penjarahan (penggedoran), perampokan, dan pembunuhan, hingga pembantaian massal.
Target utama kekerasan ini adalah kelompok-kelompok minoritas yang dianggap memiliki hubungan dengan kekuatan kolonial, termasuk orang-orang Eropa (terutama Belanda dan Inggris), Indo-Eropa, Tionghoa, dan secara signifikan, orang Ambon (Maluku) dan Manado. Penderitaan kelompok Indo-Eropa dan Ambon sangat parah, karena mereka sering dipandang sebagai pihak yang aktif mendukung pemulihan kekuasaan Belanda. Persepsi ini menyebabkan “Masa Bersiap” oleh beberapa sejarawan dicirikan sebagai periode “pembersihan etnis” atau “pembersihan kultural,” mengingat penargetan berdasarkan etnisitas dan, dalam beberapa kasus, afiliasi agama (misalnya, orang Kristen di Depok).
Kekerasan revolusioner ini, meskipun secara lahiriah anti-kolonial, dengan cepat meluas menjadi penargetan internal terhadap “musuh di dalam.” Hal ini menunjukkan bahwa semangat revolusioner, yang menyatukan mayoritas, secara bersamaan menjadi alat untuk pemurnian internal dan konsolidasi identitas nasional yang baru secara paksa. Periode “Bersiap” tidak hanya tentang memerangi Belanda, tetapi juga tentang mendefinisikan secara paksa “siapa orang Indonesia” dalam konteks revolusioner.
Perlu juga diakui bahwa intensitas dan karakteristik spesifik “Masa Bersiap” sangat bervariasi di berbagai daerah, dipengaruhi oleh dinamika etnis-kultural lokal, struktur sosial yang sudah ada sebelumnya, dan intensitas praktik kolonial di wilayah tersebut. Ini menunjukkan bahwa meskipun tujuan utamanya adalah kemerdekaan nasional, implementasi dan pengalaman revolusi itu sendiri sangat terlokalisasi. “Masa Bersiap” adalah fenomena nasional dengan ekspresi lokal yang beragam, seringkali memperburuk ketegangan antar-etnis atau antar-kelompok yang sudah ada, atau menciptakan yang baru berdasarkan perebutan kekuasaan lokal dan interpretasi tentang siapa yang merupakan “patriot” versus “kolaborator.” Hal ini berarti kekerasan tidak hanya berasal dari arahan ideologis atas-bawah, tetapi juga merupakan ekspresi semangat revolusioner tingkat komunitas dari bawah ke atas.
Maluku dan KNIL: Loyalitas yang Menjadi Bumerang
Hubungan historis antara masyarakat Maluku, khususnya dari Ambon, dengan Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL), atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda, sangat signifikan dan seringkali terkemuka. Mereka dikenal luas karena “solidaritas dan keberaniannya”, membentuk kontingen yang menonjol dalam KNIL meskipun bukan yang terbesar secara absolut (misalnya, 4.000 tentara Ambon dari total 30.402 personel KNIL pada tahun 1916).
Namun, ikatan yang kuat ini dengan KNIL dan aparatur militer kolonial yang lebih luas, termasuk pendirian institusi pendidikan khusus seperti Ambonsch School untuk anak-anak tentara, menyebabkan persepsi publik yang kuat dan meluas bahwa orang Maluku adalah “antek Belanda” atau “mata-mata Belanda” di mata nasionalis Indonesia. Persepsi ini, terlepas dari loyalitas individu atau keterlibatan aktual mereka dengan pasukan Belanda yang kembali, menjadikan mereka sasaran langsung dan sangat rentan selama “Masa Bersiap” yang kacau. Periode dari tahun 1942 hingga 1950 digambarkan oleh Muskita, sebagai “masa kegelapan” bagi komunitasnya, karena mereka menghadapi kecurigaan intens dari pasukan pendudukan Jepang dan, selanjutnya, dari pemuda Republik yang bersemangat.
Hal ini menunjukkan bagaimana kebijakan kolonial, seperti perekrutan kelompok etnis tertentu ke dalam militer atau administrasi sipil, dapat menciptakan perpecahan sosial dan politik yang mendalam yang bertahan dan bahkan meningkat selama periode dekolonisasi dan pembentukan bangsa. Masyarakat Maluku terjebak dalam dilema tragis: identitas profesional dan asosiasi historis mereka dengan Belanda, yang telah memberi mereka status dan peluang tertentu, menjadi pembenaran utama bagi penganiayaan mereka oleh kekuatan nasionalis yang baru. Ini menyoroti proses redefinisi identitas yang kompleks dan seringkali brutal selama dekolonisasi.
Pilihan sulit dan tragis yang dihadapi banyak orang Maluku juga harus disoroti: mencari perlindungan dengan berpihak pada Belanda, termasuk bergabung dengan KNIL, justru karena mereka berisiko tinggi menjadi korban kekerasan Bersiap. Ini menggambarkan siklus yang menghancurkan di mana loyalitas mereka yang dipersepsikan kepada rezim lama menyebabkan bahaya, dan tindakan mereka untuk memastikan kelangsungan hidup secara tidak sengaja memperkuat persepsi ketidaksetiaan kepada negara Indonesia yang baru lahir.
Konsep “kurangnya pemahaman politik” di kalangan banyak orang Maluku pada saat itu, seperti yang disarankan oleh Ernest Utrecht, juga relevan. Perspektif ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka bertindak secara spontan untuk melindungi keluarga dan teman-teman mereka tanpa sepenuhnya memahami implikasi politik yang lebih luas dari revolusi. Hal ini menempatkan mereka sebagai “korban politik praktis” yang terjebak di antara kekuatan-kekuatan yang saling bersaing. Ini memberikan pemahaman yang lebih kompleks tentang agen historis selama periode revolusioner, di mana tidak semua aktor didorong oleh ideologi. Banyak yang hanya berusaha bertahan hidup atau melindungi komunitas terdekat mereka di tengah kekacauan. Label “korban politik praktis” menunjukkan bahwa tindakan mereka, meskipun mungkin tidak anti-Indonesia dalam niat, ditafsirkan demikian oleh narasi nasionalis yang dominan, menjadikan mereka pion atau kambing hitam yang tidak disengaja dalam permainan politik yang lebih besar yang tidak sepenuhnya mereka pahami atau setujui.
Kronik Kekejaman: Kesaksian-Kesaksian yang Terlupakan
Kekerasan terhadap masyarakat Maluku di Jawa dimulai pada 17 Agustus 1945, hari proklamasi kemerdekaan Indonesia itu sendiri, menyoroti ironi tragis dari situasi bagi kelompok ini.
Insiden di Jakarta
Kekerasan sistematis di Jakarta dimulai dengan pembunuhan brutal Boma Latupeirissa di Jatinegara, menandai gelombang awal kekejaman.
Keluarga Lopies di Pasar Minggu, termasuk anak-anak dan seorang pemuda yang mengendarai mobil, menjadi sasaran penganiayaan dan kekerasan parah, menunjukkan sifat serangan yang tidak pandang bulu. Sebuah laporan yang sangat mengerikan merinci nasib tragis
Keluarga Agus Souisa, dimana Agus, istrinya, kedua saudara perempuannya, dan kedua anaknya ditikam satu per satu dengan senjata tajam, menggarisbawahi kekejaman ekstrem yang terlibat.
Keluarga Lukas Polhaupessy juga mengalami keadaan yang mengerikan serupa, lebih jauh menggambarkan penargetan luas terhadap keluarga-keluarga Maluku.
Boetje Tahalele, seorang dokter yang baru kembali dari Jerman, dibacok hingga tewas secara brutal di Jatinegara, menunjukkan bahwa kekerasan meluas hingga ke kalangan profesional berpendidikan. Iklim ketakutan yang meresap memaksa individu seperti
Henk Wattimena dan keluarganya untuk melarikan diri, nyaris lolos dari kematian, yang menunjukkan bahaya konstan yang dihadapi komunitas tersebut. Suasana ketakutan begitu mencekam sehingga para ibu yang mencoba berbelanja diancam, dan pria Ambon di Tanjung Priok membutuhkan perlindungan dari pemuda Republik di pelabuhan, menunjukkan runtuhnya keamanan publik. Orang-orang yang tinggal di gang-gang belakang stasiun Jatinegara tidak berani meninggalkan rumah mereka, terperangkap oleh ketakutan.
Pada hari proklamasi kemerdekaan, yang seharusnya menjadi hari pembebasan dan euforia, justru menjadi awal penganiayaan dan teror intens bagi masyarakat Maluku. Ini bukan sekadar detail kronologis, melainkan sebuah ironi dan tragedi mendalam yang menunjukkan sifat visceral dan pra-eksisting dari permusuhan terhadap mereka.
Tragedi di Surabaya
Kekerasan meluas dan meningkat ke Surabaya, Jawa Timur, di mana perempuan dan anak-anak Maluku, bersama warga sipil Belanda, dibantai di Gedung Balai Pemuda-Simpangsoos. Kengerian di lokasi tersebut digambarkan dengan jelas: lantai marmer gedung dilaporkan tertutup darah “setinggi mata kaki orang dewasa,” melukiskan gambaran mengerikan tentang skala kekejaman.
Sebuah kesaksian yang sangat memilukan menceritakan seorang ibu Ambon berambut panjang yang diseret secara brutal di jalanan, sementara kedua putra kecilnya (berusia 7 dan 10 tahun) menangis dan menjerit, dengan putus asa berpegangan pada sarung sang ibu. Ia kemudian ditikam dengan bambu runcing dan dicincang bersama korban lain dalam pembunuhan massal di alun-alun Sidoarjo. Tingkat kekejaman ini menunjukkan dehumanisasi mendalam terhadap para korban, yang merupakan prasyarat untuk kebrutalan ekstrem semacam itu. Kekerasan tersebut melampaui pembunuhan sederhana; melibatkan penyiksaan, pemotongan tubuh, penghinaan publik, dan kelaparan, mengindikasikan kebencian, ketakutan, atau histeria kolektif yang mendalam. Tindakan semacam itu adalah karakteristik dari periode keruntuhan sosial massal atau pembersihan etnis, di mana “yang lain” dilucuti kemanusiaannya.
Perlu dicatat bahwa Gedung Balai Pemuda saat ini berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat modern. Kontras antara fungsi saat ini dan peran historisnya sebagai lokasi pembantaian secara halus menekankan sifat trauma historis yang terlupakan atau tertekan dalam ingatan publik.
Penderitaan di Mojokerto
Kesaksian J.D. de Fretes mengungkapkan kondisi putus asa dan mengerikan keluarga-keluarga Maluku yang mencari perlindungan di pegunungan. Sebuah kontingen kecil di bawah komando Egmond Pattinama dan de Fretes menemukan ratusan keluarga Maluku, sebagian besar terdiri dari wanita, orang tua, dan anak-anak, di dua daerah pegunungan dekat Mojokerto.
Situasi mereka digambarkan sebagai “sangat menyedihkan,” diperparah oleh iklim dingin yang luar biasa. Mereka ditemukan pada malam hari, tidur berderet langsung di tanah yang dingin, dengan hanya cahaya redup lampu minyak tanah yang menerangi kerentanan mereka. Tangisan memilukan
Ibu Patty, istri Pendeta Patty dari Surabaya, akan diceritakan, saat ia terbangun dalam kesusahan, dengan putus asa mencari putranya, Bram Patty, seorang negarawan muda, karena takut ia telah disiksa dan mungkin meninggal.
“Nani e… se cari Beta pung ana dolo, dorang siksa dia mangkali dia su mati!“
Suara kepedihan ini menggambarkan ketakutan dan kehilangan yang dialami banyak keluarga Maluku, yang kehilangan anak, pasangan, atau kerabat dalam kekacauan tersebut. Pengungsian ini bukan hanya tentang kelangsalkan fisik, tetapi juga trauma emosional yang mendalam.
Diskriminasi dan Dampak Jangka Panjang: Akar Kekecewaan Maluku
Diskriminasi yang dihadapi oleh masyarakat Maluku pada tahun 1945 merupakan contoh nyata dari diskriminasi rasial dan etnis, sesuai dengan standar hak asasi manusia nasional maupun internasional. Pelabelan merendahkan masyarakat Maluku sebagai “Anjing Belanda” atau “Mata-mata Belanda” merupakan tindakan prasangka dan diskriminasi langsung berdasarkan asosiasi etnis/rasial yang dipersepsikan. Hal ini menyebabkan “pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan” yang mengakibatkan “pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar”.
Perlakuan diskriminatif semacam itu, khususnya terhadap kelompok rentan, secara fundamental bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi yang diatur dalam Konstitusi Indonesia (UUD RI 1945, khususnya Pasal 28D ayat (2), Pasal 28I ayat (2), dan Pasal 27 ayat (1)) serta Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM, Pasal 5 ayat (3)). Meskipun ketentuan hukum ini mungkin belum sepenuhnya ditegakkan selama periode Bersiap yang kacau, kerangka hukum dan etika ini penting untuk menilai ketidakadilan historis yang terjadi.
Diskriminasi seringkali muncul dari “prasangka tentang hal yang menjadi dasar pembeda antara satu kelompok dengan kelompok lain, antara ‘kita’ dengan ‘mereka’,” seringkali dipicu oleh “ketidakpahaman terhadap kelompok lain”. Kerangka teoretis ini secara sempurna menggambarkan dinamika sosial-psikologis yang menyebabkan penganiayaan terhadap komunitas Maluku pada tahun 1945. Masyarakat Maluku menjadi sasaran tidak hanya karena dugaan kesetiaan politik mereka (KNIL), tetapi juga karena identitas etnis mereka yang khas (“Ambon”) dan afiliasi agama mereka (mayoritas Kristen). Adanya “isu SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan)” dalam politik Indonesia juga menyoroti kompleksitas ini. Konfluensi faktor-faktor ini menunjukkan diskriminasi berlapis-lapis yang melampaui oposisi politik sederhana.
Kekerasan dan diskriminasi yang tidak tertangani yang dialami oleh kelompok minoritas selama periode pembentukan bangsa dapat secara langsung berkontribusi pada munculnya gerakan separatis. Kegagalan negara yang baru lahir untuk melindungi semua warganya, atau persetujuan implisitnya terhadap kekerasan terhadap “yang lain” yang dipersepsikan, menciptakan ketidakpercayaan yang mendalam dan keinginan untuk pengaturan politik alternatif, karena kontrak sosial secara fundamental rusak bagi komunitas-komunitas ini.
Hubungan langsung akan ditarik antara pengalaman traumatis tahun 1945 dan munculnya gerakan politik pasca-kemerdekaan, terutama Republik Maluku Selatan (RMS). Narasi “luka mendalam” dalam kueri pengguna dan diskriminasi sistematis memberikan latar belakang historis yang krusial, yang sering terabaikan, untuk memahami motivasi dan keluhan RMS. Alasan spesifik yang disebutkan untuk keinginan RMS untuk memisahkan diri adalah:
- Kekecewaan terhadap pemerintahan pusat: Banyak orang Maluku merasa diabaikan dan percaya bahwa kebijakan pembangunan nasional secara tidak proporsional berfokus pada daerah lain, menyebabkan perasaan marginalisasi.
- Perbedaan agama dan etnis: Komunitas Maluku yang mayoritas Kristen memiliki kekhawatiran akan diskriminasi dari pemerintah pusat yang dianggap mayoritas Muslim, terutama mengingat nada agama dari beberapa kekerasan Bersiap.
- Keinginan mempertahankan status federal: Mereka khawatir bahwa transisi ke negara kesatuan akan mengurangi otonomi daerah dan memusatkan kekuasaan, lebih jauh mengikis identitas dan pemerintahan mandiri mereka yang khas.
Meskipun Maluku dinyatakan sebagai salah satu provinsi Republik Indonesia hanya dua hari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dan kemudian dikukuhkan secara resmi pada tahun 1957/1958, serta adanya “Deklarasi 6 September 1945” yang berpengaruh terhadap masyarakat Maluku, kekerasan dan diskriminasi yang mereka alami pada tahun 1945, ditambah dengan pengabaian yang dirasakan kemudian, mengukuhkan rasa ketidakadilan dan keterasingan yang mendalam di kalangan banyak orang Maluku. Hal ini secara signifikan berkontribusi pada sentimen separatis dan keinginan untuk menentukan nasib sendiri.
Kesimpulan: Mengakui Babak Kelam dalam Sejarah Bangsa
Artikel ini telah menguraikan penderitaan mendalam dan seringkali brutal yang dialami oleh komunitas Maluku di Jawa selama periode “Masa Bersiap” tahun 1945. Penderitaan ini ditandai oleh kekerasan yang meluas, pembantaian, dan pengungsian paksa di pusat-pusat kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, serta daerah terpencil seperti Mojokerto. Periode ini, yang seringkali tertutupi oleh narasi perayaan kemerdekaan Indonesia, merupakan “babak kelam” dalam sejarah nasional. Babak ini ditandai oleh diskriminasi parah, dehumanisasi, dan kekerasan yang ditargetkan, sebagian besar berasal dari asosiasi historis komunitas Maluku dengan KNIL dan label peyoratif yang diakibatkannya seperti “Anjing Belanda” atau “Mata-mata Belanda.”
Kesaksian-kesaksian yang kuat ini bukan sekadar anekdot, melainkan catatan sejarah krusial. Mereka berfungsi untuk menantang dan secara signifikan memperkaya narasi nasional konvensional, menuntut perhitungan yang lebih inklusif, jujur, dan komprehensif dengan masa lalu. Ketika narasi penderitaan tertentu dikesampingkan, ditolak, atau secara aktif ditekan, hal itu menghambat kohesi nasional sejati, menghalangi rekonsiliasi yang tulus, dan melanggengkan siklus keluhan. Memori sejarah yang inklusif, yang dengan berani mengakui baik kemenangan maupun tragedi yang dialami oleh semua kelompok konstituen, sangat penting untuk menumbuhkan identitas nasional yang kuat, tangguh, dan stabil.
Implikasi jangka panjang dari trauma yang tidak tertangani dan ketidakadilan yang dirasakan ini sangat signifikan. Kekerasan dan diskriminasi tahun 1945 berkontribusi secara signifikan pada rasa keterasingan yang mendalam dan meletakkan dasar bagi gerakan separatis di kemudian hari, seperti RMS. Hal ini menyoroti dampak yang abadi dan seringkali mengganggu dari kekerasan dan diskriminasi fundamental terhadap persatuan dan identitas nasional. Kasus RMS berfungsi sebagai contoh sejarah yang kuat tentang bagaimana “sisi gelap” sebuah revolusi dapat memiliki konsekuensi politik dan sosial yang mendalam dan abadi yang menantang tatanan bangsa itu sendiri.
Mengakui dan mengintegrasikan pengalaman-pengalaman menyakitkan ini ke dalam pemahaman sejarah Indonesia yang lebih luas adalah suatu keharusan. Ini penting tidak hanya untuk mencapai akurasi historis dan integritas akademis, tetapi juga untuk mendorong rekonsiliasi nasional yang tulus, mempromosikan penyembuhan di dalam komunitas yang terkena dampak, dan mencegah terulangnya kekerasan dan diskriminasi semacam itu terhadap kelompok minoritas di masa depan. Mengakui kebenaran yang tidak nyaman ini adalah langkah fundamental menuju pembangunan masyarakat yang lebih adil, setara, dan benar-benar inklusif.
Sumber:
- Sejarah Maluku | indonesiakitakaya.wordpress.com
- KOMPILASI STANDAR NORMA DAN PENGATURAN – Komnas HAM | komnasham.go.id
- ADINDA – Portal Data – Cagar Budaya – Balai Pemuda Surabaya | disbudporapar.surabaya.go.id
- DEMOKRASI DAN POLITIK MINORITAS DI INDONESIA – DPR RI | vs-dprexternal3.dpr.go.id
- Orang-orang Maluku dan Deklarasi 16 September 1945 – BaKTINews | baktinews.bakti.or.id
- Kenapa 17 Agustus 1945, Hari Berkabung Bagi Orang Maluku? | law-justice.co
- Serdadu KNIL Ambon: Solidaritas, Keberanian, dan Korban Politik | tirto.id
- Apa Alasan RMS Ingin Memisahkan dari NKRI? – Kompas.com | kompas.com
- UNIVERSITAS INDONESIA BOGOR PADA MASA … – Perpustakaan UI | lib.ui.ac.id